• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Edukasi
  • Pelalawan

LBM PCNU Pelalawan Menjawab Pertanyaan Keagamaan Melalui Sidang Bahtsul Masail Ke-3

PantauNews

Senin, 18 Desember 2023 10:40:04 WIB
Cetak
Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Pelalawan melaksanakan kegiatan Bahtsul Masail ad Diniyyah yang ke-3 pada hari Ahad 17 Desember 2023.

PANTAUNEWS.CO.ID, PELALAWAN - Bertempat di Masjid Besar Al Muttaqin Jl. Maharaja Indra Pangkalan Kerinci, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Pelalawan melaksanakan kegiatan Bahtsul Masail ad Diniyyah yang ke-3 pada hari Ahad 17 Desember 2023. 



Ketua LBM PCNU Pelalawan KH. Saad Ibnu Sabil mengatakan bahwa Bahtsul Masail ad Diniyyah adalah pembahasan masalah-masalah keagamaan yang waqi'iyah atau kontekstual (terjadi di tengah-tengah kehidupan masyarakat). Kegiatan Bahtsul Masail melibatkan para Ulama, Buya, Kyai, Ustadz dan Guru-Guru Agama yang berkompeten di lingkungan jam’iyah Nahdlatul Ulama. 

“Melalui kegiatan ini, suatu masalah dibahas dan dicarikan jawabannya dengan mengacu kepada pendapat atau metodologi para Ulama terdahulu sehingga didapatkan ketetapan hukumnya melalui Ijma’ (kesepakatan) dari para Ulama yang menjadi peserta Bahtsul Masail, " pungkas Kyai Saad, panggilan akrabnya. 



Adapun persoalan yang dibahas pada sidang Bahtsul Masail yang ke-3 adalah mengenai hukum Qudwah (mengikuti Imam) dari Makmum yang mengambil posisi sholat di Teras samping Kanan atau kiri dari Masjid yang letak Pintu atau akses ke bagian dalam Masjid berada di bagian belakang Makmum. Dalam hal ini Makmum mengalami kesulitan untuk mengetahui dan mengikuti pergerakan Imam karena posisi Pintu yang menjadi akses ke bagian dalam Masjid berada di bagian belakang Makmum. Selain itu Makmum juga kesulitan untuk mengetahui pergerakan Makmum yang berada pada Shaf (barisan) yang lain karena posisi Shaf yang lain juga berada di belakang Makmum tersebut. 

Ustadz Muhammad Jamal, Ketua MWCNU Pangkalan Kerinci selaku tuan rumah kegiatan menyampaikan bahwa permasahan yang dibahas pada Sidang Bahtsul Masail yang ke-3 banyak terjadi di Pangkalan Kerinci di mana desain Masjid di Pangkalan Kerinci banyak yang posisi Pintu samping yang menjadi akses dari Teras ke bagian dalam Masjid tidak sejajar dengan Shaf paling depan, akan tetapi diposisikan agak ke belakang atau pada posisi Shaf tengah. "Terima kasih kepada pengurus LBM PCNU Pelalawan yang telah memilih Pangkalan Kerinci sebagai lokasi kegiatan sekaligus mengangkat tema yang kontekstual di Pangkalan Kerinci untuk dijadikan pokok pembahasan. Semoga keputusan Bahtsul Masail ini bisa menjadi acuan hukum bagi kaum Muslimin khususnya yang berada di kota Pangkalan Kerinci". Demikian disampaikan Ustadz Jamal. 

Kegiatan Bahtsul Masail dijalankan oleh perangkat Majelis yang telah ditetapkan sebelumnya oleh LBM PCNU Pelalawan yaitu Ahmad Jazuli selaku Moderator, Shohibul Ahsan selaku Notulen, KH. Abdul Aziz selaku Penasehat, Kyai Zaini Musthofa selaku Perumus dan Buya Hotman Simanjuntak selaku Pentashhih. 

Bahtsul Masail diikuti Peserta yang merupakan delegasi dari MWCNU Kecamatan Kerumutan, MWCNU Kecamatan Pangkalan Lesung, MWCNU Kecamatan Pangkalan Kuras, MWCNU Kecamatan Pangkalan Kerinci dan beberapa perwakilan Pondok Pesantren di lingkungan jamiyah Nahdlatul Ulama. 

Sidang Bahstul Masail ke-3 LBM PCNU Pelalawan menghasilkan keputusan bahwa hukum Qudwah dari Makmum kepada Imam sebagaimana disebut di atas adalah SAH dikarenakan Makmum tetap bisa mengetahui pergerakan Imam atau Makmum pada Shaf lain di belakang Makmum tersebut dengan cara mendengarkan suaranya. Akan tetapi ada sebagian Ulama yang yang berpendapat TIDAK SAH. Jika masyarakat ingin mengambil pilihan menghindari perbedaan pendapat dari para Ulama (khuruj minal khilaf), maka sebaiknya dibuat Pintu samping kanan dan kiri masjid yang sejajar dengan posisi Shaf atau barisan paling depan, sehingga seluruh Makmum yg ada di Teras Masjid bisa mengetahui pergerakan Imam atau Makmum lain yang berada pada Shaf depannya. 

(Helmy)

TERKAIT
  • Peluncuran Program Guru Penggerak Jadi Fasilitator dan Pendamping dalam Dunia Pendidikan
  • DPR Temukan Anggaran Diklat Rp33 M buat 4 Orang di Kemenag
  • IQRA'


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Eksistensi IKA - FIA UNILAK

GP Ansor Dan Fatayat NU Pelalawan Berbagi Peralatan Pokes Covid - 19

Sekda Kota Dumai H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si Resmikan Perlombaan Tahfidz dan Tartil Tingkat SMP

Ciptakan Rokan Hilir Maju dan Bermartabat, Bupati Bistamam Audiensi dengan Universitas Abdurrab

KA FIA Unilak Gelar Silaturahmi Akbar dan Parade Musik: Merajut Kebersamaan Alumni lintas Generasi

BEM Universitas Sains dan Teknologi Indonesia Kecam Lemahnya Kinerja Dinas Pendidikan Riau

Erwin Sitompul Apresiasi Hibah Lahan 142 Ha untuk Kopassus: Dumai Benteng Republik

Jabat Hampir Selama 8 Tahun, Juzmilita Resmi Pindah Tugas di SMKN 3 Dumai

KKN UMT Bantu Program RW 03 Cimone Jaya Karawaci Tangerang

KNPI Riau Ajak Perangi LGBT, Larshen Yunus: Selain Menjijikan juga Berpotensi Merusak Mental Generasi Bangsa

Permainan Tradisional Menjadi Aktif Kembali, Ini Kata Ketua LMPP Riau

Puslitbang Polri Gandeng Polres Dumai Dalam Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 338 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 204 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 346 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1297 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 562 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved