Dispar Manggarai Barat: Wisatawan Wajib Membeli Tiket Retribusi
MANGGARAI BARAT, PANTAUNEWS.CO.ID - Setiap wisatawan yang akan mengunjungi destinasi wisata, baik darat maupun laut (diving dan snorkeling) wajib membeli tiket retribusi yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Demikian isi salah satu poin himbauan yang dirilis oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Manggarai Barat, Kamis (28/01/2021).
Surat himbauan bernomor 556.9/27/I/Perbud/2021, tertanggal 28 Januari 2021 tersebut, selain mewajibkan wisatawan membeli tiket retribusi, pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan melakukan penertiban terhadap wisatawan yang akan mengunjungi setiap destinasi wisata baik darat maupun laut. Dan apabila ditemukan pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, dalam himbauan itu dikatakan bahwa ini bertujuan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mendukung pembangunan daerah Kabupaten Manggarai Barat melalui penerimaan retribusi sektor pariwisata.
Dalam surat himbauan yang ditandatangani Kepala Dinas Pariwisata Agustinus Rinus, S.Pd itu juga meminta dukungan dari asosiasi dibidang kepariwisataan seperti PHRI, ASITA, JANGKAR, GAHAWISRI, ASKAWI agar dapat memberikan informasi tentang himbauan dimaksud kepada wisatawan yang akan berkunjung ke setiap destinasi wisata di Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur. (*)
Penulis: Richard Bon


Berita Lainnya
Pentas Seni Budaya Multi Etnis Tahun 2023, Satgas Gakkum Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas
Kepsek SMPN 15 Dumai Menganggap Ketegasan dan Kedisplinannya adalah Sebuah Kearoganan
PKS Minta PPATK Ungkap Kepala Daerah yang Cuci Uang di Kasino
Gunung Merapi Kini Punya 2 Kubah Lava, BPPTKG: Pertama Kali dalam Sejarah
Upaya Selesaikan Konflik Lahan, Bupati Siak Lakukan Pembahasan Bersama BPN
Stakeholder Mabar Nyatakan Sikap Bersama Terkait Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar
Dumai Ghost Story, 'Antara Ada dan Tiada'
Jemaah Umrah Asal Indonesia Wajib Karantina Setibanya di Arab Saudi
Kaca Mobil Nasabah Bank di Pelalawan Dipecahkan Komplotan Maling, 3 Pelaku Diamankan Polda Riau
Gregoria Mariska Tunjung Masuk Keputaran Ketiga Kejuaraan Dunia Badminton BWF
Dalam Rangka Peduli Lingkungan, Polres Dumai Laksanakan Bersih Bersih
Wartawan Dilarang Masuk Meliput Vaksinasi Covid-19 di UPTD Puskesmas Cikarang, Ada Apa?