LBM PCNU Kabupaten Pelalawan Taja Sidang Bahtsul Masa'il di Desa Sialang Indah Kecamatan Pangkalan Kuras
PANTAUNEWS.CO.ID, PELALAWAN -Lembaga Bahtsul Masa'il
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (LBM PCNU )Kabupaten Pelalawan mengadakan sidang bahtsul masa'il dengan tema atau pokok bahasan: “Pandangan Fiqh terhadap ta'addud jum'at dalam satu balad".

Tema ini dilatar belakangi oleh peristiwa ditengah masyarakat yakni pelaksanaan ibadah sholat jum'at, dilaksanakan lebih dari satu tempat/masjid dalam satu dusun yang sudah berlangsung cukup lama. Hal ini menyebabkan sering terjadi sengketa atau konflik di tengah masyarakat.

Melihat fenomena ini maka timbul ide untuk melaksanakan kegiatan sidang bahsul masa'il ini sebagai solusi menjawab permasalahan ditengah masyarakat.
Kegiatan ini diselenggarakan di masjid Al Huda desa Sialang Indah pada hari Minggu 11 Juni 2023, kegiatan ini diprakarsai oleh M. Shohibul Ahsan, anak muda NU sekaligus calon anggota legislatif DPRD tk II Kab. Pelalawan dapil 4 dari partai PKB.
"Ini sebagai bentuk sumbangsih saya kepada masyarakat, semoga bisa menjadi jalan tengah, solusi atas permasalahan yang terjadi" ujar Shohib.
Beliau mencoba menata sidang dengan menghadirkan KH. Abdul Azis sebagai penasehat. KH Zaini Mustafa sebagai pentashhih, KH Sa'ad Ibnu Sabil sebagai perumus serta moderatornya adalah Ust. Ahmad Jazuly, ST.
Sementara itu Sidang bahtsul masa'il ini dihadiri oleh kepala desa Sialang, warga yang berkonflik, para nahdliyin dan pengunjung.
Sidang berjalan cukup alot. Peserta mengeluarkan pendapat masing-masing dengan mengeluarkan dalil-dalil shohih dengan membawa kitab-kitab yang muktabar.
Pada akhirnya, perumus merangkum semua pendapat kemudian merumuskannya menjadi suatu keputusan bersama.
Yang mana hasil rumusan itu adalah Ta'addud Jumat dalam satu Balad tidak diperbolehkan kecuali dalam keadaan sebagai berikut:
1. Sempitnya tempat sholat sehingga tidak menampung jama'ah dalam satu masjid,
2. Pertikaian antar kelompok,
3. Jarak yg jauh.
Sidang ini mendapat perhatian yang luas dari segenap masyarakat dan pengunjung yang hadir. Muhammad Jamal sebagai peserta peninjau berharap kegiatan ini bisa dilaksanakan secara rutin minimal tiga bulan sekali agar apa-apa permasalahan yang perlu tinjauan secara fiqh akan dijadikan acuan sebagai solusi untuk mengatasi konflik ditengah masyarakat, ujarnya. (Helmy)


Berita Lainnya
Kembali Normal, Kilang Dumai Siap Berproduksi Dengan Kapasitas Optimal
Amris Besuk Sahabat Terbaring Sakit
Mendagri Lantik Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar
Kades Golo Mangung Bagikan Beras Bantuan PPKM
Dugaan Proyek Fiktif di PUPR Pekanbaru Ditemukan, GAMARI: Kadis Indra Pomi Harus Jelaskan!
Ditutup Kain Merah, Gelper Golden Game Zone Seketika Berubah Nama
Lapas Pekanbaru Gelar Acara Disko Ditengah Pandemi, GAMARI Segera Surati Menkumham RI
Banyak Bupati/Walikota Tidak Hadir Rakor, Pengamat: Komunikasi Politik Syamsuar Kurang Bagus
Kondisi Semakin Memprihatinkan, Warga Cimone Keluhkan Kali Cisarung
Bukan Salah Ketik, Ini Penjelasan Terbaru Pemprov DKI soal Lem Aibon Rp 82 M
BNN Minta Hakim Hukum Mati Oknum Polisi Jadi Sindikat Narkoba Internasional
Pemasangan Rambu Satu Arah, Dishub Dumai: Masih Uji Coba dan Belum Memiliki Sanksi