• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

PT. Brantas Abipraya Halangi Wartawan Untuk Memperoleh Informasi

PantauNews

Sabtu, 17 Agustus 2019 10:04:00 WIB
Cetak


Dumai (PantauNews.co.id) - PT. Brantas Abipraya enggan memberi informasi mengenai pembangunan jembatan
Penghubung TPI lama dengan Jalan Nelayan dan juga menjadi penghubung Kelurahan Dumai Kota dan Pangkalan Sesai.

Brantas Abipraya  merupakan perusahaan BUMN, yang ditunjuk negara dalam mengerjakan proyek jembatan penghubung antara TPI  lama dengan jalan Nelayan Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota.

Awak media yang bermaksud silaturahmi kekantor perusahaan konstuksi tersebut, agar mendapatkan informasi tentang pengerjaan proyek, kendala dan lainnya dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

Namun, kedatangan awak media seolah tidak dilayani dan dipersulit dalam memperoleh informasi dan bahkan untuk menjumpai Humas perusahaan juga tidak dibenarkan. Awak media hanya diarahkan kebagian teknis perusahaan.

Awak media sempat bertanya kepada salah satu karyawan PT Brantas Abipraya, anehnya pihak prusahaan malah mempertanyakakan ijin dari Pelindo Dumai.

Hal ini menjadi tanda tanya awak media oleh jawaban pihak perusahaan tersebut.

Tugas awak media dalam melakukan liputan, mengumpulkan dan menyebarluaskan informasi sangat menghalangi halangi dan mengangkangi  UU. Pers No.40 Tahun 1999.

Selang beberapa menit pembicaraan, awak media merasa pihak perusahaan seakan menghalang halangi dan bahkan menutupi informasi.

"Maaf Pak, kami tidak bisa memberi informasi perihal pembangunan ini,"ucap salah satu karyawan perusahaan itu yang belum sempat di tanyai namanya.

Kemudian pihak PT Brantas Abipraya menyarankan agar menemui pihak Humas PT. Pelindo Dumai untuk melakukan konfirmasi terkait  pembangunan jembatan tersebut.

Sikap tertutup perusahaan tersebut jelas mengangkangi Undang Undang No. 40 Tahun 1999 Pasal 18, dengan sangsi denda dan hukuman terkait dengan menghalang halangi upaya media mencari,mengolah dan mempublikasikan sebuah informasi.

Penulis : Al Amin
Editor   : Redaksi


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Latihan Bela Negara TNI Dan FPI Menuai Protes.

Jaksa Agung : Tidak ada Kompromi Untuk Jaksa yang terlibat Kasus Korupsi

Opini Redaksi: Dampak Covid-19, Bantuan Pemerintah Sentitif Jika Tidak Tetap Sasaran dan Tebang Pilih

Camat Rowosari Hadiri Diklat Linmas di Gunung Tidar

Diduga Gerakan Politik Papua Masih Masif :Muldoko

Cawako Eko Suharjo Tidak Bisa Hadir di Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Pilkada Dumai 2020

Dandim 0736/Batang Pimpin Sertijab Danramil, Perwira Staf dan Penerimaan Anggota Satgas Teritorial

Paguyuban Pabuaran Gelar Buka Puasa Bersama

RC BADAK Evakuasi Penderita Kanker Stadium 4 Dari Pelosok Pedesaan

Tragis! Pekerja Toko Raisha Celluler Dipecat dan Gajinya Rp900 Ribu Tak Dibayarkan

Rumah Digusur, Masyarakat Geruduk Rumdis Walikota Dumai

Nyawa Terancam, Warga Minta Pemkab Manggarai Timur Perbaiki Jalan

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 302 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1504 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved