• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Diduga Tuntutan Belum Terpenuhi, Mantan Direktur PT NHR Tutup Akses Jalan

PantauNews

Ahad, 25 Desember 2022 19:04:47 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Penutupan akses jalan masuk menuju ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Nikmat Halona Reksa (NHR) oleh Hendry Wijaya melalui Kuasa Hukumnya RHF Law Office, Riko hingga kini masih berlanjut.

Untuk mengetahui mengapa penutupan akses jalan itu masih dilakukan, media inu mencoba menghubungi nomor telepon seluler pribadi mantan Direktur PT NHR Hendry Wijaya.

Baru satu kali kring, nomor telepon seluler yang bersangkutan sedang aktif, langsung diangkat. Terdengar suara laki-laki dewasa diujung telepon tapi seketika handphone tersebut diserahkan kepada seseorang yang berada disebelahnya.

"Itu tadi sudah orangtua ya. Hubungi saja pengacaranya. Pak Aspiandi atau dengan Pak Riko. Oke pak ya makasih," kata dia diujung teleponnya, Sabtu (24/12).

Tersiar kabar dan diterima media ini bahwa mantan Direktur PT NHR Hendry Wijaya diduga meminta uang senilai Rp1,3 miliar kepada perusahaan namun tidak dikabulkan.

Dengan tidak dipenuhinya tuntutan itu oleh pihak perusahaan berujung penutupan akses jalan menuju pabrik oleh kuasa hukum Hendry Wijaya dibantu sekelompok pemuda dari salah satu Ormas.

Diduga, dengan tidak dikeluarkannya tuntutan tersebut, Hendry Wijaya melalui kuasa hukumnya menutup akses jalan masuk menuju pabrik.

Selain memasang plang dilarang masuk bagi setiap kenderaan pengangkut TBS dan CPO dari dan menuju pabrik.

Hal itu dilakukan, diduga karena Hendry Wijaya merasa dirugikan oleh perusahaan. Bahkan, Hendry Wijaya mengklaim akses jalan menuju pabrik adalah miliknya dan bukan milik perusahaan.

Akibat konflik berkepanjangan didalam internal perusahaan, PT NHR yang beroperasi di Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu, Riau berimbas pada penutupan akses jalan yang telah merugikan banyak pihak. 


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pemilu 2019 Aman,Damai,Sejuk dan Kondusif:Tema Deklarasi yg diusung Polda Riau

Freddy: Inhu Sudah Kategori Bencana Narkoba

DPD Pekat IB Dumai Gelar Aksi di Depan PT Agro Murni: Tuntut Transparansi Izin dan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Belajar Tatap Muka Masih Daring

Bupati Pelalawan Resmikan Rumah Singgah Ketiga Yayasan RRD di Pekanbaru

Gelar Konferensi Pers, Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

Ilham Permana: PKS PT KAS Dinilai Meresahkan Warga Sekitar

Penetapan Ketua RT 06 Kelurahan Kampung Baru Terpilih Secara Aklamasi

Aksi Nyata, Bupati Rohil H Bistamam Pimpin Langsung World Clean Up Day 2025

Tiga Orang di Inhu Meninggal Dunia Karena Suspect Covid-19

Malam Resepsi Kenegaraan, Wabup Rohil Jhony Charles Berikan Tali Asih Kepada Veteran Kemerdekaan

PJS Kabupaten Pelalawan Resmi Terbentuk, Pranseda Simanjuntak, S.H Secara Aklamasi Terpilih Sebagai Ketua

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved