• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Pernah Dilaporkan Tahun Lalu di Polres Dumai,

Ternyata PT SPA atau PT AA Tetap Melakukan 'Pengarapan' di Lahan Masyarakat

PantauNews

Senin, 24 Januari 2022 21:23:19 WIB
Cetak
Foto saat Kapolres Dumai sebelumnya AKBP Andri Ananta Yudistira mendatangi lokasi terkait laporan penyerobotan lahan masyarkat pada Bulan Januari 2021 lalu

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Terkait dengan laporan masyarakat di Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai – Riau, dugaan penyerobotan serta pengerusakan lahan perkebunan, ternyata ini bukan pertama kalinya. 

Laporan atas nama Abdul Rahman Simatupang (ARS) ke Polres Dumai, pada tanggal 17 Januari 2022, sebelumnya pada tahun lalu, juga pernah dilaporkan oleh Diarson Lubis, tertanggal 1 Januari 2021.

Dalam laporan Diarson Lubis (DL), melaporkan tentang kejadian tindak pidana pengrusakan dan penyerobotan lahan oleh PT Arara Abadi. Kronologisnya, sekitar pada Bulan Oktober 2020 lalu, Aswin (kerabat DL) menghubungi DL bahwa PT Arara Abadi menawarkan kerjasama tanaman kehidupan  untuk ditanam dilahannya.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Selanjutnya, bahwa PT Arara Abadi berjanji bila terjalin kerjasama, maka akan memperbaiki infrastruktur dilahan tersebut. Lalu DS meminta kepada Aswin, agar pihak perusahaan membicarakan secara konkrit bentuk penawaran kerjasama dengan jelas atau terperinci.

Laporan dengan Nomor: LP/01/XII/2020/RIAU/Res Dumai, DL mendatangi serta melaporkan PT Arara Abadi (AA), pada Hari Jumat, tanggal 1 Januari 2021, pukul 14.45 WIB. DL yang juga didamping kerabatnya Aswin, juga didampingi Dedi Kuswanto (DK), kerabat salah satu pemilik lahan yang lain, yang juga lahan perkebunannya digarap oleh pihak PT AA.

Saat dikonfirmasi DL sebelumnya, mengakui pernah melayangkan laporan kepada pihak Kepolisian Resort Dumai awal tahun 2021 lalu, karena dirinya merasa dirugikan dengan lahan sawit miliknya beserta kerabat lainnya ditumbang oleh oknum PT AA.

Diketahui, PT AA dan PT Satria Perkasa Agung (SPA) merupakan unit bisnis perusahaan dibawah naungan PT Sinarmas Grup. Aswin yang mendatangi kekantor PT Arara Abadi yang beralamat di Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, ini juga ternyata merupakan kantor PT SPA.

Pihak perusahaan yang diwakili Tarigan, menyerahkan contoh perjanjian kerjasama  dan menyerahkan dokumen kepada Aswin agar dipelajari. Aswin langsung terbang menuju Jakarta untuk menemui DL. 

Selanjutnya, Aswin dihubungi DK yang merupakan kerabat salah satu pemilik perkebunan di Kelurahan Gurun Panjang tepatnya di RT 09, bahwa lahannya telah digarap serta diratakan oleh alat berat excavator.

Ada sekitar kurang lebih 15 hektar lahan yang dirusak serta ditumbangkan. Saat itu, ditaksir kerugiaan mencapai 1 Miliar rupiah dan DL meminta kepada Kapolres Dumai, saat itu dijabat AKBP Andri Ananta Yudistira untuk mengusut terkait laporannya.

Dugaan Warga Gurun Panjang Diintimidasi oleh Oknum Perusahaan

Ditempat terpisah, Dedi Kuswanto (DK) yang berdomisi di RT 09 Gurun Panjang menyebutkan bahwa pihak kepolisian saat itu turun meninjau ke lokasi. Namun, dugaan tapal batas yang dikabarkan lahan perkebunanan milik masyarakat ini berada di Kabupaten Bengkalis.

“Kasus ini sudah lama, dahulu saya sempat diintimidasi oleh oknum sekuriti perusahaan. Uniknya, saya dilarang bekerja dilahan sendiri. Saya ini diamanahkan oleh kerabat untuk menjaga serta merawat, namun tampaknya berbagai upaya laporan agar persoalan ini dimediasi tak berujung karena pihak perusahaan bersikukuh mengatakan bahwa ini berada di Kabupaten Bengkalis,” ungkap DK, Senin (24/1/2022) kepada awak media.

Ditanggapi Pemko Dumai

Informasi terangkum terkait persoalan ini, hal ini sudah sampai ditelingga Walikota Dumai H Paisal SKM, MARS. Melalui Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setdako Dumai, Irawan Sukma menyebutkan bahwa persoalan ini segera menemukan titik terang.

Ditambahkan, mantan Camat Dumai Barat yang baru ditugaskan sebagai Kabag Tapem ini, mengharapkan adanya realisasi persoalan tapal batas di Kelurahan Gurun Panjang.

“Kita lagi menunggu dari pihak provinsi, segera ditanggapi dan semoga ini terealisasi secepatnya. Kabarnya, saya dengar ada pertikaian disana dan berharap para pemilik lahan untuk bersabar dan pihak Pemko Dumai tidak akan tinggal diam,” tukasnya.

Dikabarkan, sampai saat ini pihak perusahaan PT AA atau maupun PT SPA tetap melakukan pengarapan lahan milik masyarakat. Tak tanggung tanggung, pihak perusahaan menurunkan banyak alat berat dilahan masyarakat dan kabarnya, aktivitas ini telah mengantongi izin Kementerian Kehutanan dan Lingkungan. (*)

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dahulu Rusak, Kini Bawah Laut Calabai di NTB Memesona

Kondisi Semakin Memprihatinkan, Warga Cimone Keluhkan Kali Cisarung

Bank Indonesia Mengundang Investor Jepang - Keuntungan Lebih Baik Dengan Resiko Terkendali

Wisuda Tahfizh Qur'an SDIT Ath-Thaariq Muhammadiyah 1 Dumai Angkatan VI: Mengukir Prestasi dengan Cahaya Al-Qur'an

Penerimaan CPNS Untuk Tahun 2019 Sebanyak 254 Ribu Formasi

DPK ALUN Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat CPO Ilegal di Laut Dumai

Busyett..!! Siswi SMA ini Seperti 'Piala Bergilir' 17 Temannya

Diminta Berbohong dan Dijanjikan akan Dibantu, Tiga Siswa SMAN Binsus Dumai Dikembalikan ke Orangtuanya

Ratusan Guru PAUD Antusias Hadiri Seminar Pendidikan

Dalam Menyambut HUT RI Ke-74, PT Wahana Ottomitra Multiartha (WOM) Resmikan Gapura Bukit Batrem

Harimau Sumatera Muncul di Tengah Kebakaran Hutan dan Lahan

6 Kali Raih WTP Serta DID, Pemkab Bireuen Kaji Ulang Kembali Kinerja SKPK

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved