• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Heboh Elpiji 3 Kg, Kenapa Sih Harganya Harus Naik?

Redaksi

Senin, 20 Januari 2020 19:27:00 WIB
Cetak


Jakarta (PantauNews.co.id) - Subsidi elpiji 3 kilogram (kg) akan dicabut pada pertengahan tahun ini. Elpiji tabung melon ini akan dijual sesuai dengan harga pasar.

Jika mengikuti harga keekonomian, harganya sekitar Rp 35.000 per tabungnya.

Tapi jangan takut dulu, pemerintah memang tak lagi memberikan subsidi pada barang tersebut, melainkan langsung ke penerima manfaat atau masyarakat miskin. Jadi subsidi akan diberikan melalui cara lain, sehingga masyarakat miskin tetap bisa membeli elpiji 3 kg di bawah Rp 35.000.

Rencana penghapusan subsidi Elpiji 3 kg per tabung dilakukan agar lebih menyasar kepada masyarakat miskin. Pasalnya saat ini siapa saja bisa membeli tabung gas 3 kg tersebut, bahkan orang kaya sekalipun.

"Di daerah rumah saya juga semua orang kaya pakai elpiji 3 kg, padahal rumahnya bertingkat, punya mobil dua, punya motor dua, tapi pakainya gas untuk orang miskin," ungkap salah satu warga di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (20/01/2019).

Masyarakat miskin dipastikan masih akan mendapatkan subsidi elpiji 3 kg ini saat pembelian dengan cara ditransfer. Jumlah pembeliannya per bulan juga akan dibatasi.

Berdasarkan survei Kementerian ESDM, rata-rata masyarakat miskin menggunakan 2-3 tabung gas Elpiji 3 kg per bulannya. Dengan begitu, nantinya pembelian tabung keempat dan seterusnya oleh masyarakat miskin tak lagi disubsidi.

"Misalnya dia beli 3 tabung subsidi Rp 100.000 dan bank transfer ke nomor ini (penerima). Nanti bisa dicek rata-rata kebutuhan orang miskin 3 tabung. Kalau beli lebih dari 3 tabung bisa kelihatan berhak atau nggak," ujar Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto di kantornya, Jakarta Selatan, pekan lalu.

Dengan demikian anggaran subsidi bisa dihemat hingga 15% jika direalisasikan pada pertengahan tahun ini. Subsidi Elpiji 3 kg tahun ini dialokasikan sebesar Rp 50,6 triliun.

"Kalau Januari katakan tahap awal sekitar 30%. Kalau pertengahan 10-15%" tambahnya.

Namun, rencana ini belum diputuskan karena Kementerian ESDM masih berkoordinasi dengan kementerian lainnya terkait jumlah penerima subsidi hingga skema penyalurannya secara resmi.

Sumber: Detik.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Upaya Selesaikan Konflik Lahan, Bupati Siak Lakukan Pembahasan Bersama BPN

Jaga Keandalan Kilang Dengan Pemeliharaan Berkala, PT KPI Unit Dumai Gelar Plant Stop COC

Opening Perdana, Sabana Fried Chicken Dumai Ajak Pelanggan 'Cicip' Gratis

Kantor BPN Pelalawan Didemo, Massa Menuding Pengurusan PTSL Marak Pungli

Gelar Baksos, PP GAMARI juga Peduli Kegiatan Sosial Masyarakat

DPC MCI Kota Tangerang Sambut Ramadhan dengan Diskusi Publik

Gelar Muscab Hanura Dumai, Ujang Alwi 'Tantang' Jufrida Rebut Kursi Pimpinan

Ketua DPD MCI Banten Optimis Pelantikan Berjalan Sukses

13.430 Tahanan dan Napi Anak Dibebaskan Cegah Corona

Khotibul Umam, Kades Baru Pilihan Warga Ketapang Kabupaten Tangerang

Guspian: Jika Terindikasi ‘Main Mata’, Copot Kepala Dinas

Inilah Perhatian Anggota Komisi ll DPRD Kota Tangerang Terhadap Puskesmas Karawaci Baru

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 544 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 236 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1274 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 773 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved