• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Ekonomi

Senator Aceh: Kebijakan Pemerintah Terkait Minyak Goreng Harus Dikaji Ulang

PantauNews

Jumat, 01 Juli 2022 21:58:11 WIB
Cetak

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Senator DPD RI asal Aceh, H. Sudirman menilai kebijakan Pemerintah terkait pembelian minyak goreng curah pakai aplikasi PeduliLindungi dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak relevan dan harus dikaji ulang. 

"Kebijakan ini tidak relevan dan dalam penerapannya tidak akan efektif jika bertujuan untuk mengendalikan rantai penjualan minyak goreng curah. Untuk itu kita ingatkan Menko Luhut untuk mengkaji ulang", ujar anggota DPD RI yang populer disapa Haji Uma, Jumat (1/7/2022).

Haji Uma juga berpendapat tidak ada relevansi antara aplikasi PeduliLindungi dan penjatahan minyak goreng curah. Karena itu, keliru jika dipakai untuk jatah beli minyak goreng, apalagi banyak masyarakat bawah tidak punya smartphone. Demikian juga dengan NIK yang banyak kelemahannya jika dipakai untuk validasi. 

"Aplikasi itu tidak ada relevansinya dengan jatah minyak goreng. Perlu di ingat juga, banyak masyarakat bawah di pedesaan tidak memiliki perangkatnya. Jadi jangan menggunakan kacamata Jakarta saja untuk kebijakan ini. Sama halnya dengan NIK KTP, peluang terjadi pemalsuan nantinya tinggi", kata Haji Uma.

Menurut Haji Uma, kebijakan tersebut adalah Ini skenario keliru jika bertujuan untuk menekan harga dan penibunan minyak goreng. Kebutuhan masyarakat hanya sedikit tidak mungkin akar permasalahan ada pada masyarakat kecil melainkan pada pengusaha CPO itu sendiri. 

"Penyelesaian masalah minyak goreng ini harus dari hulu bukan rakyat kecil yang di tekan dan dipersulit. Bagaimana  warga di pedesaan yang tidak punya HP android, tidak berhak membeli minyak goreng?", Tegas Haji Uma.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk beli minyak goreng curah juga menimbulkan tanya. Apakah agendanya untuk meningkatkan angka vaksinasi atau pemenuhan kebutuhan minyak goreng bagi masyarakat.

"Kebijakan ini malah timbulkan asumsi lain dimasyarakat, apa bertujuan untuk peningkatan vaksinasi atau pemenuhan kebutuhan rakyat? Atau tidak mampunya pemerintah memberantas kartel minyak goreng", tanya Haji Uma.

Untuk itu, Haji Uma mengingatkan Menko Luhut untuk mengkaji kembali kebijakan ini. Hal ini disampaikannya dikarenakan banyaknya keluhan serta kekhawatiran yang diterimanya dari masyarakat di daerah, khususnya di Provinsi Aceh. (Rls/Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Yushendri: Kita akan Persiapkan Segalanya, Apabila Kerjasama ini Terjalin

Direktur Operasi Kilang PT Pertamina Patra Niaga Pimpin Apel Grand Safety Talk Turn Around Mayor 2026 Kilang Dumai

Shopee Rayakan Hari Hak Konsumen Sedunia Melalui 4.4 Mega Shopping Day

Pemerintah Rohil Dampingi HILLSI Dan PHR Dalam Kerjasama

Apical Fasilitasi Perbaikan Jembatan dan Jalan di Kelurahan Lubuk Gaung, Riau

Bhabinkamtibmas dan Karang Taruna Bumi Ayu Bersinergi Kembangkan Hidroponik, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Meriahkan Bulan K3 Nasional, PT KPI RU Dumai Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan VCT

Dampak Ekonomi COVID-19, Anggota DPRD Fraksi NasDem Riau Salurkan Langsung kepada Masyarakat

Direktur CV. Buah Segar Indonesia Galakkan Masyarakat Dumai Tanam Manggis dan Pinang Batara

Program Pasar Murah Polres Dumai, 2 Ton Beras Terserap Warga dalam 60 Menit

BUKAN HANYA BITCOIN, ALTCOIN JUGA MENGUNTUNGKAN

Luhut Harianja Berikan Apresiasi di Hari Ulang Tahun PT WILMAR GRUP

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 310 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 355 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved