• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Disnakertrans Matim Gelar Sosialisasi UU Ketenagakerjaan

PantauNews

Ahad, 14 November 2021 16:19:05 WIB
Cetak

MANGGARAI TIMUR, PANTAUNEWS.CO.ID - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan sosialisasi tentang Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan di Aula Hotel Gloria Borong, Rabu (10/11/2021).

Kegiatan yang menyasar di dua wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Borong dan Rana Mese tersebut melibatkan 50 peserta yang berasal dari latar belakang profesi berbeda.  Diantaranya, para Pengusaha sebagai penyerap tenaga kerja, para Tenaga Kerja itu sendiri, dan sejumlah Kepala Desa dan Lurah.

Sekda Matim, Ir. Boni Hasudungan dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut mengungkapkan, pentingnya undang-undang tersebut disosialisasikan agar pengusaha/pemberi kerja dapat mengetahui kewajibannya terhadap para pekerja.

"Undang-undang ini penting disosialisasikan kepada pengusaha atau para pemberi kerja agar mereka tahu tentang kewajibannya, untuk menjamin hak para pekerja dan memberikan perlindungan bagi tenaga kerjanya," ujar Boni

Sebaliknya, lanjut dia, selain undang-undang tersebut disosialisasikan kepada para pengusaha, hal ini bertujuan agar para pekerja juga mendapat pemahaman yang sama akan hak dan kewajibannya. Sehingga bisa menciptakan hubungan baik dengan pemberi kerja.

"Tenaga kerja juga harus mendapatkan pemahaman yang sama, apa yang menjadi hak dan kewajibannya. Pemahaman ini diharapkan dapat menjamin terjaganya hubungan baik antara pengusaha dan pekerja.” jelas Sekda Matim itu.

Sekda Boni juga menekankan agar pihak Dinas melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan Undang-Undang tersebut. Pengawasan ini, jelas Boni juga bisa dilakukan oleh para Camat, Kepala Desa dan Lurah. Karena kata dia, mereka adalah bagaian dari pemerintah yang sangat dekat dengan masyarakat dalam hal ini para pekerja.

"Pihak Dinas saya minta untuk melakukan pengawasan ketat terkait penerapan UU ini. Pengawasan juga penting dilaksanakan oleh para Camat dan Kepala Desa/Lurah, karena merekalah bagian dari pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat dalam hal ini para pekerja. Saya minta kepada para Camat juga supaya kedepannya perangkat desa bisa masuk dalam  keanggotaan BPJS ketenagakerjaan," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Nakertrans Matim, Aufridus Jajang menjelaskan, sesuai data yang dihimpun Dinas Nakertrans Matim sejak tahun 2017 hingga 2020 terdapat 7 kasus perselisihan hubungan industrial yang dilaporkan secara resmi ke Dinas untuk ditangani. Dan penyelesaiannya dilakukan melalui mekanisme perjanjian bersama. 

Ditambahkannya, bahwa banyak kasus yang tidak ter-ekspose dan tidak dilaporkan ke Dinas Nakertrans Matim sehingga penyelesaiannya dilakukan melalui jalur hukum.

"Kurangnya pemahaman kedua belah pihak pemberi kerja dan tenaga kerja tentang perjanjian kerja, waktu kerja dan pemutusan hubungan kerja menjadi akar persoalan yang sering dihadapi oleh Dinas Nakertrans Matim dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial," jelasnya.

Hadir juga sebagai narasumber pada kegiatan tersebut yaitu dari BPJS Ketenagakerjaan dan Polres Manggarai Timur. (Richard Bon)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pelantikan Jokowi-Ma'ruf akan Dihadiri 17 Negara

Buruan Daftar! Kementerian ATR Buka Lowongan Kerja buat 120 Posisi

Warga di Tiga Kampung Terisolir Selama 5 Hari

Penjelasan BPIP soal Salam Pancasila Gantikan Assalamualaikum

Pertemuan prabowo dan SBY :Dilakukan 24 jam Sebelum Jokowi Dan Kualisi Bertemu.

Fantastis!! Film 13 Bom Di Jakarta Tembus Satu Juta Penonton Kurang Dari Sebulan

Cyber Family Bangun Mushola Mungil di Perumnas 1 Kota Tangerang

Suratman Terima Mandat Kepemimpinan PAC GRIB Jaya Dumai Timur, Siap Besarkan Organisasi di Dumai

Buka Sampai Dini Hari, Kasatpol PP akan Tindak THM HW Pekanbaru

Pemuda Tani HKTI Jawa Tengah Bagikan Masker Untuk Petani dan Pedagang

PT KPI Unit Dumai Raih Penghargaan Internasional Global CSR & ESG Summit 2023 di Vietnam

Anggota DPRD dari Tiga Fraksi Apresiasi Kegiatan DPC MCI Kota Tangerang

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 264 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 264 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved