Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Menilai TJSL Kurang Tersosialisasikan Secara Optimal
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Dalam Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 49 Tahun 2014 dijelaskan bahwa Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan dapat berjalan secara serasi dan seimbang serta memperoleh hasil yang maksimal maka harus disinergikan dengan pembangunan daerah.
Hal tersebut, Tasril Jamal Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PKB, mengatakan bahwa selama ini Perusahaan atau Perseroan Terbatas (PT) yang ada di Kota Tangerang tampaknya masih banyak yang kurang mengasosiasikan TJSL secara optimal bahkan adapula yang menanyakannya.
"Dengan direalisasikannya hal ini secara serasi, dan optimal, tentunya akan sangat membantu proses pembangunan Kota Tangerang berjalan dengan seimbang yang jauh lebih baik, di berbagai sektor. Keunggulan Kota Tangerang terkenal dengan julukan kota seribu industri," ujarnya.
Padahal, Tasril Jamal menambahkan, TJSL ini juga setidaknya ikut ambil bagian untuk meningkatkan citra perusahaan tersebut.
"Bergeraknya proses pembangunan di suatu daerah sangat dipengaruhi oleh kekuatan investor yang masuk ke daerah itu sendiri, dan tentu saja mereka akan tertarik manakala citra perusahaan di daerah tersebut terjaga dengan baik," kata Tasril saat dihubungi via telepon.
Lebih lanjut, Tasril Jamal mengatakan, mengenai TJSL ini juga diatur dalam UU no. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. UU ini berkewajiban untuk melakukan TJSL dan Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana yang termaktub dalam undang-undang tersebut akan dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Jika tetapan ini tidak dapat digerakkan oleh perusahaan tersebut, karena ada beberapa ancaman yang akan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.
"Saya juga akan membahasnya dengan teman-teman satu komisi, karena hal ini sangat penting untuk ditindaklanjuti, demi bergeraknya laju pembangunan menuju yang jauh lebih baik, sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat Kota Tangerang," pungkasnya. (Asep WW)


Berita Lainnya
H. Paisal Siap Lanjutkan Program Peningkatan Kesejahteraan Rakyat di Dumai untuk Dua Periode
Yusril Cerita Tolak Bela Bachtiar Nasir: Kan Saya Dianggap Kafir
Walikota H Paisal Lantik 6 SKPD Di Lingkungan Pemda Dumai Tahun 2024
Dipaksa Layani 5 Pria Saat Hamil 7 Bulan, Remaja 17 Tahun di Indragiri Hulu Kabur dari Kafe dan Kembali ke Rumah
Muhamad Ied Sekretairs DPD PJS DKI Terima Anugerah Doktor Honoris Causa dari PBB
Manager Comrel PT Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Puskesmas Selakau Terapkan Prokes
Walikota H Paisal Dampingi PJ Gubri Tinjau Pembangunan Jembatan Sungai Dumai
Lanjutkan Proses Hukum Dugaan Penganiayaanya, Indra Yoserizal: Ini Terkait Profesi
PT Timah Tbk Gelar Pekan Sehat di Empat Wilayah Dalam Memperingati HUT Ke 47
Kakanwil Ditjenpas Riau Tegaskan Komitmen Perang Lawan Narkoba Dalam Lapas-Rutan
Kheriah: Pelayanan Puskesmas Kecamatan Karawaci Sangat Memuaskan