• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Masih Dijabat Pelaksana Tugas

2 OPD Pemko Dumai Tak Lakukan Lelang Jabatan, Pengamat: Ini Ada Apa?

PantauNews

Ahad, 28 November 2021 22:54:45 WIB
Cetak
Foto: Ilustrasi (Net)

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID   – Ada yang menarik saat dilakukan proses seleksi akhir terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah kota Dumai tahun 2021. Ada 18 jabatan eselon II di Pemko Dumai yang dibuka sejak tanggal 18 Oktober 2021. lalu dan telah berakhir prosesnya.

Salah satu pengamat kebijakan publik, Mufaidnuddin SH, Minggu (28/11/2021), mengungkapkan bahwa saat ini banyak terjadi jabatan di lingkungan Pemko Dumai. Disebutkannya lagi, pejabat yang belum didefenitifkan ini, akan menghambat dalam kinerja serta dalam pengambilan keputusan.

Seperti diketahui, ada 2 (dua) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemko Dumai tidak melakukan proses penilaian yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Selanjutnya, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Dumai yang saat ini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas, pasca ditinggalkan Syamsuddin. 

“Ada apa ini, kok 2 OPD ini tidak dilakukan lelang jabatan,” ungkap Mufaidnuddin dengan geram kepada awak media.

Mantan Kadisparpora Dumai, Syamsuddin diketahui dinonjobkan setelah dilakukan Jobfit pejabat pejabat eselon II dan saat ini difungsionalkan oleh sang Wali Kota. Selanjutnya, jabatan Kepala Dinas PUPR Dumai sudah lama dijabat seorang Plt yang ditinggali Syahminan sejak bulan Oktober 2018 akhir tahun lalu.

Syahminan yang seperti diberitakan, telah dicopot jabatannya oleh Wali Kota Dumai saat itu Zulkifli AS. Syahminan diduga tidak maksimal kinerjanya, pasca diketahui mengikuti pehelatan politik di Pilkada Bengkalis silam.

Selanjutnya, jabatan beralih Plt Kepala Dinas kepada Zulkarnain yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Dinas PUPR Dumai. Aneh, Zulkaranain menjabat sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Dumai selama hampir 18 Bulan atau satu setengah tahun. 

“Ini bisa membuat opini liar dimata masyarakat. Dinas PUPR merupakan OPD primadona dan perangkat daerah yang cukup 'sexy' ini, kenapa tidak dilelang. Apa Wako Dumai tak mampu mencari sosok pejabat yang cocok dimatanya,” tanya Mufaidnuddin seraya sinis.

Ditambahkan Mufaidnuddin, ada dugaan konspirasi politik terkait 2 OPD yang tidak dilakukan proses assessment. Hal ini diakuinya, sudah menjadi perbincangan publik khususnya di instansi primodona Dinas PUPR Dumai. 

Saat ini, Plt Kepala Dinas PUPR Dumai saat ini dijabat oleh Ahmadi sejak per tanggal 22 Juni 2021 dan diketahui masih diperpajang SK-nya.

“Kita minta klarifikasi kepada Wako Dumai, ada apa 2 OPD ini tidak dilakukan lelang jabatan. Apalagi Dinas PUPR ini merupakan OPD yang paling terbilang 'basah' dan wajar publik bertanya-tanya, ada apa ini sebenarnya,” tukas pria alumni Fakultas Hukum ini dengan lugas.

Seperti dikutip berbagai sumber, ditegaskan oleh Kepala BKN bahwa Apatur Sipil Negara (ASN) yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) atau Pelaksana Tugas (Plt) tidak perlu dilantik atau diambil sumpahnya.

Plh dan Plt bukan jabatan definitif. Oleh karena itu, ASN yang diperintahkan sebagai Plh atau Plt tidak memberikan tunjangan jabatan, sehingga dalam surat perintah tidak mencantumkan besaran tunjangan jabatan. ASN yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas melaksanakan tugas untuk paling lama 3 (tiga) bulan dan dapat diperpanjang paling lama 3 (tiga) bulan. (*)

Penulis: Edriwan

 


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sinergi untuk Kekuatan Buruh: Workshop Organizer IAGU Dukung Peran Serikat Pekerja Nasional

PT. Brantas Abipraya Halangi Wartawan Untuk Memperoleh Informasi

'Perangi Corana', IPDK dan PK KNPI Dumai Kota Turun Langsung ke Masyarakat

Jemaah Umrah Asal Indonesia Wajib Karantina Setibanya di Arab Saudi

Terkait Dugaan Kearoganan Oknum Petugas Keamanan, Humas PGN Dumai Mohon Maaf

Habib Bahar Kembali Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Muskot Dumai IV, Aban Sebut PSMTI Sebagai Rumah Besar Masyarakat Suku Tionghoa Se-Indonesia

Dengan Tema TNI - Polri Bersama Rakyat, Ikuti Beramai Ramai Lomba Fotografi Anugerah Jurnalistik Polri 2019

Dugaan Korupsi Pengadaan Video Wal, Kadis Bantah Beli Barang dari Pasar Gelap

Bupati Tangerang Kembali Tunda Pilkades Serentak

Ahli Waris Amat Bin Kaian Remajakan Kampung Cacing

Warga di Tiga RW Cimone Jaya Laksanakan Kerja Bakti

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1024 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 747 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 493 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved