Dispar Manggarai Barat: Wisatawan Wajib Membeli Tiket Retribusi
MANGGARAI BARAT, PANTAUNEWS.CO.ID - Setiap wisatawan yang akan mengunjungi destinasi wisata, baik darat maupun laut (diving dan snorkeling) wajib membeli tiket retribusi yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Demikian isi salah satu poin himbauan yang dirilis oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Manggarai Barat, Kamis (28/01/2021).
Surat himbauan bernomor 556.9/27/I/Perbud/2021, tertanggal 28 Januari 2021 tersebut, selain mewajibkan wisatawan membeli tiket retribusi, pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan melakukan penertiban terhadap wisatawan yang akan mengunjungi setiap destinasi wisata baik darat maupun laut. Dan apabila ditemukan pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, dalam himbauan itu dikatakan bahwa ini bertujuan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mendukung pembangunan daerah Kabupaten Manggarai Barat melalui penerimaan retribusi sektor pariwisata.
Dalam surat himbauan yang ditandatangani Kepala Dinas Pariwisata Agustinus Rinus, S.Pd itu juga meminta dukungan dari asosiasi dibidang kepariwisataan seperti PHRI, ASITA, JANGKAR, GAHAWISRI, ASKAWI agar dapat memberikan informasi tentang himbauan dimaksud kepada wisatawan yang akan berkunjung ke setiap destinasi wisata di Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur. (*)
Penulis: Richard Bon


Berita Lainnya
DPD I KNPI Riau Buka Sayembara Rp500 Juta, Larshen Yunus: Bagi Siapa yang Mengetahui Lokasi Toko Ritz-Carlton
D.Supriyanto: DPP PWRI Akan Gelar UKW Massal
RC Badak: Sampai Saat Ini Pemerintah Daerah Belum Ada Kepedulian
Kapolres Dumai Pimpin Sertijab Mutasi Lima Pamen
BEM Unkrit Apresiasi Kegiatan Ditjen Pajak KPP Pratama Poso
Terindikasi Judi, Satpol PP Kepulauan Meranti Panggil Pengelola E Zone
Dampak Pandemi Covid-19 di Kota Dumai, Ada 20 Ribu KK Menerima Bantuan Sembako
Edhy Prabowo Angkat Pejabat Baru KKP, Rokhmin Dahuri hingga Ali Ngabalin
Sekretaris MCI: Pentingnya Sinergitas Antara Anggota DPRD dengan Awak Media
LSM Perangkap Sikapi Dugaan Pelanggaran Peraturan Walikota Tangerang
Sederet Ungkapan Masyarakat Dumai Perayaan Imlek Tahun 2021 di Tengah Pandemi
Bupati Purbalingga Tutup Sementara Aktivitas Penambangan Galian C di Kemangkon