Haji Uma: Jangan Jadikan Gangguan Sistem Layanan BSI sebagai Alasan untuk Mendegradasi Kekhususan Aceh
Banda ACEH, PANTAUNEWS.CO.ID - Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma meminta pihak-pihak di Aceh maupun diluar Aceh untuk tidak menjadikan isu gangguan sistem layanan BSI sebagai celah celah untuk mendegradasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Aceh, Sabtu, (13/05/23).
Hal itu disampaikan senator yang telah dua periode menjabat ini menyikapi mencuatnya wacana revisi Qanun LKS dan upaya menghadirkan kembali bank konvensional di Aceh.
"Qanun Nomor 11 Tahun 2018 LKS Aceh adalah wujud nyata kekhususan Aceh. Secara moral, semua rakyat Aceh bertanggung jawab mempertahankan. Bukan sebaliknya malah mendegradasi kekhususan yang telah diperoleh dengan susah payah", tegas Haji Uma.
Haji Uma menambahkan bahwa proses penyusunan Qanun LKS itu sendiri telah menghabiskan banyak anggaran. Lebih lanjut wacana menghadirkan kembali bank konvensional di Aceh tidak relevan jika dasarnya karena gangguan sistem layanan BSI yang terjadi.
Menurutnya, Bank Syariah di Aceh tidak hanya BSI saja, tapi juga ada Bank Aceh Syariah, Bukopin Syariah, BCA Syariah dan beberapa lainnya. Karena itu, tidak relevan jika gangguan sistem layanan BSI jadi dasar menggemakan isu untuk bank konvensional hadir kembali di Aceh.
"Sikap beberapa pihak yang seperti orang masuk angin dan panik atas apa yang terjadi belakangan dengan Bank BSI tentunya tidak perlu demikian. Lebih lagi wacana yang mengarah pada upaya mendegradasi Qanun LKS mencuat dari legislatif di Aceh", ujar Haji Uma
Haji Uma juga merasa ironis karena wacana untuk mengembalikan bank konvensional salah satunya mencuat dari gedung DPRA. Padahal itu adalah produk legislasi yang dibuat sendiri sebelumnya.
Lebih lanjut Haji Uma mengatakan, jika benar isu gangguan sistem layanan BSI salah satunya disebabkan serangan cyber. Maka tidak ada garansi juga bank konvensional bisa aman jika menjadi sasaran sasaran serangan cyber.
"Jadi hemat saya, terkait hal ini jangan seperti peribahasa Aceh - Manok ji pajoh le musang geureupoeh yang ta toet (ayam dimakan musang, kandang yang kita bakar)", pungkas Haji Uma.
Diakhir pernyataannya, Haji Uma kembali mengingatkan jangan terjebak dengan ke adaan dan mungkin saja drama orang lain. Mestinya semua unsur di Aceh komit dan menjaga kekhususan yang telah dimiliki. Bukan malah sebaliknya mereduksi dan mendegradasinya. (Rls/Juliadi)


Berita Lainnya
Rapat Kordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau
Tokoh Milenial Minta Walikota Subulussalam Lindungi Profesi Jurnalis
Khairul Fajri: Semoga Bisa Mengayomi dan Melayani Masyarakat
Zakaria Terpilih Menjadi Kepala Kampong Lae Oram
Warga Desa Sikelang Laporkan Kades Ke Inspektorat Kota Subulussalam
Kunjungi BPK Perwakilan Kepri, LSM Anti Korupsi Ingin Jalin Komunikasi Informasi Publik
MIN 50 Bireuen Terus Tingkatkan Mutu Pendidikan
Dolly S Cibro: Selamat Atas Pengukuhan HIMAPPKOS-SU Periode 2021-2023
SMKN 1 Simpang Kiri Kota Subulussalam Raih Juara Satu Pentas Seni Milenial
Pemko Subulussalam Raih Penghargaan Ombudsman RI
Kepala MPD Subulussalam Jabat Ketua Parpol, DPRK: Jelas Melanggar Qanun Aceh No 7 tahun 2022
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll