2 Pelaku Usaha ini Membandel, Dugaan Melanggar Seruan Bersama Selama Bulan Ramadhan
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Tampaknya Seruan Bersama dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan dan sekaligus Idul Fitri 1444 H/2023 M yang ditandatangani Forkopimda Kota Dumai, tak diindahkan sebagian kalangan pengusaha.
Pantauan dilapangan dari beberapa laporan masyarakat, Sabtu (1/4/2023) lalu, diduga ada pengusaha hiburan di Jalan Hasanuddin (Ombak,red) JS KTV & Karaoke masih nekad beroperasi.
Selanjutnya dari hasil investigasi, ternyata Pujasera Pagi Malam yang juga bersebelahan dengan JS KTV & Karaoke ini masih tetap buka hingga dini hari. Parahnya, Pujasera Pagi Malam yang menyediakan live karaoke ini dengan bebasnya menyalakan musik hingga dini hari.
Terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan kedua pengusaha di Jalan Ombak tersebut, awak media mencoba melakukan konfirmasi ke Kasatpol PP Kota Dumai Yudha Pratama Putra, Senin sore (3/4/2023), agar dilakukan kroscek dilapangan.
"Ok, nanti kami tindaklanjut," ucap singkat Kasatpol PP Dumai menerima informasi dari awak media.
Namun, sangat disayangkan kedua pelaku usaha tersebut, hasil pantauan kembali masih tetap beroperasi seperti sebelumnya hingga Rabu dini hari (4/4/2023), sekitar Pukul 02.00 WIB.
Salah satu warga tempatan yang berhasil diwawancarai, Selasa (4/4/2023) dini hari, menyebutkan bahwa kedua usaha ini masih buka selama bulan Ramadhan.
"JS KTV kayaknya main kucing kucingan dan coba aja cek kedalam. Kalau Pujasera nampaknya lihat situasi dan terkadang terdengar ada yang menyanyi," ucap warga yang namanya tidak ingin dipublikasikan.
Diketahui, dalam Seruan Bersama yang ditandatangani Walikota Dumai bersama Kapolres Dumai, Dandim 0320/Dumai, Kepala Kemenag Kota Dumai dan Ketua MUI Kota Dumai pada tanggal 7 Maret 2023 lalu, terkesan masih diabaikan.
Ditempat terpisah, Pemerhati Sosial Masyarakat Kota Dumai Mufaidnuddin menyesalkan minimnya pengawasan aparatur pemerintah selama bulan Ramadhan.
"Apa gunanya 'Seruan Bersama' ini diedarkan, jika tidak dilakukan pengawasan," tukasnya menegaskan.
Pujasera Pagi Malam yang beroperasi di Jalan Ombak ini, diketahui menjual minuman keras jenis bir. Mufaidnuddin minta agar Walikota Dumai, jangan sampai kecolongan dan minum dalam penindakan.
"Aneh bin ajaib, apalagi lokasi usaha tersebut dipusat keramaian dan banyak masyarakat yang mondar mandir," ketus Mufaidnuddin. (tim/red)


Berita Lainnya
Sosok Zainal Abidin Dimata Ujang Doktor: Cedas dan Tegas!!
Polda Riau Kembali Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat
Tempat Parkir Puskesmas Karawaci Baru Pindah Ke Lahan Kosong Milik Pemko Tangerang
Dico: Ada Lima Misi Besar Akan Dilaksanakan Bersama
FRBB Korda Banten: DPRD Harus Mendesak PUPR Menindaklanjuti
Polda Riau Gelar Bakti Sosial Serentak Bersempena Hari Bhayangkara Ke-74
Pentolan Teroris OPM Papua Alex Hamberi Dkk Menyerahkan Diri
Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan, PT KPI RU Dumai Bagikan Ribuan Paket Sembako ke Masyarakat
Secara Aklamasi, Aban Terpilih Kembali Menahkhodai PSMTI Dumai
Jelang Purnatugas, Menkominfo Curhat Soal Pemblokiran Medsos
Dumai Kembali Berduka
Pemprov Riau Salurkan Bosda Sekolah Swasta Sebesar Rp12,4 Miliar