Kapolres Inhu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi pimpin upacara gelar pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning (LK) 2022, sebagai tanda operasi tersebut resmi dimulai.
Upacara gelar pasukan itu dilaksanakan dihalaman Mapolres Inhu, Senin (3/10) pagi, dengan perwira apel, Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Rocky Junasmi SIK MH dan komandan apel Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Inhu Ipda Rahmat Hidayat SH.
Dalam amanatnya, Kapolres Inhu menjelaskan, apel gelar pasukan untuk mengawali pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning (LK) 2022 yang akan digelar selama 14 hari, mulai 3-16 Oktober 2022, secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Riau, tidak terkecuali Kabupaten Inhu.
Operasi ini, lanjut Kapolres, mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis. Didukung dengan penegakan hukum secara elektronik atau teguran simpatik dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri, dengan menerapkan protokol kesehatan.
Diungkapkan Kapolres, angka kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning (LK) tahun 2021 lalu di Kabupaten Inhu sebanyak 2 kasus, mengalami kenaikan sebanyak 2 kejadian dibanding tahun sebelumnya, yakni pada tahun 2020, kasus kecelakaan nihil.
Sedangkan jumlah tilang, tambahnya, pada tahun 2021 sebanyak 340 tindakan, sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 17 tindakan. Mengalami peningkatan sebanyak 323 tindakan.
Untuk teguran pada tahun 2021 lalu sebanyak 605 kali, tahun 2022 sebanyak 108 kali atau terjadi penurunan pada tahun 497 kali dibandingkan tahun 2021.
"Alhamdulillah, baru saja kita melaksanakan gelar pasukan operasi Zebra Lancang Kuning (LK) 2022 yang akan digelar selama 14 hari, terhitung mulai 3-16 Oktober 2022," kata Kapolres Inhu didampingi Kasat Lantas Polres Inhu AKP Rocky Junasmi SIK seusai upacara.
Diungkapkan Kapolres, ada 7 target dan sasaran pelanggaran yang akan ditindak dalam operasi tersebut. Yakni, menggunakan ponsel saat berkendara, anak-anak dibawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor, berboncengan lebih dari satu orang bagi pengendara sepeda motor.
Wajib memakai helm standar SNI dan sabuk keselamatan atau safety belt bagi pengendara kendaraan roda empat atau lebih. Kemudian, pengendara yang berada dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang, kendaraan yang melawan arus dan melebihi batas kecepatan yang ditentukan rambu-rambu.
Apel gelar pasukan tersebut dihadiri Bupati Inhu, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Evi Ratna Junita SKM MSi, Wakil Ketua II DPRD Inhu Suardi Ritonga SE, Dandim 0302 Inhu, yang diwakili Danramil/01 Rengat Kapten Inf Ardyasman, Ketua PN Rengat Chandra Gautama SH MH, Wakapolres Inhu, Kompol Dwi Yatmoko STP SIK MIK, Wakil Ketua Senkom Inhu Buana, Kabid Lalin Dishub Inhu Agustian SE, para Kabag, Kasat dan perwira jajaran Polres Inhu. (stone)


Berita Lainnya
Polres Dumai Laksanakan Pengawasan Antisipasi Penyimpangan BBM Bersubsidi
Anggota DPRD Riau Noviwaldy Jusman (Deded) Meninggal Dunia
Walikota Dumai Resmikan Taman Terbuka Ramah Anak
Pelantikan Pengurus DPD dan DPC LLMB se-Kota Dumai Dihadiri KNPI Riau dan KNPI Dumai
Tokoh LAM Hasil Mubes Dumai Inginkan Gubernur Riau Turun Tangan Selesaikan Konflik Demi Kembalinya LAM ke Khittahnya
Gubri Keluarkan Instruksi Antisipasi Penyebaran Covid-19 saat Cuti Bersama
Penuh Haru, Rutan Dumai Gelar Acara Pisah Sambut Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan Pelepasan Pegawai
SPN Dumai Murka: PT Sumber Jaya Dituding Tak Punya Itikad Baik Hadiri Klarifikasi
Bupati Afrizal Dampingi Kejati Riau Resmikan Mushalla Al-Haq Kejari Rohil
Enam Mahasiswa Riau di Wuhan Selamat dari Virus Corona
Rekan Pers di Dumai Sebaiknya Melakukan Investigasi atas Penganiayaan Wartawan
Melalui Musrembang RKPD, Bupati Sukiman Jelaskan 5 Program Unggulan Pembangunan Rohul