• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Rohul

Managemen PT MCM Diduga Menolak Perundingan Bipartit yang Diajukan Pekerja

PantauNews

Jumat, 20 Mei 2022 22:43:31 WIB
Cetak

ROHUL, PANTAUNEWS.CO.ID - Pada dasarnya, dalam setiap perselisihan hubungan industrial wajib diupayakan penyelesaiannya terlebih dahulu melalui perundingan Bipartit secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Demikian ketentuan yang disebut dalam pasal 3 ayat (1) Undang-undang Nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial ("UU 2/2004"),serta pasal 5 Permenakertrans Nomor 31 tahun 2008 tentang pedoman penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui perundingan Bipartit.

Hal itu disampaikan ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (Serbundo) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Dorles Simbolon dikediamannya saat wawancara dengan awak Media ini, Jumat (20/5/2022) pagi.

Lanjut Dorles, yang terjadi di PT. Masuba Citra Mandiri (MCM), salah satu perusahaan swasta bidang perkebunan kelapa sawit yang beralamat di Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Riau itu jauh berbeda dengan amanat undang-undang tersebut diatas, bahkan sebaliknya, dimana saat Sekelompok Pekerja/buruh PT. Masuba Citra Mandiri (MCM) yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (F.Serbundo) mengantar surat permohonan perundingan bipartit terkait hak-hak pekerja ke pihak managemen kebun, berkas permohonan itu ditolak oleh manager kebun PT. Masuba Citra Mandiri (MCM) dengan alasan pihak kebun hanya mengakomodir satu serikat pekerja yang sudah ada.

"Perusahaan hanya bisa bipartit dengan Serikat Pekerja Kebun (SP-Bun), karena itulah yang diakui oleh perusahaan. Saya tidak melayani lebih dari satu organisasi buruh di perusahaan ini" tegasnya".

Sambung Dorles, pihaknya sangat menyayangkan sikap manager kebun PT MCM yang tidak mematuhi amanah Undang-undang.

"Mestinyanya sebagai pimpinan, manager kebun PT MCM tidak memberikan komentar yang mengandung intimidasi kepada pekerja. Pernyataan menager PT.MCM tersebut adalah upaya-upaya penghalang-halangan pekerja/buruh dalam membentuk serikat dalam perusahaan, sebutnya.

"Kita akan kumpulkan bukti-bukti,dan kasus ini akan segera kita laporkan kepada pihak berwajib, Karena, hak kebebasan berorganisasi ataupun berserikat itu sudah diatur dalam Undang-Undang", ungkapnya. 

Dan sangsi pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 28, dikenakan  pidana Penjara paling Singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/ atau denda paling sedikit Rp 100 juta dan paling banyak Rp 500 juta, pungkasnya.

Manager PT MCM, Ilman Syafri saat dikonfirmasi via selulernya membantah dirinya menolak kehadiran Serikat lain termasuk Serbundo di PT MCM.

"Saya tidak mengatakan menolak Kehadiran Serikat baru disini, namun saya anjurkan kepada seluruh Pekerja untuk tetap bersatu dan bersama-sama menyampaikan aspirasinya," pungkasnya. ( DAS)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dukung Program Presiden dan Swasembada Pangan, Polsek Bangko Panen Raya Jagung Seluas 3 Hektar

IWD 2023 Angkat Tema Perempuan dan Politik

Breaking News: SPBU Kuala Cenaku Inhu Terbakar

Antusias Masyarakat Semakin Tinggi Menjajal Jalan Tol Permai Sebelum Berbayar

Bupati Rohil Bagikan Berkah Takjil Ramadhan, Afrizal: Semoga Makin Banyak Yang Bisa Berbagi

Irjen Iqbal: Terimakasih Saya Kepada Pemkab dan Masyarakat Kampar

Serdik Sespimen Angkatan 61 Berikan Kultum di Masjid Brimob Polda Riau

Forum Alumni 99 Unri Kritik Pelaksanaan Kongres IKA Unri

Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

Pelindo Cabang 1 Dumai Bersama Walikota dan Stakeholer Bahas Pajak Parkir

Diduga, Pelaku PETI Konsumsi Sabu Sebelum Beraktivitas

Pergi Mancing, Amir Ditemukan Tidak Bernyawa Diduga Tenggelam di Kanal

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 832 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 363 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1192 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 933 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved