• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Nasional

Tidak bisa Lagi Jualan Di TikTok, Imbas Dari Larangan pemerintah Memakai Social Commerce

PantauNews

Kamis, 05 Oktober 2023 16:06:41 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, JAKARTA - TikTok Shop resmi dihapus dan tak lagi bisa diakses sejak Rabu (4/10) pukul 17.00 WIB. Penutupan tersebut imbas aturan pemerintah yang melarang social commerce. 

Menurut pantauan pada Rabu (4/10) pukul 17.02 WIB, halaman shop di halaman utama TikTok sudah tak bisa diakses. Kami masih bisa memilih halaman tersebut, tetapi halaman ini tidak memberikan tampilan barang-barang yang dijual atau daftar seller seperti biasanya 

Kemudian pada pukul 17.40 WIB, halaman shop yang ikonnya berada di antara ikon Home dan ikon buat postingan baru resmi menghilang. Ikon tersebut digantikan dengan ikon Friends yang menampilkan unggahan dari teman-teman pengguna. 

Meski demikian, masih ada beberapa bagian dari TikTok Shop yang dapat diakses dan belum dihapus. Salah satunya adalah halaman Order Center yang bisa diakses dari profil pengguna. 

Pengguna juga masih bisa melihat barang-barang yang ada di keranjang belanjaannya. 

Penutupan TikTok Shop menuai berbagai respons dari seller yang menyandarkan pendapatannya di platform tersebut. 

Ira (25), seorang live stream specialist di salah satu agensi periklanan mengaku terkejut dengan keputusan ini. Pasalnya, ia telah berinvestasi cukup besar untuk berjualan di TikTok. 

"Infonya terlalu dadakan sih ini, soalnya seller belum sempat mitigasi dan udah terlanjut invest banyak untuk jualan di TikTok," katanya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (4/10). 

Terlebih, Ira dan timnya telah bersiap untuk melakukan campaign 10.10. Event tanggal kembar merupakan salah satu momen untuk para penjual online, biasanya mereka menawarkan diskon lebih besar, sehingga menarik minat para pembeli. 

Meski masih bisa berjualan di platform lain, Ira prihatin dengan para penjual lain yang hanya berfokus di TikTok. Mereka dinilai telah berusaha membangun algoritma dengan membuat konten setiap hari, live hingga 24 jam, dan memasang iklan dengan biaya tak sedikit.


Senada, Salsa (24), social media specialist di sebuah brand kecantikan merasa kaget dengan penutupan platform ini. Padahal merek yang ia kelola memiliki banyak audiens di TikTok. 

"Cukup kerasa sih kaget dan perubahannya karena kemarin kan apalagi untuk brand skincare yang gue handle gedenya di TikTok. Sekarang mau enggak mau harus beralih online ads nya ke Instagram buat promote di e-commerce kayak Shopee Tokped, Lazada," ujarnya. 

"Audience kita banyak banget banget di TikTok dan lebih bisa ngejangkau semua kalangan," imbuhnya. 

Selain itu, fitur Live Shopping yang disediakan TikTok juga dinilai sangat membantu penjualan perusahaannya. 

"Kalo untuk live shopping juga gedenya di TikTok, kalo di Shopee sebagai pengguna gue aja enggak pernah dan enggak familiar untuk nonton live-nya," katanya. 

Berbeda pendapat, Ageng (28) yang mempunyai usaha jual beli sepatu mengaku akan memanfaatkan platform lain setelah TikTok Shop ditutup. 

"Masih ada platform lain," tuturnya. 

TikTok sebelumnya resmi mengumumkan penghapusan TikTok Shop pada Selasa (3/10). Langkah tersebut dilakukan untuk mematuhi aturan baru yang dikeluarkan pemerintah. 

"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," ujar TikTok Indonesia dalam sebuah pernyataan. 

Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan," lanjutnya. 

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi melarang keberadaan social commerce seperti TikTok Shop. Larangan tersebut membuat platform media sosial tidak boleh berjualan dan melayani transaksi jual-beli. 

Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan,
Dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang diundangkan pada 26 September 2023.


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kasum TNI: Institusi TNI Sebagai Bagian Integral Dari Pemerintah, Wajib Laksanakan Program Reformasi Birokrasi

Permendag Belum Beri Implikasi Signifikan Pada Ketersediaan Minyak Goreng

KN. Pulau Dana-323 Bakamla RI Passing Exercise Bersama USCGC Munro-755

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642 Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras

Bupati Musi Rawas Terima Silaturahim Pengurus DPC PJS, Ini Isi Pesannya

PCNU Kabupaten Landak Bersama Banom Salurkan Bantuan pada Korban Banjir

Polisi Akan Panggil Dirut RS UMMI-Hanif Alatas Terkait Tes Swab Habib Rizieq

Kapolri Tekankan Terus Awasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng

Satgas Yonif MR 413 Kostrad Sumbangkan Darah Untuk Ibu Hamil

Aksi Jemput Paksa Wartawan, Ketua DPD PJS Sulut Minta Kapolda Copot Kapolres Tomohon

Dirjenpas dan 2 Orang Petugas Wali Pemasyarakatan Terima Penghargaan BNPT Awards 2023

Dentuman Energi Positif: Pembacaan "Janji Laskar Gemoy" dan Konser Dewa-19 Meriahkan Kota Lampung

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved