Polsek Sepatan, Tangerang Kota Gelar Vaksin Merdeka Ditiap Gerai
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Kegiatan vaksin merdeka digelar Polsek Sepatan, Tangerang Kota yang diadakan di setiap gerai diwilayah hukum Polsek Sepatan, pada Sabtu (4/9/21).
Kanit Reskrim, Iptu Riono SH MH, yang mewakili Kapolsek Sepatan, saat dijumpai diruang kerjanya, memberikan penjelasan kepada awak media, " Sesuai arahan dari pimpinan, kami melaksanakan vaksin merdeka diwilayah hukum Polsek Sepatan, untuk target vaksin dimaksimalkan untuk seluruh masyarakat melalui setiap gerai, dengan target tiap gerainya itu 150 warga dan pelaksanaannya hampir setiap hari, kalau diwiayah Polsek Sepatan ada 10 gerai, berarti targetnya 1500, ya lebih kurangnya segitu, karena tidak semua masyarakat saat itu bisa divaksin, mungkin ada yang tensi darahnya tinggi, sehingga belum bisa divaksin dan juga pelaksaan vaksin itu rencananya dalam 10 hari, selama kebutuhan dan ketersediaan vaksin masih ada dan vaksin yang kita gunakan masih vaksin Sinovac ", tutur Kanit Reskrim.
" Alhamdulillah antusias masyarakat untuk divaksin mulai meningkat dan harapan kami, semua masyarakat mau divaksin untuk menjaga herd immunity agar tidak mudah terkena virus ", harap Iptu Riono, yang akrab dengan awak media.
Penulis : Soleh


Berita Lainnya
Sambut Ramadan 1447 H, LDK STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Gelar Peringatan Isra Mikraj Penuh Khidmat
Tempat Parkir Puskesmas Karawaci Baru Pindah Ke Lahan Kosong Milik Pemko Tangerang
Polsek Batuceper Kota Tangerang Gelar Vaksinasi Merdeka
Gas Elpiji 3 KG Di Kota Dumai mulai langka
Gubernur Banten: Pembelajaran Tatap Muka Dilaksanakan Jika Vaksinasi Sudah Selesai
Dukung Program Ketahanan Pangan, Petani Binaan KPI RU Dumai Panen Puluhan Kg Sorgum
Rayakan Ulang Tahun Keempat, Shopee Hadirkan 12.12 Birthday Sale
Putuskan Mata Rantai Covid-19, PAC PP Dumai Kota Terus Bergerak
Mantap, Walikota Dumai Bagi Bagi 500rb - 600rb Ke 20rb KK
Google Bikin Heboh! Dolar AS Diklaim Tembus Rp 16.000
Usaha Lapo PARIBAN Kantongi Izin Resmi, Pemilik Tegaskan Patuh Aturan Pemko Dumai
Ternyata PT SPA atau PT AA Tetap Melakukan 'Pengarapan' di Lahan Masyarakat