Dukung Digitalisasi Ekonomi Nasional
Bank Danamon Hadirkan Layanan Pembayaran BI Fast Di Aplikasi D-Bank PRO

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Di awal tahun 2022 ini, PT Bank Danamon Indonesia (Danamon) meluncurkan fasilitas baru BI Fast di aplikasi mobile banking D-Bank PRO, sebagai wujud dukungan Danamon terhadap upaya digitalisasi ekonomi nasional dari Bank Indonesia. BI Fast adalah infrastruktur pembayaran ritel nasional baru sebagai alternatif dari Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang ada. Implementasi dari layanan ini juga merupakan bagian dari komitmen Danamon untuk menjadi enabler dan financial catalyst bagi seluruh nasabah agar dapat memegang kendali atas pengelolaan keuangannya.
“Danamon bangga dapat mengambil bagian dalam upaya mendukung inisiatif transformasi digital perbankan di Indonesia dengan menghadirkan layanan BI Fast di aplikasi mobile banking kami yaitu D-Bank PRO. Dengan layanan ini, nasabah dapat menikmati berbagai keuntungan seperti waktu penyelesaian transaksi yang lebih cepat, lebih aman, dan tarif transaksi yang lebih kompetitif; serta dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. Kami berharap adanya layanan ini dapat membantu nasabah dalam mengelola keuangannya dengan lebih baik,” ujar Andreas Kurniawan, Chief Digital Officer, PT Bank Danamon Indonesia, Tbk.
Melalui sistem pembayaran BI-Fast di D-Bank PRO, nasabah dapat melakukan transfer dana dengan lebih cepat, hemat, dan aman ke rekening tujuan pada bank manapun di Indonesia dalam mata uang Rupiah. Layanan ini melengkapi deretan layanan transaksi pengiriman dana yang telah disediakan Danamon dalam aplikasi mobile banking D-Bank Pro yaitu melalui fasilitas Online Inter Bank Fund Transfer (IBFT), Sistem Kliring Nasional (SKN), dan Real Time Gross Settlement (RTGS).
Selain memiliki keunggulan berupa kecepatan dalam bertransaksi, layanan ini juga dapat diakses 24/7, dan pengiriman dana dengan jumlah besar dapat dilakukan pada hari libur sekalipun. Selain itu, transaksi transfer dana menjadi semakin leluasa dengan kemampuan menggunakan alamat email atau nomor ponsel sebagai rekening tujuan pengiriman, sehingga tidak lagi terbatas pada penggunaan nomor rekening sebagai tujuan pengiriman. Adapun biaya yang dikenakan untuk setiap transaksi pengiriman dana adalah Rp2.500, serta limit per transaksi hingga Rp250.000.000 dan limit harian Rp1.000.000.000
“Teknologi selalu berkembang dengan sangat pesat, dan Danamon siap untuk senantiasa menghadirkan teknologi terbaru dalam perbankan bagi nasabah, terutama bagi generasi muda yang aktif dan digitally savvy – sesuai dengan perspektif perbankan Danamon yang modern, dinamis dan adaptif,” tutup Andreas. (rls)
Berita Lainnya
Tol Dumai - Pekanbaru Segera Diresmikan, Jek Hermanto: Memasarkan Produknya Tanpa Ada Membayar Sewa
M.Syukur: Pengembangan Usaha Sudah Kami Lakukan Sampai Tingkat Kecamatan
Bupati Bistamam Hadiri Santunan Anak Yatim di Ampaian Rotan Basira, Janji Bangun Insfrastruktur Jalan Tahun Depan
Resto dan RM Marawa Alam Indah Sajikan Menu Seafood dan Masakan Padang
Refleksi Akhir Tahun, PT KPI RU Dumai Berhasil Capai Target 103,4%
Mangkir Lagi! PT. Sumber Industri Jaya Oleo Terancam Demo Besar-besaran di Kawasan Industri Dumai
Yushendri: Kita akan Persiapkan Segalanya, Apabila Kerjasama ini Terjalin
Pemasangan Plang Nama PUK SPN di Nerbit Kecil Sungai Sembilan, Komitmen Kuat Mengembangkan Serikat Pekerja
PT. Pembangunan Dumai Buka Lelang Pengadaan Material untuk Batching Plant Bukit Timah
Indodax Resmi Membuka Kantor Baru Di Pondok Indah, Menjadi Landasan Inovasi Dan Edukasi Kripto Di Indonesia
APBD Riau Defisit 3,5 Triliun, Aktivis Pendidikan Minta KPK Turun Ke Provinsi Riau
Syafrizal Rahim: Ini Merupakan untuk Kesejahteraan Anak Kemenakan Kita Nanti