• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Edukasi
  • Pelalawan

LBM PCNU Pelalawan Menjawab Pertanyaan Keagamaan Melalui Sidang Bahtsul Masail Ke-3

PantauNews

Senin, 18 Desember 2023 10:40:04 WIB
Cetak
Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Pelalawan melaksanakan kegiatan Bahtsul Masail ad Diniyyah yang ke-3 pada hari Ahad 17 Desember 2023.

PANTAUNEWS.CO.ID, PELALAWAN - Bertempat di Masjid Besar Al Muttaqin Jl. Maharaja Indra Pangkalan Kerinci, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Pelalawan melaksanakan kegiatan Bahtsul Masail ad Diniyyah yang ke-3 pada hari Ahad 17 Desember 2023. 



Ketua LBM PCNU Pelalawan KH. Saad Ibnu Sabil mengatakan bahwa Bahtsul Masail ad Diniyyah adalah pembahasan masalah-masalah keagamaan yang waqi'iyah atau kontekstual (terjadi di tengah-tengah kehidupan masyarakat). Kegiatan Bahtsul Masail melibatkan para Ulama, Buya, Kyai, Ustadz dan Guru-Guru Agama yang berkompeten di lingkungan jam’iyah Nahdlatul Ulama. 

“Melalui kegiatan ini, suatu masalah dibahas dan dicarikan jawabannya dengan mengacu kepada pendapat atau metodologi para Ulama terdahulu sehingga didapatkan ketetapan hukumnya melalui Ijma’ (kesepakatan) dari para Ulama yang menjadi peserta Bahtsul Masail, " pungkas Kyai Saad, panggilan akrabnya. 



Adapun persoalan yang dibahas pada sidang Bahtsul Masail yang ke-3 adalah mengenai hukum Qudwah (mengikuti Imam) dari Makmum yang mengambil posisi sholat di Teras samping Kanan atau kiri dari Masjid yang letak Pintu atau akses ke bagian dalam Masjid berada di bagian belakang Makmum. Dalam hal ini Makmum mengalami kesulitan untuk mengetahui dan mengikuti pergerakan Imam karena posisi Pintu yang menjadi akses ke bagian dalam Masjid berada di bagian belakang Makmum. Selain itu Makmum juga kesulitan untuk mengetahui pergerakan Makmum yang berada pada Shaf (barisan) yang lain karena posisi Shaf yang lain juga berada di belakang Makmum tersebut. 

Ustadz Muhammad Jamal, Ketua MWCNU Pangkalan Kerinci selaku tuan rumah kegiatan menyampaikan bahwa permasahan yang dibahas pada Sidang Bahtsul Masail yang ke-3 banyak terjadi di Pangkalan Kerinci di mana desain Masjid di Pangkalan Kerinci banyak yang posisi Pintu samping yang menjadi akses dari Teras ke bagian dalam Masjid tidak sejajar dengan Shaf paling depan, akan tetapi diposisikan agak ke belakang atau pada posisi Shaf tengah. "Terima kasih kepada pengurus LBM PCNU Pelalawan yang telah memilih Pangkalan Kerinci sebagai lokasi kegiatan sekaligus mengangkat tema yang kontekstual di Pangkalan Kerinci untuk dijadikan pokok pembahasan. Semoga keputusan Bahtsul Masail ini bisa menjadi acuan hukum bagi kaum Muslimin khususnya yang berada di kota Pangkalan Kerinci". Demikian disampaikan Ustadz Jamal. 

Kegiatan Bahtsul Masail dijalankan oleh perangkat Majelis yang telah ditetapkan sebelumnya oleh LBM PCNU Pelalawan yaitu Ahmad Jazuli selaku Moderator, Shohibul Ahsan selaku Notulen, KH. Abdul Aziz selaku Penasehat, Kyai Zaini Musthofa selaku Perumus dan Buya Hotman Simanjuntak selaku Pentashhih. 

Bahtsul Masail diikuti Peserta yang merupakan delegasi dari MWCNU Kecamatan Kerumutan, MWCNU Kecamatan Pangkalan Lesung, MWCNU Kecamatan Pangkalan Kuras, MWCNU Kecamatan Pangkalan Kerinci dan beberapa perwakilan Pondok Pesantren di lingkungan jamiyah Nahdlatul Ulama. 

Sidang Bahstul Masail ke-3 LBM PCNU Pelalawan menghasilkan keputusan bahwa hukum Qudwah dari Makmum kepada Imam sebagaimana disebut di atas adalah SAH dikarenakan Makmum tetap bisa mengetahui pergerakan Imam atau Makmum pada Shaf lain di belakang Makmum tersebut dengan cara mendengarkan suaranya. Akan tetapi ada sebagian Ulama yang yang berpendapat TIDAK SAH. Jika masyarakat ingin mengambil pilihan menghindari perbedaan pendapat dari para Ulama (khuruj minal khilaf), maka sebaiknya dibuat Pintu samping kanan dan kiri masjid yang sejajar dengan posisi Shaf atau barisan paling depan, sehingga seluruh Makmum yg ada di Teras Masjid bisa mengetahui pergerakan Imam atau Makmum lain yang berada pada Shaf depannya. 

(Helmy)

TERKAIT
  • Peluncuran Program Guru Penggerak Jadi Fasilitator dan Pendamping dalam Dunia Pendidikan
  • DPR Temukan Anggaran Diklat Rp33 M buat 4 Orang di Kemenag
  • IQRA'


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

BPKAD Rohil: Awal November Segera dibayar, Anggaran Gaji Honorer dan PPPK Sudah Diakomodir Hingga Desember 2025

Ketua HMI Komisariat (P) Unidum menyeru merayu Mahasiswa dan Pemuda Jaga Akuntabilitas Gerakan Moral

Sidang Bahtsul Masail Ke-4 LBM PCNU Pelalawan, Bahas Soal Akad Nikah

Erwin Sitompul Apresiasi Hibah Lahan 142 Ha untuk Kopassus: Dumai Benteng Republik

Satlantas Polres Dumai Turun ke Ruang Publik, Edukasi Warga Jelang Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026

Sah, MTQ Riau Digelar 24-31 Juli di Bagansiapiapi

Wartawan Sharing Terkait Jurnalistik pada Ajang Penguatan Kelembagaan Bawaslu Rohil

Seragam Sekolah Melambung, Pejabat Bungkam Aktivis 98 Erwin Sitompul Angkat Bicara

Polres Dumai Gelar Green Policing, Edukasi Siswa MTs YAMAS Bukit Kapur tentang Cinta Lingkungan

IKA FIA Unilak Menghadiri Yudisium 105 Mahasiswa FIA Unilak

Erwin Sitompul Apresiasi Hibah Lahan 142 Ha untuk Kopassus: Dumai Benteng Republik

Gercep Normalisasi Sungai Sentolam, Warga Apresiasi Langkah Bupati Rokan Hilir H. Bistamam

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 226 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1887 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 502 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved