Prihatin Kasus Helmut Hermawan,
Larshen Yunus Minta Jangan Karakter Ala 'Irjen Sambo' Masih Dipertontonkan
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang juga merupakan praktisi hukum asal Provinsi Riau turut menyampaikan rasa keprihatinannya, atas banyaknya perkara hukum yang menimpa pengusaha tambang Nikel dari Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang bernama Helmut Hermawan.
Saat ini, Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Citra Lampia Mandiri (CLM) itu tergeletak tak berdaya dan opname di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Makassar.
Kendati dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, Polisi tetap saja dengan gagahnya memborgol tangan pengusaha tambang tersebut.
Mental dan karakter ala "Irjen Sambo" ternyata masih menular sampai saat ini. Polri dalam bahaya dan kasus persengketaan yang diduga melibatkan Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) RI, Edward Omar Sharif Hiariej dan pengusaha raksasa yang bernama Haji Isam ternyata justru menjadikan para penyidik di Kepolisian sepertinya gaya "Polisi Sambo" mau di pertontonkan kembali.
Terseretnya nama Wamenkumham dan Haji Isam atas kasus sengketa kepemilikan saham perseroan perusahaan Tambang Nikel tersebut kembali memantik amarah rakyat dan gelombang perlawananpun segera terjadi.
Prihatin melihat kondisi Helmut Hermawan, Aktivis HAM ini menyampaikan segera lakukan gelar perkara ulang
Bagi Larshen Yunus, terhadap perkara apapun yang menimpa Helmut Hermawan, harus didasari dengan basis penegakan hukum yang Jujur. Gelar perkara ulang, ekspos dan pastikan bahwa hukum adalah pembuktian.
"Kalaupun masih ada isu tentang berlakunya pengaruh orang kuat dan tangan besi terkait perusahaan tambang itu, maka sudah sepatutnya rakyat bersatu. 'Telanjangi perkara' itu, lakukan gelar perkara ulang, ekspos dan pastikan bahwa Presiden Joko Widodo dan Bapak Kapolri mengetahui persis, bila perlu diberikan atensi terhadap proses penanganan hukum tersebut," harap Larshen Yunus.
Selanjutnya, kasus kriminalisasi pengusaha tambang, Aktivis HAM ini mengajak Presiden Jokowi dan Kapolri untuk memperhatikan kondisi Helmut Hermawan.
"Bagi kami, perkara ini sangat aneh. Ada seseorang yang diperlakukan sangat tidak wajar atas hal-hal yang dituduhkan kepadanya. Helmut Hermawan sudah seperti Teroris. Perkara ini sarat akan tindakan arogansi kekuasaan dan kriminalisasi oleh Aparat Penegak Hukum. Tolong Kami Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Kapolri. Kok masih ada yang beginian," ujar Larshen Yunus, Aktivis HAM yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) bidang Minyak dan Gas Bumi.
Hingga berita ini diterbitkan, Sabtu (25/3/2023) Perkara Sengketa yang menimpa Pengusaha Tambang Helmut Hermawan mesti dijadikan atensi bersama. Presiden dan Kapolri wajib mengetahui Kronologisnya. Jangan sampai ada Udang dibalik Batu.
Pola-Pola 'Polisi Sambo' harus dibumi hanguskan. Kasus sengketa kok jadi menyiksa rakyat seperti ini. Rakyat Indonesia juga diajak untuk sama-sama plototin perkara tersebut. Jangan sampai budaya kriminalisasi dianggap menjadi suatu pembenaran.
Wamenkumham dan Haji Isam Dianggap Punya Tangan Besi
Terakhir, Larshen Yunus dan kawan-kawan Aktivis HAM berencana untuk berangkat ke Jakarta, usai mengirim surat elektronik kepada Kantor Sekretariat Presiden (KSP) dan Mabes Polri. Buntut perkara yang menimpa Pengusaha Tambang Helmut Hermawan.
"Semangat kami hanya satu, yakni konsisten menghadirkan keadilan, ikhtiar memperbaiki negeri. Jangan biarkan adanya pembungkaman apalagi kriminalisasi. Sikap Zholim hanya akan mendatangkan petaka. Bersatu, Berjuang, Menang," tukas Larshen Yunus, Aktivis HAM yang saat ini juga berkiprah sebagai Ketua DPD KNPI Provinsi Riau. (*)


Berita Lainnya
Ahmad Salim, Siap Maju di Pilkades Kampung Besar
Palapa Ring Rampung, Tarif Internet Se-Indonesia Bisa Satu Harga
Calon Tunggal, Sunardi Disahkan Jadi Ketua RW 08 Cimone Jaya Kota Tangerang
Peningkatan Jalan Wan Dahlan Ibrahim Diduga Asal-asalan, Besi Beton Berhamburan
Kepedulian Gubernur akan Nasib Warga Minang di Papua
Kios Inovasi Kampoeng Otak-Otak, Desa Sarakan Kabupaten Tangerang Diresmikan
Peringatan Malam Nuzurul Quran, Sekdako Dumai: Al Quran Merupakan Sumber Inspirasi dan Pedoman Mulia
Musrenbang Desa Pasir Jaya, Bidang Pendidikan Menjadi Skala Prioritas
Alat Berat Tangkapan Polhut di Kuansing Bebas Dibawa Pemiliknya ke Sumbar
Pindah Tugas ke KPK, Jaksa Marvelous Resmi Tinggalkan Kejati Riau
Tanggap dan Peduli Penyebaran Covid-19, Johannes MP Tetelepta Lakukan Penyemprotan Disinfektan
DPC MCI Kota Tangerang Sambut Ramadhan dengan Diskusi Publik