Kades Seberida Diduga Kebal Hukum
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Salah satu warga Desa Seberida berinisial Hs menyatakan bahwa sampai saat ini Kades Seberida diduga aman-aman saja, walau sudah dilaporkan oleh pihak yang merasa dirugikan atas perbuatannya yang diduga telah mengeluarkan Sporadik atas tanah yang jelas masih ada suratnya.
"Setahu saya sudah dua kali dilaporkan ke polisi namun Ibu Kades kami ya diduga masih enjoy saja," katanya saat dikonfirmasi awak media, Senin (20/3/2023) malam.
Hs menegaskan bahwa kalau hukum memang diduga tidak bisa menyentuh Kades Seberida, dari informasi yang dia dapat, yang bersangkutan diduga dibecking oleh orang kuat di kecamatan ini.
Sehingga leluasa saja membuat surat tanah orang, yang nota bene ada pemilik sahnya.
"Ini memang luar biasa hebatnya Ibu Kades kami," ujar Hs.
Dikatakannya, bahwa tidak ada gunanya media massa untuk memviralkan atau melaporkan Kades Seberida tersebut karena bikin capek saja. Sebab, aparat penegak hukum diduga tidak akan bisa menyentuhnya dan sudah ada buktinya sekarang.
"Kalau menurut kaca mata orang awan seperti saya ini, yang buta akan hukum, kurang bukti atau apalagi yang kurang, sehingga Bu Kades tidak pernah dipanggil oleh polisi atas perbuatannya. Kadang kita pesimis terhadap penegakan hukum di negeri ini. Sepertinya tebang pilih dalam pengungkapan kasus," ujarnya.
Dia beranggapan jika laporan masyarakat saja di kepolisian tidak ditanggapi terus masyarakat mau mengadu kepada instansi mana lagi.
Dilaporkan ke polisi banyak sekali alasannya yang mengatakan ada saja administrasi yang kurang dari si pembuat laporan.
"Ini kan aneh. Tapi kayaknya patut kita duga ada permainan memang di tingkat atas. Memang diduga ada mafia tanah, baik ditingkat bawah mau pun ditingkat atas. Itu bukan omong kosong," tandasnya.
Lain pihak, St yang juga warga Desa Seberida mengaku heran kenapa Ibu Kades mereka jelas-jelas diduga biang kerok atas dua kasus besar penerbitan Sporadik atas tanah orang yang sudah punya surat belum tersentuh oleh hukum.
"Jadi saya bertanya kemana perginya hukum di negeri ini. Sementara Presiden Jokowi dan Kapolri jelas membentuk tim pemberantasan mafia tanah. Tapi di Kabupaten Inhu tidak ada tindakan hukum atas dugaan mafia tanah. Kalau ini terus dibiarkan, saya yakin nanti akan terjadi gesekan ditengah masyarakat yang akhirnya akan berdarah-darah dilapangan," kata St. (stone)


Berita Lainnya
Diduga, Pelaku PETI Konsumsi Sabu Sebelum Beraktivitas
TSWE Dumai Mengucapkan Selamat Hari UlangTahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80.
Kapolres Dumai: Semoga Dapat Meringankan Beban Masyarakat
Pengusaha Inhu Bantu Pembangunan TPQ Desa Serai Wangi Peranap
GPCN Dumai Bersama 15 Orang Ex Pekerja Pabrik Kopi Rasa Sayang Akan Lakukan Aksi Damai
Peduli Tak Cukup Diucap, Petugas Dan Warga Binaan Buktikan Lewat Kerja Bakti
Terkait Penganiayaan Anggota PWI, Wartawan Agendakan Aksi Demonstrasi
Sinyal Dukungan PDI-P kepada Hendri Sandra, Rizal Akbar Siap Dikaderkan PPP
Zul AS Video Conference Terkait Covid-19, Syamsuar: di Riau ada Sebanyak 193 ODP dan 51 PDP
Gelar Bakti Sosial, Polda Riau Test Narkoba Para Pekerja di Lingkungan Perusahaan
Bulan Ini KPU Inhu Mulai Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2024
Bupati H Sukiman: IKJR Diharapkan Mampu Merawat Kebhinnekaan Di Rohul