• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Heboh Elpiji 3 Kg, Kenapa Sih Harganya Harus Naik?

Redaksi

Senin, 20 Januari 2020 19:27:00 WIB
Cetak


Jakarta (PantauNews.co.id) - Subsidi elpiji 3 kilogram (kg) akan dicabut pada pertengahan tahun ini. Elpiji tabung melon ini akan dijual sesuai dengan harga pasar.

Jika mengikuti harga keekonomian, harganya sekitar Rp 35.000 per tabungnya.

Tapi jangan takut dulu, pemerintah memang tak lagi memberikan subsidi pada barang tersebut, melainkan langsung ke penerima manfaat atau masyarakat miskin. Jadi subsidi akan diberikan melalui cara lain, sehingga masyarakat miskin tetap bisa membeli elpiji 3 kg di bawah Rp 35.000.

Rencana penghapusan subsidi Elpiji 3 kg per tabung dilakukan agar lebih menyasar kepada masyarakat miskin. Pasalnya saat ini siapa saja bisa membeli tabung gas 3 kg tersebut, bahkan orang kaya sekalipun.

"Di daerah rumah saya juga semua orang kaya pakai elpiji 3 kg, padahal rumahnya bertingkat, punya mobil dua, punya motor dua, tapi pakainya gas untuk orang miskin," ungkap salah satu warga di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (20/01/2019).

Masyarakat miskin dipastikan masih akan mendapatkan subsidi elpiji 3 kg ini saat pembelian dengan cara ditransfer. Jumlah pembeliannya per bulan juga akan dibatasi.

Berdasarkan survei Kementerian ESDM, rata-rata masyarakat miskin menggunakan 2-3 tabung gas Elpiji 3 kg per bulannya. Dengan begitu, nantinya pembelian tabung keempat dan seterusnya oleh masyarakat miskin tak lagi disubsidi.

"Misalnya dia beli 3 tabung subsidi Rp 100.000 dan bank transfer ke nomor ini (penerima). Nanti bisa dicek rata-rata kebutuhan orang miskin 3 tabung. Kalau beli lebih dari 3 tabung bisa kelihatan berhak atau nggak," ujar Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto di kantornya, Jakarta Selatan, pekan lalu.

Dengan demikian anggaran subsidi bisa dihemat hingga 15% jika direalisasikan pada pertengahan tahun ini. Subsidi Elpiji 3 kg tahun ini dialokasikan sebesar Rp 50,6 triliun.

"Kalau Januari katakan tahap awal sekitar 30%. Kalau pertengahan 10-15%" tambahnya.

Namun, rencana ini belum diputuskan karena Kementerian ESDM masih berkoordinasi dengan kementerian lainnya terkait jumlah penerima subsidi hingga skema penyalurannya secara resmi.

Sumber: Detik.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Budayawan dan Masyarakat Pamona Gelar Aksi Demonstrasi

Dugaan Proyek Fiktif di PUPR Pekanbaru Ditemukan, GAMARI: Kadis Indra Pomi Harus Jelaskan!

Jalin Silaturahim, Ketua Sahabat Desa Kendal Kunjungi Kades Tanjung Mojo Terpilih

GRIB Jaya PAC Sungai Sembilan Gelar Jumat Berkah di Masjid Al-Munawaroh

Manager Comrel PT Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone

DPP MCI akan Bekerjasama dengan BNSP

Etalase Perjuangan Pemuda Minta Usut Dugaan Penyelewengan di Setwan Pekanbaru

Kapal Karam di Bengkalis, Polisi Amankan Penampung dan Penyalur TKI Ilegal

Cegah Covid-19, GP Ansor Singorojo Tunda PKD

Operasi Besar Berantas Premanisme, Tim Resmob Polres Rohil Bekuk 3 Pelaku Pungli Sopir Truk

Penemuan Sosok Mayat di Guntung, Kendaraan yang Ditunggangi ber Nopol Bengkalis

Razia Yustisi :warga dikenai denda Lima puluh Ribu

Terkini +INDEKS

Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi

24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026
Cari Pengalaman dan Harumkan Nama Kampus, Mahasiswa STAI Ar-Ridho Ikuti KKN Internasional KIPSM 2026 di Malaysia
18 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved