Babinsa Kelurahan Guntung Lakukan Patroli Karhutla
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Untuk menindaklanjuti antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), sertu Aslim, Babinsa kelurahan Guntung, Kecamatan Medang Kampai melakukan patroli di Jalan Pelajar, RT 02 di kawasan yang dianggap rawan kebakaran.
Sertu Aslim juga ikut memberikan pengarahan serta sosialisasi dengan memberikan selembaran himbauan terkait bahaya karhutla kepada masyarakat yang berada di kawasan perkebunan di Kelurahan Guntung, Kecamatan Medang Kampai, Selasa (15/3/2022)
Kondisi cuaca Kota Dumai saat ini tidak menentu, monitoring di wilayah kerjanya tetap dijalankan dan potensi kebakaran lahan dan hutan dengan cuaca yang tak menentu, salah satu cara yang dilakukan Sertu Aslim turun ke lapangan untuk memantau serta memberikan penyuluhan kepada masyarakat.
"Saya minta kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kelurahan Guntung untuk tidak melakukan pembakaran sembarangan dan membuka lahan perkebunan dengan cara membakar," ujar Sertu Aslim.
Dilanjutkannya, masyarakat dapat menjaga lahannya masing masing dari bahayanya Karhutla. Apabila terjadi dan tertangkap tangan oleh pihak kepolisian, maka perbuatan tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
"Apabila disengaja melakukan pembakaran lahan, pasti ancaman hukuman tersebut sangat berat. Resikonya bukan kita sendiri yang menanggungnya, berapa orang yang terkena penyakit dan bahkan meninggal dunia akibat pembakaran lahan dan hutan," tegas Babinsa seraya menyerukan kembali kepada masyarakat.
Sertu Aslim melanjutkan bahwa terdapat sedikinya tiga aturan yang melarang warga untuk melakukan pembakaran lahan, yakni: Pertama, UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Pasal 78 ayat 3 berisi, pelaku pembakaran hutan dikenakan sanksi kurungan 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar. Lalu, Pasal 78 ayat 4 berbunyi, pelaku pembakaran hutan dikenakan sanksi kurungan 5 tahun dengan denda maksimal sebesar Rp 1,5 miliar. (Aan Heru Saputra)


Berita Lainnya
LBH Indragiri: "Batas Lahan Milik Warga Sungai Raya Sudah Terpasang Plang"
Pemdes Bantan Air Gelar Acara Salam Kenal PJ. Kades Zulfandi Menggantikan PJ. Kades Miswan
Jumat Curhat Polsek Rengat Barat di Desa Rantau Bakung
Bupati Inhil Memberi ijin Said Syarifudin mencalonkan diri sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.
Sampai Enam Bulan Urus Surat Sertifikat Tanah di BPN Inhu Belum Juga Siap
Pimpin Polda Riau, Berikut Profil Irjen Pol Muhammad Iqbal
Anggota DPRD Dumai Edison Gotong Royong Bersama Warga Jaya Mukti
Beraksi di Teluk Berembun, Spesialis Pelaku Curat Dibekuk Sat Reskrim Polres Rohil di Duri
Babinsa Bagan Besar Laksanakan Komsos dengan Pemuda RT 01
DPD II Partai Golkar Inhu Gelar Jalan Santai
PJS Kabupaten Pelalawan Resmi Terbentuk, Pranseda Simanjuntak, S.H Secara Aklamasi Terpilih Sebagai Ketua
Untuk Meningkatkan Pemahaman Jurnalisme Publik, AJI Pekanbaru Ajak PHR Berkolaborasi