Kades Seberida Diduga Kebal Hukum
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Salah satu warga Desa Seberida berinisial Hs menyatakan bahwa sampai saat ini Kades Seberida diduga aman-aman saja, walau sudah dilaporkan oleh pihak yang merasa dirugikan atas perbuatannya yang diduga telah mengeluarkan Sporadik atas tanah yang jelas masih ada suratnya.
"Setahu saya sudah dua kali dilaporkan ke polisi namun Ibu Kades kami ya diduga masih enjoy saja," katanya saat dikonfirmasi awak media, Senin (20/3/2023) malam.
Hs menegaskan bahwa kalau hukum memang diduga tidak bisa menyentuh Kades Seberida, dari informasi yang dia dapat, yang bersangkutan diduga dibecking oleh orang kuat di kecamatan ini.
Sehingga leluasa saja membuat surat tanah orang, yang nota bene ada pemilik sahnya.
"Ini memang luar biasa hebatnya Ibu Kades kami," ujar Hs.
Dikatakannya, bahwa tidak ada gunanya media massa untuk memviralkan atau melaporkan Kades Seberida tersebut karena bikin capek saja. Sebab, aparat penegak hukum diduga tidak akan bisa menyentuhnya dan sudah ada buktinya sekarang.
"Kalau menurut kaca mata orang awan seperti saya ini, yang buta akan hukum, kurang bukti atau apalagi yang kurang, sehingga Bu Kades tidak pernah dipanggil oleh polisi atas perbuatannya. Kadang kita pesimis terhadap penegakan hukum di negeri ini. Sepertinya tebang pilih dalam pengungkapan kasus," ujarnya.
Dia beranggapan jika laporan masyarakat saja di kepolisian tidak ditanggapi terus masyarakat mau mengadu kepada instansi mana lagi.
Dilaporkan ke polisi banyak sekali alasannya yang mengatakan ada saja administrasi yang kurang dari si pembuat laporan.
"Ini kan aneh. Tapi kayaknya patut kita duga ada permainan memang di tingkat atas. Memang diduga ada mafia tanah, baik ditingkat bawah mau pun ditingkat atas. Itu bukan omong kosong," tandasnya.
Lain pihak, St yang juga warga Desa Seberida mengaku heran kenapa Ibu Kades mereka jelas-jelas diduga biang kerok atas dua kasus besar penerbitan Sporadik atas tanah orang yang sudah punya surat belum tersentuh oleh hukum.
"Jadi saya bertanya kemana perginya hukum di negeri ini. Sementara Presiden Jokowi dan Kapolri jelas membentuk tim pemberantasan mafia tanah. Tapi di Kabupaten Inhu tidak ada tindakan hukum atas dugaan mafia tanah. Kalau ini terus dibiarkan, saya yakin nanti akan terjadi gesekan ditengah masyarakat yang akhirnya akan berdarah-darah dilapangan," kata St. (stone)


Berita Lainnya
Areal TBG Ditutup, Pedagang Tak Bisa Gelar Dagangan
Sambut Hari Raya Idul Fitri, LBHI Batas Indragiri Bagikan 100 Parsel
Kadis Kominfotiks Rohil Minta Semua OPD Waspada Serangan Hacker
Satgas Covid-19 Riau Gelar Konfrensi Pers
Pengurus Koperasi Tiga Serumpun Minta DPRD Inhu Jadwal Ulang Hearing
Versi LHKPN, Ini Daftar Kekayaan Kepala Daerah di Riau
Gubri Syamsuar: Warga Riau Boleh Mudik Dalam Provinsi
Jonedi: Pelindo 1 Dumai Sukses Ekspor 25 Kontainer ke Port Klang Malaysia
Camat Bukit Kapur Bersama Lurah Gurun Panjang Patroli Lokasi Rawan Kebakaran
Ketua DPD LSM LPK Riau Miswan Minta Jaksa dan Hakim Rohul Berikan Efek Jera Kepada Kades Teluk Aur
10 Persen PI(Participting Interest) BUMD Riau untuk Blok Rokan.
Kapolsek Batang Cenaku Bantah Lakukan Pembiaran