• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Nasional

Tidak bisa Lagi Jualan Di TikTok, Imbas Dari Larangan pemerintah Memakai Social Commerce

PantauNews

Kamis, 05 Oktober 2023 16:06:41 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, JAKARTA - TikTok Shop resmi dihapus dan tak lagi bisa diakses sejak Rabu (4/10) pukul 17.00 WIB. Penutupan tersebut imbas aturan pemerintah yang melarang social commerce. 

Menurut pantauan pada Rabu (4/10) pukul 17.02 WIB, halaman shop di halaman utama TikTok sudah tak bisa diakses. Kami masih bisa memilih halaman tersebut, tetapi halaman ini tidak memberikan tampilan barang-barang yang dijual atau daftar seller seperti biasanya 

Kemudian pada pukul 17.40 WIB, halaman shop yang ikonnya berada di antara ikon Home dan ikon buat postingan baru resmi menghilang. Ikon tersebut digantikan dengan ikon Friends yang menampilkan unggahan dari teman-teman pengguna. 

Meski demikian, masih ada beberapa bagian dari TikTok Shop yang dapat diakses dan belum dihapus. Salah satunya adalah halaman Order Center yang bisa diakses dari profil pengguna. 

Pengguna juga masih bisa melihat barang-barang yang ada di keranjang belanjaannya. 

Penutupan TikTok Shop menuai berbagai respons dari seller yang menyandarkan pendapatannya di platform tersebut. 

Ira (25), seorang live stream specialist di salah satu agensi periklanan mengaku terkejut dengan keputusan ini. Pasalnya, ia telah berinvestasi cukup besar untuk berjualan di TikTok. 

"Infonya terlalu dadakan sih ini, soalnya seller belum sempat mitigasi dan udah terlanjut invest banyak untuk jualan di TikTok," katanya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (4/10). 

Terlebih, Ira dan timnya telah bersiap untuk melakukan campaign 10.10. Event tanggal kembar merupakan salah satu momen untuk para penjual online, biasanya mereka menawarkan diskon lebih besar, sehingga menarik minat para pembeli. 

Meski masih bisa berjualan di platform lain, Ira prihatin dengan para penjual lain yang hanya berfokus di TikTok. Mereka dinilai telah berusaha membangun algoritma dengan membuat konten setiap hari, live hingga 24 jam, dan memasang iklan dengan biaya tak sedikit.


Senada, Salsa (24), social media specialist di sebuah brand kecantikan merasa kaget dengan penutupan platform ini. Padahal merek yang ia kelola memiliki banyak audiens di TikTok. 

"Cukup kerasa sih kaget dan perubahannya karena kemarin kan apalagi untuk brand skincare yang gue handle gedenya di TikTok. Sekarang mau enggak mau harus beralih online ads nya ke Instagram buat promote di e-commerce kayak Shopee Tokped, Lazada," ujarnya. 

"Audience kita banyak banget banget di TikTok dan lebih bisa ngejangkau semua kalangan," imbuhnya. 

Selain itu, fitur Live Shopping yang disediakan TikTok juga dinilai sangat membantu penjualan perusahaannya. 

"Kalo untuk live shopping juga gedenya di TikTok, kalo di Shopee sebagai pengguna gue aja enggak pernah dan enggak familiar untuk nonton live-nya," katanya. 

Berbeda pendapat, Ageng (28) yang mempunyai usaha jual beli sepatu mengaku akan memanfaatkan platform lain setelah TikTok Shop ditutup. 

"Masih ada platform lain," tuturnya. 

TikTok sebelumnya resmi mengumumkan penghapusan TikTok Shop pada Selasa (3/10). Langkah tersebut dilakukan untuk mematuhi aturan baru yang dikeluarkan pemerintah. 

"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," ujar TikTok Indonesia dalam sebuah pernyataan. 

Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan," lanjutnya. 

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi melarang keberadaan social commerce seperti TikTok Shop. Larangan tersebut membuat platform media sosial tidak boleh berjualan dan melayani transaksi jual-beli. 

Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan,
Dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang diundangkan pada 26 September 2023.


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dugaan Dicekal Diacara TV Swasta, Berikut Keterangan Kamaruddin Simanjuntak dan Susno Duadji

Berikan Pelatihan Jurnalistik Untuk Mahasiswa, DPC PJS Metro: Jadi Wartawan Bukan karena Pilihan Terakhir

Panglima TNI Terima Kunjungan Kerja Menteri Kominfo RI

PJS Lahat Galang Dana Kemanusiaan Bagi Ibu Afriana Pengidap Kanker Mata

FFWI Tolak Menilai Pelaku Kekerasan atau Perundungan Sekual

Kekhawatiran Indonesia Soal Potensi Konflik Tiongkok-Taiwan Karena Campur Tangan AS

Hasil Evaluasi KPU, Hanya 4 Persen Kampanye Pilkada Dilakukan Secara Daring

Hut Bhayangkara Ke 77, 34 Polda Gelar Baksos

KPK Singgung Insentif Nakes Dipotong RS hingga 70 Persen, Ini Kata Kemenkes

Kasus Tommy Karya dan Pertanyaan Seputar Ketidakpatuhan Polda Riau terhadap Putusan Pengadilan

Anita Cecar Nadiem, 400 Tim Bayangan dan Kebohongannya Jadi Sorotan

Kapolri Paparkan 5 Manajemen Kontijensi Tangani Zona Merah Covid-19

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 315 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 355 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved