• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Direktur PKS PT NHR, JK Ditetapkan Tersangka oleh Penyidik Disnaker Provinsi Riau

PantauNews

Jumat, 17 Februari 2023 15:46:43 WIB
Cetak
Foto: Direktur PKS PT NHR, JK

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Akhirnya, Direktur Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Nikmat Halona Reksa (NHR) berinisial JK ditetapkan sebagai tersangka. 

Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi pada, Kamis (16/02) kemarin.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Disnaker Provinsi Riau, Rival Lino kepada awak media, Kamis (16/02). Kata Rival Lino, dengan ditetapkannya JK sebagai tersangka karena yang bersangkutan diduga menghalangi proses penyidikan kasus yang dilaporkan Irianto Wijaya terkait persoalan gaji. 

"JK sudah ditetapkan tersangka. Yang bersangkutan disangkakan melanggar Undang-undang RI No.3 tahun 1951 tentang Pengawasan Perburuhan. Menghalang-halangi proses penyidikan atau proses pengawasan. Untuk orang tuanya, Hendry Wijaya, kasusnya itu ada di bidang PHI," jelas Rival Lino.

Rival Lino menambahkan, bahwa penetapan JK sebagai tersangka disebabkan pada saat pemeriksaan oleh pengawasan dipanggil secara patut tapi tidak hadir. 

Untuk diketahui, perseteruan antara pemilik saham PKS PT NHR Hendry Wijaya dengan JK tidak hanya bergulir dikantor Disnaker Provinsi Riau saja akan tetapi masuk di Kepolisian.

Yang mana, pihak Hendry Wijaya melaporkan JK dan kawan-kawan ke Polda Riau atas dugaan tindak pidana pengrusakan atau memasuki pekarangan tanpa Izin ke lahan di Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu.

"Beberapa bulan lalu kita juga sudah melaporkan Direktur PKS PT NHR dan kawan-kawan ke Polda Riau atas pengrusakan dilahan kita dengan Laporan Polisi No.LP/B/589/XII/2022/SPKT/Polda Riau tanggal 19 Desember 2022," kata Indra Wijaya, pihak pelapor saat itu.

Namun, setelah Indra Wijaya, anak dari Hendry Wijaya, melaporkan Direktur PKS PT NHR ke polisi.
Setelah itu pihak PT NHR juga melaporkan balik pihak pelapor  atas dugaan pemalsuan Sporadik (SKGR) milik Hendry Wijaya ke Polda Riau dengan Laporan Polisi (LP) No:LP/B/15/I/2023/SPKT/Polda Riau tertanggal 10 Januari 2023.

"Sekarang mereka malah melaporkan kita soal pemalsuan surat. Dimana SKGR atau Sporadik tersebut adalah milik kita pribadi," tegas Indra Wijaya. (stone)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

GRIB Jaya PAC Dumai Timur Serahkan Mandat ke Anak Ranting Buluh Kasap, Komitmen Berkontribusi untuk Masyarakat

Kapolda Riau: Terapkan Skema dan Tahapan Seleksi yang Terbaik

Riau Termasuk Salah satu Propinsi Rawan Korupsi

Kritikan Tajam atas Pola Diskriminasi Kerjasama RSUD Kota Dumai terhadap Media Lokal

Lurah Bukit Kayu Kapur Tak Ingin Wilayahnya Kotor dan Kumuh

Ketua DPD Golkar Dumai, Ferdiansyah: Rumah Ini Berhak Dapat Program Layak Huni!

32 Kelurahan di Pekanbaru Zona Merah Covid-19

Ops Pekat LK 2022, Komitmen Kapolsek Rengat Barat Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Masyarakat

Makam Sultan Johor Malaysia Ditemukan dan Dipugar

Kapolres Kuansing Lakukan Pengecekan Pos PPKM Skala Mikro

Group Hadroh Al Jariyah Pangkalan Kerinci Taja Penggalangan Dana Peduli Palestina.

Gubri Resmikan Ruangan ICU dan Isolasi Covid-19 RS Pertamina Dumai

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved