Dispar Manggarai Barat: Wisatawan Wajib Membeli Tiket Retribusi
MANGGARAI BARAT, PANTAUNEWS.CO.ID - Setiap wisatawan yang akan mengunjungi destinasi wisata, baik darat maupun laut (diving dan snorkeling) wajib membeli tiket retribusi yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Demikian isi salah satu poin himbauan yang dirilis oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Manggarai Barat, Kamis (28/01/2021).
Surat himbauan bernomor 556.9/27/I/Perbud/2021, tertanggal 28 Januari 2021 tersebut, selain mewajibkan wisatawan membeli tiket retribusi, pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan melakukan penertiban terhadap wisatawan yang akan mengunjungi setiap destinasi wisata baik darat maupun laut. Dan apabila ditemukan pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, dalam himbauan itu dikatakan bahwa ini bertujuan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mendukung pembangunan daerah Kabupaten Manggarai Barat melalui penerimaan retribusi sektor pariwisata.
Dalam surat himbauan yang ditandatangani Kepala Dinas Pariwisata Agustinus Rinus, S.Pd itu juga meminta dukungan dari asosiasi dibidang kepariwisataan seperti PHRI, ASITA, JANGKAR, GAHAWISRI, ASKAWI agar dapat memberikan informasi tentang himbauan dimaksud kepada wisatawan yang akan berkunjung ke setiap destinasi wisata di Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur. (*)
Penulis: Richard Bon


Berita Lainnya
Gelar Berbuka Bersama, DPW ISAA Undang Santri Tanfidz Al Qur'an Babul Jannah
Keluarga Bale Reod Gelar Hari Jadi Ke-1
PWRI Kota Dumai Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke 74
Sudah Lama Tidak Kelihatan Mondar Mandir, Apek Ditemukan Warga dalam Kondisi Mengenaskan
As SDM Polri Tegaskan Pengungkapan Kasus Penipuan di Karawang Bentuk Komitmen Berantas Calo-KKN
Semarak HUT RI ke-80, PJS Sibolga-Tapteng dan Polres Tapteng Bagikan Bendera Merah Putih
Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Tambah SL Baru dan Salurkan CSR
Berbagi Kasih, Satgas Pamrahwan Yonif 751/VJS Bagikan Tas dan Baju Layak Pakai
Santer Heboh Enam Penambang Emas Ilegal Tertimbun di Kuansing
Khotibul Umam, Kades Baru Pilihan Warga Ketapang Kabupaten Tangerang
Berkah Ramadhan, Pusaka Langkat Buka Bersama Sekaligus Bagikan 200 Takjil dan Santunan
Samade Dan Rumah Tamadun Gelar Seminar Penguatan UMKM Di Rohil