• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Dumai

Endus Adanya Persekongkolan Jahat,

Pemenang Lelang Proyek Jalan Sudirman Diduga Cacat Administrasi, Ketua Pokmil PBJ Dumai Berkelit

PantauNews

Kamis, 30 Maret 2023 00:11:06 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Aneh bin ajaib, proyek penanganan long segment peningkatan Jalan Jendral Sudirman yang sudah lama dinantikan warga Kota Dumai ini, informasi terangkum, mendadak dihentikan.

Proyek peningkatan jalan yang dibiayai dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan Tahun Anggaran 2023 APBD Dumai dengan nilai pagu anggaran Rp.18,2 Miliar ini, diketahui sudah melakukan pekerjaan beberapa hari lalu oleh PT Prima 
Marindo Nusantara (PMN).

Dengan bangganya Walikota Dumai dalam unggahan akun pribadinya @H Paisal, Minggu (26/3/2023) lalu, tampak hadir langsung menyaksikan lounching pengerjaan proyek peningkatan jalan yang sudah dinantikan sekian lama khususnya pengendara di Jalan Jendral Sudirman, akibat rusak parah.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Salah satu staf di Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Dumai yang tak ingin namanya dipublikasi, Rabu malam (29/3/2023), menyampaikan bahwa proses lelang peningkatan jalan dengan nilai kontrak pemenang tender PT PMN sebesar Rp.17,9 Miliar tersebut dibatalkan.

Ketua Pokmil Bantah Keras Dugaan Pembatalan Proses Lelang

Tapi saat dikonfirmasi, Kamis (30/3/2023), Ketua Pokja Pemilihan (Pokmil) Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Kota Dumai, Eka Budi Ariawanto, membantah keras adanya pembatalan proses lelang yang telah dimenangkan PT PMN.

"Sampai saat ini masih tetap berjalan, administrasi sudah selesai dan lengkap," tulis singkat Ketua Pokja Eka Budi Ariawanto via WhatsApp, Kamis (30/3/2023).

Saat dikonfirmasi, tampaknya Ketua Pokja Dumai ini enggan memberikan keterangan lengkap terkait adanya dugaan isu kecurangan administrasi dalam proses lelang peningkatan Jalan Jenderal Sudirman yang dimenangkan PT PMN.

Dugaan PT PMN Tidak Mengantongi SBU

Seperti dilansir dari Wahanariau.com, Senin (27/3/2023), sebagai pemenang berkontrak PT PMN dengan nilai kontrak Rp. 17,9 Miliar, kuat dugaan perusahaan tidak mengantongi Sertifikat Badan Usaha (SBU) baru. Mereka diduga upload dokumen SBU lama pada saat sebelum LSBU tersebut dibekukan dan dicabut.

Hasil penelusuran di website Bank Data Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak ditemukan SBU Terbit di LSBU PT PMN.

Kemudian saat dilakukan penelusuran detail status permohonan Lembaga SBU di website LPJK PUPR ditemukan bahwa PT PMN dengan subklasifikasi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Flyover dan Underpass dengan kode BS002 berstatus Pencabutan.

Selain itu, untuk subkalsifikasi konstruksi bangunan sipil jalan dengan kode BS001 juga berstatus pencabutan. Detail status pembekuan dan pencabutan tersebut tertanggal 29 Januari 2023.

Ketua Pokja Pemilihan PBJ Kota Dumai, Eka Budi Ariawanto saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui status pencabutan LSBU tersebut, meskipun sekarang dirinya sudah mengetahui pada saat dikonfirmasi bahwa perusahaan pemenang proyek dengan status LSBU dibekukan dan dicabut pihaknya tidak akan melakukan tender ulang.

"Kami sudah melakukan proses tender, statusnya kami tidak sampai ke situ, artinya sudah melaksanakan proses tender itu sudah selesai. Proses tetap berlanjutlah tidak tender ulang. Tender ulang itu dilakukan jika ada hal-hal menyangkut permasalahan atau ada sanggahan dan ketika sanggahan itu dikatakan dapat dibuktikan," ungkap Eka Budi Ariawanto, Sabtu (25/3/2023) lalu.

Aktivis Anti Korupsi Sebut Pesengkolan Tender Merupakan Kejahatan

Ditempat terpisah, Aktivis Anti Korupsi Provinsi Riau Larshen Yunus ini, menyampaikan bahwa jika benar ditemukan pelanggaran administrasi dalam proses lelang pengerjaan proyek pemerintah, ini merupakan persengkolan jahat.

Disampaikan, aktivis yang juga merupakan Ketua KNPI Riau ini, adanya dugaan kecenderungan yang terjadi dalam proses tender untuk mengakomodasi kepentingan pihak-pihak tertentu dan menghasilkan keputusan yang merugikan para pihak dalam proses tender.

"Persekongkolan tender merupakan suatu tindakan anti persaingan sehat. Selanjutnya dalam mengakomodasi kepentingan dapat bermanifestasi dalam bentuk praktek korupsi atau penyuapan, nepotisme atau kroniisme yang memberikan privilese kepada pihak tertentu memenangkan proses tender. Ini murni kejahatan administrasi, jika dilakukan Ketua Pokja Dumai dalam memutuskan pemenang tender," tukas Larshen Yunus dengan lantang.

Diterangkan Larshen Yunus,  mengenai persekongkolan tender (bid rigging) berdasarkan UU Nomor 5 tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Bid Rigging diatur dalam pasal 22, disebutkan bahwa "Pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat".

"Jika pemenang tender yang dimenangkan merupakan hasil kecurangan, jelas adanya dugaan pelanggaran dan cacat administrasi," jelasnya.

Diketahui, ada 7 Perusahaan yang mengikuti proses lelang Proyek Penanganan Long Segment Peningkatan Jalan Jendral Sudirman. Dari 7 Perusahaan, PT PMN yang melakukan penawaran tertinggi. (*)

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Percikan Api di Bukit Gelanggang, Ferry Naibaho : Itu Kabel Punya Orang Papan Iklan

PAC PP Dumai Timur Adakan Kegiatan Silaturahmi, Sebastian Jambak : Kita Kuat Kalau Kita Bersama

Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja

Proaktif Melakukan Pembenahan Di RSUD Pasir Pangaraian

Ainun Berjuang Melawan Kanker Ovarium, Habibie Melawan Gagal Jantung

Ditinggal Pergi Kerja, Sebuah Rumah Ludes Dilalap Api

Kesuraman dibalik indahnya Taman Bukit Gelanggang Kota Dumai

Simpatisan Masyarakat Terhadap DPC PKB Kota Tangerang Terus Meningkat

Kades Sukaharja Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa

Beberapa Perusahaan Media Bentuk LBH Perisai guna Pendampingan Hukum Kepada Wartawan

DPC MCI Kota Tangerang Sambut Ramadhan dengan Diskusi Publik

LSM Perangkap Sikapi Dugaan Pelanggaran Peraturan Walikota Tangerang

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved