Diduga Tuntutan Belum Terpenuhi, Mantan Direktur PT NHR Tutup Akses Jalan
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Penutupan akses jalan masuk menuju ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Nikmat Halona Reksa (NHR) oleh Hendry Wijaya melalui Kuasa Hukumnya RHF Law Office, Riko hingga kini masih berlanjut.
Untuk mengetahui mengapa penutupan akses jalan itu masih dilakukan, media inu mencoba menghubungi nomor telepon seluler pribadi mantan Direktur PT NHR Hendry Wijaya.
Baru satu kali kring, nomor telepon seluler yang bersangkutan sedang aktif, langsung diangkat. Terdengar suara laki-laki dewasa diujung telepon tapi seketika handphone tersebut diserahkan kepada seseorang yang berada disebelahnya.
"Itu tadi sudah orangtua ya. Hubungi saja pengacaranya. Pak Aspiandi atau dengan Pak Riko. Oke pak ya makasih," kata dia diujung teleponnya, Sabtu (24/12).
Tersiar kabar dan diterima media ini bahwa mantan Direktur PT NHR Hendry Wijaya diduga meminta uang senilai Rp1,3 miliar kepada perusahaan namun tidak dikabulkan.
Dengan tidak dipenuhinya tuntutan itu oleh pihak perusahaan berujung penutupan akses jalan menuju pabrik oleh kuasa hukum Hendry Wijaya dibantu sekelompok pemuda dari salah satu Ormas.
Diduga, dengan tidak dikeluarkannya tuntutan tersebut, Hendry Wijaya melalui kuasa hukumnya menutup akses jalan masuk menuju pabrik.
Selain memasang plang dilarang masuk bagi setiap kenderaan pengangkut TBS dan CPO dari dan menuju pabrik.
Hal itu dilakukan, diduga karena Hendry Wijaya merasa dirugikan oleh perusahaan. Bahkan, Hendry Wijaya mengklaim akses jalan menuju pabrik adalah miliknya dan bukan milik perusahaan.
Akibat konflik berkepanjangan didalam internal perusahaan, PT NHR yang beroperasi di Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu, Riau berimbas pada penutupan akses jalan yang telah merugikan banyak pihak.


Berita Lainnya
Kapolres Inhu Resmikan Pustaka Air Keliling Dipedalaman Talang Mamak
Ketua KNPI Agus Tera Dukung Pencalonan Dedek Fernanda Sebagai Ketua Karang Taruna Kota Dumai
Program Jumat Curhat Polres Inhu di Desa Kuba, Dialog dan Tinjau Pos Kamling
Pengolahan Limbah Oleh PT MCO Diduga Tak Kantongi Ijin Lengkap, Bebas Beroperasi
Dedi Saputra Terpilih Sebagai Ketua DPC PWRI Dumai
Walikota Pekanbaru Akan Buka Pelatihan Jurnalistik PJC-PJS Riau
HW, Mantan Direktur PT NHR Diduga Kabur Keluar Daerah
Cegah Kerumunan, Personil Polsek Rambah Patroli dan Awasi Objek Wisata
Eliksander Bantah Gertak Nakes
Kadis Kominfo Rohul Buka Secara Resmi Sosialisasi SIPD Bagi Organisasi Wartawan se-Rokan Hulu
Personil Sat Brimob Polda Riau Semprotkan Disinfektan Serentak di Kota Pekanbaru
Jelang Mutasi Esselon II Pemprov Riau, Setengah Lebih Pejabat Tak Dipakai Lagi