2 Pelaku Usaha ini Membandel, Dugaan Melanggar Seruan Bersama Selama Bulan Ramadhan
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Tampaknya Seruan Bersama dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan dan sekaligus Idul Fitri 1444 H/2023 M yang ditandatangani Forkopimda Kota Dumai, tak diindahkan sebagian kalangan pengusaha.
Pantauan dilapangan dari beberapa laporan masyarakat, Sabtu (1/4/2023) lalu, diduga ada pengusaha hiburan di Jalan Hasanuddin (Ombak,red) JS KTV & Karaoke masih nekad beroperasi.
Selanjutnya dari hasil investigasi, ternyata Pujasera Pagi Malam yang juga bersebelahan dengan JS KTV & Karaoke ini masih tetap buka hingga dini hari. Parahnya, Pujasera Pagi Malam yang menyediakan live karaoke ini dengan bebasnya menyalakan musik hingga dini hari.
Terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan kedua pengusaha di Jalan Ombak tersebut, awak media mencoba melakukan konfirmasi ke Kasatpol PP Kota Dumai Yudha Pratama Putra, Senin sore (3/4/2023), agar dilakukan kroscek dilapangan.
"Ok, nanti kami tindaklanjut," ucap singkat Kasatpol PP Dumai menerima informasi dari awak media.
Namun, sangat disayangkan kedua pelaku usaha tersebut, hasil pantauan kembali masih tetap beroperasi seperti sebelumnya hingga Rabu dini hari (4/4/2023), sekitar Pukul 02.00 WIB.
Salah satu warga tempatan yang berhasil diwawancarai, Selasa (4/4/2023) dini hari, menyebutkan bahwa kedua usaha ini masih buka selama bulan Ramadhan.
"JS KTV kayaknya main kucing kucingan dan coba aja cek kedalam. Kalau Pujasera nampaknya lihat situasi dan terkadang terdengar ada yang menyanyi," ucap warga yang namanya tidak ingin dipublikasikan.
Diketahui, dalam Seruan Bersama yang ditandatangani Walikota Dumai bersama Kapolres Dumai, Dandim 0320/Dumai, Kepala Kemenag Kota Dumai dan Ketua MUI Kota Dumai pada tanggal 7 Maret 2023 lalu, terkesan masih diabaikan.
Ditempat terpisah, Pemerhati Sosial Masyarakat Kota Dumai Mufaidnuddin menyesalkan minimnya pengawasan aparatur pemerintah selama bulan Ramadhan.
"Apa gunanya 'Seruan Bersama' ini diedarkan, jika tidak dilakukan pengawasan," tukasnya menegaskan.
Pujasera Pagi Malam yang beroperasi di Jalan Ombak ini, diketahui menjual minuman keras jenis bir. Mufaidnuddin minta agar Walikota Dumai, jangan sampai kecolongan dan minum dalam penindakan.
"Aneh bin ajaib, apalagi lokasi usaha tersebut dipusat keramaian dan banyak masyarakat yang mondar mandir," ketus Mufaidnuddin. (tim/red)


Berita Lainnya
Jaga Keandalan Kilang Dengan Pemeliharaan Berkala, PT KPI Unit Dumai Gelar Plant Stop COC
PRPH Rumah Halal Hadir di Acara Seminar UMKM Alisya Khadijah Kabupaten Bekasi
Lakukan Pemetaan dan Pengkajian Dampak Sosial-Lingkungan, PT KPI Unit Sei. Pakning Gandeng PSPI Unilak
Lurah M Sobri Pimpin Sertijab Ketua RW 08 Kelurahan Gembor Kota Tangerang
APSAI Memberi Penghargaan Untuk anak Berprestasi Di Kota Dumai
Wartawan Dilarang Masuk Meliput Vaksinasi Covid-19 di UPTD Puskesmas Cikarang, Ada Apa?
Cukai Rokok Naik, Tingwe Jadi Alternatif Bagi Perokok
Ketua KNPI Riau Larshen Yunus: Polri Jangan Mau di Dikte
APBDes Belum Disahkan, Perangkat Desa di Bengkalis Gigit Jari
Musyawarah Tim Formatur Pemilihan Ketua DKM Masjid Jami' Baabussalaam Berjalan Alot
FMPH-R Sesalkan Pernyataan Kejari Pekanbaru, Angki: Statementnya 'Ngawur'
Dumai Berbenah - Bang Del Sang Perantau