Haji Uma: Jangan Jadikan Gangguan Sistem Layanan BSI sebagai Alasan untuk Mendegradasi Kekhususan Aceh
Banda ACEH, PANTAUNEWS.CO.ID - Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma meminta pihak-pihak di Aceh maupun diluar Aceh untuk tidak menjadikan isu gangguan sistem layanan BSI sebagai celah celah untuk mendegradasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Aceh, Sabtu, (13/05/23).
Hal itu disampaikan senator yang telah dua periode menjabat ini menyikapi mencuatnya wacana revisi Qanun LKS dan upaya menghadirkan kembali bank konvensional di Aceh.
"Qanun Nomor 11 Tahun 2018 LKS Aceh adalah wujud nyata kekhususan Aceh. Secara moral, semua rakyat Aceh bertanggung jawab mempertahankan. Bukan sebaliknya malah mendegradasi kekhususan yang telah diperoleh dengan susah payah", tegas Haji Uma.
Haji Uma menambahkan bahwa proses penyusunan Qanun LKS itu sendiri telah menghabiskan banyak anggaran. Lebih lanjut wacana menghadirkan kembali bank konvensional di Aceh tidak relevan jika dasarnya karena gangguan sistem layanan BSI yang terjadi.
Menurutnya, Bank Syariah di Aceh tidak hanya BSI saja, tapi juga ada Bank Aceh Syariah, Bukopin Syariah, BCA Syariah dan beberapa lainnya. Karena itu, tidak relevan jika gangguan sistem layanan BSI jadi dasar menggemakan isu untuk bank konvensional hadir kembali di Aceh.
"Sikap beberapa pihak yang seperti orang masuk angin dan panik atas apa yang terjadi belakangan dengan Bank BSI tentunya tidak perlu demikian. Lebih lagi wacana yang mengarah pada upaya mendegradasi Qanun LKS mencuat dari legislatif di Aceh", ujar Haji Uma
Haji Uma juga merasa ironis karena wacana untuk mengembalikan bank konvensional salah satunya mencuat dari gedung DPRA. Padahal itu adalah produk legislasi yang dibuat sendiri sebelumnya.
Lebih lanjut Haji Uma mengatakan, jika benar isu gangguan sistem layanan BSI salah satunya disebabkan serangan cyber. Maka tidak ada garansi juga bank konvensional bisa aman jika menjadi sasaran sasaran serangan cyber.
"Jadi hemat saya, terkait hal ini jangan seperti peribahasa Aceh - Manok ji pajoh le musang geureupoeh yang ta toet (ayam dimakan musang, kandang yang kita bakar)", pungkas Haji Uma.
Diakhir pernyataannya, Haji Uma kembali mengingatkan jangan terjebak dengan ke adaan dan mungkin saja drama orang lain. Mestinya semua unsur di Aceh komit dan menjaga kekhususan yang telah dimiliki. Bukan malah sebaliknya mereduksi dan mendegradasinya. (Rls/Juliadi)


Berita Lainnya
Langganan Tahunan Banjir di Subulussalam, AMPeS Minta Pemko Mengatasi Banjir
MTQ Propinsi Jambi di Tanjung Jabung Barat Diundur Akhir Tahun
Sedekah Pagi Bersama ACT, Puluhan Anak Yatim di MIN 1 Banda Aceh Dapat Santunan
Sekjen DPP Partai Demokrat Tiba Di Aceh
Sarifuddin Terpilih Sebagai Ketua Pemuda Desa Krueng Batee
Momen Terakhir Supermoon 2020
Pemberitaan Inisial BB dan RL, Dilirik LSM PAKAR Aceh dan MaTA
Ditinggal Belanja, Satu Rumah Ludes Dilalap Sijago Merah
Jalur Pendaftaran UMKM Tahap Pertama di Bireun Telah Ditutup
Begini Cerita Humas Himpak dan Sekretaris DPC PDIP Subulussalam Terkait Pemerintahan Bintang-Salmaza
Terkait Pemalangan Pintu Masuk Ruang Kabag Umum Pemko Subulussalam, Ini Penyebabnya!
Gugatan Nur Ayis Terhadap Walikota Subulussalam Dikabulkan PTUN Banda Aceh, Ini Kata Kuasa Hukumnya