• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Masih Dijabat Pelaksana Tugas

2 OPD Pemko Dumai Tak Lakukan Lelang Jabatan, Pengamat: Ini Ada Apa?

PantauNews

Ahad, 28 November 2021 22:54:45 WIB
Cetak
Foto: Ilustrasi (Net)

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID   – Ada yang menarik saat dilakukan proses seleksi akhir terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah kota Dumai tahun 2021. Ada 18 jabatan eselon II di Pemko Dumai yang dibuka sejak tanggal 18 Oktober 2021. lalu dan telah berakhir prosesnya.

Salah satu pengamat kebijakan publik, Mufaidnuddin SH, Minggu (28/11/2021), mengungkapkan bahwa saat ini banyak terjadi jabatan di lingkungan Pemko Dumai. Disebutkannya lagi, pejabat yang belum didefenitifkan ini, akan menghambat dalam kinerja serta dalam pengambilan keputusan.

Seperti diketahui, ada 2 (dua) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemko Dumai tidak melakukan proses penilaian yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Selanjutnya, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Dumai yang saat ini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas, pasca ditinggalkan Syamsuddin. 

“Ada apa ini, kok 2 OPD ini tidak dilakukan lelang jabatan,” ungkap Mufaidnuddin dengan geram kepada awak media.

Mantan Kadisparpora Dumai, Syamsuddin diketahui dinonjobkan setelah dilakukan Jobfit pejabat pejabat eselon II dan saat ini difungsionalkan oleh sang Wali Kota. Selanjutnya, jabatan Kepala Dinas PUPR Dumai sudah lama dijabat seorang Plt yang ditinggali Syahminan sejak bulan Oktober 2018 akhir tahun lalu.

Syahminan yang seperti diberitakan, telah dicopot jabatannya oleh Wali Kota Dumai saat itu Zulkifli AS. Syahminan diduga tidak maksimal kinerjanya, pasca diketahui mengikuti pehelatan politik di Pilkada Bengkalis silam.

Selanjutnya, jabatan beralih Plt Kepala Dinas kepada Zulkarnain yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Dinas PUPR Dumai. Aneh, Zulkaranain menjabat sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Dumai selama hampir 18 Bulan atau satu setengah tahun. 

“Ini bisa membuat opini liar dimata masyarakat. Dinas PUPR merupakan OPD primadona dan perangkat daerah yang cukup 'sexy' ini, kenapa tidak dilelang. Apa Wako Dumai tak mampu mencari sosok pejabat yang cocok dimatanya,” tanya Mufaidnuddin seraya sinis.

Ditambahkan Mufaidnuddin, ada dugaan konspirasi politik terkait 2 OPD yang tidak dilakukan proses assessment. Hal ini diakuinya, sudah menjadi perbincangan publik khususnya di instansi primodona Dinas PUPR Dumai. 

Saat ini, Plt Kepala Dinas PUPR Dumai saat ini dijabat oleh Ahmadi sejak per tanggal 22 Juni 2021 dan diketahui masih diperpajang SK-nya.

“Kita minta klarifikasi kepada Wako Dumai, ada apa 2 OPD ini tidak dilakukan lelang jabatan. Apalagi Dinas PUPR ini merupakan OPD yang paling terbilang 'basah' dan wajar publik bertanya-tanya, ada apa ini sebenarnya,” tukas pria alumni Fakultas Hukum ini dengan lugas.

Seperti dikutip berbagai sumber, ditegaskan oleh Kepala BKN bahwa Apatur Sipil Negara (ASN) yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) atau Pelaksana Tugas (Plt) tidak perlu dilantik atau diambil sumpahnya.

Plh dan Plt bukan jabatan definitif. Oleh karena itu, ASN yang diperintahkan sebagai Plh atau Plt tidak memberikan tunjangan jabatan, sehingga dalam surat perintah tidak mencantumkan besaran tunjangan jabatan. ASN yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas melaksanakan tugas untuk paling lama 3 (tiga) bulan dan dapat diperpanjang paling lama 3 (tiga) bulan. (*)

Penulis: Edriwan

 


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Klaim Mengetahui Keberadaan Harun Masiku di Indonesia, KPK: Makanya Dicekal

Pencapaian Walikota Dan Dampak Positif Yang Dihasilkan Terhadap Tingkat Kepuasan Masyarakat Dumai

Dispar Manggarai Barat: Wisatawan Wajib Membeli Tiket Retribusi

Bersama Walikota Solo, Kapolri Tinjau Vaksinasi Dosen dan Pemuka Lintas Agama

1.600 Vaksin Covid-19 Tiba di Labuan Bajo

Rapat Paripurna DPRD, Wako Tangerang Sampaikan LKPJ Tahun 2020

DPW LPPKI DKI Jakarta Harapkan Kebutuhan Pokok Dipasaran Stabil

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Syaiful Milah: PPDB Sistem Zonasi Kurang Berkeadilan

Apakah Pihak Perusahaan yang Dipersalahkan, Jalan Purnama - Lubuk Gaung Langganan Macet ?

Festival Lampu Colok se-Kota Dumai Tahun 2024

Kondisi Radio Lokal Di Bireuen Sangat Memprihatinkan

Konsolidasi Internal PB Djarum, KOHATI PB HMI Siap Kawal

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 302 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1504 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved