Bupati Rokan Hulu H Sukiman Serahkan SK PPPK Formasi Tahun 2022
ROKAN HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Bupati Rokan Hulu (Rohul), H Sukiman menyerahkan secara simbolis SK kepada Guru dan Pejabat Fungsional Teknis PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu.
Ratusan guru dan pejabat fungsional teknis di Lingkungan Pemkab Rohul tersebut menerima SK untuk formasi tahun 2022.
“Ini adalah hasil dari keikhlasan dan kesabaran Bapak dan Ibu Guru sekalian selama mengajar, Alhamdulillah atas kesabaran ibu dan bapak guru, akhirnya pada hari ini keinginan untuk bisa mendapat SK P3K bisa tercapai,” kata Bupati Sukiman di Convention Hall Masjid Islamic Centre Rokan Hulu, Pasir Pengaraian, Senin (04/09/2023).
Dihadapan ratusan guru dan pejabat fungsional teknis, Bupati Rokan Hulu, H Sukiman mengucapkan selamat atas SK yang diterima oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah Kabupaten Rokan Hulu formasi tahun 2022.
Dalam pengakuan para guru penerima SK, ada yang sudah mengabdi sebagai pengajar honorer selama belasan hingga puluhan tahun lamanya, sehingga Bupati H Sukiman mengaku sangat mengapresiasi dan bangga atas pengabdian yang telah para guru lakukan.
“Itu semua karena bapak dan ibu guru menjalankannya dengan ikhlas, sehingga pekerjaan sebagai pendidik generasi bangsa dikerjakan dengan senang dan hati yang lapang,” tambah Bupati.
Dengan telah diterimanya SK, Bupati Sukiman berharap kepada guru dan fungsional Teknis untuk dapat bekerja lebih baik lagi, dengan mengedepankan kedisiplinan dan etos kerja yang lebih tinggi.
“Bentuk kepedulian kita terhadap para guru dan honorer lain di Kabupaten Rokan Hulu, kita sudah ajukan untuk diangkat semuanya menjadi ASN P3K, dan mudah-mudahan itu semua dapat tercapai,” kata Bupati lagi.
Sementara itu, dari laporan Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Erpan Dedi Sanjaya menjelaskan ada sebanyak 613 orang penerima SK P3K dengan rincian 588 adalah guru dan 25 orang lainnya adalah formasi Teknis.
“Sesuai perintah langsung dari Bupati bahwa, formasi dibuka seluas-luasnya disesuaikan dengan dana DAU yang diberikan kementerian Keuangan, maka untuk tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menerima formasi sebesar 3.187 dengan formasi Guru sebesar 2.241 sebagaimana usulan dari Dikpora Kabupaten Rokan Hulu,” jelasnya. (Das)


Berita Lainnya
Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Jajaran Rutan Kelas IIB Dumai Laksanakan Giat Donor Darah
Warga dari Dua Desa di Inhu Mendukung Keberadaan PT SIR
Antusias Masyarakat Semakin Tinggi Menjajal Jalan Tol Permai Sebelum Berbayar
Polres Dumai Raih Penghargaan Kak Seto Award 2022
DPD Pekat IB Dumai Gelar Aksi di Depan PT Agro Murni: Tuntut Transparansi Izin dan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Usulan Pemkab Rohul Selaras dengan Prioritas Pembangunan Provinsi
BKAD Kunto Darussalam Taja Pelatihan Peningkatan Kewirausahaan Karang Taruna
Masyarakat Dua Desa di Inhu Keluhkan Usulan Dana Replanting
Instruksi Bupati Rohil H Bistaman Dlh Rohil Turunkan Satgas Bersihkan Median Jalan hingga Pajak Lama
Ratusan Warga Tuntut Plt Bupati Rohil, Mutasi Penghulu Picu Kegaduhan
Rikky Andesma: Semoga Banyak Iven Sepakbola di Kota Dumai
Edison: Aspirasi Masyarakat Akan Kita Perjuangkan Dalam Rapat Paripurna