Bangun Komunikasi dan Sampaikan Aspirasi, PJS se-Indonesia sambangi Dewan Pers
PANTAUNEWS.CO.ID, JAKARTA - Tunjukkan komitmen untuk bisa menjadi konstituen serta sampaikan pesan ke pemerintah, pengurus Pro Jurnalismedia Siber (PJS) se-Indonesia sambangi Gedung Dewan Pers yang terletak di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin pagi (27/5/2024).
Puluhan pengurus DPC/DPD/DPP yang dipimpin Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba itu bergerak menuju dewan pers sekira pukul 10.30 WIB.
Mahmud Marhaba dalam keterangan persnya mengatakan, ada tiga agenda utama yang hendak disampaikan ke dewan pers. Semua terangkai dalam giat HUT 2 PJS yang acara puncaknya akan dilaksanakan Senin malam di Acacia Hotel, Jakarta.
"Pertama, kita menyampaikan kepada dewan pers tentang keberadaan PJS. Kedua, sebagai insan pers kita ingin menyampaikan pesan yang ditujukan kepada pemerintah terkait penolakan RUU penyiaran yang melarang wartawan melakukan investigasi report. Dan ketiga, kita berkonsultasi terkait keinginan PJS menjadi konstituen dewan pers," terang Mahmud di depan Hall Dewan Pers, Senin (27/5/2024).
*Tolak RUU Penyiaran*
Soal penolakan RUU penyiaran dilarangnya melakukan liputan investigasi, Mahmud menegaskan bahwa PJS seluruh Indonesia menolak RUU tersebut. Karena pelarangan melakukan investigasi bertolak belakang dengan UU p Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
"Tugas insan pers menjadi terpasung dengan RUU tersebut. Sementara pers di negeri ini merupakan pilar keempat pembangunan yang kemerdekaannya dijamin oleh negara. Jadi, pelarangan wartawan melakukan investigasi itu sangat kita tolak," tegas Mahmud.
Sementara, Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan PJS yang juga Ketua DPD PJS Riau, Ir Yanto Budiman S mengatakan, pelarangan melakukan investigasi report menciderai kemerdekaan pers yang sudah memiliki undang-undang sendiri.
"Kita tidak sependapat dengan rencana pemerintah yang akan mensahkan RUU penyiaran, dimana didalamnya ada point' dilarang melakukan investigasi. Mengutip ucapan mantan Presiden Afrika Selatan, Nelson Mandela, bahwa pers yang kritis, independen dan investigatif adalah sumber kehidupan demokrasi. Dan ini menjadi pemantik bagi kita untuk berani mengkritisi langkah-langkah yang mengancam kebebasan pers di negeri ini," ucap Yanto.
*Tidak Ditempat*
Perjuangan PJS untuk menyampaikan aspirasi dan juga konsultasi kepada dewan pers berbuah kekecewaan. Seluruh pengurus dewan pers tidak ada di tempat. Sementara PJS sendiri sudah melayangkan 3 buah surat ke Dewan Pers terkait rencana konsultasi.
"Ya, karena sudah 3 kali kami menyurati Dewan Pers dan dalam surat terakhir menegaskan kunjungan PJS ke Dewan Pers. Makanya kami datang dengan sejumlah pengurus DPD dan DPC PJS di Indonesia," ungkap Mahmud keheranan.
Rombongan hanya diterima oleh sekretariat Dewan Pers, Wisnu yang notabene bukan sebagai orang yang berwenang mengambil keputusan.
Pun begitu, Wisnu akan menyampaikan kedatangan dan maksud PJS kepada dewan pers.
"Mohon maaf sekali, hari ini semua anggota dan ketua dewan pers tidak berada di tempat. Dan ini akan saya sampaikan nanti kepada Ketua dan Anggota Dewan Pers," ucap Wisnu.(*)


Berita Lainnya
Komisi Informasi Gorontalo Gandeng PJS Pohuwato Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik
Kapolri Minta Korlantas Terus Berinovasi
Tiga hari tertimbun runtuhan akibat gempa Cianjur, Balita diselamatkan dalam kondisi hidup
Tiga Ibu Lanjutkan Perjuangan Uji Materil Larangan Narkotika untuk Pelayanan Kesehatan di MK
Mantapkan Kemampuan, Tim Reaksi Cepat Bakamla RI Latihan VBSS
Bakamla RI PROAKSI Menggaung Hingga ke Zona Maritim Barat
Polri dan KPI Bahas Persiapan Hari Penyiaran Nasional
Kapolri Paparkan Dua Hal yang Harus Diantisipasi Hadapi Libur Nataru
Gubernur Lemhanas RI Buka Munas II PJS: Media Siber Punya Peran Strategis dalam Ketahanan Nasional
Irjen Argo: Kapolri Berikan Instruksi ke Jajaran Seluruh Indonesia Lakukan Operasi Berantas Premanisme
Benny Wenda Minta Bantuan China, Anggota Komisi I DPR Pastikan Hoaks
Satgas BLBI, Polri Sita Aset Senilai Rp 5,9 Triliun