Seruan Bersama Tutup Hiburan Malam di Dumai, Antara Ketegasan dan Koordinasi yang Dipertanyakan
PANTAUNEWS, DUMAI – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Pemerintah Kota Dumai bersama berbagai pihak, termasuk Kepolisian Resort Dumai, Kodim 0320 Dumai, Kementerian Agama Kota Dumai, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Dumai, dan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai, telah mengeluarkan Seruan Bersama yang mengimbau seluruh pengusaha tempat hiburan malam untuk tutup sementara selama bulan suci.
Namun, implementasi dari kebijakan ini tampaknya belum berjalan sesuai harapan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, masih ada sejumlah pengusaha hiburan malam yang mengaku belum menerima surat Seruan Bersama sebelum dilakukan penertiban oleh Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) bersama Satpol PP Kota Dumai pada Rabu malam, 12 Maret 2025.
Ketua LHMB, Wan Ade, menyesalkan hal ini dan berharap Satpol PP dapat lebih maksimal dalam menyebarluaskan informasi kepada para pelaku usaha hiburan malam.
"Benar, dalam aksi turun tadi malam, masih ada beberapa tempat yang belum menerima surat edaran Seruan Bersama Ramadhan ini," ujar Wan Ade pada Kamis, 13 Maret 2025.
Ia menegaskan pentingnya peran Satpol PP dalam memastikan aturan ini diterapkan secara merata dan adil, agar suasana Ramadhan di Kota Dumai tetap kondusif. "Kami menekankan kepada pengusaha hiburan yang menjual minuman keras serta tempat-tempat hiburan malam agar mematuhi surat edaran yang sudah diterbitkan oleh Pemko Dumai," tambahnya.
Demi kebeimbangan pemberitaan, awak media mencoba mengonfirmasi Kasatpol PP Kota Dumai, Yuda Pratama Putra, S.STP, mengenai mekanisme penyampaian surat Seruan Bersama ini. Apakah surat ini seharusnya dikirim langsung kepada pengusaha hiburan atau hanya kepada pihak tertentu? Siapa yang bertanggung jawab untuk menyebarluaskannya?
Namun hingga berita ini diterbitkan, Kasatpol PP Dumai belum memberikan jawaban. Hal yang sama juga terjadi ketika awak media mencoba menghubungi Kabag Kesra Kota Dumai, Wilsubandi, S.STP, M.Eng. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp hanya berstatus centang satu, menandakan belum diterima atau belum dibaca.
Situasi ini tentu menimbulkan tanda tanya besar. Jika surat edaran ini memang telah diterbitkan, mengapa masih ada pengusaha hiburan yang mengaku belum menerimanya? Apakah ada kendala dalam distribusi, ataukah memang kurangnya koordinasi dari pihak terkait?
Ketidaktepatan distribusi surat Seruan Bersama berpotensi menjadi celah bagi pengusaha hiburan malam untuk tetap beroperasi selama Ramadhan, dengan alasan mereka belum menerima pemberitahuan resmi. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menimbulkan polemik lebih lanjut dan berujung pada konflik antara aparat penegak aturan dan pelaku usaha.
Ke depan, diharapkan Satpol PP dan instansi terkait dapat lebih transparan dan sigap dalam mendistribusikan informasi kepada semua pihak yang berkepentingan. Ketegasan dalam penegakan aturan memang penting, tetapi tanpa komunikasi dan koordinasi yang baik, kebijakan yang dibuat bisa kehilangan efektivitasnya.
Masyarakat Dumai tentu berharap bahwa Seruan Bersama ini bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan benar-benar dijalankan dengan baik demi menghormati kesucian bulan Ramadhan.


Berita Lainnya
Kapolda Riau Buka Turnamen Futsal IWO Riau Cup Pertama 2021
Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Dumai Gelar kegiatan Bakti Kesehatan
Cegah Penyalahgunaan Aset, Mobil Dinas Pemko Dumai Kini Ditempel Stiker
Polres Kuansing Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas
Diikuti Puluhan Masyarakat, Kapolres Rohul Lepas Program Balik Gratis
DPD Pekat IB Dumai Gelar Aksi di Depan PT Agro Murni: Tuntut Transparansi Izin dan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Pemilik Cafe Amel Membantah Keras Usahanya Dituding Sebagai Tempat Peredaran Narkoba
Telantarkan Anak Demi Pelakor, Kadis PUPR Pelalawan Viral di Media Sosial
Hadiri Pembukaan Ikan Larangan, Wabup: Jadikan Ini Sebagai Budaya dan Tradisi Desa Sungai Salak
KNPI Riau Dorong KPK Tahan Adik PJ Wako Pekanbaru, Larshen Yunus: Mardiansyah Berpotensi Mengaburkan Kasus dan Alat Bukti
Diamnya PT Meridan Soal Tumpahan Minyak CPO, Ada Apa?
MPC Pemuda Pancasila Dumai Mantapkan Persiapan Keberangkatan ke Mubes XI di Jakarta