Pengacara Perkebunan Diduga Rendahkan Profesi Wartawan, Rizal: Harus Minta Maaf
PANTAUNEWS, LABUHANBATU RAYA - Sebuah pernyataan kontroversial yang disampaikan oleh RA, pengacara PT. Kedawi Jaya dan Alur Naga, di salah satu grup WhatsApp Pro Jurnalismedia Siber DPC Labuhanbatu Raya, diduga merendahkan profesi wartawan.
Pernyataan tersebut menimbulkan reaksi keras dari komunitas jurnalis setempat.
Pesan WhatsApp yang ditulis RA merupakan tanggapan atas pemberitaan di salah satu media online tentang dugaan bahwa PT. Kedawi Jaya dan Alur Naga tidak memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU).
Pemberitaan tersebut ditulis oleh Nuh Nasution, wartawan media online yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu Raya.
Dalam pesannya, RA mempertanyakan integritas wartawan yang merilis berita tersebut.
"Ini yang rilis wartawannya apa sudah mendapat bukti yang akurat, atau hanya sekedar cuap untuk cari uang," tulis RA di grup WhatsApp Pro Jurnalismedia Siber.
Pernyataan tersebut dianggap tidak berdasar dan diduga merupakan upaya untuk menutupi isu yang sedang dihadapi perusahaan perkebunan tersebut. RA juga menambahkan komentar yang mengesankan bahwa wartawan kurang profesional dalam menjalankan tugasnya.
"Jangan asal berita, nanti bisa bahaya ini masuk pencemaran nama baik dengan kata 'diduga'," ujarnya.
Merespons pernyataan RA, Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Labuhanbatu Raya, Rizal Efendi SH, mengungkapkan keprihatinannya dan menilai bahwa pernyataan pengacara tersebut merendahkan profesi wartawan.
"Profesi wartawan adalah tugas yang mulia untuk melakukan kontrol sosial, dengan metode mencari dan mengumpulkan informasi untuk dimuat dalam pemberitaan," tegas Rizal.
Rizal menekankan bahwa jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan, langkah yang tepat adalah menggunakan hak jawab, bukan dengan mengeluarkan pernyataan yang dapat melukai perasaan wartawan.
"Langkah yang efektif adalah meminta hak jawab, bukan menggores dan melukai perasaan wartawan dengan pernyataan yang merendahkan," lanjutnya.
Rizal juga meminta agar RA segera meminta maaf atas pernyataannya yang dinilai telah melukai perasaan wartawan, terutama keluarga besar DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Labuhanbatu Raya.
"Kami meminta RA untuk segera meminta maaf atas pernyataan tersebut," pungkas Rizal.


Berita Lainnya
Warga Pertanyakan Aset Pemko Dumai di Pekanbaru, BPKAD: Semua Tertuang dalam Perjanjian Tertulis
Wakapolri Ancam Copot 3 Pejabat Polda Jika Ada Polisi Gugur akibat Covid-19
Marzuki Terpilih Jadi Ketua RT 06 Teluk Binjai Periode 2020-2023
Komunitas Grup FB Info Pariaman dan Padang Pariaman Taja 'Nobar' LIDA Indonesia
PAC PP Periuk Salurkan Donasi Untuk Korban Banjir
PKS Minta PPATK Ungkap Kepala Daerah yang Cuci Uang di Kasino
Kapolres Inhu Silaturrahmi Bersama Ulama di Majelis Zikir TNAJ
Eks Lurah Nurseha Beberkan Alasan Inventaris Kantor 'Diboyong' ke Rumahnya
Gamal Panggabean, Alumni PJC Berkiprah Di Dunia Public Relation
Tidak Hargai Pemanggilan Disnakertrans Dumai, Dugaan PT SIL Lakukan 'Pembohongan Publik' Terkait Data Pekerjanya di PT IBP
Propam Polda Riau Lakukan Penertiban Personil
Resmi, Rutan Dumai Miliki Izin Operasional Klinik Pratama