• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Jual Tulang Harimau Warga Inhu Dibekuk Polisi

PantauNews

Jumat, 21 Oktober 2022 18:23:51 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Tim gabungan terdiri dari personel Sat Reskrim Polres Inhu dan personel Taman Nasional Bukti Tigapuluh (TNBT) membekuk seorang pria yang menjual tulang belulang Harimau Sumatera (Panthera Tigris) secara ilegal.

Pelaku berinisial RI (43) warga Desa Usul, Kecamatan Batang Gansal tidak berkutik saat tim membekuknya di Jalan Lintas Tmur (Jalintim) Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, Rabu (19/10) sekira pukul 17.00 WIB kemarin.

Tersangka RI telah melakukan tindak kejahatan dengan memperdagangkan tulang belulang hewan dilindungi.

Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Firman Fadilla kepada wartawan, Jumat (20/10) mengatakan, tersangka RI, telah melakukan tindak kejahatan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Sebelum kita membekuk pelaku, kita terlebih dahulu membentuk tim gabungan bersama petugas Taman Nasional Bukti Tiga Puluh," jelas Firman.
Sebelumnya, kata Firman, petugas TNBT menerima informasi tentang perdagangan tulang belulang Harimau Sumatera sebanyak satu ekor. Berangkat dari informasi itu, tim gabungan melakukan penyelidikan. 

Pada hari itu sekira pukul 17.00 Wib tim mendapat titik terang adanya perdagangan ilegal tulang belulang hewan dilindungi jenis Harimau Sumatera.
Selanjutnya, sambung Firman, tim melakukan Under Cover Buy (penyamaran pembeli-red) yang ingin melakukan transaksi di Unit BRI Kecamatan Batang Gansal.

"Ditempat itu si pelaku kita bekuk tanpa perlawanan. Kemudian pelaku dibawa kerumahnya untuk mengambil barang bukti tulang belulang tersebut," jelasnya.

Kepada petugas, lanjut Firman, pelaku mengaku memperoleh tulang belulang Harimau Sumatera tersebut dengan cara menjeratnya. 

Kemudian hewan tersebut sengaja dibiarkan mati akibat terjerat itu hingga membusuk. Setelah tinggal tulang belulang barulah pelaku membawa hewan buas tersebut kerumahnya untuk dijual.

"Tersangka IR berikut barang bukti sudah kita amankan di sel tahanan Polres Inhu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 21 ayat (2) huruf a Junto Pasal 40 ayat (2) Undang-undang RI No.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pangdam I/BB Tinjau Langsung Karhutla di Rohil, Apresiasi Sinergi Penanggulangan

Anggota DPRD Dumai Edison Gotong Royong Bersama Warga Jaya Mukti

Warga Inhu Mengeluh, Ruas Jalan Penghubung Dua Kabupaten Rusak Berat

Buka Bersama Menteri LHK dan Ketum Santan NU Meriah Serta Khidmat

Tim Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian Efektifitas Implementasi SOTK di Polres Dumai

Kadiskes Rohul: Tidak Ada Indikasi Sakit Rudi Hartono Akibat Vaksin Sinovac

Jelang Event Nasional Ritual Bakar Tongkang 2025, Kapolsek Bangko Pimpin Langsung Patroli di Wilayah Bagansiapiapi

PLN UP3 Rengat Salurkan Program Bantuan Stimulus

PJS Kabupaten Pelalawan Resmi Terbentuk, Pranseda Simanjuntak, S.H Secara Aklamasi Terpilih Sebagai Ketua

Walikota Dumai Buka Kegiatan Sosialisasi Pembelajaran Tatap Muka Juli Mendatang

Goro Bersama Masyarakat, Ini yang Dilakukan Walikota Dumai

Tuai Apresiasi Dalam Desk Evaluasi TPI, Rutan Dumai Optimis Raih Predikat WBK

Terkini +INDEKS

Wali Kota Dumai Tegaskan Komitmen Jaga Investasi dan Dorong Penyelesaian Polemik TKBM Secara Kondusif

16 Juni 2026
Konsolidasi Perdana di Dumai, FSPMI Riau Perkuat Barisan dan Strategi Perjuangan Buruh
15 Juni 2026
Sinergi Polisi dan Petani, Kebun Kangkung di Purnama Jadi Penopang Ketahanan Pangan
15 Juni 2026
Sinergi Polisi dan Peternak di Dumai Barat, Ketahanan Pangan Nasional Diperkuat dari Pekarangan Warga
14 Juni 2026
Sambut 1 Muharram 1448 H, KNPI Dumai Gelar Tabligh Akbar Bersama Ustaz Dennis Lim
13 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Bagan Keladi Dampingi Petani, Pekarangan Bergizi Jadi Pilar Ketahanan Pangan Nasional
13 Juni 2026
Ibu Muda di Kampung Penyengat Sungai Apit di terkam buaya Saat mandi di Sungai Metas
13 Juni 2026
Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif
12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Wali Kota Dumai Tegaskan Komitmen Jaga Investasi dan Dorong Penyelesaian Polemik TKBM Secara Kondusif

Dibaca : 251 Kali
Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang
Dibaca : 232 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 281 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1928 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1368 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved