• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Masih Dijabat Pelaksana Tugas

2 OPD Pemko Dumai Tak Lakukan Lelang Jabatan, Pengamat: Ini Ada Apa?

PantauNews

Ahad, 28 November 2021 22:54:45 WIB
Cetak
Foto: Ilustrasi (Net)

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID   – Ada yang menarik saat dilakukan proses seleksi akhir terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah kota Dumai tahun 2021. Ada 18 jabatan eselon II di Pemko Dumai yang dibuka sejak tanggal 18 Oktober 2021. lalu dan telah berakhir prosesnya.

Salah satu pengamat kebijakan publik, Mufaidnuddin SH, Minggu (28/11/2021), mengungkapkan bahwa saat ini banyak terjadi jabatan di lingkungan Pemko Dumai. Disebutkannya lagi, pejabat yang belum didefenitifkan ini, akan menghambat dalam kinerja serta dalam pengambilan keputusan.

Seperti diketahui, ada 2 (dua) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemko Dumai tidak melakukan proses penilaian yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Selanjutnya, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Dumai yang saat ini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas, pasca ditinggalkan Syamsuddin. 

“Ada apa ini, kok 2 OPD ini tidak dilakukan lelang jabatan,” ungkap Mufaidnuddin dengan geram kepada awak media.

Mantan Kadisparpora Dumai, Syamsuddin diketahui dinonjobkan setelah dilakukan Jobfit pejabat pejabat eselon II dan saat ini difungsionalkan oleh sang Wali Kota. Selanjutnya, jabatan Kepala Dinas PUPR Dumai sudah lama dijabat seorang Plt yang ditinggali Syahminan sejak bulan Oktober 2018 akhir tahun lalu.

Syahminan yang seperti diberitakan, telah dicopot jabatannya oleh Wali Kota Dumai saat itu Zulkifli AS. Syahminan diduga tidak maksimal kinerjanya, pasca diketahui mengikuti pehelatan politik di Pilkada Bengkalis silam.

Selanjutnya, jabatan beralih Plt Kepala Dinas kepada Zulkarnain yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Dinas PUPR Dumai. Aneh, Zulkaranain menjabat sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Dumai selama hampir 18 Bulan atau satu setengah tahun. 

“Ini bisa membuat opini liar dimata masyarakat. Dinas PUPR merupakan OPD primadona dan perangkat daerah yang cukup 'sexy' ini, kenapa tidak dilelang. Apa Wako Dumai tak mampu mencari sosok pejabat yang cocok dimatanya,” tanya Mufaidnuddin seraya sinis.

Ditambahkan Mufaidnuddin, ada dugaan konspirasi politik terkait 2 OPD yang tidak dilakukan proses assessment. Hal ini diakuinya, sudah menjadi perbincangan publik khususnya di instansi primodona Dinas PUPR Dumai. 

Saat ini, Plt Kepala Dinas PUPR Dumai saat ini dijabat oleh Ahmadi sejak per tanggal 22 Juni 2021 dan diketahui masih diperpajang SK-nya.

“Kita minta klarifikasi kepada Wako Dumai, ada apa 2 OPD ini tidak dilakukan lelang jabatan. Apalagi Dinas PUPR ini merupakan OPD yang paling terbilang 'basah' dan wajar publik bertanya-tanya, ada apa ini sebenarnya,” tukas pria alumni Fakultas Hukum ini dengan lugas.

Seperti dikutip berbagai sumber, ditegaskan oleh Kepala BKN bahwa Apatur Sipil Negara (ASN) yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) atau Pelaksana Tugas (Plt) tidak perlu dilantik atau diambil sumpahnya.

Plh dan Plt bukan jabatan definitif. Oleh karena itu, ASN yang diperintahkan sebagai Plh atau Plt tidak memberikan tunjangan jabatan, sehingga dalam surat perintah tidak mencantumkan besaran tunjangan jabatan. ASN yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas melaksanakan tugas untuk paling lama 3 (tiga) bulan dan dapat diperpanjang paling lama 3 (tiga) bulan. (*)

Penulis: Edriwan

 


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

KNPI Berbagi di Bulan Ramadhan, Kali ini Fuad Santoso CS Santuni Anak - anak Yatim di Panti Asuhan Takdir Ilahi

Rio Husin Nahkodai Barisan Muda LAMR Dumai

Apical Menangkan Lima Penghargaan di Sustainable Business Award Indonesia 2020/2021

Warga kelurahan Bukit Batrem Berharap Adanya Penerangan Jalan

10 Pasien Covid-19 di Manggarai Timur Dinyatakan Sembuh

Mobil Listrik Resmi di Pasok di Tahun 2021

Hobby Pasaribu Bersama BPJAMSOSTEK Melakukan Penyerahan Santunan

MCI Kota Tangerang Telusuri Cagar Budaya Perahu Peh Tjon

Ketum KERIS Kunjungi DPP SKPPHI dan LPPKI Jakarta

Apical Rayakan Hari Susu Sedunia dengan Memberdayakan Peternak dan Komunitas Sekitar

Ajang KI Riau Award 2022, Pemko Dumai Raih Penghargaan

BEM Sekota Dumai Lakukan Kegiatan Khitan Massal di Dua Kecamatan Berbeda

Terkini +INDEKS

Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol

13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 329 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 202 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 344 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved