• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Terkait Limbah Cair Diduga Berbahaya dan Beracun Milik PT SJML

Tokoh Pemuda Minta Balai Gakkum Wilayah Sumatera Seksi II Turun ke Inhu

PantauNews

Senin, 13 Februari 2023 23:50:05 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Salah satu tokoh pemuda Inhu Wandi alias Pak Itam meminta kepada Balai Penegak Hukum (Gakkum) Wilayah Sumatera Seksi II di Pekanbaru untuk dapat memeriksa managemen PKS PT Sawit Jaya Mandiri Lestari (SJML).

Yang mana, kata Pak Itam, sejak perusahaan itu hadir (beroperasi-red) di Desa Pasir Selabau, Kecamatan Sungai Lala sejak tahun 2019 lalu, diduga dengan sengaja setiap hari, jika pabrik beroperasi, membuang limbah ke anak sungai dan juga ke Sungai Indragiri dengan waktu-waktu tertentu.

"Kita menduga managemen PKS PT SJML sengaja membuang limbah cair diduga berbahaya dan beracun ke aliran didua sungai di desa tersebut. Waktu pembuangan limbah kadang sore atau dimulai malam hari hingga menjelang subuh. Pabrik itu ada menanam dua pipa permanen sejak pembangunan pabrik dimulai dan hingga kini pipa berdiameter lebih kurang 30 centimeter itu masih difungsikan untuk membuang limbah dan menyedot air pencuci buah kelapa sawit," terang Wandi kepada media ini, Senin (13/2).

Wandi menambahkan, sebelumbya dirinya menerima laporan dari warga Desa Pasir Selabau berupa video rekaman pembuangan limbah milik PKS PT SJML dan juga laporan secara lisan.

Kepadanya, lanjut Wandi, warga desa itu bercerita tentang keresahan banyaknya warga desa lainnya selama ini yang enggan untuk turun ke anak sungai dan juga ke Sungai Indragiri untuk keperluan mandi, mencuci dan buang hajat karena takut terserang penyakit.

"Limbah cair yang dibuang oleh managemen PKS PT SJML terkadang berwarna hitam dan coklat pekat. Karena limbah cair itu air sungai berubah warna, sehingga banyak warga yang dirugikan. Kedua sungai selama ini merupakan sumber penghidupan bagi warga Desa Pasir Selabau. Jika hal itu terus dibiarkan dan tidak tindakan dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum maka warga desa tersebut terancam terserang wabah penyakit berbahaya dan menular," pungkasnya.

"Besar harapan kita kepada pihak Balai Gakkum Wilayah Sumatera Seksi II di Pekanbaru untuk bersedia turun ke Inhu memeriksa managemen PKS PT SJML. Sehingga warga tidak resah berkepanjangan dan dapat kembali turun ke Sungai Indragiri yang selama puluhan tahun menjadikan sungai sebagai sumber penghidupan," tegasnya. (stone)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kukuhkan Komitmen Pegawai, Rutan Kelas I Pekanbaru Deklarasikan Janji Kinerja

Polres Dumai Beri Bantuan dan Bingkisan Kepada Petugas Medis Puskesmas Jaya Mukti

Siaran MNCTV Hilang, Warga Dumai Keluhan Tak Bisa Tonton Penampilan Havis KDI

DPD PWRI Riau Hadiri Pemilihan Ketua DPC PWRI Dumai

Buka Musda ABUJAPI Riau, Ini Pesan Kapolda Riau

Sinergi Polri-Masyarakat, Wakapolda Riau Evaluasi Pengamanan Wisata Religi Jelang Isra' Mikraj 2025

Gaji 13 ASN Pemprov Riau Segera Cair

Jumlah Bacaleg di Inhu Berkurang, Ini Penyebabnya

DPS Kabupaten Bengkalis 381.347 Pemilih

Jumat Curhat, Polsek Rengat Barat Bansos ke Masjid Nurul Islam

Tampung Keluhan Warga Pada Program Jumat Curhat, Ini Himbauan Kamtibmas Kapolsek Rambah Samo

Pengurus Koperasi Tiga Serumpun Minta DPRD Inhu Jadwal Ulang Hearing

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved