• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Dumai

Babinsa Kelurahan Guntung Lakukan Patroli Karhutla

PantauNews

Selasa, 15 Maret 2022 18:53:12 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Untuk menindaklanjuti antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), sertu Aslim, Babinsa kelurahan Guntung, Kecamatan Medang Kampai melakukan patroli di Jalan Pelajar, RT 02 di kawasan yang dianggap rawan kebakaran.

Sertu Aslim juga ikut memberikan pengarahan serta sosialisasi dengan memberikan selembaran himbauan terkait bahaya karhutla kepada masyarakat yang berada di kawasan perkebunan di Kelurahan Guntung, Kecamatan Medang Kampai, Selasa (15/3/2022) 

Kondisi cuaca Kota Dumai saat ini tidak menentu, monitoring di wilayah kerjanya tetap dijalankan dan potensi kebakaran lahan dan hutan dengan cuaca yang tak menentu, salah satu cara yang dilakukan Sertu Aslim turun ke lapangan untuk memantau serta memberikan penyuluhan kepada masyarakat.

"Saya minta kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kelurahan Guntung untuk tidak melakukan pembakaran sembarangan dan membuka lahan perkebunan dengan cara membakar," ujar Sertu Aslim.

Dilanjutkannya, masyarakat dapat menjaga lahannya masing masing dari bahayanya Karhutla. Apabila terjadi dan tertangkap tangan oleh pihak kepolisian, maka perbuatan tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

"Apabila disengaja melakukan pembakaran lahan, pasti ancaman hukuman tersebut sangat berat. Resikonya bukan kita sendiri yang menanggungnya, berapa orang yang terkena penyakit dan bahkan meninggal dunia akibat pembakaran lahan dan hutan," tegas Babinsa seraya menyerukan kembali kepada masyarakat.

Sertu Aslim melanjutkan bahwa terdapat sedikinya tiga aturan yang melarang warga untuk melakukan pembakaran lahan, yakni: Pertama, UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Pasal 78 ayat 3 berisi, pelaku pembakaran hutan dikenakan sanksi kurungan 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar. Lalu, Pasal 78 ayat 4 berbunyi, pelaku pembakaran hutan dikenakan sanksi kurungan 5 tahun dengan denda maksimal sebesar Rp 1,5 miliar. (Aan Heru Saputra)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Babinsa Bagan Besar Ikut Serta Dalam Pencarian Orang Hilang

HUT ke-77 TNI, Dandim 0302/Inhu Dapat Kejutan dari Kapolres Inhu

PT KPI RU Dumai Gelar Major Emergency Drill Level II

Dugaan Buang Limbah B3 Ke Sungai Langlam, Suharto: Cabut Izin Operasional PKS PT KAS

Wakapolda Riau Pimpin Upacara Penutupan Pelatihan Tim RAGA Gelombang Kedua di SPN Polda Riau

Komitmen Tindak Karhutla, Polres Rohil Amankan 5 Tersangka di 5 TKP

Kapal Ikan Thailand Masuk Perairan Dumai, Diduga Ilegal Fishing

Gelar Closing Ceremony Bulan Energy and Loss, GM Ajak Pekerja Terus Jaga Budaya Sadar Energi

KPU Inhu Proses Perbaikan Administrasi 18 Parpol Peserta Pemilu

Masrul Kasmy: Progres APBD Riau Sampai Hari Ini Untuk Fisik 33 Persen dan Keuangan 20,1 Persen

Satlantas Polres Dumai Pasang Spanduk Himbauan dan Peringatan Jelang Operasi Ketupat LK 2022

Agoes S Alam Terpilih Jadi Ketua DKD Dumai 2025 sampai 2030, Siap Bawa Semangat Baru bagi Dunia Kesenian

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1258 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved