Managemen PKS PT SJML Dituding Sebarkan Berita Hoax

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Managemen PKS PT Sawit Jaya Mandiri Lestari (SJML) dituding telah menyebarkan berita bohong terkait dugaan pencemaran limbah cair yang dibuang ke anak sungai dan viral diruang terbuka publik.
Dalam pernyataannya dimedia massa Kamis (9/2) kemarin, Direktur PKS PT SJML Bambang Suryanto mengatakan bahwa pancuran pipa yang dibuang ke anak sungai itu bukan limbah melainkan air hujan.
"Itu air hujan yang keluar dari pipa bukan limbah," kata dia.
Tudingan penyebaran berita bohong (hoax) itu disampaikan oleh salah satu perangkat Desa Pasir Selabau, Kecamatan Sungai Lala berinisial MN.
Kepada media ini MN menuturkan, bahwa ada dua pipa yang sengaja ditanam pihak perusahaan sejak awak pembangunan. Yang mana, masing-masing pipa diarahkan ke Sungai Indragiri dan anak sungai.
"Idealnya setiap perusahaan menanamkan pipa hanya satu, yang kegunaannya untuk menyedot air sungai untuk mencuci buah kelapa sawit. Jika ada dua kuat dugaan pipa satunya lagi untuk membuang limbah dari kolam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Nah, apakah limbah pabrik sudah melalui proses dikolam IPAL atau hanya sekedar ditampung dikolam saja tanpa proses penyulingan limbah, sudah melalui tahapan-tahapan, tidak berbahaya dan beracun, itu saya tidak tahu pasti," terang MN kepada media ini, Jumat (10/2).
Jika kondisi air sungai dalam maka pipa itu akan tenggelam, setelah diguyur hujan lokasi pipa ditanam hingga ke Sungai Indragiri.
"Pipa itu dipasang (ditanam) selama perusahaan itu berdiri, sejak tahun 2019 mulai pembangunan pabrik. Logikanya jika pipa itu untuk menyedot air hujan pakai pipa biasa dan pipa itu permanen," tambahnya.
Ditambahkannya, pihak perusahaan membuang limbah malam hari hingga jelang subuh. Ada beberapa kali warga sekitar melihat warna air (limbah) yang keluar dari mulur pipa berwarna hitam, sehinga warga takut untuk melakukan aktivitas sehari-hari, seperti mandi, mencuci atau buang hajat.
"Selama ini warga Desa Pasir Selabau masih sabar dan belum berbuat apa-apa dengan kondisi seperti itu. Limbah itu nyata, dilihat oleh warga jelang magrib. Masyarakat desa masih berpikir positif. Karena warna air yang keluar berwarna hitam warga enggan melanjutkan mandi dan mencuci," jelas MN.
Dari semua itu, lanjutnya, pihaknya meminta kepada instansi terkait, baik itu Polda Riau dan Polres Inhu yang membidanginya maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu dan Dinas LHK Riau untuk menindak tegas pihak perusahaan yang telah membuat keresahan warga Desa Pasir Selabau.
Sehingga warga dapat kembali beraktivitas di Sungai Indragiri seperti sediakala sebelum perusahaan itu hadir didesa tersebut.
Pihaknya mempertanyakan kinerja dari DLH Inhu dan instansi terkait lainnya seputar persoalan ini termasuk dari LSM yang pernah mengungkit-ungkit limbah di perusahaan tersebut.
"Kemarin pernah ada riak-riak dari SLM soal limbah tapi kini diam, sepi-sepi saja. Nah, sekarang ini persoalan itu kembali dicuatkan ke publik agar masyarakat luas tahu persoalan yang selama ini dirasakan dampak tak baiknya oleh warga Desa Pasir Selabau," pungkasnya. (stone)
Berita Lainnya
Kembali Terjadi, Lakalantas di Inhu Renggut Nyawa Pengendara Motor
Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
SPN Dumai Resmi Bentuk PSP di CV. Bima Nusantara, Dorong Kesejahteraan Pekerja
Kapolres Dumai Pimpin Apel Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2022
SMAN PLUS Provinsi Riau Buka Pendaftaran Siswa Baru: Peluang Emas bagi Pelajar Berprestasi!
Besok, Sanksi Denda dan Penjara Bagi Pelanggar Prokes Diterapkan di Inhu
Bupati Rohul Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Dalam Rangka HUT Ke-77 Kemerdekaan RI
Safari Ramadan Gubri ke Inhu, Salurkan Bantuan CSR BRK Syariah ke Masjid
Bupati H Sukiman Harapkan Implementasi SPIP Wujudkan Transparansi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
3960 Vaksin Covid-19 Tiba Di Kota Dumai, Vaksinasi Dimulai 1 Februari
Peduli Sesama, Laskar Palapa Riau Berbagi Masker dan Takjil
Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua DPD Partai Ummat Pekanbaru, 9 DPC Kritisi Kepemimpinan Arwen