2 Pelaku Usaha ini Membandel, Dugaan Melanggar Seruan Bersama Selama Bulan Ramadhan
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Tampaknya Seruan Bersama dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan dan sekaligus Idul Fitri 1444 H/2023 M yang ditandatangani Forkopimda Kota Dumai, tak diindahkan sebagian kalangan pengusaha.
Pantauan dilapangan dari beberapa laporan masyarakat, Sabtu (1/4/2023) lalu, diduga ada pengusaha hiburan di Jalan Hasanuddin (Ombak,red) JS KTV & Karaoke masih nekad beroperasi.
Selanjutnya dari hasil investigasi, ternyata Pujasera Pagi Malam yang juga bersebelahan dengan JS KTV & Karaoke ini masih tetap buka hingga dini hari. Parahnya, Pujasera Pagi Malam yang menyediakan live karaoke ini dengan bebasnya menyalakan musik hingga dini hari.
Terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan kedua pengusaha di Jalan Ombak tersebut, awak media mencoba melakukan konfirmasi ke Kasatpol PP Kota Dumai Yudha Pratama Putra, Senin sore (3/4/2023), agar dilakukan kroscek dilapangan.
"Ok, nanti kami tindaklanjut," ucap singkat Kasatpol PP Dumai menerima informasi dari awak media.
Namun, sangat disayangkan kedua pelaku usaha tersebut, hasil pantauan kembali masih tetap beroperasi seperti sebelumnya hingga Rabu dini hari (4/4/2023), sekitar Pukul 02.00 WIB.
Salah satu warga tempatan yang berhasil diwawancarai, Selasa (4/4/2023) dini hari, menyebutkan bahwa kedua usaha ini masih buka selama bulan Ramadhan.
"JS KTV kayaknya main kucing kucingan dan coba aja cek kedalam. Kalau Pujasera nampaknya lihat situasi dan terkadang terdengar ada yang menyanyi," ucap warga yang namanya tidak ingin dipublikasikan.
Diketahui, dalam Seruan Bersama yang ditandatangani Walikota Dumai bersama Kapolres Dumai, Dandim 0320/Dumai, Kepala Kemenag Kota Dumai dan Ketua MUI Kota Dumai pada tanggal 7 Maret 2023 lalu, terkesan masih diabaikan.
Ditempat terpisah, Pemerhati Sosial Masyarakat Kota Dumai Mufaidnuddin menyesalkan minimnya pengawasan aparatur pemerintah selama bulan Ramadhan.
"Apa gunanya 'Seruan Bersama' ini diedarkan, jika tidak dilakukan pengawasan," tukasnya menegaskan.
Pujasera Pagi Malam yang beroperasi di Jalan Ombak ini, diketahui menjual minuman keras jenis bir. Mufaidnuddin minta agar Walikota Dumai, jangan sampai kecolongan dan minum dalam penindakan.
"Aneh bin ajaib, apalagi lokasi usaha tersebut dipusat keramaian dan banyak masyarakat yang mondar mandir," ketus Mufaidnuddin. (tim/red)


Berita Lainnya
Jelang Nataru, Kaum Muda Rakas/Juli Gelar Bersih Lingkungan
Dugaan Pembuangan Limbah, Keterangan Pihak PT Ivo Mas Tunggal Berbeda dengan DLH Kota Dumai
Presiden Minta Pembagian Bansos Jangan Berbelit Belit
Berbuntut Dugaan Penyalahgunaan Etika dan Wewenang,Kepala PN Siak Dilaporkan
Silahturahmi Berbagi Ilmu Tentang Pentingnya Kebersihan, Nita Ariani Disambut Antusias Jemaah 'Mak Mak' Masjid Darul Mutaqqin Dumai
Meisita Lomania: Terpilihnya Kesendirian di Pemilu 2024, Apakah Karena Banteng ada Banteng?
Setda: Hasil Pemeriksaan BPK Belum Tuntas Bagaimana Bisa jadi Temuan
Polres Dumai Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2020
Peduli Warga Dumai, Hendri Sandra Bagi-Bagikan Masker
Pemuda Tani HKTI Kendal Berbagi Ke Panti Asuhan
Viral Pergoki Suami Selingkuh, Istri Waka DPRD Sulut Diklarifikasi BK
Gagal Lelang Alat Pemadaman, Kapolda Geram Ada Dirut Bisa Lolos Tender, Padahal Tak Lolos BI Checking