• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Edukasi
  • Pelalawan

LBM PCNU Pelalawan Menjawab Pertanyaan Keagamaan Melalui Sidang Bahtsul Masail Ke-3

PantauNews

Senin, 18 Desember 2023 10:40:04 WIB
Cetak
Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Pelalawan melaksanakan kegiatan Bahtsul Masail ad Diniyyah yang ke-3 pada hari Ahad 17 Desember 2023.

PANTAUNEWS.CO.ID, PELALAWAN - Bertempat di Masjid Besar Al Muttaqin Jl. Maharaja Indra Pangkalan Kerinci, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Pelalawan melaksanakan kegiatan Bahtsul Masail ad Diniyyah yang ke-3 pada hari Ahad 17 Desember 2023. 



Ketua LBM PCNU Pelalawan KH. Saad Ibnu Sabil mengatakan bahwa Bahtsul Masail ad Diniyyah adalah pembahasan masalah-masalah keagamaan yang waqi'iyah atau kontekstual (terjadi di tengah-tengah kehidupan masyarakat). Kegiatan Bahtsul Masail melibatkan para Ulama, Buya, Kyai, Ustadz dan Guru-Guru Agama yang berkompeten di lingkungan jam’iyah Nahdlatul Ulama. 

“Melalui kegiatan ini, suatu masalah dibahas dan dicarikan jawabannya dengan mengacu kepada pendapat atau metodologi para Ulama terdahulu sehingga didapatkan ketetapan hukumnya melalui Ijma’ (kesepakatan) dari para Ulama yang menjadi peserta Bahtsul Masail, " pungkas Kyai Saad, panggilan akrabnya. 



Adapun persoalan yang dibahas pada sidang Bahtsul Masail yang ke-3 adalah mengenai hukum Qudwah (mengikuti Imam) dari Makmum yang mengambil posisi sholat di Teras samping Kanan atau kiri dari Masjid yang letak Pintu atau akses ke bagian dalam Masjid berada di bagian belakang Makmum. Dalam hal ini Makmum mengalami kesulitan untuk mengetahui dan mengikuti pergerakan Imam karena posisi Pintu yang menjadi akses ke bagian dalam Masjid berada di bagian belakang Makmum. Selain itu Makmum juga kesulitan untuk mengetahui pergerakan Makmum yang berada pada Shaf (barisan) yang lain karena posisi Shaf yang lain juga berada di belakang Makmum tersebut. 

Ustadz Muhammad Jamal, Ketua MWCNU Pangkalan Kerinci selaku tuan rumah kegiatan menyampaikan bahwa permasahan yang dibahas pada Sidang Bahtsul Masail yang ke-3 banyak terjadi di Pangkalan Kerinci di mana desain Masjid di Pangkalan Kerinci banyak yang posisi Pintu samping yang menjadi akses dari Teras ke bagian dalam Masjid tidak sejajar dengan Shaf paling depan, akan tetapi diposisikan agak ke belakang atau pada posisi Shaf tengah. "Terima kasih kepada pengurus LBM PCNU Pelalawan yang telah memilih Pangkalan Kerinci sebagai lokasi kegiatan sekaligus mengangkat tema yang kontekstual di Pangkalan Kerinci untuk dijadikan pokok pembahasan. Semoga keputusan Bahtsul Masail ini bisa menjadi acuan hukum bagi kaum Muslimin khususnya yang berada di kota Pangkalan Kerinci". Demikian disampaikan Ustadz Jamal. 

Kegiatan Bahtsul Masail dijalankan oleh perangkat Majelis yang telah ditetapkan sebelumnya oleh LBM PCNU Pelalawan yaitu Ahmad Jazuli selaku Moderator, Shohibul Ahsan selaku Notulen, KH. Abdul Aziz selaku Penasehat, Kyai Zaini Musthofa selaku Perumus dan Buya Hotman Simanjuntak selaku Pentashhih. 

Bahtsul Masail diikuti Peserta yang merupakan delegasi dari MWCNU Kecamatan Kerumutan, MWCNU Kecamatan Pangkalan Lesung, MWCNU Kecamatan Pangkalan Kuras, MWCNU Kecamatan Pangkalan Kerinci dan beberapa perwakilan Pondok Pesantren di lingkungan jamiyah Nahdlatul Ulama. 

Sidang Bahstul Masail ke-3 LBM PCNU Pelalawan menghasilkan keputusan bahwa hukum Qudwah dari Makmum kepada Imam sebagaimana disebut di atas adalah SAH dikarenakan Makmum tetap bisa mengetahui pergerakan Imam atau Makmum pada Shaf lain di belakang Makmum tersebut dengan cara mendengarkan suaranya. Akan tetapi ada sebagian Ulama yang yang berpendapat TIDAK SAH. Jika masyarakat ingin mengambil pilihan menghindari perbedaan pendapat dari para Ulama (khuruj minal khilaf), maka sebaiknya dibuat Pintu samping kanan dan kiri masjid yang sejajar dengan posisi Shaf atau barisan paling depan, sehingga seluruh Makmum yg ada di Teras Masjid bisa mengetahui pergerakan Imam atau Makmum lain yang berada pada Shaf depannya. 

(Helmy)

TERKAIT
  • Peluncuran Program Guru Penggerak Jadi Fasilitator dan Pendamping dalam Dunia Pendidikan
  • DPR Temukan Anggaran Diklat Rp33 M buat 4 Orang di Kemenag
  • IQRA'


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Peduli Lingkungan, Polres Rohil Giatkan Program Green Policing dengan Menanam Pohon di Sekolah

Eksistensi IKA - FIA UNILAK

Ketua DPD PWRI Riau Nilai Rusli Ahmad Sosok Tepat Pimpin Ketua FKUB RIAU

Kepala SDN 003 Berikan Keterangan, Bantah Adanya Pemaksaan Sepihak Terkait Sumbangan Perluasan Sekolah

Rumah Tahfidz Al-Mardiyyah Kota Tangerang Siap Bentuk Mentalitas Anak

Sejarah Baru PWMOI Riau: Sulastri Resmi Nahkodai DPD PWMOI Dumai

Kembali Gelar Santunan Anak Yatim, RGB dan ALUN Bagikan 20 Paket Bantuan

Pemkab Landak Apresiasi Magang dan KKM IKIP PGRI Pontianak

Apical Terima Penghargaan dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Dumai atas Bantuan Hibah Buku

LPP Kota Tangerang Dorong Kualitas Pendidikan Informal

RIAU Raih Penghargaan Cerdas Berkarakter 2024, Tiga Sekolah Berprestasi di Tingkat Nasional

MAN 1 Mukomuko Terima Mandat Sebagai Madarasah Research

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1263 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved