• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

Haji Uma: Jangan Jadikan Gangguan Sistem Layanan BSI sebagai Alasan untuk Mendegradasi Kekhususan Aceh

PantauNews

Sabtu, 13 Mei 2023 23:53:35 WIB
Cetak

Banda ACEH, PANTAUNEWS.CO.ID - Anggota Komite IV DPD RI  asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma meminta pihak-pihak di Aceh maupun diluar Aceh untuk tidak menjadikan isu gangguan sistem layanan BSI sebagai celah celah untuk mendegradasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Aceh, Sabtu, (13/05/23).

Hal itu disampaikan senator yang telah dua periode menjabat ini menyikapi mencuatnya wacana revisi Qanun LKS dan upaya menghadirkan kembali bank konvensional di Aceh.

"Qanun Nomor 11 Tahun 2018 LKS Aceh adalah wujud nyata kekhususan Aceh. Secara moral, semua rakyat Aceh bertanggung jawab mempertahankan. Bukan sebaliknya  malah mendegradasi kekhususan yang telah diperoleh dengan susah payah", tegas Haji Uma.

Haji Uma menambahkan bahwa proses penyusunan Qanun LKS itu sendiri telah menghabiskan banyak anggaran. Lebih lanjut wacana menghadirkan kembali bank konvensional di Aceh tidak relevan jika dasarnya karena gangguan sistem layanan BSI yang terjadi.

Menurutnya, Bank Syariah di Aceh tidak hanya BSI saja, tapi juga ada Bank Aceh Syariah, Bukopin Syariah, BCA Syariah dan beberapa lainnya. Karena itu, tidak relevan jika gangguan sistem layanan BSI jadi dasar menggemakan isu untuk bank konvensional hadir kembali di Aceh.

"Sikap beberapa pihak yang seperti orang masuk angin dan panik atas apa yang terjadi belakangan dengan Bank BSI tentunya tidak perlu demikian. Lebih lagi wacana yang mengarah pada upaya mendegradasi Qanun LKS mencuat dari legislatif di Aceh", ujar Haji Uma

Haji Uma juga merasa ironis karena wacana untuk mengembalikan bank konvensional salah satunya mencuat dari gedung DPRA. Padahal itu adalah produk legislasi yang dibuat sendiri sebelumnya.

Lebih lanjut Haji Uma mengatakan, jika benar isu gangguan sistem layanan BSI salah satunya disebabkan serangan cyber. Maka tidak ada garansi juga bank konvensional bisa aman jika menjadi sasaran sasaran serangan cyber.

"Jadi hemat saya, terkait hal ini jangan seperti peribahasa Aceh - Manok ji pajoh le musang geureupoeh yang ta toet (ayam dimakan musang, kandang yang kita bakar)", pungkas Haji Uma.

Diakhir pernyataannya, Haji Uma kembali mengingatkan jangan terjebak dengan ke adaan dan mungkin saja drama orang lain. Mestinya semua unsur di Aceh komit dan menjaga kekhususan yang telah dimiliki. Bukan malah sebaliknya mereduksi dan mendegradasinya. (Rls/Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kunjungi Polda Sumbar, Ini Agenda Itwasum Mabes Polri

Pertama, MIS Terpadu Sultan Daulat Terima Siswa Baru TA 2023/2024

Dua Organisasi Mahasiswa Minta Wako Subulussalam Gagalkan Rencana Pembelian Mobdin Tahun 2022

KNPI Berikan Bantuan Terhadap Korban Kebakaran Di Subulussalam

Jelang Sidang Putusan Nur Ayis di PTUN Banda Aceh, Kuasa Hukum: Kita Optimis Gugatan itu Dikabulkan

Baitul Mal Aceh Melalui ACT Cabang Subulussalam Hadiahkan Sepeda Motor untuk Iskandar

Izinkan Ekspor CPO Sawit, Ketua DPW APKASINDO Sumbar Apresiasi Presiden Jokowi

IWO Terima Piagam Penghargaan Pemko Subulussalam

Nilai Pengusiran Paksa Satpol-PP dan WH dari Kantornya, YARA: Walikota Subulussalam Lemah Komunikasi

Desa Sigleng Hibahkan Tanah Untuk Pesantren Kepada Tgk Hafidh Fuddin Al Afza

Kapolres Tanjab Barat Dimutasi Ke Polres Muara Bungo

Proyek Distanbunkan Kota Subulussalam Tahun 2021 Diduga Asal Jadi

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 568 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 237 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1322 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 782 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved