• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Rohul

Respon Cepat Polsek Ramhil atas Dinamika Masyarakat Keberadaan Kafe Remang-remang

PantauNews

Sabtu, 04 Juni 2022 19:07:49 WIB
Cetak

ROKAN HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Beroperasinya Kafe Remang-remang kembali menuai permasalahan  bagi Masyarakat Simpang D Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Untuk menuntaskan persoalan ini serta mengurai benang dalam persoalan tersebut, Kapolsek Rambah Hilir IPDA Debi Azhar SH MH  bersama Upika melakukan langkah strategis dengan mengadakan  Musyawarah Masyarakat Dusun Simpang D, Jumat (3/6/2022), di Mesjid Raya Nurul Hikmah.

Bersama Camat Rambah Hilir H Agus Salim  S Sos,  Kapolsek Rambah Hilir IPDA Debi Azhar SH MH yang baru menjabat hitungan hari, menindaklanjuti permasalahan kafe remang - remang yang beroperasi kembali setelah dilakukan kesepakatan atau perjanjian bersama antara Msayarakat dengan pemilik kafe untuk tidak membuka atau menutup kafe secara permanen.

Kegiatan ini diikuti , Kasi Trantib Rambah Hilir Mahadi, SE, Kasi Kesra Rambah Hilir H Karim, Kanit Binmas AIPTU Juller, S AP,  Kanit IK BRIPKA Amron, Banit Reskrim BARRI Putra BPD Syarifudin, Kadus Simpang D I Zulhamzah, Kadus Simpang D II Ramadani, Kadus Simpang D III Alde Antoni Yusri.

Kemudian, Ketua RW 02 Simp D Kurnia Hadi, RW 01 Simp D Kasum,  RT 01 Simp D Sumardi, RT 02 Simp D M Muslim,  RT 03 Simp D Safarudin, RT 04 Simp.D Ilham, Tokoh Masyarakat H Ahmad  Sodikin,  Tokoh Masyarakat Maraganti HSB, Tokoh Masyarakat Hasril Peto, Tokoh Agama Ahmad Rusdi Lubis, Ketua Pemuda I Aman  Aruan, Ketua Pemuda II Adi Bengkel dan lainnya.


Dalam kesempatan itu, Camat Rambah Hilir  H Agus Salim S Sos menyampaikan  pada Senin  28 Maret 2022, dirinya hadir di samping Masyarakat khususnya dari ibu-ibu kelompok Majelis Taklim yang berjumlah 7 kelompok yang melakukan aksi keberatan dengan mendatangi dan melakukan penutupan paksa kafe - kafe remang - remang yang berada di wilayah Dusun Simpang D Desa Rambah.

"Secara pribadi, saya seratus persen mendukung penuh apa yang menjadi harapan masyarakat untuk menertibkan lingkungannya terkhusus untuk menutup kafe remang - remang yang meresahkan masyarakat Dusun Simpang D ini," ucapnya.

 Namun dirinya juga harus mengambil tindakan yang sesuai dengan prosedur dan membutuhkan waktu yang tepat,sambungnya.

" Untuk pelaku yang melanggar perjanjian yang telah disepakati bersama akan saya lakukan pemanggilan agar hadir di Kantor Camat pada Senin 6 Juni 2022 baik itu yang melanggar perjanjian maupun pemilik kafe yang baru baru," imbuhnya.


Di tempat yang sama,  Tokoh Agama Dusun Simpang D  Rusdi dirinya  mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Camat dan Kapolsek atas responnya terhadap keluhan Masyarakat 

"Terutama permasalahan masyarakat Dusun Simpang D Desa Rambah terkait aktivitas Kafe remang-remang yang meresahkan masyarakat di wilayah Dusun Simpang D," tuturnya

   "Saat ini kafe remang-remang sudah beroperasi kembali dengan adanya hal tersebut ibu-ibu kelompok majelis taklim yang berjumlah 7 kelompok berencana akan turun tangan langsung untuk menutup paksa, apabila tidak ada penyelesaian permalasahannya," paparnya

  Lanjutnya, kegiatan kafe remang-remang selama ini sudah cukup meresahkan masyarakat banyak, sehingga berdampak adanya rumah tangga hancur dan dijadikan sebagai tempat transaksi maupun penggunaan Narkoba.

" Kami masyarakat menuntut apa yang sudah di sepakati bersama sesuai dengan perjanjian yang dibuat oleh pemilik kafe dengan masyarakat dimana menutup semua kafe yang ada di wilayah simpang D," ungkap Rusdi

Berdasarkan, informasi penyampaian tersebut,  Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK MM melalui 
Kapolsek Rambah Hilir menghimbau agar dalam penyelesaian suatu permasalahan tidak menimbulkan permasalahan yang baru, yaitu dengan cara mencari solusi terkait perjanjian seperti yang telah disepakati.

" Dengan dibukanya kembali kafe remang-remang yang menyebabkan tibulnya keresahan di Masyarakat serta untuk meminimalisir terjadinya gesekan antara masyarakat dengan pemilik kafe remang-remang, " kata IPDA Debi Azhar SH MH  

"Maka Polsek Rambah Hilir berkomitmen untuk melakukan kerjasama yang baik dengan Camat Rambah Hilir, Para Kades dan kadus serta seluruh elemen masyarakat untuk menyelesaikan tuntutan masyarakat tsb sesuai dengan ketentuan yang berlaku," lanjut IPDA Debi Azhar SH MH  

Dirinya  mengharapkan serta tegaskan kepada seluruh Masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melawan hukum.

"Dengan main hakim sendiri demi terciptanya situasi Kamtibmas seperti yang diharapkan," tutup IPDA Debi Azhar SH MH  mengakhiri.(*Das)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polda Riau Gandeng Organisasi Kemahasiswaan, Gelar Vaksinasi di Kampus UIN Suska

PT Lansani Jaya Indragiri Tawarkan Hunian Murah dan Bersubsidi

Tuai Apresiasi Dalam Desk Evaluasi TPI, Rutan Dumai Optimis Raih Predikat WBK

Terobosan Doorprize Kades Suka Damai Pada Pelaksanaan Vaksinasi Dosis Kedua

Polda Riau Serentak Adakan Penyemprotan Di 6 Kabupaten Kota Antisipasi Covid 19

Ikatan Mahasiswa Kota Dumai (IMKD) Bengkalis Periode 2022-2023 Resmi Dilantik

Jelang Rafi 2023, PT KPI RU Dumai Siap Jaga Ketahanan Stok BBM Nasional

DPP Santri Tani NU Bersama APPI Akan Menggelar Kegiatan Ramadhan Berbagi

Jumlah Bacaleg di Inhu Berkurang, Ini Penyebabnya

Polsek Peranap Bekuk Pelaku Cabul ABU

Kades Sontang Zulfahrianto Serius Perjuangkan 20 Persen Hak Warganya dari PT KML

Bobby, Aktivis Mahasiswa di Riau Desak Inspektorat Riau Periksa M Faisal

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved