• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Heboh Elpiji 3 Kg, Kenapa Sih Harganya Harus Naik?

Redaksi

Senin, 20 Januari 2020 19:27:00 WIB
Cetak


Jakarta (PantauNews.co.id) - Subsidi elpiji 3 kilogram (kg) akan dicabut pada pertengahan tahun ini. Elpiji tabung melon ini akan dijual sesuai dengan harga pasar.

Jika mengikuti harga keekonomian, harganya sekitar Rp 35.000 per tabungnya.

Tapi jangan takut dulu, pemerintah memang tak lagi memberikan subsidi pada barang tersebut, melainkan langsung ke penerima manfaat atau masyarakat miskin. Jadi subsidi akan diberikan melalui cara lain, sehingga masyarakat miskin tetap bisa membeli elpiji 3 kg di bawah Rp 35.000.

Rencana penghapusan subsidi Elpiji 3 kg per tabung dilakukan agar lebih menyasar kepada masyarakat miskin. Pasalnya saat ini siapa saja bisa membeli tabung gas 3 kg tersebut, bahkan orang kaya sekalipun.

"Di daerah rumah saya juga semua orang kaya pakai elpiji 3 kg, padahal rumahnya bertingkat, punya mobil dua, punya motor dua, tapi pakainya gas untuk orang miskin," ungkap salah satu warga di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (20/01/2019).

Masyarakat miskin dipastikan masih akan mendapatkan subsidi elpiji 3 kg ini saat pembelian dengan cara ditransfer. Jumlah pembeliannya per bulan juga akan dibatasi.

Berdasarkan survei Kementerian ESDM, rata-rata masyarakat miskin menggunakan 2-3 tabung gas Elpiji 3 kg per bulannya. Dengan begitu, nantinya pembelian tabung keempat dan seterusnya oleh masyarakat miskin tak lagi disubsidi.

"Misalnya dia beli 3 tabung subsidi Rp 100.000 dan bank transfer ke nomor ini (penerima). Nanti bisa dicek rata-rata kebutuhan orang miskin 3 tabung. Kalau beli lebih dari 3 tabung bisa kelihatan berhak atau nggak," ujar Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto di kantornya, Jakarta Selatan, pekan lalu.

Dengan demikian anggaran subsidi bisa dihemat hingga 15% jika direalisasikan pada pertengahan tahun ini. Subsidi Elpiji 3 kg tahun ini dialokasikan sebesar Rp 50,6 triliun.

"Kalau Januari katakan tahap awal sekitar 30%. Kalau pertengahan 10-15%" tambahnya.

Namun, rencana ini belum diputuskan karena Kementerian ESDM masih berkoordinasi dengan kementerian lainnya terkait jumlah penerima subsidi hingga skema penyalurannya secara resmi.

Sumber: Detik.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Menkominfo : Startup Edutech Bakal Jadi The Next Unicorn ?

Bangun Sinergitas Dengan Semua Pihak, DPP SKPPHI Kongkritkan Progja

Usai Potong Kelamin Pacar Adik, Pria di Bengkulu Menyerahkan Diri ke Polisi

Mastiwa: Pemko Dumai Wajib Memperhatikan UU No 22 Tahun 2009 Dalam Melakukan Pemungutan Retribusi Parkir

Bagi Masyarakat Yang Ingin Memperoleh SIM Di Polres Dumai , Begini Prosedurnya....

Minyak Blok Rokan akan dibawa ke Pertamina Dumai, Estimasi 250.000 Barel Per Hari

Dalam Menekan Angka Stunting, Kampar Lampaui Target Nasional

Jadi Tersangka, Anak Bupati Rokan Hilir Ditahan Polisi

Zumi Zola Didakwa Menerima Pemberian Dari Berbagai Pihak

Gas Elpiji 3 KG Di Kota Dumai mulai langka

Kembali Normal, Kilang Dumai Siap Berproduksi Dengan Kapasitas Optimal

Penampakan Setumpuk Uang Mahar-Momen Pria Arab Nikahi Sarah

Terkini +INDEKS

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 325 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 201 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 343 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved