Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Menilai TJSL Kurang Tersosialisasikan Secara Optimal
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Dalam Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 49 Tahun 2014 dijelaskan bahwa Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan dapat berjalan secara serasi dan seimbang serta memperoleh hasil yang maksimal maka harus disinergikan dengan pembangunan daerah.
Hal tersebut, Tasril Jamal Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PKB, mengatakan bahwa selama ini Perusahaan atau Perseroan Terbatas (PT) yang ada di Kota Tangerang tampaknya masih banyak yang kurang mengasosiasikan TJSL secara optimal bahkan adapula yang menanyakannya.
"Dengan direalisasikannya hal ini secara serasi, dan optimal, tentunya akan sangat membantu proses pembangunan Kota Tangerang berjalan dengan seimbang yang jauh lebih baik, di berbagai sektor. Keunggulan Kota Tangerang terkenal dengan julukan kota seribu industri," ujarnya.
Padahal, Tasril Jamal menambahkan, TJSL ini juga setidaknya ikut ambil bagian untuk meningkatkan citra perusahaan tersebut.
"Bergeraknya proses pembangunan di suatu daerah sangat dipengaruhi oleh kekuatan investor yang masuk ke daerah itu sendiri, dan tentu saja mereka akan tertarik manakala citra perusahaan di daerah tersebut terjaga dengan baik," kata Tasril saat dihubungi via telepon.
Lebih lanjut, Tasril Jamal mengatakan, mengenai TJSL ini juga diatur dalam UU no. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. UU ini berkewajiban untuk melakukan TJSL dan Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana yang termaktub dalam undang-undang tersebut akan dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Jika tetapan ini tidak dapat digerakkan oleh perusahaan tersebut, karena ada beberapa ancaman yang akan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.
"Saya juga akan membahasnya dengan teman-teman satu komisi, karena hal ini sangat penting untuk ditindaklanjuti, demi bergeraknya laju pembangunan menuju yang jauh lebih baik, sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat Kota Tangerang," pungkasnya. (Asep WW)


Berita Lainnya
Bupati Cilacap Himbau Warganya Sukseskan Gerakan 'Jateng di Rumah Aja'
Penjualan BBM Jenis Bersubsidi kepada Para Pengencer di SPBU Bukit Timah Sesuai dengan Peraturan ?
Kades Pangadegan Kabupaten Tangerang Beri Bantuan Kepada Warga Yang Atap Rumahnya Rubuh
Seluruh Stakeholder di Kota Dumai Bahu-membahu Putuskan Mata Rantai Virus Corona
Anggaran 45.7 Miliar Untuk PTKI
Danrem 174 Merauke Terima Kunker Kepala Kanwil Kemenkumham Papua
Politik untuk Melebarkan Kekuasaan Dua Istri Wagub Blitar?
Laporan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran DPRD Kota Tangerang Dipandang Kurang Objektif
Gonjong Limo Dumai Salurkan Bantuan Pembangunan DIC
PARA ULAMA USUNG JOKOWI DI 2019-2024
Orang RI Ogah Jadi Petani, Mentan Punya Triknya
Ini Tampang 2 Anggota Moge Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI di Bukittinggi