Kades Seberida Diduga Kebal Hukum
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Salah satu warga Desa Seberida berinisial Hs menyatakan bahwa sampai saat ini Kades Seberida diduga aman-aman saja, walau sudah dilaporkan oleh pihak yang merasa dirugikan atas perbuatannya yang diduga telah mengeluarkan Sporadik atas tanah yang jelas masih ada suratnya.
"Setahu saya sudah dua kali dilaporkan ke polisi namun Ibu Kades kami ya diduga masih enjoy saja," katanya saat dikonfirmasi awak media, Senin (20/3/2023) malam.
Hs menegaskan bahwa kalau hukum memang diduga tidak bisa menyentuh Kades Seberida, dari informasi yang dia dapat, yang bersangkutan diduga dibecking oleh orang kuat di kecamatan ini.
Sehingga leluasa saja membuat surat tanah orang, yang nota bene ada pemilik sahnya.
"Ini memang luar biasa hebatnya Ibu Kades kami," ujar Hs.
Dikatakannya, bahwa tidak ada gunanya media massa untuk memviralkan atau melaporkan Kades Seberida tersebut karena bikin capek saja. Sebab, aparat penegak hukum diduga tidak akan bisa menyentuhnya dan sudah ada buktinya sekarang.
"Kalau menurut kaca mata orang awan seperti saya ini, yang buta akan hukum, kurang bukti atau apalagi yang kurang, sehingga Bu Kades tidak pernah dipanggil oleh polisi atas perbuatannya. Kadang kita pesimis terhadap penegakan hukum di negeri ini. Sepertinya tebang pilih dalam pengungkapan kasus," ujarnya.
Dia beranggapan jika laporan masyarakat saja di kepolisian tidak ditanggapi terus masyarakat mau mengadu kepada instansi mana lagi.
Dilaporkan ke polisi banyak sekali alasannya yang mengatakan ada saja administrasi yang kurang dari si pembuat laporan.
"Ini kan aneh. Tapi kayaknya patut kita duga ada permainan memang di tingkat atas. Memang diduga ada mafia tanah, baik ditingkat bawah mau pun ditingkat atas. Itu bukan omong kosong," tandasnya.
Lain pihak, St yang juga warga Desa Seberida mengaku heran kenapa Ibu Kades mereka jelas-jelas diduga biang kerok atas dua kasus besar penerbitan Sporadik atas tanah orang yang sudah punya surat belum tersentuh oleh hukum.
"Jadi saya bertanya kemana perginya hukum di negeri ini. Sementara Presiden Jokowi dan Kapolri jelas membentuk tim pemberantasan mafia tanah. Tapi di Kabupaten Inhu tidak ada tindakan hukum atas dugaan mafia tanah. Kalau ini terus dibiarkan, saya yakin nanti akan terjadi gesekan ditengah masyarakat yang akhirnya akan berdarah-darah dilapangan," kata St. (stone)


Berita Lainnya
Kronologi Pengungkapan 40 Kg Sabu, Pelaku Sempat Tinggalkan Barang Bukti
Walikota H Paisal Buka Bimtek LPMK Dan RT Se Kecamatan Bukit Kapur Tahun 2023
Objek Retribusi Sampah Jadi 42 Jenis, Warga Pekanbaru Diminta Bayar Sesuai Klasifikasi
Gate PT PHR Dumai Diduduki Pekerja PT Recon Sarana Utama, Ada Apa...?.
Mitigasi Kebakaran Tangki Akibat Kondisi Alam, PT KPI RU II Pasang Lightning Protection System
Kapolda Riau Serahkan Santunan Anak Yatim Saat Hadiri Doa Bersama PWNU Riau
Lurah Maskot Berharap TP PKK Gurun Panjang Menang dalam Ajang Lomba PAAREDI Tingkat Provinsi Riau
Dewan Ingatkan Tak Ada Tempat Hiburan yang Buka Malam Tahun Baru
Satpol PP Pekanbaru Bentrok dengan Pedagang Pasar Sukaramai, Larshen Yunus: Ini Memalukan
Program Kerjasama Advertorial Harus Diawasi
Desa Ketahanan Pangan Sejak 2020, Kapolres Inhu Panen Raya di Talang Jerinjing
YLBHI Batas Indragiri, 1 dari 4 Calon Pemberi Bankum Memenuhi Syarat