• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

PT. Brantas Abipraya Halangi Wartawan Untuk Memperoleh Informasi

PantauNews

Sabtu, 17 Agustus 2019 10:04:00 WIB
Cetak


Dumai (PantauNews.co.id) - PT. Brantas Abipraya enggan memberi informasi mengenai pembangunan jembatan
Penghubung TPI lama dengan Jalan Nelayan dan juga menjadi penghubung Kelurahan Dumai Kota dan Pangkalan Sesai.

Brantas Abipraya  merupakan perusahaan BUMN, yang ditunjuk negara dalam mengerjakan proyek jembatan penghubung antara TPI  lama dengan jalan Nelayan Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota.

Awak media yang bermaksud silaturahmi kekantor perusahaan konstuksi tersebut, agar mendapatkan informasi tentang pengerjaan proyek, kendala dan lainnya dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

Namun, kedatangan awak media seolah tidak dilayani dan dipersulit dalam memperoleh informasi dan bahkan untuk menjumpai Humas perusahaan juga tidak dibenarkan. Awak media hanya diarahkan kebagian teknis perusahaan.

Awak media sempat bertanya kepada salah satu karyawan PT Brantas Abipraya, anehnya pihak prusahaan malah mempertanyakakan ijin dari Pelindo Dumai.

Hal ini menjadi tanda tanya awak media oleh jawaban pihak perusahaan tersebut.

Tugas awak media dalam melakukan liputan, mengumpulkan dan menyebarluaskan informasi sangat menghalangi halangi dan mengangkangi  UU. Pers No.40 Tahun 1999.

Selang beberapa menit pembicaraan, awak media merasa pihak perusahaan seakan menghalang halangi dan bahkan menutupi informasi.

"Maaf Pak, kami tidak bisa memberi informasi perihal pembangunan ini,"ucap salah satu karyawan perusahaan itu yang belum sempat di tanyai namanya.

Kemudian pihak PT Brantas Abipraya menyarankan agar menemui pihak Humas PT. Pelindo Dumai untuk melakukan konfirmasi terkait  pembangunan jembatan tersebut.

Sikap tertutup perusahaan tersebut jelas mengangkangi Undang Undang No. 40 Tahun 1999 Pasal 18, dengan sangsi denda dan hukuman terkait dengan menghalang halangi upaya media mencari,mengolah dan mempublikasikan sebuah informasi.

Penulis : Al Amin
Editor   : Redaksi


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Gubri Syamsuar Tinjau Jalan Nasional Kilometer 70 Kandis - Duri yang Runtuh: Ambil Langkah Cepat Perbaikan

Pengacara: Eggi Sudjana Ditangkap untuk Diklarifikasi sebagai Saksi Kasus Perakit Bom

Karang Taruna Peduli Lingkungan, Parlindungan: Ini Baru Gerakan Langkah Awal

As SDM Polri Tegaskan Pengungkapan Kasus Penipuan di Karawang Bentuk Komitmen Berantas Calo-KKN

SPBU Kulim Duri KM 11 Malah Utamakan Pembelian Jerigen

Kejadian Unik dan Langka Turunnya Hujan Es Terjadi di Bangkinang

Polres Dumai Kerahkan 60 Personil Amankan Pleno KPU

Total 313 Unit, 123 Halte di Pekanbaru Rusak Berat

Togar Situmorang Gelar 'Futsal Sehat Bersama Artis Dangdut Jakarta'

Memperkenalkan Indonesia Lewat Bahasa, Inilah yang Dilakukan Kemendikbud

Peserta PKH Kampung Minta Segera Dinas Sosial Dicarikan Penganti Pendamping, Hasan Basri: KIta Sudah Rekomendasikan

Proyek Roro Dumai-Melaka akan Lakukan Uji Coba di Bulan September 2019.

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1258 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved