Satu Keluarga Tewas Tenggelam di Kolam Air Limbah
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Satu keluarga terdiri dari ibu dan dua anaknya tewas mengenaskan, tenggelam di kolam air limbah. Tidak diketahui secara pasti penyebab ketiga korban jatuh dan tenggelam.
Ketiga korban, Surmiati (36), Azi Matun Nisa (13) dan Sakdi Syahputra (9) warga Desa Air Jernih, Kecamatan Rengat Barat, Kab Inhu Riau ditemukan sudah tidak bernyawa oleh kerabatnya, Sabtu (1/4) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran kepada wartawan, Ahad (2/4) mengatakan, ketiga korban ditemukan sudah tidak bernyawa oleh sanak keluarganya tidak lama setelah korban ditemukan sudah mengapung.
"Ketiga korban diduga tewas tenggelam di kolam fakultatif UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik milik Pemkab Inhu. Kolam itu berada di Jalan PT SI, kilometer 4 di Kelurahan Pematangreba, Kecamatan Rengat Barat," kata Misran.
Korban pertama kali ditemukan oleh saksi yang juga saudaranya yang berdomisili didalam areal UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) tersebut. Sebelum ketiga korban tewas, pada sorenya masih berada di rumah saksi.
Keterangan saksi, kata Misran, usai berbuka puasa dirumah orangtuanya, saksi pulang kerumahnya. Setibanya dirumah, saksi tidak melihat ketiga korban. Padahal saat saksi pergi untuk berbuka puasa, ketiga korban masih ada.
"Hanya HP milik korban, Surmiati, yang tertinggal dirumah saksi dan terus berdering," ujar Misran.
Karena curiga, saksi keluar mencari disekitar rumahnya dan disekitar kolam limbah yang berada tepat didepan rumahnya. Saat itu saksi melihat salah satu korban sudah mengapung diatas air kolam.
Dibantu warga lainnya, saksi berupaya menyelamatkan ketiga korban dari dalam kolam. Kemudian saksi menghubungi pihak keluarga dan perangkat desa serta pihak kepolisian.
"Dari hasil sementara visum et repertum, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kemudian untuk menindaklanjuti temuan itu, personel Polres Inhu memasang garis polisi di TKP. Ketiga korban diserahkan kepada pihak keluarga. Pihak keluarga membuat peryataan menolak dilakukan," tutup Misran.
Untuk diketahui, konon kabarnya, Pengelolaan Air Limbah Domestik (PLAD) memiliki kedalaman 7 meter. Dikolam tempat dimana ketiga korban tenggelam ini dan beberapa kolam lainnya tidak dipasang pagar pembatas. (stone)


Berita Lainnya
Jubah Emas Polsek Rengat Barat, Indahnya Berbagi di Bulan Suci Ramadan
Satlantas Polres Inhu Segera Tindak Truck ODOL
Pengurus DPD dan DPC PWRI Se-Riau Resmi Dilantik DPP
Bersama Siap Menjalankan Program Organisasi, Dedi Saputra: Bersinergi Dengan Pemerintah dan Swasta
Terima Penghargaan dari Wapres RI, Kota Dumai Dinilai Berkomitmen dalam Optimalisasi Program JKN
3960 Vaksin Covid-19 Tiba Di Kota Dumai, Vaksinasi Dimulai 1 Februari
Peduli Masyarakat Dumai, KMBD Dumai Selatan Bagikan Masker
Bupati Rohil Lantik 41 Pejabat Baru, Jabatan Adalah Amanah Bukan Sekadar Kedudukan
Edi Taufik: Pemuda Pancasila Siap Dukung Program Kebangsaan untuk Generasi Muda
Kapolres Dumai Pimpin Apel Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2022
Buntut Penolakan Audensi, Forum Kades Batang Peranap Akan Laporkan PT ARC ke Bupati
Polda Riau Gandeng Organisasi Kemahasiswaan, Gelar Vaksinasi di Kampus UIN Suska