Ternyata Wako Subulussalam Telah Melaporkan Harta Kekayaannya ke LHKPN
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Wakil Walikota (Wawako) Subulussalam, Drs Salmaza MAP mengaku telah melaporkan harta kekayaannya, ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal tersebut, disampaikan Wakil Walikota Subulussalam ini, dikarenakan Sebelumnya sempat di beritakan media ini, bahwa Wakil dan Walikota Subulussalam Belum Melaporkan Harta Kekayaannya ke LHKPN Tahun 2022.
Sebelumnya, dikutib dari laman resmi web LHKPN, Kamis, (6/4/23), hanya di Tahun 2022/Periodik Tahun 2021, yang terlihat. Disitu, tercatat harta kekayaannya Wakil Walikota Subulussalam ini, sebesar Rp. 2.128.493.019 (Dua Miliar Seratus Dua Puluh Delapan Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Sembilan Belas Rupiah).
Sementara, hutang Wakil Walikota ini tercatat sebesar Rp. 38.987.262 (Tiga Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Dua Ratus Enam Puluh Dua Rupiah),
"Kami telah melaporkan harta kekayaan kami, ini bukti tanda Terima dari LHKPN secara resmi, dan sudah dinyatakan berhasil," sampai, Wakil Walikota Subulussalam, sembari menunjukan screenshot tanda laporannya, ke e-LHKPN KPK, Jumat, (7/04/23), via WhatsApp, kepada awak media ini.
Namun, Wakil Walikota Subulussalam itu tidak menyertakan jumlah harta kekayaan yang dilaporkannya ke LHKPN. (Juliadi)


Berita Lainnya
Bagikan Takjil dan Buka Bersama, Ini Kata Ketua PSI Kota Subulussalam
Perkenalan Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Nurmala: Mohon Masukan dan Dukungan
PD V GM FKPPI Jamu Kodim 0415/Batanghari
Unit Intel Kodim 0311/Pessel Amankan Kurang Lebih 10 Kubik Kayu
MA Bebaskan Koyo Dari Dakwaan Jaksa, Pengacara: Keadilan Pasti Menang
DPR RI Komisi Tiga Dek Gam Silaturahmi ke Rumah Ketua PA Subulussalam
Kabid Humas Polda Sumbar Terima Kunjungan Dokter Kesehatan Muhammadiyah Sumbar
Memperingati HUT RI ke-77, Muspika Sultan Daulat Gelar Upacara
Hadapi Pandemi Covid-19, SMPN 4 Kuala Bireuen Ciptakan Taman Belajar
Ketua IMSB-KP: Tiga Poin Untuk Kemajuan Nagari Sungai Nanam
MA Bebaskan Koyo Dari Dakwaan Jaksa, Pengacara: Keadilan Pasti Menang
Pembentukan Majelis Taklim Desa Kampong Tengoh