Dispar Manggarai Barat: Wisatawan Wajib Membeli Tiket Retribusi
MANGGARAI BARAT, PANTAUNEWS.CO.ID - Setiap wisatawan yang akan mengunjungi destinasi wisata, baik darat maupun laut (diving dan snorkeling) wajib membeli tiket retribusi yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Demikian isi salah satu poin himbauan yang dirilis oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Manggarai Barat, Kamis (28/01/2021).
Surat himbauan bernomor 556.9/27/I/Perbud/2021, tertanggal 28 Januari 2021 tersebut, selain mewajibkan wisatawan membeli tiket retribusi, pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan melakukan penertiban terhadap wisatawan yang akan mengunjungi setiap destinasi wisata baik darat maupun laut. Dan apabila ditemukan pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, dalam himbauan itu dikatakan bahwa ini bertujuan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mendukung pembangunan daerah Kabupaten Manggarai Barat melalui penerimaan retribusi sektor pariwisata.
Dalam surat himbauan yang ditandatangani Kepala Dinas Pariwisata Agustinus Rinus, S.Pd itu juga meminta dukungan dari asosiasi dibidang kepariwisataan seperti PHRI, ASITA, JANGKAR, GAHAWISRI, ASKAWI agar dapat memberikan informasi tentang himbauan dimaksud kepada wisatawan yang akan berkunjung ke setiap destinasi wisata di Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur. (*)
Penulis: Richard Bon


Berita Lainnya
Dugaan Tak Menggantongi Izin Lengkap, Aktivitas Galian C Terus Marak di Kota Dumai
Apical Dumai, Pemuda Pancasila,PEKAT IB ,Serikat Pekerja dan Warga Budayakan Semangat Gotong Royong
Muskot Dumai IV, Aban Sebut PSMTI Sebagai Rumah Besar Masyarakat Suku Tionghoa Se-Indonesia
Secara Berturut-turut Kota Bagansiapiapi Kabupaten Rohil Kembali Meraih Juara l Kota Bersih SE Provinsi Riau
Pengakuan Pelaku Begal Payudara Usai Ditangkap
Sambil Nunggu Sahur, Didi Mural Torehkan Karyanya
Inilah Profil Puan Maharani, Perempuan Pertama Pimpin DPR RI
Polisi Hentikan Sejenak Aktivitas Jalanan di Bireun
Usaha Lapo PARIBAN Kantongi Izin Resmi, Pemilik Tegaskan Patuh Aturan Pemko Dumai
Dumai Berbenah - Bang Del Sang Perantau
Sahabat Desa Nusantara Kendal Silaturahim Bersama Pemdes Bebengan Boja
Ketua PDIP Dumai Blak Blakan 1 Nama yang Diusulkan, Demokrat dan PKS : Tunggu DPP