• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Endus Adanya Persekongkolan Jahat,

Pemenang Lelang Proyek Jalan Sudirman Diduga Cacat Administrasi, Ketua Pokmil PBJ Dumai Berkelit

PantauNews

Kamis, 30 Maret 2023 00:11:06 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Aneh bin ajaib, proyek penanganan long segment peningkatan Jalan Jendral Sudirman yang sudah lama dinantikan warga Kota Dumai ini, informasi terangkum, mendadak dihentikan.

Proyek peningkatan jalan yang dibiayai dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan Tahun Anggaran 2023 APBD Dumai dengan nilai pagu anggaran Rp.18,2 Miliar ini, diketahui sudah melakukan pekerjaan beberapa hari lalu oleh PT Prima 
Marindo Nusantara (PMN).

Dengan bangganya Walikota Dumai dalam unggahan akun pribadinya @H Paisal, Minggu (26/3/2023) lalu, tampak hadir langsung menyaksikan lounching pengerjaan proyek peningkatan jalan yang sudah dinantikan sekian lama khususnya pengendara di Jalan Jendral Sudirman, akibat rusak parah.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Salah satu staf di Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Dumai yang tak ingin namanya dipublikasi, Rabu malam (29/3/2023), menyampaikan bahwa proses lelang peningkatan jalan dengan nilai kontrak pemenang tender PT PMN sebesar Rp.17,9 Miliar tersebut dibatalkan.

Ketua Pokmil Bantah Keras Dugaan Pembatalan Proses Lelang

Tapi saat dikonfirmasi, Kamis (30/3/2023), Ketua Pokja Pemilihan (Pokmil) Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Kota Dumai, Eka Budi Ariawanto, membantah keras adanya pembatalan proses lelang yang telah dimenangkan PT PMN.

"Sampai saat ini masih tetap berjalan, administrasi sudah selesai dan lengkap," tulis singkat Ketua Pokja Eka Budi Ariawanto via WhatsApp, Kamis (30/3/2023).

Saat dikonfirmasi, tampaknya Ketua Pokja Dumai ini enggan memberikan keterangan lengkap terkait adanya dugaan isu kecurangan administrasi dalam proses lelang peningkatan Jalan Jenderal Sudirman yang dimenangkan PT PMN.

Dugaan PT PMN Tidak Mengantongi SBU

Seperti dilansir dari Wahanariau.com, Senin (27/3/2023), sebagai pemenang berkontrak PT PMN dengan nilai kontrak Rp. 17,9 Miliar, kuat dugaan perusahaan tidak mengantongi Sertifikat Badan Usaha (SBU) baru. Mereka diduga upload dokumen SBU lama pada saat sebelum LSBU tersebut dibekukan dan dicabut.

Hasil penelusuran di website Bank Data Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak ditemukan SBU Terbit di LSBU PT PMN.

Kemudian saat dilakukan penelusuran detail status permohonan Lembaga SBU di website LPJK PUPR ditemukan bahwa PT PMN dengan subklasifikasi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Flyover dan Underpass dengan kode BS002 berstatus Pencabutan.

Selain itu, untuk subkalsifikasi konstruksi bangunan sipil jalan dengan kode BS001 juga berstatus pencabutan. Detail status pembekuan dan pencabutan tersebut tertanggal 29 Januari 2023.

Ketua Pokja Pemilihan PBJ Kota Dumai, Eka Budi Ariawanto saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui status pencabutan LSBU tersebut, meskipun sekarang dirinya sudah mengetahui pada saat dikonfirmasi bahwa perusahaan pemenang proyek dengan status LSBU dibekukan dan dicabut pihaknya tidak akan melakukan tender ulang.

"Kami sudah melakukan proses tender, statusnya kami tidak sampai ke situ, artinya sudah melaksanakan proses tender itu sudah selesai. Proses tetap berlanjutlah tidak tender ulang. Tender ulang itu dilakukan jika ada hal-hal menyangkut permasalahan atau ada sanggahan dan ketika sanggahan itu dikatakan dapat dibuktikan," ungkap Eka Budi Ariawanto, Sabtu (25/3/2023) lalu.

Aktivis Anti Korupsi Sebut Pesengkolan Tender Merupakan Kejahatan

Ditempat terpisah, Aktivis Anti Korupsi Provinsi Riau Larshen Yunus ini, menyampaikan bahwa jika benar ditemukan pelanggaran administrasi dalam proses lelang pengerjaan proyek pemerintah, ini merupakan persengkolan jahat.

Disampaikan, aktivis yang juga merupakan Ketua KNPI Riau ini, adanya dugaan kecenderungan yang terjadi dalam proses tender untuk mengakomodasi kepentingan pihak-pihak tertentu dan menghasilkan keputusan yang merugikan para pihak dalam proses tender.

"Persekongkolan tender merupakan suatu tindakan anti persaingan sehat. Selanjutnya dalam mengakomodasi kepentingan dapat bermanifestasi dalam bentuk praktek korupsi atau penyuapan, nepotisme atau kroniisme yang memberikan privilese kepada pihak tertentu memenangkan proses tender. Ini murni kejahatan administrasi, jika dilakukan Ketua Pokja Dumai dalam memutuskan pemenang tender," tukas Larshen Yunus dengan lantang.

Diterangkan Larshen Yunus,  mengenai persekongkolan tender (bid rigging) berdasarkan UU Nomor 5 tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Bid Rigging diatur dalam pasal 22, disebutkan bahwa "Pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat".

"Jika pemenang tender yang dimenangkan merupakan hasil kecurangan, jelas adanya dugaan pelanggaran dan cacat administrasi," jelasnya.

Diketahui, ada 7 Perusahaan yang mengikuti proses lelang Proyek Penanganan Long Segment Peningkatan Jalan Jendral Sudirman. Dari 7 Perusahaan, PT PMN yang melakukan penawaran tertinggi. (*)

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ketum FBB Kunjungi Pondok Pesantren Nurul Ibtida Kabupaten Tangerang

Pentas Seni Budaya Multi Etnis Tahun 2023, Satgas Gakkum Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas

Amris Menghimbau, Jangan Mau Terpedaya dengan Akun Facebook yang Mengatasnamakannya Meminta-minta

Ini Kata Ketua Dewan Pendidikan Riau Terkait Oknum Jaksa Pemeras Kepsek di Inhu

Penjelasan Majalah Tempo Soal Sampul Bergambar Jokowi Berhidung Ala Pinokio

Anak Elvy Sukaesih Sempat Stroke 3 Kali, Ini Hubungannya dengan Skizofrenia

Laboratorium Theater Cetra Hibur Warga Tangsel Lewat Aksi Panggung

Intruksi DPP SPN, DPC Dan PSP SPN Dumai Gelar Rapat Bahas Akan Lakukan Aksi

Satgas TNI Hadiri Rapat Persiapan Peringatan HUT RI ke-76 di Jayawijaya

Rugikan Negara Rp395 Juta, Tiga Tersangka Korupsi Bagian Pertanahan Kuansing Ditahan

Ingin Perubahan Yang Lebih Baik, Madholidin Calonkan Diri Menjadi Kades Kutruk

Main Kucing-kucingan Terkait Jam Operasional, GN-PK Dumai: Apa Sengaja Didiamkan atau Ada Dugaan Konspirasi ?

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1024 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 747 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 493 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved