• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Pengacara Perkebunan Diduga Rendahkan Profesi Wartawan, Rizal: Harus Minta Maaf

PantauNews

Rabu, 14 Agustus 2024 17:16:42 WIB
Cetak
Ketua DPC PJS Labuhanbatu Raya Rizal Efendi, SH.

PANTAUNEWS, LABUHANBATU RAYA - Sebuah pernyataan kontroversial yang disampaikan oleh RA, pengacara PT. Kedawi Jaya dan Alur Naga, di salah satu grup WhatsApp Pro Jurnalismedia Siber DPC Labuhanbatu Raya, diduga merendahkan profesi wartawan. 

Pernyataan tersebut menimbulkan reaksi keras dari komunitas jurnalis setempat.
Pesan WhatsApp yang ditulis RA merupakan tanggapan atas pemberitaan di salah satu media online tentang dugaan bahwa PT. Kedawi Jaya dan Alur Naga tidak memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU). 

Pemberitaan tersebut ditulis oleh Nuh Nasution, wartawan media online yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu Raya. 

Dalam pesannya, RA mempertanyakan integritas wartawan yang merilis berita tersebut. 

"Ini yang rilis wartawannya apa sudah mendapat bukti yang akurat, atau hanya sekedar cuap untuk cari uang," tulis RA di grup WhatsApp Pro Jurnalismedia Siber. 

Pernyataan tersebut dianggap tidak berdasar dan diduga merupakan upaya untuk menutupi isu yang sedang dihadapi perusahaan perkebunan tersebut. RA juga menambahkan komentar yang mengesankan bahwa wartawan kurang profesional dalam menjalankan tugasnya. 

"Jangan asal berita, nanti bisa bahaya ini masuk pencemaran nama baik dengan kata 'diduga'," ujarnya. 

Merespons pernyataan RA, Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Labuhanbatu Raya, Rizal Efendi SH, mengungkapkan keprihatinannya dan menilai bahwa pernyataan pengacara tersebut merendahkan profesi wartawan. 

"Profesi wartawan adalah tugas yang mulia untuk melakukan kontrol sosial, dengan metode mencari dan mengumpulkan informasi untuk dimuat dalam pemberitaan," tegas Rizal. 

Rizal menekankan bahwa jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan, langkah yang tepat adalah menggunakan hak jawab, bukan dengan mengeluarkan pernyataan yang dapat melukai perasaan wartawan. 

"Langkah yang efektif adalah meminta hak jawab, bukan menggores dan melukai perasaan wartawan dengan pernyataan yang merendahkan," lanjutnya. 

Rizal juga meminta agar RA segera meminta maaf atas pernyataannya yang dinilai telah melukai perasaan wartawan, terutama keluarga besar DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Labuhanbatu Raya. 

"Kami meminta RA untuk segera meminta maaf atas pernyataan tersebut," pungkas Rizal.


Sumber : DPP PJS /  Editor : DEDI SAPUTRA

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Harimau Penghuni di Singka Zoo Berhasil Dilumpuhkan

AWDI Apresiasi Terselenggaranya Konsolidasi Badan Eksekutif Muda Kota Tangerang

Daftar di Demokrat, Delyuzar Syamsi Simpulkan 3 Pilar Membangun Kota Dumai

Wakil Bupati Dukung Musda KNTI Kendal

Berikan Himbauan Tidak Mudik, Forkopimda Pekanbaru Kontrol Posko PSBB & Pospam Ops Ketupat

MCI Kota Tangerang dan LSM Perangkap Kecam Tindakan Tak Beradab Terhadap Wakil Ketua KI Banten

Terendus Proyek Jalan Sudirman Dumai dalam Pantauan APH, Larshen Yunus: Jangan Main- main dengan Uang Rakyat

Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera

Istri Sah 'Diungsikan' Plt Bupati Kuansing, GAMARI Sebut Wallahu A'lam Bishawab

Heboh Elpiji 3 Kg, Kenapa Sih Harganya Harus Naik?

Gubernur Banten: Pembelajaran Tatap Muka Dilaksanakan Jika Vaksinasi Sudah Selesai

Nahkodai MPC PP Dumai, Robby Komitmen Menjaga Jati Diri Kader dan Rasa Aman Masyarakat

Terkini +INDEKS

Lurah Bagan Barat Siti Zuhra Bersama Staf dan Ketua RT Kembali Laksanakan Goro Bersama (Rutin)

30 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur dan Beri Dampak Ekonomi
30 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Dumai
29 April 2026
Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadhli Pimpin PWI Rohil Periode 2026-2029
29 April 2026
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
29 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
28 April 2026
Dugaan Kelalaian Serius PT Ivo Mas Tunggal Resmi dilaporkan, Sikap Tegas Dinantikan
28 April 2026
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat

Dibaca : 1196 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1074 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 388 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1232 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 739 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved