• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Dumai

Babinsa Kelurahan Guntung Lakukan Patroli Karhutla

PantauNews

Selasa, 15 Maret 2022 18:53:12 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Untuk menindaklanjuti antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), sertu Aslim, Babinsa kelurahan Guntung, Kecamatan Medang Kampai melakukan patroli di Jalan Pelajar, RT 02 di kawasan yang dianggap rawan kebakaran.

Sertu Aslim juga ikut memberikan pengarahan serta sosialisasi dengan memberikan selembaran himbauan terkait bahaya karhutla kepada masyarakat yang berada di kawasan perkebunan di Kelurahan Guntung, Kecamatan Medang Kampai, Selasa (15/3/2022) 

Kondisi cuaca Kota Dumai saat ini tidak menentu, monitoring di wilayah kerjanya tetap dijalankan dan potensi kebakaran lahan dan hutan dengan cuaca yang tak menentu, salah satu cara yang dilakukan Sertu Aslim turun ke lapangan untuk memantau serta memberikan penyuluhan kepada masyarakat.

"Saya minta kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kelurahan Guntung untuk tidak melakukan pembakaran sembarangan dan membuka lahan perkebunan dengan cara membakar," ujar Sertu Aslim.

Dilanjutkannya, masyarakat dapat menjaga lahannya masing masing dari bahayanya Karhutla. Apabila terjadi dan tertangkap tangan oleh pihak kepolisian, maka perbuatan tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

"Apabila disengaja melakukan pembakaran lahan, pasti ancaman hukuman tersebut sangat berat. Resikonya bukan kita sendiri yang menanggungnya, berapa orang yang terkena penyakit dan bahkan meninggal dunia akibat pembakaran lahan dan hutan," tegas Babinsa seraya menyerukan kembali kepada masyarakat.

Sertu Aslim melanjutkan bahwa terdapat sedikinya tiga aturan yang melarang warga untuk melakukan pembakaran lahan, yakni: Pertama, UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Pasal 78 ayat 3 berisi, pelaku pembakaran hutan dikenakan sanksi kurungan 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar. Lalu, Pasal 78 ayat 4 berbunyi, pelaku pembakaran hutan dikenakan sanksi kurungan 5 tahun dengan denda maksimal sebesar Rp 1,5 miliar. (Aan Heru Saputra)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Personel Brimob Polda Riau Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Desa Penyaguhan Kabupaten Inhu

Upacara HKN Ke-114 Di Rutan Dumai Penuh Semangat Nasionalisme

Perkuat Sinergi, Wali Kota Dumai Sambut Hangat Kunjungan Kapolres di Rumah Dinas

Wabup Rohil Jhony Charles Hadiri Peringatan May Day 2025

Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia

Suwardi Ritonga Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda RPJMD Inhu

Praktisi Hukum Asmanidar: Banyak Pasal Pidana yang Mengancam Wartawan

Polda Riau dan Forkompimda Laksanakan Penyemprotan Disinfektan Secara Serentak

Cek Kesiapan Prajurit, Walikota Dumai Sambut Kedatangan Danpussenarhanud

KPU Inhu Proses Perbaikan Administrasi 18 Parpol Peserta Pemilu

Dukung dan Sukseskan Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia, Ini yang Dilakukan Polres Dumai

Kadis Kominfo Rohul Sampaikan Hal Ini Pada Kunker Menkominfo RI

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 898 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 365 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1192 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 934 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved