Ratusan Buruh Perkebunan PT PIS Perkasa II Mogok dan Unjuk Rasa Ke DPRD Rohul
ROHUL, PANTAUNEWS.CO.ID - Ratusan pekerja PT. Perdana Inti Sawit Perkasa II yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (F-SERBUNDO) melakukan aksi mogok kerja dan demonstrasi di halaman Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu, Senin (11/7/2022).
Dalam orasinya para pekerja menuntut agar PT. PISP II yang terafiliasi dalam First Resources itu memberikan hak-hak buruh sebagaimana tertera dalam peraturan perundang-undangan.
"Yang kami tuntut adalah hak, kami tidak menuntut lebih. Apa yang ada dalam Undang Undang, itu saja yang kami minta supaya direalisasikan oleh perusahaan," ujar Ketua Pimpinan Basis F-SERBUNDO, Roni Sihombing kepada media ini. Lanjut Roni, ada 11 tuntutan normatif yang selama ini tidak direalisasikan oleh perusahaan.
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) F-SERBUNDO, Dorles Simbolon menyebut aksi damai yang digelar tersebut dipicu oleh buntunya perundingan bipartit di tingkat perusahaan dan tripartit di Dinas Koperasi UKM Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu.
"Kita telah menempuh upaya perundingan, baik bipartit maupun tripartit. Tetapi pihak perusahaan sepertinya memang sengaja tidak mau merealisasikan tuntutan para pekerja. Makanya kita mengadukan persoalan ini kepada pemerintah dan wakil rakyat di DPRD ini dengan aksi damai," ujar Dorles Simbolon.
Lanjut Dorles, sejak awal F-SERBUNDO terbentuk di PT. PISP II, pihak perusahaan telah menunjukkan sikap kurang senang dengan melakukan presure dan diskriminasi kepada anggota basis F-SERBUNDO.
Contohnya saat pembagian Alat Pelindung Diri, pihak perusahaan lebih mengutamakan membagikannya kepada buruh dari serikat lain. Begitu juga dengan tunjangan hari keagamaan atau THR yang saat ini telah dinikmati oleh pekerja berstatus BHL atau KHL.
"Padahal keduanya itu adalah tuntutan kita. Artinya F-SERBUNDO yang berjuang, tetapi buruh serikat lain yang menikmati. Itukan diskriminatif dan sampai sekarang anggota kita THRnya belum dibayarkan oleh pihak perusahaan," terang Dorles Simbolon.
Selain itu, masalah bonus tahunan yang hanya dibayarkan kepada buruh dari serikat lain menurut Dorles Simbolon sangat nyata sebagai perbuatan diskriminatif oleh pihak perusahaan.
"Anggota kita juga selama ini bekerja maksimal untuk memberikan keuntungan lebih kepada perusahaan, tetapi mengapa tidak kebagian bonus ? Padahal pembagian bonus itu sudah terjadi setiap tahun dan selama ini anggota kita selalu mendapatkannya.
Lanjut Dorles Simbolon, kita berharap melalui aksi ini, DPRD dan penerintah Rokan Hulu memberikan perhatiannya kepada para pekerja dan segera memaksa pihak perusahaan agar merealisasikan hak-hak pekerja.
"Kita akan bertahan di sini sampai tuntutan kita dipenuhi oleh perusahaan," Pungkas Dorles Simbolon. (Das)


Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat Dibackup Polres Inhu Berhasil Mengungkap Pelaku Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak
Dongeng Kapolres Inhu, Pelajar SDN 006 Redang Termangu
Ternyata Gubernur Sumbar Dulu Pernah Bersekolah di Dumai
Edison: Mereka ini Tokoh Pendiri Kota Dumai, Sudah Sepantasnya Kita Sambangi
Meriahkan Event Nasional Wisata Bakar Tongkang 2025, Bupati Rohil H Bistaman Buka Secara Resmi Bazar UMKM Tradisional Bagansiapiapi
Kapolsek Rengat Barat Hadiri Wisuda Akbar MDTA dan MDTW
Update Perkembangan Covid-19 Kota Dumai, Hari ini Bertambah 1 Pasien Positif
Dihadiri Wako Paisal, Ini Pesan Wagub Saat Upacara Hari Amal Bakti Ke-76 Di Dumai
Larshen Yunus: Ini Sama Saja 'Melumuri Muka' 45 Anggota DPRD di Kota Pekanbaru
Rutan Kelas IIB Dumai Laksanakan Deklarasi Janji Kinerja
Ketua P3B Tolak Keras Pindah Ke Pasar Kelakap Tujuh, Endra: Jika Merugi, Siapa yang Bertanggungjawab!
Data BPS, Nilai Tukar Petani Riau Turun 3,38 Persen