Babinsa Kelurahan Guntung Lakukan Patroli Karhutla
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Untuk menindaklanjuti antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), sertu Aslim, Babinsa kelurahan Guntung, Kecamatan Medang Kampai melakukan patroli di Jalan Pelajar, RT 02 di kawasan yang dianggap rawan kebakaran.
Sertu Aslim juga ikut memberikan pengarahan serta sosialisasi dengan memberikan selembaran himbauan terkait bahaya karhutla kepada masyarakat yang berada di kawasan perkebunan di Kelurahan Guntung, Kecamatan Medang Kampai, Selasa (15/3/2022)
Kondisi cuaca Kota Dumai saat ini tidak menentu, monitoring di wilayah kerjanya tetap dijalankan dan potensi kebakaran lahan dan hutan dengan cuaca yang tak menentu, salah satu cara yang dilakukan Sertu Aslim turun ke lapangan untuk memantau serta memberikan penyuluhan kepada masyarakat.
"Saya minta kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kelurahan Guntung untuk tidak melakukan pembakaran sembarangan dan membuka lahan perkebunan dengan cara membakar," ujar Sertu Aslim.
Dilanjutkannya, masyarakat dapat menjaga lahannya masing masing dari bahayanya Karhutla. Apabila terjadi dan tertangkap tangan oleh pihak kepolisian, maka perbuatan tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
"Apabila disengaja melakukan pembakaran lahan, pasti ancaman hukuman tersebut sangat berat. Resikonya bukan kita sendiri yang menanggungnya, berapa orang yang terkena penyakit dan bahkan meninggal dunia akibat pembakaran lahan dan hutan," tegas Babinsa seraya menyerukan kembali kepada masyarakat.
Sertu Aslim melanjutkan bahwa terdapat sedikinya tiga aturan yang melarang warga untuk melakukan pembakaran lahan, yakni: Pertama, UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Pasal 78 ayat 3 berisi, pelaku pembakaran hutan dikenakan sanksi kurungan 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar. Lalu, Pasal 78 ayat 4 berbunyi, pelaku pembakaran hutan dikenakan sanksi kurungan 5 tahun dengan denda maksimal sebesar Rp 1,5 miliar. (Aan Heru Saputra)


Berita Lainnya
Berikan Pelayanan Maksimal, Warga Bangko Sampaikan Ucapan Terimakasih Kepada Disdukcapil Rohil
Forgan Tinjau Pos Penyekatan Mudik Lebaran di Depan Gerbang Tol Dumai-Pekanbaru
Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Inhu Karena Dendam
Terlibat Curas, Dua Oknum Mahasiswa Rohul Coreng Nama Baik Kampus
Program Jumat Curhat Polres Inhu di Desa Kuba, Dialog dan Tinjau Pos Kamling
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto Pimpin Sertijab Kapolsek Dumai Kota
Diduga Pisah Ranjang 30 Hari, Suami Gantung Diri
Hari Kelima Ops Zebra LK 2022, Satlantas Polres Inhu Kedepankan Binluh
Dugaan Galian C Ilegal di PT STA, BEM Sekodum Desak Penegakan Hukum
Kali Ini dalam Sejarah, Salah Satu Relawan Pemenangan Capres akan Berposko di Bumi Melayu Lancang Kuning
SPN Kota Dumai Gelar Rapat Koordinasi Bahas Hubungan Kerja di PT Sumber Jaya Industrial Oleo
Program Kerjasama Advertorial Harus Diawasi