• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Dumai

Endus Adanya Persekongkolan Jahat,

Pemenang Lelang Proyek Jalan Sudirman Diduga Cacat Administrasi, Ketua Pokmil PBJ Dumai Berkelit

PantauNews

Kamis, 30 Maret 2023 00:11:06 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Aneh bin ajaib, proyek penanganan long segment peningkatan Jalan Jendral Sudirman yang sudah lama dinantikan warga Kota Dumai ini, informasi terangkum, mendadak dihentikan.

Proyek peningkatan jalan yang dibiayai dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan Tahun Anggaran 2023 APBD Dumai dengan nilai pagu anggaran Rp.18,2 Miliar ini, diketahui sudah melakukan pekerjaan beberapa hari lalu oleh PT Prima 
Marindo Nusantara (PMN).

Dengan bangganya Walikota Dumai dalam unggahan akun pribadinya @H Paisal, Minggu (26/3/2023) lalu, tampak hadir langsung menyaksikan lounching pengerjaan proyek peningkatan jalan yang sudah dinantikan sekian lama khususnya pengendara di Jalan Jendral Sudirman, akibat rusak parah.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Salah satu staf di Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Dumai yang tak ingin namanya dipublikasi, Rabu malam (29/3/2023), menyampaikan bahwa proses lelang peningkatan jalan dengan nilai kontrak pemenang tender PT PMN sebesar Rp.17,9 Miliar tersebut dibatalkan.

Ketua Pokmil Bantah Keras Dugaan Pembatalan Proses Lelang

Tapi saat dikonfirmasi, Kamis (30/3/2023), Ketua Pokja Pemilihan (Pokmil) Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Kota Dumai, Eka Budi Ariawanto, membantah keras adanya pembatalan proses lelang yang telah dimenangkan PT PMN.

"Sampai saat ini masih tetap berjalan, administrasi sudah selesai dan lengkap," tulis singkat Ketua Pokja Eka Budi Ariawanto via WhatsApp, Kamis (30/3/2023).

Saat dikonfirmasi, tampaknya Ketua Pokja Dumai ini enggan memberikan keterangan lengkap terkait adanya dugaan isu kecurangan administrasi dalam proses lelang peningkatan Jalan Jenderal Sudirman yang dimenangkan PT PMN.

Dugaan PT PMN Tidak Mengantongi SBU

Seperti dilansir dari Wahanariau.com, Senin (27/3/2023), sebagai pemenang berkontrak PT PMN dengan nilai kontrak Rp. 17,9 Miliar, kuat dugaan perusahaan tidak mengantongi Sertifikat Badan Usaha (SBU) baru. Mereka diduga upload dokumen SBU lama pada saat sebelum LSBU tersebut dibekukan dan dicabut.

Hasil penelusuran di website Bank Data Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak ditemukan SBU Terbit di LSBU PT PMN.

Kemudian saat dilakukan penelusuran detail status permohonan Lembaga SBU di website LPJK PUPR ditemukan bahwa PT PMN dengan subklasifikasi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Flyover dan Underpass dengan kode BS002 berstatus Pencabutan.

Selain itu, untuk subkalsifikasi konstruksi bangunan sipil jalan dengan kode BS001 juga berstatus pencabutan. Detail status pembekuan dan pencabutan tersebut tertanggal 29 Januari 2023.

Ketua Pokja Pemilihan PBJ Kota Dumai, Eka Budi Ariawanto saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui status pencabutan LSBU tersebut, meskipun sekarang dirinya sudah mengetahui pada saat dikonfirmasi bahwa perusahaan pemenang proyek dengan status LSBU dibekukan dan dicabut pihaknya tidak akan melakukan tender ulang.

"Kami sudah melakukan proses tender, statusnya kami tidak sampai ke situ, artinya sudah melaksanakan proses tender itu sudah selesai. Proses tetap berlanjutlah tidak tender ulang. Tender ulang itu dilakukan jika ada hal-hal menyangkut permasalahan atau ada sanggahan dan ketika sanggahan itu dikatakan dapat dibuktikan," ungkap Eka Budi Ariawanto, Sabtu (25/3/2023) lalu.

Aktivis Anti Korupsi Sebut Pesengkolan Tender Merupakan Kejahatan

Ditempat terpisah, Aktivis Anti Korupsi Provinsi Riau Larshen Yunus ini, menyampaikan bahwa jika benar ditemukan pelanggaran administrasi dalam proses lelang pengerjaan proyek pemerintah, ini merupakan persengkolan jahat.

Disampaikan, aktivis yang juga merupakan Ketua KNPI Riau ini, adanya dugaan kecenderungan yang terjadi dalam proses tender untuk mengakomodasi kepentingan pihak-pihak tertentu dan menghasilkan keputusan yang merugikan para pihak dalam proses tender.

"Persekongkolan tender merupakan suatu tindakan anti persaingan sehat. Selanjutnya dalam mengakomodasi kepentingan dapat bermanifestasi dalam bentuk praktek korupsi atau penyuapan, nepotisme atau kroniisme yang memberikan privilese kepada pihak tertentu memenangkan proses tender. Ini murni kejahatan administrasi, jika dilakukan Ketua Pokja Dumai dalam memutuskan pemenang tender," tukas Larshen Yunus dengan lantang.

Diterangkan Larshen Yunus,  mengenai persekongkolan tender (bid rigging) berdasarkan UU Nomor 5 tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Bid Rigging diatur dalam pasal 22, disebutkan bahwa "Pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat".

"Jika pemenang tender yang dimenangkan merupakan hasil kecurangan, jelas adanya dugaan pelanggaran dan cacat administrasi," jelasnya.

Diketahui, ada 7 Perusahaan yang mengikuti proses lelang Proyek Penanganan Long Segment Peningkatan Jalan Jendral Sudirman. Dari 7 Perusahaan, PT PMN yang melakukan penawaran tertinggi. (*)

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

LSM INPEST Kota Dumai Sambangi Pelindo, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Bantu Program Pembangunan Desa, Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah akan KKN Di Rawa Rengas

Teropong Peduli BANG DEL: Kisah Indra Sang Penjaja Koran

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia

Tidak Terima Diperlakukan Semena-mena, Ismail 'Ribut' dengan Kadisdukcapil Dumai

4 Kali Beraksi, Komplotan Curas Di Bangko Dibekuk Polisi

Jokowi: Besok Pagi Saya Kenalkan Menteri Baru

Sungai Ciasem Meluap, Puluhan Rumah di Subang Terendam Banjir

Anggota DPRD Kota Tangerang Pertanyakan Realiasi Rapat Koordinasi Tentang Longsornya Bangunan BSI

Instruksi presiden di keluarkan guna mempercepat Perbaikan di NTB

Pengurus DPC dan PAC GRIB Kota Dumai Hadiri Pelantikan Koti Pemuda Pancasila

Penganut Aliran Hakekok Balakasuta Pandeglang Diserahkan ke Ponpes Cidahu

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 369 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 606 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved