Pemprov Riau Telah Terima Pengajuan Cuti Kampanye Dari Empat Kepala Daerah
Pekanbaru, PantauNews.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima pengajuan cuti kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 empat bupati dan satu wakil bupati di Provinsi Riau.
Empat kepala daerah dan wakil kepala daerah itu, diantaranya Bupati Rokan Hilir (Rohil) Suyatno, Bupati Rokan Hulu (Rohul) Sukiman, Bupati Kuansing Mursini, Bupati Siak Alfedri, dan Wakil Bupati Rohil Jamiludin.
Demikian informasi ini disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman, Senin (07/9/2020) di Gedung Daerah Pekanbaru.
Sudarman mengatakan, sesuai aturan izin kampanye bupati/walikota merupakan kewenangan Gubernur Riau.
"Kan sesuai aturan itu kewenangan pak Gubernur untuk memberi izin cuti kampanye bupati/walikota di Riau. Saat ini sedang kita proses pengajuan cuti kampanyenya," katanya.
Sudarman menyampaikan, cuti kampanye yang diajukan lima kepala daerah dan wakil kepala daerah itu mulai 26 September sampai dengan 5 Desember.
Selanjutnya untuk melaksanakan tugas bupati selama cuti kampanye, tambah Sudarman, maka Gubernur Riau akan mengusulkan pejabat sementara (Pjs) Bupati Rohil, Rohul, Siak dan Kuansing kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Jadi masing-masing Pjs bupati diusulkan tiga nama pejabat eselon II Pemprov Riau. Nanti Mendagri lah yang menentukan siapa yang akan ditunjuk sebagai Pjs di empat kabupaten itu," pungkasnya. (*)
Sumber: Mediacenter.riau.go.id


Berita Lainnya
Vaksin Covid-19 Tiba di Kepulauan Meranti
Satlantas Polres Dumai Gelar Kebaktian Bersama Polres Dumai dan Panti Asuhan
Presiden RI dan Ketum DPP Santri Tani NU Berdialog Singkat
Ratusan Karyawan PT SSS Geruduk Kantor Disnaker Inhu
Babinsa Bersama Pihak PT Arara Abadi Gencarkan Patroli Karhutla
Atasi Banjir, DLH Rohil Turunkan Tim Satgas Lakukan Pengerukan Parit dan Drainase di Bagan Timur
Larshen Yunus: Ini Sama Saja 'Melumuri Muka' 45 Anggota DPRD di Kota Pekanbaru
Soroti Jalan Rusak yang Berpotensi Kecelakaan,Sekjen BEM Sekota Dumai Angkat Bicara
Bupati H Sukiman Dukung Bimtek Implementasi UU KIP
PT TEMS Diduga Langgar Aturan Tenaga Kerja, SPN Minta PT STA Selaku Pemberi kerja Putuskan Kontrak Kerjasama
Resah Bercampur Marah, Warga Bongkal Malang Minta Perusahaan Jangan Buang Limbah ke Sungai
Pimpinan PT Sawit Asahan Indah Siap Bersinergi dengan Pemdes Sungai Kuning