• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Ekonomi
  • Dumai

Layangkan Surat Himbauan,

Pemko Ultimatum Agen Ikan di Kota Dumai, Ini Tanggapan Ketua P3B!

PantauNews

Rabu, 24 Mei 2023 20:28:52 WIB
Cetak
Endra, Ketua Persatuan Pedagang Pasar Bundaran (P3B) Kota Dumai

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait dengan pemindahan agen ikan di Pasar Bundaran Kelurahan Jayamukti ke Pasar Kelakap Tujuh, Walikota Dumai H Paisal SKM MARS telah mengeluarkan surat himbauan.

Dengan nomor surat 510/395.I/DISDAG ini, ditujukan kepada agen ikan di Kota Dumai terkait perihal untuk menempati los ikan di Pasar Kelakap Tujuh. Surat yang ditandatangani Walikota Dumai H Paisal SKM MARS ini tertanggal 19 Mei 2023.

Dalam surat himbauan tersebut, disampaikan bahwa sehubungan dengan telah selesainya pembangunan los ikan Pasar Kelakap Tujuh dan terbitnya Peraturan Walikota Dumai (Perwako) Nomor 14 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan tempat pembongkaran ikan.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Selanjutnya, sebagai payung hukum tempat pembongkaran ikan yang terintegrasi serta sesuai dengan kesepakatan pada rapat rapat sebelumnya bersama Pemko Dumai dan Forkopimda, maka diminta untuk dapat menempati los ikan tersebut paling lambat tanggal 28 Mei 2023.

Ketua Persatuan Pedagang Pasar Bundaran (P3B) Endra, menilai surat himbauan yang diterimanya bersama pedagang ikan ini tidak tepat sasaran. Diakuinya, dalam surat himbauan tersebut ditujukan kepada agen ikan di Kota Dumai bukan ke pedagang ikan yang saban hari mengkais nafkah di Pasar Bundaran.

"Kita mendukung Pemko Dumai untuk menata pasar lebih baik, namun terkait hal tersebut harus ada pembicaraan sebelumnya kepada seluruh pedagang. Ini menyangkut khalayak hidup orang banyak," kata Endra mengakui, baru menerima surat himbauan, Rabu (24/5/2023).

Endra juga menyesalkan terkait wacana penyelenggaraan pembongkaran ikan yang digagas Pemko Dumai ini tidak melibatkan para pedagang secara mayoritas.

Diakui Endra, dirinya sempat dipanggil Kepada Dinas Perdagangan Kota Dumai Hermanto agar mendukung pemindahan agen dan pedagang ikan ke Pasar Kelakap Tujuh. Namun, hasil diskusi dirinya bersama Kadisdag Dumai tidak membuahkan hasil.

"Seharusnya jauh jauh hari, kami para pedagang ikan di Pasar Bundaran ini dilibatkan dalam pertemuan, bukan kontraktor atau timses," beber Endra seraya sinis.

Terkait dalam himbauan agar menempati los ikan di Pasar Kelakap Tujuh paling lambat tanggal 28 Mei 2023, Endra akui ambigu bahwa surat ini ditujukan kepada siapa sebenarnya.

" Jika himbauan ini kepada agen ikan, silahkan ditujukan kepada mereka. Bukan kepada kami para pedagang atau pengencer," cetusnya sambil menunjukkan isi surat.

Jika ada upaya Pemko Dumai untuk memaksakan mobil angkutan yang notabene agen ikan tersebut membongkar ke Pasar Kelakap Tujuh, niscaya akan terjadi spekulasi. Apalagi sebut Endra, Pasar Bundaran ini merupakan pusat perdagangan mulai dari ikan segar maupun sayur mayur.

"Jujur, saya baca Perwako ini agak unik. Pasar merupakan satu komponen yakni penyediaan seluruh bahan pokok, bukan cuma ikan," ucap Endra menegaskan.

Ditempat terpisah, Kadisdag Dumai Hermanto saat dikonfirmasi mengakui terkait surat himbauan perihal menempati los ikan di Pasar Kelakap Tujuh.

"Kebetulan saya sedang nyetir, nanti saya hubungi kembali," tukas Kadisdag Dumai. (*)

Penulis: Edriwan

 


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pemuda Pemudi Lokal Sulit Tembus Dunia Industri Kota Dumai, LPPD dan SPN Dumai Siap Gelar Aksi

Momen Jalan Sehat BUMN ke-25, KPI RU Dumai Berhasil Kumpulkan 44 Kg Minyak Jelantah

APBD Riau Defisit 3,5 Triliun, Aktivis Pendidikan Minta KPK Turun Ke Provinsi Riau

M.Syukur: Pengembangan Usaha Sudah Kami Lakukan Sampai Tingkat Kecamatan

Miliki Blok Rokan, Permigastara Sebut Training Center Migas Layak Ada di Riau

Shopee Persembahkan Komitmen "Super" untuk 9.9 Super Shopping Day

Camat Mempawah Hulu Apresiasi Investor yang Masuk di Wilayahnya

Gelar Pelatihan Jurnalisme Perbankan, BRI dan Dewan Pers Cetak Wartawan Ekonomi Profesional

Bonsai Kelapa, Tanaman Hias yang Ramai Diminati Masyarakat

Shopee Super Awards 2021 Berikan Apresiasi Kepada Hijab by Adinda

Shopee Indonesia Umumkan Stray Kids sebagai Brand Ambassador Terbaru

Apical Gelar Peduli Kesehatan Dan Keselamatan, Peringati Bulan K3 Nasional

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 330 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved