PILIHAN
PT. Brantas Abipraya Halangi Wartawan Untuk Memperoleh Informasi
Dumai (PantauNews.co.id) - PT. Brantas Abipraya enggan memberi informasi mengenai pembangunan jembatan
Penghubung TPI lama dengan Jalan Nelayan dan juga menjadi penghubung Kelurahan Dumai Kota dan Pangkalan Sesai.
Brantas Abipraya merupakan perusahaan BUMN, yang ditunjuk negara dalam mengerjakan proyek jembatan penghubung antara TPI lama dengan jalan Nelayan Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota.
Awak media yang bermaksud silaturahmi kekantor perusahaan konstuksi tersebut, agar mendapatkan informasi tentang pengerjaan proyek, kendala dan lainnya dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
Namun, kedatangan awak media seolah tidak dilayani dan dipersulit dalam memperoleh informasi dan bahkan untuk menjumpai Humas perusahaan juga tidak dibenarkan. Awak media hanya diarahkan kebagian teknis perusahaan.
Awak media sempat bertanya kepada salah satu karyawan PT Brantas Abipraya, anehnya pihak prusahaan malah mempertanyakakan ijin dari Pelindo Dumai.
Hal ini menjadi tanda tanya awak media oleh jawaban pihak perusahaan tersebut.
Tugas awak media dalam melakukan liputan, mengumpulkan dan menyebarluaskan informasi sangat menghalangi halangi dan mengangkangi UU. Pers No.40 Tahun 1999.
Selang beberapa menit pembicaraan, awak media merasa pihak perusahaan seakan menghalang halangi dan bahkan menutupi informasi.
"Maaf Pak, kami tidak bisa memberi informasi perihal pembangunan ini,"ucap salah satu karyawan perusahaan itu yang belum sempat di tanyai namanya.
Kemudian pihak PT Brantas Abipraya menyarankan agar menemui pihak Humas PT. Pelindo Dumai untuk melakukan konfirmasi terkait pembangunan jembatan tersebut.
Sikap tertutup perusahaan tersebut jelas mengangkangi Undang Undang No. 40 Tahun 1999 Pasal 18, dengan sangsi denda dan hukuman terkait dengan menghalang halangi upaya media mencari,mengolah dan mempublikasikan sebuah informasi.
Penulis : Al Amin
Editor : Redaksi



Berita Lainnya
Gubri Syamsuar Tinjau Jalan Nasional Kilometer 70 Kandis - Duri yang Runtuh: Ambil Langkah Cepat Perbaikan
Pengacara: Eggi Sudjana Ditangkap untuk Diklarifikasi sebagai Saksi Kasus Perakit Bom
Karang Taruna Peduli Lingkungan, Parlindungan: Ini Baru Gerakan Langkah Awal
As SDM Polri Tegaskan Pengungkapan Kasus Penipuan di Karawang Bentuk Komitmen Berantas Calo-KKN
SPBU Kulim Duri KM 11 Malah Utamakan Pembelian Jerigen
Kejadian Unik dan Langka Turunnya Hujan Es Terjadi di Bangkinang
Polres Dumai Kerahkan 60 Personil Amankan Pleno KPU
Total 313 Unit, 123 Halte di Pekanbaru Rusak Berat
Togar Situmorang Gelar 'Futsal Sehat Bersama Artis Dangdut Jakarta'
Memperkenalkan Indonesia Lewat Bahasa, Inilah yang Dilakukan Kemendikbud
Peserta PKH Kampung Minta Segera Dinas Sosial Dicarikan Penganti Pendamping, Hasan Basri: KIta Sudah Rekomendasikan
Proyek Roro Dumai-Melaka akan Lakukan Uji Coba di Bulan September 2019.