Pengacara Perkebunan Diduga Rendahkan Profesi Wartawan, Rizal: Harus Minta Maaf
PANTAUNEWS, LABUHANBATU RAYA - Sebuah pernyataan kontroversial yang disampaikan oleh RA, pengacara PT. Kedawi Jaya dan Alur Naga, di salah satu grup WhatsApp Pro Jurnalismedia Siber DPC Labuhanbatu Raya, diduga merendahkan profesi wartawan.
Pernyataan tersebut menimbulkan reaksi keras dari komunitas jurnalis setempat.
Pesan WhatsApp yang ditulis RA merupakan tanggapan atas pemberitaan di salah satu media online tentang dugaan bahwa PT. Kedawi Jaya dan Alur Naga tidak memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU).
Pemberitaan tersebut ditulis oleh Nuh Nasution, wartawan media online yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu Raya.
Dalam pesannya, RA mempertanyakan integritas wartawan yang merilis berita tersebut.
"Ini yang rilis wartawannya apa sudah mendapat bukti yang akurat, atau hanya sekedar cuap untuk cari uang," tulis RA di grup WhatsApp Pro Jurnalismedia Siber.
Pernyataan tersebut dianggap tidak berdasar dan diduga merupakan upaya untuk menutupi isu yang sedang dihadapi perusahaan perkebunan tersebut. RA juga menambahkan komentar yang mengesankan bahwa wartawan kurang profesional dalam menjalankan tugasnya.
"Jangan asal berita, nanti bisa bahaya ini masuk pencemaran nama baik dengan kata 'diduga'," ujarnya.
Merespons pernyataan RA, Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Labuhanbatu Raya, Rizal Efendi SH, mengungkapkan keprihatinannya dan menilai bahwa pernyataan pengacara tersebut merendahkan profesi wartawan.
"Profesi wartawan adalah tugas yang mulia untuk melakukan kontrol sosial, dengan metode mencari dan mengumpulkan informasi untuk dimuat dalam pemberitaan," tegas Rizal.
Rizal menekankan bahwa jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan, langkah yang tepat adalah menggunakan hak jawab, bukan dengan mengeluarkan pernyataan yang dapat melukai perasaan wartawan.
"Langkah yang efektif adalah meminta hak jawab, bukan menggores dan melukai perasaan wartawan dengan pernyataan yang merendahkan," lanjutnya.
Rizal juga meminta agar RA segera meminta maaf atas pernyataannya yang dinilai telah melukai perasaan wartawan, terutama keluarga besar DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Labuhanbatu Raya.
"Kami meminta RA untuk segera meminta maaf atas pernyataan tersebut," pungkas Rizal.


Berita Lainnya
Pangdam XVII/Cenderawasih Berbagi Kepada Masyarakat Kali Biru
Gerakan Menanam 500 Bibit Mangrove di Wilayah Pesisir Tangerang
Dentuman dan Desiran Suara yang Cukup Kuat ini, Warga Sebut Dugaan Berasal dari 2 Pabrik CPO
Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Ilegal, Masyarakat Diminta Melaporkan Apabila Ada Pelanggaran Kepabeanan Dan Cukai
Pemdes Sukadamai Bersama UPT Puskesmas Gelar Vaksin 1000 Dosis
PT KPI RU Dumai Gelar Grand Safety Talk
Dedi Saputra: Itu Buka Dimutasi, Tapi Jabatan Plt Tidak Diperpanjang
PPKM Tahap 2, Pemkab Bekasi Perbanyak Pelacakan Kasus Covid-19
Ketua ALUN Dumai: Gas Buang Cukup Berbahaya Bagi Kesehatan Manusia
Anggota DPRD Kabupaten Tanbu, Fawahisah: Usut Tuntas Korupsi Pengadaan Kursi
Polda Riau Dan Apical Dumai Jalin Sinergi Pengamanan Objek Vital Negara
Direktur Utama KPI, Taufik Aditiyawarman Secara Simbolis Terima Penghargaan Proper Emas langsung dari Wakil Presiden