Bupati Zukri Desak Kontraktor Rigid Jalintim Hentikan Pekerjaan, Jika Tak Bisa Lancarkan Lalin
PELALAWAN, PANTAUNEWS.CO.ID - Pekerjaan pembangunan jalan Lintas Timur (Jalintim) dengan sistem rigid di kilometer 23, tepatnya antara perbatasan Pelalawan dan Pekanbaru, setiap hari semakin kacau balau. Kondisinya sangat dikeluhkan masyarakat pengguna jalan karena menyebabkan kemacetan panjang.
Kemacetan tersebut ditengarai kontraktor pemborong yang tidak bisa mengatur lalu lintas kendaraan baik arah Pelalawan maupun dari Pekanbaru.
Kondisinya diperparah karena kendaraan tertahan tidak bisa bergerak. Hal ini dipicu oleh ulah supir yang tidak sabaran dan saling mendahului. Terlebih lagi tidak adanya petugas yang diturunkan kontraktor mengatur lalu lintas.
Kamis (17/2/2022) Bupati Pelalawan H Zukri Misran memanggil kontraktor pemborong pembangunan jalan Km 23 ini yakni PT Adhy Karya. Pertemuan singkat itu juga dihadiri Wakil Bupati Pelalawan Nasarudin, dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Pelalawan.
Pada kesempatan itu bupati marah kepada perwakilan manajemen kontraktor lantaran tidak bisa mengatur lalu lintas. Kemarahan ini didasari oleh keluhan warga yang mengalami macet yang lama jika melintasi di titik pembangunan rigid.
"Saya minta kontraktor untuk menghentikan aktivitas pekerjaannya sebelum mereka bisa mengatur sistem buka-tutup jalan, sehingga situasi berjalan lancar. Ini serius," tandasnya singkat.(*)


Berita Lainnya
Proses Alih Kelola Blok Rokan, Dirjen Migas: Resiko Tinggi, Industri Migas Butuh SDM Kompeten
Wakapolri Apresiasi Antisipasi Karhutla Polda Riau
Bertindak Sebagai Irup HUT RI Ke 78, Bupati Sukiman Himbau Generasi Muda Tanamkan Jiwa Wawasan Kebangsaan
Bupati Rohul H Sukiman: Capaian Indeks Pembangunan Meningkat, Torehkan Sejumlah Prestasi Berpredikat
Kapolres Inhu Pimpinan Upacara Ziarah ke TMP Indra Bhakti
Dumai Funtastic Berikan Manfaat Terhadap UMKM, Hariawan: Terima Kasih Pemko Dumai
Kapolda Bersama Danrem 031/WB Tinjau Pos PPKM dan Pelaksanaan Vaksinasi di Kerinci Kanan
Diduga Kuat Mafia Tanah Bermain Atas Kasus Internal Managemen PT NHR Seberida
Zul AS Video Conference Terkait Covid-19, Syamsuar: di Riau ada Sebanyak 193 ODP dan 51 PDP
Sapma PP Minta Pemkab Inhu Tutup Operasional PT KAS
Sinergi Polri-Masyarakat, Wakapolda Riau Evaluasi Pengamanan Wisata Religi Jelang Isra' Mikraj 2025
Camat Bukit Kapur Buka Temu Karya Karang Taruna Kecamatan