Pria Mengaku Imam Mahdi Diamankan Polda Riau
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengamankan seorang pria mengaku sebagai Imam Mahdi. Pria berumur 32 tahun tersebut diduga melakukan sejumlah kejahatan tindak pidana. Diantaranya penistaan agama, penyebaran berita bohong, perlindungan terhadap anak hingga penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan, saat ini Kepolisian melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) tengah melakukan pendalaman terhadap kasus dimaksud.
“Benar. Diamankan di sebuah sekolah swasta oleh Ditreskrimum pada 6 September 2022
Di daerah Tiga Juhar, Sumatera Utara berbatasan dengan Provinsi Aceh,” ujar Kombes Pol Sunarto, Kamis (15/9/2022).
Lebih jauh diceritakan dia, penangkapan pria bernama asli WAM (32) tersebut, berawal dari laporan sang istri yang sudah tidak dinafkahi selama tiga tahun. Laporan pertama kali dibuat di Polres Kampar. Darisana, dilakukan pengembangan dan didapat informasi mengenai aktivitas yang dilakukan WAM.
“Dari laporan itu kemudian tim bergerak menuju sebuah sekolah swasta, di daerah Tiga Juhar tersebut, tempat WAM tinggal. Dan disana langsung diamankan,” sebut Kabid Humas.
Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Termasuk orangtua sang istri. Dari pengakuan orang tua korban dan saksi lain diketahui bahwa WAM mengaku merupakan seorang Imam Mahdi dan memiliki banyak pengikut.
“Pengakuan saksi, WAM ini bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan juga merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan,” terang Kombes Sunarto.
Diapun meminta kepada para jamaahnya untuk memberikan seorang anak gadis untuk dinikahi. Beberapa jamaah menuruti permintaan WAM. Termasuk juga orang tua dari istri WAM yang melapor ke Polisi. Dimana, pernikahan diadakan dengan cara ditentukan sendiri.
“Jadi nikahnya itu agak berbeda ya. Jadi si WAM ini memberikan sebuah kalimat yang dibacakan oleh korban. Jadi nikahnya tidak ada saksi, tidak ada penghulu. Yang ada orangtua, calon pengantin wanita dan si WAM,” jelasnya.
Dari hasil penyilidikan sementata, WAM memiliki 7 istri. 6 diantaranya merupakan istri siri. Dari 6 istri tersebut, 5 diantaranya merupakan anak dibawah umur. Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus penangkapan. Karena kuat dugaan ada banyak tindak pidana yang dilakukan oleh sang Imam Mahdi palsu.
“Termasuk juga barang bukti narkotika jenis ganja yang ditemukan oleh penyidik saat mengamankan pelaku. Saat ini Masih dilakukan pengembangan dan pendalaman,” tuntas Sunarto. (rls)


Berita Lainnya
Babinsa Koramil 02/BK Hadiri Undangan Rapat Sosialisasi Di Aula Kantor Kecamatan Bukit Kapur
Pemprov Riau Dorong 320 UKM Berjualan di Kantor Dinas, Pegawai Diminta Membeli
Diduga Kuat Mafia Tanah Bermain Atas Kasus Internal Managemen PT NHR Seberida
Kadis Perindagkop dan UKM Riau: IKM Perlu Diawasi Dalam Penerapan New Normal
Panen Raya Jagung Serentak Tahap I, Kapolres Dumai: Pentingnya Sinergi Lintas Sektor Dalam Mendukung Keberhasilan Program
Irjen Agung : Posko PPKM Wujud Negara Hadir di Masyarakat, Ujung Tombak Penanganan Covid-19
Pekerja Bongkar Muat PT NHR Geram, Akses Jalan Ditutup Ormas
Komitmen Pelayanan Terbaik Kasat Lantas Polres Inhu AKP Rocky Junasmi
LBHI Batas Indragiri Menangkan Pengadaan Pos Bankum
Warga Dumai Keluhkan Penutupan Jalan Utama untuk Pasar Malam HUT Kota: Kami Juga Butuh Akses Jalan
Nama Wabup Bengkalis di Kasus Dugaan Korupsi APBD Riau 2014, KPK Didesak Segera Bertindak
Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Rohil Bersama Seluruh Pengurus Menggelar Peringati HUT PGRI Ke- 80 Tahun 2025.