• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Inhu Karena Dendam

PantauNews

Sabtu, 24 Desember 2022 22:52:32 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Rengat Barat dibackup Sat Reskrim Polres Inhu Polda Riau berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap ibu dan anak. Motif pembunuhan dilatarbelakangi dendam itu berhasil diungkap dalam tempo 30 jam.

Dalam pres rilis yang digelar hari ini, Sabtu (24/12) disebutkan, bahwa ibu dan anaknya, Arita (45) dan Rizky Arma Farhan (9 bulan) tewas mengenaskan usai dibunuh oleh kedua pelaku NA (17) dan F (15) pada Rabu (21/12) malam sekira pukul 20.00 WIB.

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso didampingi Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Agung Rama Setiawan, Kapolsek Rengat Barat AKP Deni Afrial dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran menjelaskan, kedua korban warga Dusun Sungai Kemiri 1 RT001/RW001 Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu dengan kedua pelaku masih bertetangga sebelah rumah dengan jarak rumah diantaranya hanya lima meter.

"Setelah mengumpulkan sejumlah barang bukti akhirnya tim berhasil mengungkap dan mengamankan kedua pelaku pembunuh ibu dan anak," kata Kapolres.

Dikatakannya, pengungkapan kasus ini dipimpin Kapolsek Rengat Barat saat setelah tim menerima laporan dari saksi.
Yang mana, barang milik korban berupa satu unit blender berada dirumah salah seorang pelaku. Sehingga dari barang bukti itu tim melakukan interogasi terhadap pelaku.

"Namun sebelumnya, pelaku sempat berkilah dan mengaku tidak tahu bagaimana blender tersebut ada dirumahnya. Atas penjelasan itu, tim sempat percaya atas keterangan pelaku. Hanya saja, satu hari kemudian tepatnya Jumat (23/12), kembali ditemukan kejanggalan yakni foto copy Kartu kmKeluarga dan KTP korban dan pelapor (suami korban) ditemukan dirumah pelaku. Orang tua pelaku juga tidak bisa menjelaskan tentang keberadaan dokumen kependudukan korban dan pelapor," terang Kapolres.

Saat itu langsung dicari keberadaan pelaku F, yang ternyata sedang berada disekitar  Gedung Olah Raga (GOR) Sultan Mahmudsyah di Kelurahan Pematangreba Kecamatan Rengat Barat.

Saat diamankan pada hari itu, Jumat sekitar pukul 15.00 WIB, kepada tim tersangka F mengakui perbuatannya.

Dari keterangan tersangka F, pembunuhan terhadap korban dilakukan bersama NA. Sehingga saat itu juga NA diamankan di kediamannya.

Keduanya mengaku dendam karena sering ditegur korban dan suaminya. Korban dan suaminya menegur pelaku lantaran punya anak kecil. Kedua pelaku menghabisi korban yang diawali dengan cara memanggil korban ke rumah pelaku F.

Pelaku beralasan untuk memastikan blender yang ada di rumah pelaku. Sedangkan suami korban Masroni sedang pergi ke kebun.

Saat tiba di rumah pelaku F, korban langsung dihabisi dengan cara dipukul menggunakan shockbreaker sepeda motor dari arah belakang oleh pelaku NA.

Pukulan itu mengenai bagian belakang kanan kepala korban hingga luka menganga dan mengeluarkan darah segar.

Tidak sampai disitu, leher korban diikat dengan benen ban dalam sepeda motor. Sedangkan anak korban dihabisi ketika menangis dengan cara dibekap oleh pelaku F.

"Korban balita dibunuh dengan membekap hidung dan mulut korban hingga korban tewas. Pembunuhan terhadap korban balita dikhawatirkan pelaku terdengar oleh warga sekitar. Ketika keduanya dipastikan sudah meninggal, korban diseret sekitar 50 meter ke arah semak-semak," terang Alponso.
Kedua pelaku dikenakan Pasal 338 KHUPidana dan Pasal 80 ayat (3) Undang-undang RI No.17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 1 butir 1 Undang-undang RI No.11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Jaga Stabilitas Kamtib, Danramil 04/Lph Kunjungi Rutan Pekanbaru

PC Ansor Dan Banser Kabupaten Pelalawan Sukses Menyelenggarakan DTD Angkatan VIII

Tambang Pasir Dibawah Laut Pulau Rupat Beroperasi Kembali

PT KPI RU II Dumai Selenggarakan Turnamen Tenis Lapangan

Polres Inhu Gelar Upacara Sertijab Kapolsek Seberida

Bupati Rohil Bagikan Berkah Takjil Ramadhan, Afrizal: Semoga Makin Banyak Yang Bisa Berbagi

Edison Reses Di Jaya Mukti dan Tanjung Palas, Ini Keluhan dan Aspirasi Masyarakat

Polda Riau Gelar Sosialisasi Implementasi UU Cipta Kerja dan Turunannya Soal Penataan Kawasan Hutan

Sempena Pelaksanaan Pelatihan Jurnalistik, DPD PJS Riau Launching Website

Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di 8 OPD, Ini Nama-nama ASN yang Lulus

Nanda, Tersangka Pengedar Sabu di Pasiran Dibekuk

Bea Cukai Bengkalis Berbagi Takjil Gratis Kepada Masyarakat Sekitar

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 546 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 237 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1301 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 782 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved