• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Diduga Tuntutan Belum Terpenuhi, Mantan Direktur PT NHR Tutup Akses Jalan

PantauNews

Ahad, 25 Desember 2022 19:04:47 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Penutupan akses jalan masuk menuju ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Nikmat Halona Reksa (NHR) oleh Hendry Wijaya melalui Kuasa Hukumnya RHF Law Office, Riko hingga kini masih berlanjut.

Untuk mengetahui mengapa penutupan akses jalan itu masih dilakukan, media inu mencoba menghubungi nomor telepon seluler pribadi mantan Direktur PT NHR Hendry Wijaya.

Baru satu kali kring, nomor telepon seluler yang bersangkutan sedang aktif, langsung diangkat. Terdengar suara laki-laki dewasa diujung telepon tapi seketika handphone tersebut diserahkan kepada seseorang yang berada disebelahnya.

"Itu tadi sudah orangtua ya. Hubungi saja pengacaranya. Pak Aspiandi atau dengan Pak Riko. Oke pak ya makasih," kata dia diujung teleponnya, Sabtu (24/12).

Tersiar kabar dan diterima media ini bahwa mantan Direktur PT NHR Hendry Wijaya diduga meminta uang senilai Rp1,3 miliar kepada perusahaan namun tidak dikabulkan.

Dengan tidak dipenuhinya tuntutan itu oleh pihak perusahaan berujung penutupan akses jalan menuju pabrik oleh kuasa hukum Hendry Wijaya dibantu sekelompok pemuda dari salah satu Ormas.

Diduga, dengan tidak dikeluarkannya tuntutan tersebut, Hendry Wijaya melalui kuasa hukumnya menutup akses jalan masuk menuju pabrik.

Selain memasang plang dilarang masuk bagi setiap kenderaan pengangkut TBS dan CPO dari dan menuju pabrik.

Hal itu dilakukan, diduga karena Hendry Wijaya merasa dirugikan oleh perusahaan. Bahkan, Hendry Wijaya mengklaim akses jalan menuju pabrik adalah miliknya dan bukan milik perusahaan.

Akibat konflik berkepanjangan didalam internal perusahaan, PT NHR yang beroperasi di Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu, Riau berimbas pada penutupan akses jalan yang telah merugikan banyak pihak. 


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Satgas Covid-19 Riau Gelar Konfrensi Pers

Jumlah Bacaleg di Inhu Berkurang, Ini Penyebabnya

Cipayung Plus dan BEM se-Inhu Soroti Karhutla di Inhu

Imelda: Jagalah Kebersihan dan Buang Sampah Pada Tempatnya

Wali Kota Dumai Hadiri Hari Jadi Kelurahan Gurun Panjang

Anggota DPR RI Dapil Riau II Tinjau Lokasi Video Viral Anak SD Bergelantungan

Pagar Besi Kantor Dinas PUPR Dumai Raib, Berikut Tanggapan Riau Satrya Alamsyah

Pimpin Polda Riau, Berikut Profil Irjen Pol Muhammad Iqbal

PT KPI RU Dumai Gelar Major Emergency Drill Level II

Diduga Banyak Kejanggalan, Sekretariat Panitia Kongres IKA Unri Disegel Sebagai Bentuk Protes

Walikota Dumai Hadiri Penyembelihan Hewan Qurban Di KKNP-PKDP

Kadinsos Sebut Ada 1152 NIK Data KPM sedang Divalidasi Disdukcapil Dumai

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1024 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 747 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 493 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved