Babinsa Kelurahan Guntung Lakukan Patroli Karhutla
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Untuk menindaklanjuti antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), sertu Aslim, Babinsa kelurahan Guntung, Kecamatan Medang Kampai melakukan patroli di Jalan Pelajar, RT 02 di kawasan yang dianggap rawan kebakaran.
Sertu Aslim juga ikut memberikan pengarahan serta sosialisasi dengan memberikan selembaran himbauan terkait bahaya karhutla kepada masyarakat yang berada di kawasan perkebunan di Kelurahan Guntung, Kecamatan Medang Kampai, Selasa (15/3/2022)
Kondisi cuaca Kota Dumai saat ini tidak menentu, monitoring di wilayah kerjanya tetap dijalankan dan potensi kebakaran lahan dan hutan dengan cuaca yang tak menentu, salah satu cara yang dilakukan Sertu Aslim turun ke lapangan untuk memantau serta memberikan penyuluhan kepada masyarakat.
"Saya minta kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kelurahan Guntung untuk tidak melakukan pembakaran sembarangan dan membuka lahan perkebunan dengan cara membakar," ujar Sertu Aslim.
Dilanjutkannya, masyarakat dapat menjaga lahannya masing masing dari bahayanya Karhutla. Apabila terjadi dan tertangkap tangan oleh pihak kepolisian, maka perbuatan tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
"Apabila disengaja melakukan pembakaran lahan, pasti ancaman hukuman tersebut sangat berat. Resikonya bukan kita sendiri yang menanggungnya, berapa orang yang terkena penyakit dan bahkan meninggal dunia akibat pembakaran lahan dan hutan," tegas Babinsa seraya menyerukan kembali kepada masyarakat.
Sertu Aslim melanjutkan bahwa terdapat sedikinya tiga aturan yang melarang warga untuk melakukan pembakaran lahan, yakni: Pertama, UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Pasal 78 ayat 3 berisi, pelaku pembakaran hutan dikenakan sanksi kurungan 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar. Lalu, Pasal 78 ayat 4 berbunyi, pelaku pembakaran hutan dikenakan sanksi kurungan 5 tahun dengan denda maksimal sebesar Rp 1,5 miliar. (Aan Heru Saputra)


Berita Lainnya
DPD LPK Riau Pertanyakan RAT KONI Rohul Tahun 2021
Lurah Bukit Kayu Kapur Tak Ingin Wilayahnya Kotor dan Kumuh
Granat Inhu Fasilitasi Cek Urine Pegawai Kesbangpol
Kadiskes Rohul: Tidak Ada Indikasi Sakit Rudi Hartono Akibat Vaksin Sinovac
Thermal "Robocop" Canggih Untuk Tangani Covid-19, Smart Helmed Polda Riau
Kapolres Bersama Pemkab Kuansing Tinjau Pos Penyekatan Mudik
Pendukung Jokowi - Makruf padati Lapangan Bukit Gelanggang Dumai-Riau
Polwan Polres Rohul Bersama LPAI Sisir Para Pelajar Keluyuran Pada Jam Belajar
Kapolres Rohul Apresiasi Jajaran Intelkam Selesaikan 7 Konflik Masyarakat
Dalam Upaya Mempererat Silaturahmi, Polres Dumai Kembali Adakan Berbagi Zakat Profesi Ke-4
Bersama Forkopimda, Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal Pimpin Apel Kesiapsiagaan Atasi Bencana
Polres Dumai Serahkan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat