• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Rohul

Respon Cepat Polsek Ramhil atas Dinamika Masyarakat Keberadaan Kafe Remang-remang

PantauNews

Sabtu, 04 Juni 2022 19:07:49 WIB
Cetak

ROKAN HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Beroperasinya Kafe Remang-remang kembali menuai permasalahan  bagi Masyarakat Simpang D Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Untuk menuntaskan persoalan ini serta mengurai benang dalam persoalan tersebut, Kapolsek Rambah Hilir IPDA Debi Azhar SH MH  bersama Upika melakukan langkah strategis dengan mengadakan  Musyawarah Masyarakat Dusun Simpang D, Jumat (3/6/2022), di Mesjid Raya Nurul Hikmah.

Bersama Camat Rambah Hilir H Agus Salim  S Sos,  Kapolsek Rambah Hilir IPDA Debi Azhar SH MH yang baru menjabat hitungan hari, menindaklanjuti permasalahan kafe remang - remang yang beroperasi kembali setelah dilakukan kesepakatan atau perjanjian bersama antara Msayarakat dengan pemilik kafe untuk tidak membuka atau menutup kafe secara permanen.

Kegiatan ini diikuti , Kasi Trantib Rambah Hilir Mahadi, SE, Kasi Kesra Rambah Hilir H Karim, Kanit Binmas AIPTU Juller, S AP,  Kanit IK BRIPKA Amron, Banit Reskrim BARRI Putra BPD Syarifudin, Kadus Simpang D I Zulhamzah, Kadus Simpang D II Ramadani, Kadus Simpang D III Alde Antoni Yusri.

Kemudian, Ketua RW 02 Simp D Kurnia Hadi, RW 01 Simp D Kasum,  RT 01 Simp D Sumardi, RT 02 Simp D M Muslim,  RT 03 Simp D Safarudin, RT 04 Simp.D Ilham, Tokoh Masyarakat H Ahmad  Sodikin,  Tokoh Masyarakat Maraganti HSB, Tokoh Masyarakat Hasril Peto, Tokoh Agama Ahmad Rusdi Lubis, Ketua Pemuda I Aman  Aruan, Ketua Pemuda II Adi Bengkel dan lainnya.


Dalam kesempatan itu, Camat Rambah Hilir  H Agus Salim S Sos menyampaikan  pada Senin  28 Maret 2022, dirinya hadir di samping Masyarakat khususnya dari ibu-ibu kelompok Majelis Taklim yang berjumlah 7 kelompok yang melakukan aksi keberatan dengan mendatangi dan melakukan penutupan paksa kafe - kafe remang - remang yang berada di wilayah Dusun Simpang D Desa Rambah.

"Secara pribadi, saya seratus persen mendukung penuh apa yang menjadi harapan masyarakat untuk menertibkan lingkungannya terkhusus untuk menutup kafe remang - remang yang meresahkan masyarakat Dusun Simpang D ini," ucapnya.

 Namun dirinya juga harus mengambil tindakan yang sesuai dengan prosedur dan membutuhkan waktu yang tepat,sambungnya.

" Untuk pelaku yang melanggar perjanjian yang telah disepakati bersama akan saya lakukan pemanggilan agar hadir di Kantor Camat pada Senin 6 Juni 2022 baik itu yang melanggar perjanjian maupun pemilik kafe yang baru baru," imbuhnya.


Di tempat yang sama,  Tokoh Agama Dusun Simpang D  Rusdi dirinya  mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Camat dan Kapolsek atas responnya terhadap keluhan Masyarakat 

"Terutama permasalahan masyarakat Dusun Simpang D Desa Rambah terkait aktivitas Kafe remang-remang yang meresahkan masyarakat di wilayah Dusun Simpang D," tuturnya

   "Saat ini kafe remang-remang sudah beroperasi kembali dengan adanya hal tersebut ibu-ibu kelompok majelis taklim yang berjumlah 7 kelompok berencana akan turun tangan langsung untuk menutup paksa, apabila tidak ada penyelesaian permalasahannya," paparnya

  Lanjutnya, kegiatan kafe remang-remang selama ini sudah cukup meresahkan masyarakat banyak, sehingga berdampak adanya rumah tangga hancur dan dijadikan sebagai tempat transaksi maupun penggunaan Narkoba.

" Kami masyarakat menuntut apa yang sudah di sepakati bersama sesuai dengan perjanjian yang dibuat oleh pemilik kafe dengan masyarakat dimana menutup semua kafe yang ada di wilayah simpang D," ungkap Rusdi

Berdasarkan, informasi penyampaian tersebut,  Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK MM melalui 
Kapolsek Rambah Hilir menghimbau agar dalam penyelesaian suatu permasalahan tidak menimbulkan permasalahan yang baru, yaitu dengan cara mencari solusi terkait perjanjian seperti yang telah disepakati.

" Dengan dibukanya kembali kafe remang-remang yang menyebabkan tibulnya keresahan di Masyarakat serta untuk meminimalisir terjadinya gesekan antara masyarakat dengan pemilik kafe remang-remang, " kata IPDA Debi Azhar SH MH  

"Maka Polsek Rambah Hilir berkomitmen untuk melakukan kerjasama yang baik dengan Camat Rambah Hilir, Para Kades dan kadus serta seluruh elemen masyarakat untuk menyelesaikan tuntutan masyarakat tsb sesuai dengan ketentuan yang berlaku," lanjut IPDA Debi Azhar SH MH  

Dirinya  mengharapkan serta tegaskan kepada seluruh Masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melawan hukum.

"Dengan main hakim sendiri demi terciptanya situasi Kamtibmas seperti yang diharapkan," tutup IPDA Debi Azhar SH MH  mengakhiri.(*Das)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Babinsa Kelurahan Bukit Nenas Gelar Rapat Persiapan Sambut Bulan Suci Ramadhan

Limbah Pabrik di Kota Dumai: Bahaya yang Mengancam Kesehatan dan Ekosistem Lingkungan

Khidmat, Bupati Rohul Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

Alumni Akpol 1991 Riau Bagikan 1020 Paket Sembako

Warga Pasir Selabau Minta Penyidik Gakkum DLHK Riau Turun ke Inhu Periksa Managemen PKS PT SJML

Pandemi Covid-19, Aktivitas Kapal Roro Rupat-Dumai Dibatasi

Lis Hafrida: Tujuan Dari Kegiatan Ini Membentuk Karakter Seorang Bundo Kanduang

Meski Hari Libur, Edison Kembali Turlap Kunjungi Warga yang Sakit Stroke

Kapolsek Tambusai Utara AKP Pardomuan Simatupang SH Pimpin Ops Ketupat LK23

Personil Sat Brimob Polda Riau Semprotkan Disinfektan Serentak di Kota Pekanbaru

Dugaan Penyelewengan Anggaran Pengadaan Komputer UNBK di Disdik Riau, Kajati Usut Tuntas

Peduli Sesama, Laskar Palapa Riau Berbagi Masker dan Takjil

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 310 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 355 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved