• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Nanda Kusuma Bantah Terlibat Penerbitan SHM Rubiati

PantauNews

Selasa, 14 Maret 2023 16:06:42 WIB
Cetak
M Nanda Kusuma

INHU, PANTAUNEWS. CO, ID - Terkait pemberitaan di media ini beberapa waktu lalu yang menyebutkan jika Nanda terlibat didalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Kepada media ini, M Nanda Kusuma tenaga legal di YLBHI Batas Indragiri dan Batas Law Firm menegaskan, setelah dia disebut-sebut bersama-sama Kepala Desa untuk memberikan keterangan palsu dalam penerbitan SHM atas nama Rubiati.

"Saya tidak mengerti kenapa disebut-sebut dan dilibatkan dalam penerbitan SHM. Perlu diketahui bahwa Rubiati dan kawan-kawan datang menghadap saya. Dengan kondisi menangis mereka menerangkan bahwa tanahnya telah digusur. Padahal sudah puluhan tahun mendiami dan menguasai," kata Nanda.

Nanda menambahkan, sebagaimana keterangan yang dia terima saat itu, bahwa tanah itu milik keluarga turun menurun namun digusur dan ada pihak yang mengaku memiliki sertifikat.

Setelah itu dia klarifikasi di BPN, ternyata tidak ada pemilik atas nama itu. Kemudian dia ajukan pembuatan Sporadik ke kepala desa namun prosesnya lama sekali.
"Seperti itulah yang dikatakan Rubiati CS, setelah memastikan permasalahannya, memberikan advice hukum," jelas Nanda.

Kemudian dia minta nomor telepon Kepala Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal dan kemudian bertanya kenapa Sporadik belum diterbitkan.

"Ternyata jawaban Kades adalah, Kades sedang memanggil seluruh saksi, yakni keluarga dan tetua didesa tersebut. Apabila sudah jelas maka akan diterbitkan Sporadik tersebut," bebernya lagi.

Ditambahkannya, beberapa hari kemudian Kades kembali menelfon Nanda dan mengatakan jika proses SPORADIK Rubiati telah selesai karena saksi dan yang lainnya telah menyatakan benar itu milik Rubiati. 

Beberapa waktu kemudian, Nanda mengetahui bahwa tanah itu kemudian telah didaftarkan secara sah melalui Surat Hak Milik (SHM) atas nama Rubiati dan telah diproses Badan Pertanahan Nasional Inhu secara cermat dan sesuai SOP. 

"Lalu, dimana dasar mengatakan bahwa Nanda kemudian bersama-sama memberikan keterangan palsu dalam menerbitkan akta otentik?

In criminalibus Probationes Esse Bedent Lucce Clariores (dalam hukum pidana Barang Bukti itu harus lebih terang dari cahaya).

Saya hanya melakukan tugas sebagai seorang legal dan memastikan setiap yang datang kepada saya harus mendapatkan kepastian hukum dan keadilan," terangnya.

"Mafia Tanah? Apa itu? Belajar dululah. Hati-hati dalam memberikan tuduhan, karena itu bisa menjadi boomerang.

Saya pastikan akan melakukan laporan ke kepolisian jika ada yg melakukan pencemaran nama baik terhadap saya," katanya. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

PLN UP3 Rengat Survey ke Pelanggan Penerima Sasaran Stimulus

Rotasi dan Penyegaran, 21 Pejabat Baru Resmi Duduki Jabatan Strategis di Pemko Dumai

Awali 2023, PT KPI RU Dumai Laksanakan 4 Program CSR di Bidang Ekonomi, Sosial, dan Infrastruktur

Sekab DPP LSM LIRA, Ranti: Berharap Semua LSM LIRA Bisa Manfaatkan Kemajuan Teknologi

Pemkab Rohul Melaksanakan Kegiatan FGD, di Islamic Center

Dipimpin Kompol Erol Ronny Risambessy, Ratusan Peserta Antusias Ikuti Donor Darah Di Polres Rohul

Dokkes Polres Dumai Kembali Laksanakan Kegiatan Bakti Sosial

Tekankan Para Pedagang, Babinsa Arahkan Warga Patuhi Prokes

Resmi Jadi Mualaf, Ketum Santan NU Angkat Putri Sebagai Anak

Bupati Rohil Resmikan kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan

Murid TK Aisyiyah Bustanul Atfhal II Kunjungi Polres Dumai

Zul AS Video Conference Terkait Covid-19, Syamsuar: di Riau ada Sebanyak 193 ODP dan 51 PDP

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved