Pria Mengaku Imam Mahdi Diamankan Polda Riau
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengamankan seorang pria mengaku sebagai Imam Mahdi. Pria berumur 32 tahun tersebut diduga melakukan sejumlah kejahatan tindak pidana. Diantaranya penistaan agama, penyebaran berita bohong, perlindungan terhadap anak hingga penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan, saat ini Kepolisian melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) tengah melakukan pendalaman terhadap kasus dimaksud.
“Benar. Diamankan di sebuah sekolah swasta oleh Ditreskrimum pada 6 September 2022
Di daerah Tiga Juhar, Sumatera Utara berbatasan dengan Provinsi Aceh,” ujar Kombes Pol Sunarto, Kamis (15/9/2022).
Lebih jauh diceritakan dia, penangkapan pria bernama asli WAM (32) tersebut, berawal dari laporan sang istri yang sudah tidak dinafkahi selama tiga tahun. Laporan pertama kali dibuat di Polres Kampar. Darisana, dilakukan pengembangan dan didapat informasi mengenai aktivitas yang dilakukan WAM.
“Dari laporan itu kemudian tim bergerak menuju sebuah sekolah swasta, di daerah Tiga Juhar tersebut, tempat WAM tinggal. Dan disana langsung diamankan,” sebut Kabid Humas.
Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Termasuk orangtua sang istri. Dari pengakuan orang tua korban dan saksi lain diketahui bahwa WAM mengaku merupakan seorang Imam Mahdi dan memiliki banyak pengikut.
“Pengakuan saksi, WAM ini bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan juga merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan,” terang Kombes Sunarto.
Diapun meminta kepada para jamaahnya untuk memberikan seorang anak gadis untuk dinikahi. Beberapa jamaah menuruti permintaan WAM. Termasuk juga orang tua dari istri WAM yang melapor ke Polisi. Dimana, pernikahan diadakan dengan cara ditentukan sendiri.
“Jadi nikahnya itu agak berbeda ya. Jadi si WAM ini memberikan sebuah kalimat yang dibacakan oleh korban. Jadi nikahnya tidak ada saksi, tidak ada penghulu. Yang ada orangtua, calon pengantin wanita dan si WAM,” jelasnya.
Dari hasil penyilidikan sementata, WAM memiliki 7 istri. 6 diantaranya merupakan istri siri. Dari 6 istri tersebut, 5 diantaranya merupakan anak dibawah umur. Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus penangkapan. Karena kuat dugaan ada banyak tindak pidana yang dilakukan oleh sang Imam Mahdi palsu.
“Termasuk juga barang bukti narkotika jenis ganja yang ditemukan oleh penyidik saat mengamankan pelaku. Saat ini Masih dilakukan pengembangan dan pendalaman,” tuntas Sunarto. (rls)


Berita Lainnya
Polres Inhu Gelar Upacara Sertijab Kapolsek Seberida
PT KPI RU Dumai Gelar Temu Media di Pekanbaru
Sekda Dumai: Manfaatkan Secara Optimal
Diduga Pisah Ranjang 30 Hari, Suami Gantung Diri
Sosialisasi Green Policing, Polsek Simpang Bersama Guru dan Murid SDN 03 Simpang Kanan Tanam Bibit di Sekolah
Bupati Rohil H Bistaman Ucapan Terimakasih Atas Rekomendasi LKPJ 2024 oleh DPRD Rohil
Tutup Latihan Bencana Karhutla, Kasrem 031/WB Minta Prajurit Makin Profesional
Muhammadiyah Rohul Laksanakan Sholat Idul Adha Di Lapangan LKA Ujungbatu
Ungkapan Syukur Hari Bhayangkara Ke-76, Polsek Kepenuhan Gelar Doa Bersama
Cegah Penularan Covid-19, Kelurahan Kampung Baru Bagikan Masker Gratis
Wahyudi El Panggabean: Rohil Akan Alami Peningkatan Beberapa Tahun Kedepan
PLN UP3 Rengat Imbau Pelanggan Waspada Penipuan Modus Pergantian ID