Polda Riau Gerak Cepat Lakukan Penegakan Hukum Kasus Dugaan Pengeroyokan yang Dilakukan Oknum Polwan
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Riau, bergerak cepat menangani laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polisi Wanita (Polwan) dan ibunya.
Oknum berinisial IDR dan ibunya (YUL), dilaporan oleh Riri Aprilia Kartin (27). Keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, pimpinan menaruh atensi terkait kasus ini. Langkah-langkah penanganan diambil dengan cepat. Saat ini proses hukum sedang berjalan.
"Bahwa Polda Riau bergerak cepat untuk melindungi masyarakat dengan melakukan proses penegakan hukum," ucap Kombes Sunarto, Sabtu (24/9/2022) malam.
Kabid Humas menerangkan, untuk perkembangan perkara dugaan pengeroyokan terhadap korban, sebagaimana Laporan Polisi nomor: LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU tanggal 22 September 2022, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, selaku pihak yang menangani perkara, telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga terlapor, Jumat (23/9/2022) kemarin.
Sementara Sabtu malam ini, giliran korban yang diperiksa untuk dimintai keterangan.
"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi-saksi, termasuk tetangga korban dan terlapor," jelas Kombes Sunarto.
Ditambahkan Perwira Menengah berpangkat bunga melati tiga di pundak ini, rencananya esok hari, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini.
Sebelumnya IDR yang berstatus terlapor itu, juga sudah menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Riau, Jumat (23/9/2022) kemarin.
Ia bahkan langsung dijemput oleh tim Propam lalu dibawa ke Polda Riau. Tak hanya IDR, sejumlah orang lainnya juga ikut diperiksa.
Sebagaimana diberitakan, seorang oknum Polwan beserta ibunya, dilaporkan karena diduga melakukan penganiyaan atau pengeroyokan.
IDR dan ibunya (YUL), dilaporkan oleh seorang wanita bernama Riri Aprilia Kartin ke Polda Riau.
Wanita tersebut mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan IDR dan ibunya itu.
Menurut korban, kedua terduga pelaku merasa tidak terima korban berpacaran dengan adik dan anak terlapor.
Peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpanya, diunggah langsung oleh korban di akun Instagram pribadinya dengan nama @ririapriliaaaaa.
Sontak, unggahan korban ini pun banyak direspon oleh netizen.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi membenarkan perihal adanya laporan tersebut.
Dipaparkannya, pimpinan tentunya tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Pimpinan tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan bagi siapa pun yang melanggar hukum," ucap Kombes Sunarto. (rls)


Berita Lainnya
Lantik 169 Kepala Sekolah, Bupati H Sukiman Tegaskan Tanamkan Kepribadian dan Wawasan Kebangsaan
Dandim 0320/Dumai Resmikan Kampung Pancasila Di Kelurahan Ratu Sima
1.517 PDP di Riau Telah Dipulangkan
Waka Polres Inhu Pimpin Apel Pos Satkamling
Suwardi Ritonga Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda RPJMD Inhu
Jelang Kongres Pemilihan Ketua IKA Unri, IKA IP FISIP Ingatkan Hal Ini
Zul Ikram: Tiga Daerah di Riau Sudah Belajar Tatap Muka Terbatas
Meski Sudah Ditertibkan, Pelaku PETI di Peranap Diduga Acuhkan APH
SPN Dumai Resmi Bentuk PSP di CV. Bima Nusantara, Dorong Kesejahteraan Pekerja
Kapolres Inhu Resmikan Pustaka Air Keliling Dipedalaman Talang Mamak
Kapolres Rohul Pimpin Kenaikan Pangkat Personil
Terkait Narkoba, Ketua Granat Inhu: Pak Polisi, Tangkap Goto