• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Disnakertrans Matim Gelar Sosialisasi UU Ketenagakerjaan

PantauNews

Ahad, 14 November 2021 16:19:05 WIB
Cetak

MANGGARAI TIMUR, PANTAUNEWS.CO.ID - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan sosialisasi tentang Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan di Aula Hotel Gloria Borong, Rabu (10/11/2021).

Kegiatan yang menyasar di dua wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Borong dan Rana Mese tersebut melibatkan 50 peserta yang berasal dari latar belakang profesi berbeda.  Diantaranya, para Pengusaha sebagai penyerap tenaga kerja, para Tenaga Kerja itu sendiri, dan sejumlah Kepala Desa dan Lurah.

Sekda Matim, Ir. Boni Hasudungan dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut mengungkapkan, pentingnya undang-undang tersebut disosialisasikan agar pengusaha/pemberi kerja dapat mengetahui kewajibannya terhadap para pekerja.

"Undang-undang ini penting disosialisasikan kepada pengusaha atau para pemberi kerja agar mereka tahu tentang kewajibannya, untuk menjamin hak para pekerja dan memberikan perlindungan bagi tenaga kerjanya," ujar Boni

Sebaliknya, lanjut dia, selain undang-undang tersebut disosialisasikan kepada para pengusaha, hal ini bertujuan agar para pekerja juga mendapat pemahaman yang sama akan hak dan kewajibannya. Sehingga bisa menciptakan hubungan baik dengan pemberi kerja.

"Tenaga kerja juga harus mendapatkan pemahaman yang sama, apa yang menjadi hak dan kewajibannya. Pemahaman ini diharapkan dapat menjamin terjaganya hubungan baik antara pengusaha dan pekerja.” jelas Sekda Matim itu.

Sekda Boni juga menekankan agar pihak Dinas melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan Undang-Undang tersebut. Pengawasan ini, jelas Boni juga bisa dilakukan oleh para Camat, Kepala Desa dan Lurah. Karena kata dia, mereka adalah bagaian dari pemerintah yang sangat dekat dengan masyarakat dalam hal ini para pekerja.

"Pihak Dinas saya minta untuk melakukan pengawasan ketat terkait penerapan UU ini. Pengawasan juga penting dilaksanakan oleh para Camat dan Kepala Desa/Lurah, karena merekalah bagian dari pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat dalam hal ini para pekerja. Saya minta kepada para Camat juga supaya kedepannya perangkat desa bisa masuk dalam  keanggotaan BPJS ketenagakerjaan," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Nakertrans Matim, Aufridus Jajang menjelaskan, sesuai data yang dihimpun Dinas Nakertrans Matim sejak tahun 2017 hingga 2020 terdapat 7 kasus perselisihan hubungan industrial yang dilaporkan secara resmi ke Dinas untuk ditangani. Dan penyelesaiannya dilakukan melalui mekanisme perjanjian bersama. 

Ditambahkannya, bahwa banyak kasus yang tidak ter-ekspose dan tidak dilaporkan ke Dinas Nakertrans Matim sehingga penyelesaiannya dilakukan melalui jalur hukum.

"Kurangnya pemahaman kedua belah pihak pemberi kerja dan tenaga kerja tentang perjanjian kerja, waktu kerja dan pemutusan hubungan kerja menjadi akar persoalan yang sering dihadapi oleh Dinas Nakertrans Matim dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial," jelasnya.

Hadir juga sebagai narasumber pada kegiatan tersebut yaitu dari BPJS Ketenagakerjaan dan Polres Manggarai Timur. (Richard Bon)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ditunggu Masyarakat Pembagian Masker Balon Wako Dumai Pasca Darurat Corona, Ternyata Hendri Sandra yang Perdana

'Perangi Corana', IPDK dan PK KNPI Dumai Kota Turun Langsung ke Masyarakat

Jajaran Polda Riau Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024

Gamal Panggabean, Alumni PJC Berkiprah Di Dunia Public Relation

Upacara Tradisi Wisuda Pelepasan Purna Bhakti TA 2023 Polda Riau

PKS Kritik Sikap Tak Tegas Prabowo Terkait Klaim China atas Natuna

Bupati Pelalawan Masuk Nominator Penerima PJS Award, Pengurus Serahkan Surat DPP

Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator

Bupati Kabupaten Bekasi Jadi Saksi Pernikahan Anak Pertama Ketua SMSI

Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Tambah SL Baru dan Salurkan CSR

Istri Sah 'Diungsikan' Plt Bupati Kuansing, GAMARI Sebut Wallahu A'lam Bishawab

SPN Kota Dumai Bagikan Makan Malam Gratis, Wujud Syukur atas Kemenangan Walikota dan Hari Ulang Tahunnya

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 365 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 603 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved