Satu Keluarga Tewas Tenggelam di Kolam Air Limbah
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Satu keluarga terdiri dari ibu dan dua anaknya tewas mengenaskan, tenggelam di kolam air limbah. Tidak diketahui secara pasti penyebab ketiga korban jatuh dan tenggelam.
Ketiga korban, Surmiati (36), Azi Matun Nisa (13) dan Sakdi Syahputra (9) warga Desa Air Jernih, Kecamatan Rengat Barat, Kab Inhu Riau ditemukan sudah tidak bernyawa oleh kerabatnya, Sabtu (1/4) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran kepada wartawan, Ahad (2/4) mengatakan, ketiga korban ditemukan sudah tidak bernyawa oleh sanak keluarganya tidak lama setelah korban ditemukan sudah mengapung.
"Ketiga korban diduga tewas tenggelam di kolam fakultatif UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik milik Pemkab Inhu. Kolam itu berada di Jalan PT SI, kilometer 4 di Kelurahan Pematangreba, Kecamatan Rengat Barat," kata Misran.
Korban pertama kali ditemukan oleh saksi yang juga saudaranya yang berdomisili didalam areal UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) tersebut. Sebelum ketiga korban tewas, pada sorenya masih berada di rumah saksi.
Keterangan saksi, kata Misran, usai berbuka puasa dirumah orangtuanya, saksi pulang kerumahnya. Setibanya dirumah, saksi tidak melihat ketiga korban. Padahal saat saksi pergi untuk berbuka puasa, ketiga korban masih ada.
"Hanya HP milik korban, Surmiati, yang tertinggal dirumah saksi dan terus berdering," ujar Misran.
Karena curiga, saksi keluar mencari disekitar rumahnya dan disekitar kolam limbah yang berada tepat didepan rumahnya. Saat itu saksi melihat salah satu korban sudah mengapung diatas air kolam.
Dibantu warga lainnya, saksi berupaya menyelamatkan ketiga korban dari dalam kolam. Kemudian saksi menghubungi pihak keluarga dan perangkat desa serta pihak kepolisian.
"Dari hasil sementara visum et repertum, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kemudian untuk menindaklanjuti temuan itu, personel Polres Inhu memasang garis polisi di TKP. Ketiga korban diserahkan kepada pihak keluarga. Pihak keluarga membuat peryataan menolak dilakukan," tutup Misran.
Untuk diketahui, konon kabarnya, Pengelolaan Air Limbah Domestik (PLAD) memiliki kedalaman 7 meter. Dikolam tempat dimana ketiga korban tenggelam ini dan beberapa kolam lainnya tidak dipasang pagar pembatas. (stone)


Berita Lainnya
Buka Bersama Menteri LHK dan Ketum Santan NU Meriah Serta Khidmat
Dewan Minta Pemko Pekanbaru Tarik Pajak Air Permukaan
Mantan Aktivis Ini Minta Hendry Wijaya Bertanggungjawab
Personil Koramil 02/BK Kembali Laksanakan Penguatan SKK Migas
DPC PWRI Kabupaten Kepulauan Meranti Laksanakan Bakti Sosial
Zul AS: Jaga Kualitas Kerja, Beri Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat
Fap Tekal Akan Demo Lagi Kejaksaan Negri Dumai, Ketum : Ada 2 Bukti Baru
Babinsa Kelurahan Bagan Besar Ajak Warga Patuhi Prokes
Pastikan Malam Natal Dan Tahun Baru Kondusif, Kapolres Dumai Meninjau Sejumlah Gereja
Edison: Aspirasi Masyarakat Akan Kita Perjuangkan Dalam Rapat Paripurna
Paska Hearing Proses Perpanjangan HGU Dengan Komisi II DPRD Rohul, Masyarakat Rokan IV Koto Menolak HGU 2 PT SAI
Satlantas Polres Inhu Segera Tindak Truck ODOL