• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

PT. Brantas Abipraya Halangi Wartawan Untuk Memperoleh Informasi

PantauNews

Sabtu, 17 Agustus 2019 10:04:00 WIB
Cetak


Dumai (PantauNews.co.id) - PT. Brantas Abipraya enggan memberi informasi mengenai pembangunan jembatan
Penghubung TPI lama dengan Jalan Nelayan dan juga menjadi penghubung Kelurahan Dumai Kota dan Pangkalan Sesai.

Brantas Abipraya  merupakan perusahaan BUMN, yang ditunjuk negara dalam mengerjakan proyek jembatan penghubung antara TPI  lama dengan jalan Nelayan Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota.

Awak media yang bermaksud silaturahmi kekantor perusahaan konstuksi tersebut, agar mendapatkan informasi tentang pengerjaan proyek, kendala dan lainnya dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

Namun, kedatangan awak media seolah tidak dilayani dan dipersulit dalam memperoleh informasi dan bahkan untuk menjumpai Humas perusahaan juga tidak dibenarkan. Awak media hanya diarahkan kebagian teknis perusahaan.

Awak media sempat bertanya kepada salah satu karyawan PT Brantas Abipraya, anehnya pihak prusahaan malah mempertanyakakan ijin dari Pelindo Dumai.

Hal ini menjadi tanda tanya awak media oleh jawaban pihak perusahaan tersebut.

Tugas awak media dalam melakukan liputan, mengumpulkan dan menyebarluaskan informasi sangat menghalangi halangi dan mengangkangi  UU. Pers No.40 Tahun 1999.

Selang beberapa menit pembicaraan, awak media merasa pihak perusahaan seakan menghalang halangi dan bahkan menutupi informasi.

"Maaf Pak, kami tidak bisa memberi informasi perihal pembangunan ini,"ucap salah satu karyawan perusahaan itu yang belum sempat di tanyai namanya.

Kemudian pihak PT Brantas Abipraya menyarankan agar menemui pihak Humas PT. Pelindo Dumai untuk melakukan konfirmasi terkait  pembangunan jembatan tersebut.

Sikap tertutup perusahaan tersebut jelas mengangkangi Undang Undang No. 40 Tahun 1999 Pasal 18, dengan sangsi denda dan hukuman terkait dengan menghalang halangi upaya media mencari,mengolah dan mempublikasikan sebuah informasi.

Penulis : Al Amin
Editor   : Redaksi


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ahmad Dahlan Salah Satu Donatur di Karuci Volley Ball Club

PT KPI RU Dumai Gelar Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban untuk Warga

Kios Inovasi Kampoeng Otak-Otak, Desa Sarakan Kabupaten Tangerang Diresmikan

Penyeludupan Onderdil Harley Davidson, Erick Thohir: Saya Minta Mundur

PAC Pemuda Pancasila Dumai Kota Bersatu Melawan Corona

Ketua Karang Taruna Bagan Keladi Dukung Pencalonan Dedek Fernanda

Pemkab Manggarai Timur Beri Bantuan Darurat Bencana Alam Tahap Kedua

Secara Berturut-turut Kota Bagansiapiapi Kabupaten Rohil Kembali Meraih Juara l Kota Bersih SE Provinsi Riau

Bupati Cilacap Himbau Warganya Sukseskan Gerakan 'Jateng di Rumah Aja'

Penasaran Kenapa Prabowo Wajib Menang ? PROPAS INDONESIA : Yuk Intip Visi & Misi Prabowo – Gibran

Halang Halangi Tugas Jurnalistik, Oknum PT PGN Usir Wartawan

Kata-kata Terakhir Jenderal Ahmad Yani Usai Diberondong Cakrabirawa

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1024 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 747 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 493 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved