• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Pernah Dilaporkan Tahun Lalu di Polres Dumai,

Ternyata PT SPA atau PT AA Tetap Melakukan 'Pengarapan' di Lahan Masyarakat

PantauNews

Senin, 24 Januari 2022 21:23:19 WIB
Cetak
Foto saat Kapolres Dumai sebelumnya AKBP Andri Ananta Yudistira mendatangi lokasi terkait laporan penyerobotan lahan masyarkat pada Bulan Januari 2021 lalu

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Terkait dengan laporan masyarakat di Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai – Riau, dugaan penyerobotan serta pengerusakan lahan perkebunan, ternyata ini bukan pertama kalinya. 

Laporan atas nama Abdul Rahman Simatupang (ARS) ke Polres Dumai, pada tanggal 17 Januari 2022, sebelumnya pada tahun lalu, juga pernah dilaporkan oleh Diarson Lubis, tertanggal 1 Januari 2021.

Dalam laporan Diarson Lubis (DL), melaporkan tentang kejadian tindak pidana pengrusakan dan penyerobotan lahan oleh PT Arara Abadi. Kronologisnya, sekitar pada Bulan Oktober 2020 lalu, Aswin (kerabat DL) menghubungi DL bahwa PT Arara Abadi menawarkan kerjasama tanaman kehidupan  untuk ditanam dilahannya.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Selanjutnya, bahwa PT Arara Abadi berjanji bila terjalin kerjasama, maka akan memperbaiki infrastruktur dilahan tersebut. Lalu DS meminta kepada Aswin, agar pihak perusahaan membicarakan secara konkrit bentuk penawaran kerjasama dengan jelas atau terperinci.

Laporan dengan Nomor: LP/01/XII/2020/RIAU/Res Dumai, DL mendatangi serta melaporkan PT Arara Abadi (AA), pada Hari Jumat, tanggal 1 Januari 2021, pukul 14.45 WIB. DL yang juga didamping kerabatnya Aswin, juga didampingi Dedi Kuswanto (DK), kerabat salah satu pemilik lahan yang lain, yang juga lahan perkebunannya digarap oleh pihak PT AA.

Saat dikonfirmasi DL sebelumnya, mengakui pernah melayangkan laporan kepada pihak Kepolisian Resort Dumai awal tahun 2021 lalu, karena dirinya merasa dirugikan dengan lahan sawit miliknya beserta kerabat lainnya ditumbang oleh oknum PT AA.

Diketahui, PT AA dan PT Satria Perkasa Agung (SPA) merupakan unit bisnis perusahaan dibawah naungan PT Sinarmas Grup. Aswin yang mendatangi kekantor PT Arara Abadi yang beralamat di Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, ini juga ternyata merupakan kantor PT SPA.

Pihak perusahaan yang diwakili Tarigan, menyerahkan contoh perjanjian kerjasama  dan menyerahkan dokumen kepada Aswin agar dipelajari. Aswin langsung terbang menuju Jakarta untuk menemui DL. 

Selanjutnya, Aswin dihubungi DK yang merupakan kerabat salah satu pemilik perkebunan di Kelurahan Gurun Panjang tepatnya di RT 09, bahwa lahannya telah digarap serta diratakan oleh alat berat excavator.

Ada sekitar kurang lebih 15 hektar lahan yang dirusak serta ditumbangkan. Saat itu, ditaksir kerugiaan mencapai 1 Miliar rupiah dan DL meminta kepada Kapolres Dumai, saat itu dijabat AKBP Andri Ananta Yudistira untuk mengusut terkait laporannya.

Dugaan Warga Gurun Panjang Diintimidasi oleh Oknum Perusahaan

Ditempat terpisah, Dedi Kuswanto (DK) yang berdomisi di RT 09 Gurun Panjang menyebutkan bahwa pihak kepolisian saat itu turun meninjau ke lokasi. Namun, dugaan tapal batas yang dikabarkan lahan perkebunanan milik masyarakat ini berada di Kabupaten Bengkalis.

“Kasus ini sudah lama, dahulu saya sempat diintimidasi oleh oknum sekuriti perusahaan. Uniknya, saya dilarang bekerja dilahan sendiri. Saya ini diamanahkan oleh kerabat untuk menjaga serta merawat, namun tampaknya berbagai upaya laporan agar persoalan ini dimediasi tak berujung karena pihak perusahaan bersikukuh mengatakan bahwa ini berada di Kabupaten Bengkalis,” ungkap DK, Senin (24/1/2022) kepada awak media.

Ditanggapi Pemko Dumai

Informasi terangkum terkait persoalan ini, hal ini sudah sampai ditelingga Walikota Dumai H Paisal SKM, MARS. Melalui Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setdako Dumai, Irawan Sukma menyebutkan bahwa persoalan ini segera menemukan titik terang.

Ditambahkan, mantan Camat Dumai Barat yang baru ditugaskan sebagai Kabag Tapem ini, mengharapkan adanya realisasi persoalan tapal batas di Kelurahan Gurun Panjang.

“Kita lagi menunggu dari pihak provinsi, segera ditanggapi dan semoga ini terealisasi secepatnya. Kabarnya, saya dengar ada pertikaian disana dan berharap para pemilik lahan untuk bersabar dan pihak Pemko Dumai tidak akan tinggal diam,” tukasnya.

Dikabarkan, sampai saat ini pihak perusahaan PT AA atau maupun PT SPA tetap melakukan pengarapan lahan milik masyarakat. Tak tanggung tanggung, pihak perusahaan menurunkan banyak alat berat dilahan masyarakat dan kabarnya, aktivitas ini telah mengantongi izin Kementerian Kehutanan dan Lingkungan. (*)

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Terdampak Banjir, Kampung Yowong Terima Bantuan Sembako dari Satgas 413 Kostrad

Main Kucing-kucingan Terkait Jam Operasional, GN-PK Dumai: Apa Sengaja Didiamkan atau Ada Dugaan Konspirasi ?

Pengerjaan Galian Pipa Gas Milik PGN di Bugel Indah Dikeluhkan Warga

KSP Kopwali RW 09 Gebang Raya Mampu Bertahan 32 Tahun

Faisal Arif Hadir Sebagai Narasumber Di MTsN 1 Dumai Dalam Kegiatan Pelatihan Dasar Jurnalistik

Kaca Mobil Nasabah Bank di Pelalawan Dipecahkan Komplotan Maling, 3 Pelaku Diamankan Polda Riau

Mewujudkan Swasembada bawang putih 2021.

Selain Santuan di Panti Asuhan, Fuad Santoso CS juga Salurkan Bantuan 2 Gereja di Minas

Dumai Motori KOBDARGAB se Sumatra Ke 2 Dan Ulang Tahun AXS Dumai ke 3

Pelaku Pria Sebar Video Porno Sumedang karena Gagal Menjadikan YS Istri Kedua

Anggota DPRD Kota Tangerang Tanggapi Pandangan Masyarakat Terhadap Parpol

Diduga Kena Serangan Jantung, Seorang Pria Paruh Baya Meninggal di Depan Hotel Lido

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 946 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 708 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 226 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 487 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved