Haji Uma: Jangan Jadikan Gangguan Sistem Layanan BSI sebagai Alasan untuk Mendegradasi Kekhususan Aceh

Banda ACEH, PANTAUNEWS.CO.ID - Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma meminta pihak-pihak di Aceh maupun diluar Aceh untuk tidak menjadikan isu gangguan sistem layanan BSI sebagai celah celah untuk mendegradasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Aceh, Sabtu, (13/05/23).
Hal itu disampaikan senator yang telah dua periode menjabat ini menyikapi mencuatnya wacana revisi Qanun LKS dan upaya menghadirkan kembali bank konvensional di Aceh.
"Qanun Nomor 11 Tahun 2018 LKS Aceh adalah wujud nyata kekhususan Aceh. Secara moral, semua rakyat Aceh bertanggung jawab mempertahankan. Bukan sebaliknya malah mendegradasi kekhususan yang telah diperoleh dengan susah payah", tegas Haji Uma.
Haji Uma menambahkan bahwa proses penyusunan Qanun LKS itu sendiri telah menghabiskan banyak anggaran. Lebih lanjut wacana menghadirkan kembali bank konvensional di Aceh tidak relevan jika dasarnya karena gangguan sistem layanan BSI yang terjadi.
Menurutnya, Bank Syariah di Aceh tidak hanya BSI saja, tapi juga ada Bank Aceh Syariah, Bukopin Syariah, BCA Syariah dan beberapa lainnya. Karena itu, tidak relevan jika gangguan sistem layanan BSI jadi dasar menggemakan isu untuk bank konvensional hadir kembali di Aceh.
"Sikap beberapa pihak yang seperti orang masuk angin dan panik atas apa yang terjadi belakangan dengan Bank BSI tentunya tidak perlu demikian. Lebih lagi wacana yang mengarah pada upaya mendegradasi Qanun LKS mencuat dari legislatif di Aceh", ujar Haji Uma
Haji Uma juga merasa ironis karena wacana untuk mengembalikan bank konvensional salah satunya mencuat dari gedung DPRA. Padahal itu adalah produk legislasi yang dibuat sendiri sebelumnya.
Lebih lanjut Haji Uma mengatakan, jika benar isu gangguan sistem layanan BSI salah satunya disebabkan serangan cyber. Maka tidak ada garansi juga bank konvensional bisa aman jika menjadi sasaran sasaran serangan cyber.
"Jadi hemat saya, terkait hal ini jangan seperti peribahasa Aceh - Manok ji pajoh le musang geureupoeh yang ta toet (ayam dimakan musang, kandang yang kita bakar)", pungkas Haji Uma.
Diakhir pernyataannya, Haji Uma kembali mengingatkan jangan terjebak dengan ke adaan dan mungkin saja drama orang lain. Mestinya semua unsur di Aceh komit dan menjaga kekhususan yang telah dimiliki. Bukan malah sebaliknya mereduksi dan mendegradasinya. (Rls/Juliadi)
Berita Lainnya
Kunjungi Polda Sumbar, Ini Agenda Itwasum Mabes Polri
Pertama, MIS Terpadu Sultan Daulat Terima Siswa Baru TA 2023/2024
Dua Organisasi Mahasiswa Minta Wako Subulussalam Gagalkan Rencana Pembelian Mobdin Tahun 2022
KNPI Berikan Bantuan Terhadap Korban Kebakaran Di Subulussalam
Jelang Sidang Putusan Nur Ayis di PTUN Banda Aceh, Kuasa Hukum: Kita Optimis Gugatan itu Dikabulkan
Baitul Mal Aceh Melalui ACT Cabang Subulussalam Hadiahkan Sepeda Motor untuk Iskandar
Izinkan Ekspor CPO Sawit, Ketua DPW APKASINDO Sumbar Apresiasi Presiden Jokowi
IWO Terima Piagam Penghargaan Pemko Subulussalam
Nilai Pengusiran Paksa Satpol-PP dan WH dari Kantornya, YARA: Walikota Subulussalam Lemah Komunikasi
Desa Sigleng Hibahkan Tanah Untuk Pesantren Kepada Tgk Hafidh Fuddin Al Afza
Kapolres Tanjab Barat Dimutasi Ke Polres Muara Bungo
Proyek Distanbunkan Kota Subulussalam Tahun 2021 Diduga Asal Jadi