Bangun Komunikasi dan Sampaikan Aspirasi, PJS se-Indonesia sambangi Dewan Pers
PANTAUNEWS.CO.ID, JAKARTA - Tunjukkan komitmen untuk bisa menjadi konstituen serta sampaikan pesan ke pemerintah, pengurus Pro Jurnalismedia Siber (PJS) se-Indonesia sambangi Gedung Dewan Pers yang terletak di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin pagi (27/5/2024).
Puluhan pengurus DPC/DPD/DPP yang dipimpin Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba itu bergerak menuju dewan pers sekira pukul 10.30 WIB.
Mahmud Marhaba dalam keterangan persnya mengatakan, ada tiga agenda utama yang hendak disampaikan ke dewan pers. Semua terangkai dalam giat HUT 2 PJS yang acara puncaknya akan dilaksanakan Senin malam di Acacia Hotel, Jakarta.
"Pertama, kita menyampaikan kepada dewan pers tentang keberadaan PJS. Kedua, sebagai insan pers kita ingin menyampaikan pesan yang ditujukan kepada pemerintah terkait penolakan RUU penyiaran yang melarang wartawan melakukan investigasi report. Dan ketiga, kita berkonsultasi terkait keinginan PJS menjadi konstituen dewan pers," terang Mahmud di depan Hall Dewan Pers, Senin (27/5/2024).
*Tolak RUU Penyiaran*
Soal penolakan RUU penyiaran dilarangnya melakukan liputan investigasi, Mahmud menegaskan bahwa PJS seluruh Indonesia menolak RUU tersebut. Karena pelarangan melakukan investigasi bertolak belakang dengan UU p Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
"Tugas insan pers menjadi terpasung dengan RUU tersebut. Sementara pers di negeri ini merupakan pilar keempat pembangunan yang kemerdekaannya dijamin oleh negara. Jadi, pelarangan wartawan melakukan investigasi itu sangat kita tolak," tegas Mahmud.
Sementara, Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan PJS yang juga Ketua DPD PJS Riau, Ir Yanto Budiman S mengatakan, pelarangan melakukan investigasi report menciderai kemerdekaan pers yang sudah memiliki undang-undang sendiri.
"Kita tidak sependapat dengan rencana pemerintah yang akan mensahkan RUU penyiaran, dimana didalamnya ada point' dilarang melakukan investigasi. Mengutip ucapan mantan Presiden Afrika Selatan, Nelson Mandela, bahwa pers yang kritis, independen dan investigatif adalah sumber kehidupan demokrasi. Dan ini menjadi pemantik bagi kita untuk berani mengkritisi langkah-langkah yang mengancam kebebasan pers di negeri ini," ucap Yanto.
*Tidak Ditempat*
Perjuangan PJS untuk menyampaikan aspirasi dan juga konsultasi kepada dewan pers berbuah kekecewaan. Seluruh pengurus dewan pers tidak ada di tempat. Sementara PJS sendiri sudah melayangkan 3 buah surat ke Dewan Pers terkait rencana konsultasi.
"Ya, karena sudah 3 kali kami menyurati Dewan Pers dan dalam surat terakhir menegaskan kunjungan PJS ke Dewan Pers. Makanya kami datang dengan sejumlah pengurus DPD dan DPC PJS di Indonesia," ungkap Mahmud keheranan.
Rombongan hanya diterima oleh sekretariat Dewan Pers, Wisnu yang notabene bukan sebagai orang yang berwenang mengambil keputusan.
Pun begitu, Wisnu akan menyampaikan kedatangan dan maksud PJS kepada dewan pers.
"Mohon maaf sekali, hari ini semua anggota dan ketua dewan pers tidak berada di tempat. Dan ini akan saya sampaikan nanti kepada Ketua dan Anggota Dewan Pers," ucap Wisnu.(*)


Berita Lainnya
Hasil Musdalub, Sofyan Siahaan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPD PJS Sumut
Panglima TNI Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolri
Panglima TNI Apresiasi Potensi Yang Dimiliki dan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Merauke
Kasum TNI Buka Rakorpers TNI Tahun 2021
Miris…! 12 Tahun Lahan Poktan TDB Dikuasai PT KPC, Ganti Untung Masih Tarik Ulur
Polri Pastikan Tetap Awasi Protokol Kesehatan Usai Maklumat Kapolri Dicabut
Suara Terbanyak, Christoffel Tumewu Pimpin PJS Pohuwato
Kunker ke Riau, Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Tol Pekanbaru-Bangkinang
Gubernur Gorontalo Terima Ketum PJS, Bahas UKW Akbar Indonesia Timur
Pernyataan Dirjen Kominfo Terkait Dugaan Kebocoran Data Pribadi DJP
Panglima TNI Pimpin Sertijab Pangkogabwilhan I dan III serta Danpaspampres
DPD PJS Sulteng Bangkit dan Berbenah Menuju Profesionalisme