Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Menilai TJSL Kurang Tersosialisasikan Secara Optimal
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Dalam Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 49 Tahun 2014 dijelaskan bahwa Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan dapat berjalan secara serasi dan seimbang serta memperoleh hasil yang maksimal maka harus disinergikan dengan pembangunan daerah.
Hal tersebut, Tasril Jamal Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PKB, mengatakan bahwa selama ini Perusahaan atau Perseroan Terbatas (PT) yang ada di Kota Tangerang tampaknya masih banyak yang kurang mengasosiasikan TJSL secara optimal bahkan adapula yang menanyakannya.
"Dengan direalisasikannya hal ini secara serasi, dan optimal, tentunya akan sangat membantu proses pembangunan Kota Tangerang berjalan dengan seimbang yang jauh lebih baik, di berbagai sektor. Keunggulan Kota Tangerang terkenal dengan julukan kota seribu industri," ujarnya.
Padahal, Tasril Jamal menambahkan, TJSL ini juga setidaknya ikut ambil bagian untuk meningkatkan citra perusahaan tersebut.
"Bergeraknya proses pembangunan di suatu daerah sangat dipengaruhi oleh kekuatan investor yang masuk ke daerah itu sendiri, dan tentu saja mereka akan tertarik manakala citra perusahaan di daerah tersebut terjaga dengan baik," kata Tasril saat dihubungi via telepon.
Lebih lanjut, Tasril Jamal mengatakan, mengenai TJSL ini juga diatur dalam UU no. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. UU ini berkewajiban untuk melakukan TJSL dan Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana yang termaktub dalam undang-undang tersebut akan dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Jika tetapan ini tidak dapat digerakkan oleh perusahaan tersebut, karena ada beberapa ancaman yang akan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.
"Saya juga akan membahasnya dengan teman-teman satu komisi, karena hal ini sangat penting untuk ditindaklanjuti, demi bergeraknya laju pembangunan menuju yang jauh lebih baik, sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat Kota Tangerang," pungkasnya. (Asep WW)


Berita Lainnya
Terdaftar Sebagai Penerima PKH dan tidak Menerima Bantuan,Samsiah Juga Tidak Mendapat Bantuan Covid -19
Pemuda Tani HKTI Jawa Tengah Bagikan Masker Untuk Petani dan Pedagang
Restumoyo: Wujudkan GRIB Kota Dumai yang Lebih Solid dan Efektif untuk Masyarakat
Dandim 0510/Trs dan Kapolresta Tangerang Salurkan Bantuan Beras Kepada Serikat Buruh
Hendri Sandra: Ada Sesuatu yang Luar Biasa dengan Potensi Kota Dumai, Jika Dikelola dengan Baik
Polsek Sepatan, Tangerang Kota Gelar Vaksin Merdeka Ditiap Gerai
Hanya Karena Salah Paham, Bentrokan Antar Warga Pecah di Kota Tangerang
Biaya Tagihan Listrik Membengkak, Masyarakat Bireuen Kecewa
Anggota DPRD Kota Tangerang Sikapi Rencana Kegiatan Diskusi Publik MCI
Ketua Harian DPP APKLI Dikukuhkan, DPW LPPKI DKI Jakarta Siap Bersinergi
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemko Tangerang Bentuk Tim Bersama BPJS Kesehatan
Beredar Spanduk Desak Kapolres Kampar Dicopot karena Kasar dan Arogan, Ini Penjelasan Muhammadiyah