LBM PCNU Kabupaten Pelalawan Taja Sidang Bahtsul Masa'il di Desa Sialang Indah Kecamatan Pangkalan Kuras
PANTAUNEWS.CO.ID, PELALAWAN -Lembaga Bahtsul Masa'il
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (LBM PCNU )Kabupaten Pelalawan mengadakan sidang bahtsul masa'il dengan tema atau pokok bahasan: “Pandangan Fiqh terhadap ta'addud jum'at dalam satu balad".

Tema ini dilatar belakangi oleh peristiwa ditengah masyarakat yakni pelaksanaan ibadah sholat jum'at, dilaksanakan lebih dari satu tempat/masjid dalam satu dusun yang sudah berlangsung cukup lama. Hal ini menyebabkan sering terjadi sengketa atau konflik di tengah masyarakat.

Melihat fenomena ini maka timbul ide untuk melaksanakan kegiatan sidang bahsul masa'il ini sebagai solusi menjawab permasalahan ditengah masyarakat.
Kegiatan ini diselenggarakan di masjid Al Huda desa Sialang Indah pada hari Minggu 11 Juni 2023, kegiatan ini diprakarsai oleh M. Shohibul Ahsan, anak muda NU sekaligus calon anggota legislatif DPRD tk II Kab. Pelalawan dapil 4 dari partai PKB.
"Ini sebagai bentuk sumbangsih saya kepada masyarakat, semoga bisa menjadi jalan tengah, solusi atas permasalahan yang terjadi" ujar Shohib.
Beliau mencoba menata sidang dengan menghadirkan KH. Abdul Azis sebagai penasehat. KH Zaini Mustafa sebagai pentashhih, KH Sa'ad Ibnu Sabil sebagai perumus serta moderatornya adalah Ust. Ahmad Jazuly, ST.
Sementara itu Sidang bahtsul masa'il ini dihadiri oleh kepala desa Sialang, warga yang berkonflik, para nahdliyin dan pengunjung.
Sidang berjalan cukup alot. Peserta mengeluarkan pendapat masing-masing dengan mengeluarkan dalil-dalil shohih dengan membawa kitab-kitab yang muktabar.
Pada akhirnya, perumus merangkum semua pendapat kemudian merumuskannya menjadi suatu keputusan bersama.
Yang mana hasil rumusan itu adalah Ta'addud Jumat dalam satu Balad tidak diperbolehkan kecuali dalam keadaan sebagai berikut:
1. Sempitnya tempat sholat sehingga tidak menampung jama'ah dalam satu masjid,
2. Pertikaian antar kelompok,
3. Jarak yg jauh.
Sidang ini mendapat perhatian yang luas dari segenap masyarakat dan pengunjung yang hadir. Muhammad Jamal sebagai peserta peninjau berharap kegiatan ini bisa dilaksanakan secara rutin minimal tiga bulan sekali agar apa-apa permasalahan yang perlu tinjauan secara fiqh akan dijadikan acuan sebagai solusi untuk mengatasi konflik ditengah masyarakat, ujarnya. (Helmy)


Berita Lainnya
Wartawan Miliki Peran Penting Dalam Menjaga Stabilitas Bangsa
Praktisi Media Sesalkan Tindakan Pemilik SPBU Sudirman dan Minta PT Pertamina Turun Tangan
Media Group PT DKS Sukseskan Gathering Pertama di Batulayang Bogor
Sekujur Badan Penuh Luka, Seorang Pria Ditemukan Tewas Tergeletak Dijalan dengan Kondisi Mengenaskan
PLN Lakukan Pemeliharaan dan Pergantian KWH, Ini yang Harus Diketahui Pelanggan
Mantap, Walikota Dumai Bagi Bagi 500rb - 600rb Ke 20rb KK
Kasum TNI: Mengatasi Terorisme Juga Merupakan Tugas Pokok TNI Selain Perang
Pemuda Gonjong Limo Dumai Potong Hewan Qurban Perdana
Materi Iklan Paslon di Media Massa Harus Lolos Verifikasi KPU Riau
Anak Durhaka Bunuh Ibu Kandung Lalu Bakar Rumah Sendiri Minta Maaf
Anak Elvy Sukaesih Sempat Stroke 3 Kali, Ini Hubungannya dengan Skizofrenia
Danamon Syariah Serahkan Dana Wakaf Terkumpul untuk Pembangunan Masjid Al Hadi