• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Edukasi
  • Pelalawan

LBM PCNU Pelalawan Menjawab Pertanyaan Keagamaan Melalui Sidang Bahtsul Masail Ke-3

PantauNews

Senin, 18 Desember 2023 10:40:04 WIB
Cetak
Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Pelalawan melaksanakan kegiatan Bahtsul Masail ad Diniyyah yang ke-3 pada hari Ahad 17 Desember 2023.

PANTAUNEWS.CO.ID, PELALAWAN - Bertempat di Masjid Besar Al Muttaqin Jl. Maharaja Indra Pangkalan Kerinci, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Pelalawan melaksanakan kegiatan Bahtsul Masail ad Diniyyah yang ke-3 pada hari Ahad 17 Desember 2023. 



Ketua LBM PCNU Pelalawan KH. Saad Ibnu Sabil mengatakan bahwa Bahtsul Masail ad Diniyyah adalah pembahasan masalah-masalah keagamaan yang waqi'iyah atau kontekstual (terjadi di tengah-tengah kehidupan masyarakat). Kegiatan Bahtsul Masail melibatkan para Ulama, Buya, Kyai, Ustadz dan Guru-Guru Agama yang berkompeten di lingkungan jam’iyah Nahdlatul Ulama. 

“Melalui kegiatan ini, suatu masalah dibahas dan dicarikan jawabannya dengan mengacu kepada pendapat atau metodologi para Ulama terdahulu sehingga didapatkan ketetapan hukumnya melalui Ijma’ (kesepakatan) dari para Ulama yang menjadi peserta Bahtsul Masail, " pungkas Kyai Saad, panggilan akrabnya. 



Adapun persoalan yang dibahas pada sidang Bahtsul Masail yang ke-3 adalah mengenai hukum Qudwah (mengikuti Imam) dari Makmum yang mengambil posisi sholat di Teras samping Kanan atau kiri dari Masjid yang letak Pintu atau akses ke bagian dalam Masjid berada di bagian belakang Makmum. Dalam hal ini Makmum mengalami kesulitan untuk mengetahui dan mengikuti pergerakan Imam karena posisi Pintu yang menjadi akses ke bagian dalam Masjid berada di bagian belakang Makmum. Selain itu Makmum juga kesulitan untuk mengetahui pergerakan Makmum yang berada pada Shaf (barisan) yang lain karena posisi Shaf yang lain juga berada di belakang Makmum tersebut. 

Ustadz Muhammad Jamal, Ketua MWCNU Pangkalan Kerinci selaku tuan rumah kegiatan menyampaikan bahwa permasahan yang dibahas pada Sidang Bahtsul Masail yang ke-3 banyak terjadi di Pangkalan Kerinci di mana desain Masjid di Pangkalan Kerinci banyak yang posisi Pintu samping yang menjadi akses dari Teras ke bagian dalam Masjid tidak sejajar dengan Shaf paling depan, akan tetapi diposisikan agak ke belakang atau pada posisi Shaf tengah. "Terima kasih kepada pengurus LBM PCNU Pelalawan yang telah memilih Pangkalan Kerinci sebagai lokasi kegiatan sekaligus mengangkat tema yang kontekstual di Pangkalan Kerinci untuk dijadikan pokok pembahasan. Semoga keputusan Bahtsul Masail ini bisa menjadi acuan hukum bagi kaum Muslimin khususnya yang berada di kota Pangkalan Kerinci". Demikian disampaikan Ustadz Jamal. 

Kegiatan Bahtsul Masail dijalankan oleh perangkat Majelis yang telah ditetapkan sebelumnya oleh LBM PCNU Pelalawan yaitu Ahmad Jazuli selaku Moderator, Shohibul Ahsan selaku Notulen, KH. Abdul Aziz selaku Penasehat, Kyai Zaini Musthofa selaku Perumus dan Buya Hotman Simanjuntak selaku Pentashhih. 

Bahtsul Masail diikuti Peserta yang merupakan delegasi dari MWCNU Kecamatan Kerumutan, MWCNU Kecamatan Pangkalan Lesung, MWCNU Kecamatan Pangkalan Kuras, MWCNU Kecamatan Pangkalan Kerinci dan beberapa perwakilan Pondok Pesantren di lingkungan jamiyah Nahdlatul Ulama. 

Sidang Bahstul Masail ke-3 LBM PCNU Pelalawan menghasilkan keputusan bahwa hukum Qudwah dari Makmum kepada Imam sebagaimana disebut di atas adalah SAH dikarenakan Makmum tetap bisa mengetahui pergerakan Imam atau Makmum pada Shaf lain di belakang Makmum tersebut dengan cara mendengarkan suaranya. Akan tetapi ada sebagian Ulama yang yang berpendapat TIDAK SAH. Jika masyarakat ingin mengambil pilihan menghindari perbedaan pendapat dari para Ulama (khuruj minal khilaf), maka sebaiknya dibuat Pintu samping kanan dan kiri masjid yang sejajar dengan posisi Shaf atau barisan paling depan, sehingga seluruh Makmum yg ada di Teras Masjid bisa mengetahui pergerakan Imam atau Makmum lain yang berada pada Shaf depannya. 

(Helmy)

TERKAIT
  • Peluncuran Program Guru Penggerak Jadi Fasilitator dan Pendamping dalam Dunia Pendidikan
  • DPR Temukan Anggaran Diklat Rp33 M buat 4 Orang di Kemenag
  • IQRA'


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Gelar Ngopi Bareng, GM PT KPI RU II Sampaikan Pencapaian Yang Akan Jadi Legacy Kilang Pakning di Masa Depan

PWMOI Dumai Perkuat Barisan, Seragam Jadi Simbol Soliditas Menuju Deklarasi

Syaiful Anwar dan Sukma Alfalah Terpilih Sebagai Presiden dan Wakil Presiden HIPEMAROHI

Dukung Pembangunan Dumai Islamic Center, Walikota Apresiasi PT KPI RU Dumai

Permainan Tradisional Menjadi Aktif Kembali, Ini Kata Ketua LMPP Riau

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Acara Pentas Seni Anak Melayu TK Islam Al Azhar Kota Dumai

Erwin Sitompul: Gubernur Riau Harus Copot PLT Kadisdik, Dunia Pendidikan Terancam

Wali Kota Dumai H. Paisal Hadiri Silahturahmi Dengan Guru Ngaji Honorer

STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau

Permainan Tradisional Menjadi Aktif Kembali, Ini Kata Ketua LMPP Riau

Lantik 75 Kepsek SMA/SMK dan SLB, Ini Pesan Gubernur Syamsuar

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 373 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 607 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved