• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Kejari Rohul Limpahkan Tujuh Orang Tersangka Tipikor dan Pungli Ke Kejati Riau

PantauNews

Jumat, 14 Januari 2022 22:50:23 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kepala Kejaksaan Negri ( Kajari ) Rokan Hulu ( Rohul) Pri Wijeksono SH.MH melalui Kasi Intel Ari Supandi SH.MH menyampaikan kepada awak Media, menindak lanjuti empat orang Tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Belanja Oksigen dan Gas di BLUD RSUD Pasir Pengaraian dan tiga orang Tersangka kasus Pungutan Liar ( Pungli ) Pengurusan Surat Tanah ( SKGK) di Rohul, hari ini, Jumat tanggal 14 Januari 2022 bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu melimpahkan berkas perkara mereka. 

Adapun Tersangka Tindak Pidana Korupsi Belanja Oksigen dan Gas di BLUD RSUD Rokan Hulu TA.2018 dan 2019, yakni atas nama Tersangka :
1.    SURATNO Bin MARTO SEMITO;
2.    ADIOS SUCIPTO Bin M.NASIR;
3.    dr.FAISAL HARAHAP Bin S. HARAHAP;
4.    dr. NOVIL RAYKEL Bin FRANKIE.

Kemudian, pada saat yang bersamaan, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu juga melimpahkan berkas perkara Pungli Pengurusan Surat Tanah  di Desa Rokan Timur, kecamatan Rokan IV Koto, atas nama Tersangka :
1.    SOEWARDI SOERYANINGRAT Als WARDI Bin MASHUDI;
2.    SUKRON Als ANYO Bin AZIZ RAUF;
3.    PRIADI Als PIRI Bin AHMAD GANTI.

Pelimpahan berkas perkara dilakukan oleh Doni Saputra, SH (Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Rokan Hulu) di Kamar Pidana pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu akan menunggu turunnya Penetapan Majelis Hakim & jadwal sidang serta Penetapan Penahanan Lanjutan kepada 7 (tujuh) orang Tersangka tersebut untuk kemudian dapat dilakukan proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Diketahui, Kerugian Negara Rp 2 milyard lebih akibat Tindak Pidana Korupsi Belanja Gas dan Oxigen di BLUD RSUD Pasir Pengaraian akhir tahun lalu oleh keempat Tersangka telah berhasil dikembalikan Kejari Rohul.

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Pri Wijeksono SH. MH meminta kepada masyarakat khususnya Kabupaten Rokan Hulu untuk sama-sama mengawal jalannya persidangan yang akan dilaksanakan nanti dan dapat menjunjung asas praduga tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, pintanya.

Ia juga berharap peran serta masyarakat Rohul untuk bersama-sama dalam melakukan perbaikan sistem khususnya yang ada di RSUD Rokan Hulu agar lebih baik lagi, pungkasnya mengakhiri. (*DAS)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

DPS Kabupaten Bengkalis 381.347 Pemilih

Dalam Upaya Mempererat Silaturahmi, Polres Dumai Kembali Adakan Berbagi Zakat Profesi Ke-4

Kritikan Tajam atas Pola Diskriminasi Kerjasama RSUD Kota Dumai terhadap Media Lokal

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono Tinjau Pos Pelayanan Mudik, Pastikan Arus Mudik Lancar

Didampingi Kapolres Rohul, Bupati H Sukiman Jadi Inspektur Upacara Apel Gelar Pasukan Ops Zebra LK Tahun 2023

Via Pelabuhan Tikus Dumai, Polda Riau Tangkap Pelaku Perdagangan Anak Singa-Leopard

PT Sari Dumai Sejati Bekerjasama Dengan DLH Melaksanakan Penanaman 2.000 Mangrove

Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Riau Bagikan Santunan Kepada Anak Yatim

Kehadiran Kadivpas Kemenkumham Riau Di Rutan Pekanbaru Berikan Motivasi

Belanja Kebutuhan Atlit Kontingan Inhu Porprov Riau ke-X Kuansing Dipertanyakan

Walikota Dumai Pimpin Roadshow Vaksinasi Lansia

Pemdes Bantan Air Gelar Acara Salam Kenal PJ. Kades Zulfandi Menggantikan PJ. Kades Miswan

Terkini +INDEKS

Peroses Hukum Persoalan PT.KIMI dan Kapal KM.Gading 2.di perairan Industri Tanjung Buton 4 nyawa melayang , Sampai Saat ini Belum Ada Kejelasan

30 Juli 2026
FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur
29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026
Rapat Lanjutan Banggar DPRD Rohil Bersama Inspektorat, Dlh, Disdik dan Camat Pasir Limau Kapas
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 328 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 311 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 245 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 359 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 397 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved