• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Ekonomi
  • Dumai

Hutan Mangrove di Rambah Pada kawasan konservasi, Ketua Pecinta Alam Bahari Angkat Bicara

PantauNews

Jumat, 25 Juli 2025 17:45:33 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI  - Dengan adanya Aksi Spontanitas puluhan masyarakat Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota atas adanya dugaan perambahan hutan mangrove di Jalan Bahtera (TPI Lama) yang terjadi dikawasan konservasi luar kawasan berupa Hutan Produksi Terbatas di Daerah Aliran Sungai Dumai yang diduga akan dijadikan tempat beraktifitas mafia minyak, Tok Darwis Ketua Pecinta Alam Bahari (PAB) Dumai yang juga Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Bandar Bakau angkat bicara. 

"Saya menerima laporan dari masyarakat TPI Lama, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, disitu dulu adalah merupakan kawasan pos Tindakan Inisiatif Pemuda Prihatin Atas Sampah (Timpas) Kota Dumai yang dulunya kami dirikan disitu," ujar Tok Darwis mengawali. Jum'at, (25/07/2025). 

Menurut Tok Darwis Tindakan menebang mangrove disitu tidak ada alasan sama sekali untuk dibenarkan dan saya dapat informasi tindakan itu dilakukan karena ada jual beli. 

"Jual beli lahan ini tidak sah, sama dengan menjual negara karena itu adalah tanah negara," tegas Tok Darwis. 

Beliau melanjutkan, Dan disitu pada tahun 2024 pernah dilakukan oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bagan Siapi-api dan KLHK Provinsi Riau dibentuk Kelompok Tani Hutan (KTH) Mangrove Laksamana dengan luas 13 Hektar. Saya heran, ketika hutan ini dirambah, saya tidak nampak peran dari KTH ini. 

"Saya berharap KPH pos Dumai yang berada di Bukit Jin menanggapi laporan sekira adanya masyarakat yang melaporkan nanti," harapnya. 

Tok Darwis melihat adanya bentangan-bentangan spanduk yang menahan dan pengeluaran alat berat. Jadi kita harus malu kepada masyarakat sebagai petugas, kapan perlu turun langsung jumpai masyarakat TPI Lama Jalan Bahtera. 

Dalam hal ini Tok Darwis menjelaskan bahwa lokasi tersebut termasuk Zona Hijau sebagai Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). HPT ini dijadikan Kelompok Tani Hutan tadi sebagai Hutan Kemitraan (HKM) yang sudah lulus verifikasi oleh KLHK Provinsi Riau. 

"Jadi status disana apalagi saya mendengar disitu ada penebangan dan penimbunan, ini sama sekali tidak ada izin karena itu bukan kawasan HPL," pungkas Tok 

Sebelumnya diberitakan Aksi Spontanitas puluhan masyarakat Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota atas adanya dugaan perambahan hutan mangrove di Jalan Bahtera (TPI Lama) yang terjadi diseputaran kawasan PT. Pelindo Dumai yang diduga akan dijadikan tempat beraktifitas mafia minyak pada hari Selasa 23 Juli 2025. 

Aksi spontanitas ini dilakukan oleh masyarakat karena mereka tidak menerima hutan mangrove yang selama ini mereka jaga malah dirusak dan diduga malah akan dijadikan lokasi mafia minyak. 

"Kami merasa tidak senang dikarenakan mereka merambah Hutan Mangrove yang di lindungi oleh pemerintah," ujar Bung Ales salah seorang masyarakat TPI Lama. 

Bung Ales menjelaskan, Kami Masyarakat TPI ini dari kecil tidak pernah menebang pohon Mangrove (Bakau), sementara sekarang ada Oknum yang merambah Hutan Mangrove untuk Bisnis/Mafia Minyak. 

"Menurut informasi yang saya dapat bahwa lokasi tersebut termasuk konservasi hutan bakau luar kawasan. Statusnya Hutan Produksi Terbatas (HPT) dengan dasar hukum SK MENHUT NO. 903 tahun 2016 tentang tata ruang hutan Riau," jelas Bung Ales. 

"Kami meminta secara TEGAS kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai untuk Menindak lanjuti, ini sudah Cacat Hukum karena sudah Merambah Hutan yang dilindungi," tegasnya. 

Dal hal ini Bung Ales menegaskan bahwa terkait ini kami akan segera membuat laporan secara resmi kepada instansi-instansi terkait. 

"Serta kami akan melakukan aksi demo secara besar-besaran pada 26 Juli 2025 yang bertepatan dengan hari Mangrove Sedunia," pungkas Bung Ales mengakhiri. 

Jonathan Ginting General Manager PT. Pelindo Dumai saat dikonfirmasi menerangkan bahwa lokasinya memang di seputaran tanah Pelindo, tapi untuk memastikan apakah bagian dari tanah Pelindo sedang di kaji oleh bidang hukum. 

"Kalau aktivitas perambah hutan. Terkait kegiatan dugaan perambahan hutan menurut hemat kami mungkin konfirmasi ke pihak yang berwenang," jelasnya. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai melalui Kasi Pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan Vera Chynthiana, ST saat dikonfirmasi menerangkan bahwa informasi pengaduan ini sudah kami terima. 

"Kami akan menjadwalkan untuk Turun Lapangan (Turlap) ke lokasi kejadian," ujar Vera. 

Sementara Ad (inisial) saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa coba bapak cek, tanah yang dibangun siapa yang punya. Namun saat ditanyakan mengenai apakah sudah ada izin terkait perambahan/penebangan hutan mangrove nya, beliau tidak ada menjawab. 

Saat dipertanyakan mengenai lokasi Hutan Mangrove yang telah ditebang terus akan dijadikan tempat apa pak..?, beliau menjawab, Pelabuhan tambat kapal. 

Sangat disayangkan adanya dugaan kegiatan perambahan hutan mangrove, karena hutan mangrove inj berfungsi sebagai menjaga garis pantai dari abrasi, menjadi habitat berbagai biota laut, menyerap karbon dioksida, dan menghasilkan oksigen serta hutan mangrove berperan penting dalam mengurangi risiko banjir di wilayah pesisir.***


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pasar Senggol Dumai Kembali Ramai, Pedagang Dan Pembeli Antusias Menyambut Lebaran Haji

Camat Mempawah Hulu Apresiasi Investor yang Masuk di Wilayahnya

Andrew White Berbagi Inspirasi Self Healing Melalui Aktivitas Outdoor Bersama Shopee

Arus Balik Lebaran, Angkutan di Pelabuhan Dumai Berjalan Lancar dan Tertib

Peringati Hari Anak Nasional, PT KPI RU II Dumai Gelar Street Campaign Dan Sharing Session

Pertamina Komitmen Dan Peran Strategisnya Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Pertamina Pastikan BBM Premium hingga Pertalite Tak Dihilangkan

Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu

M.Syukur: Pengembangan Usaha Sudah Kami Lakukan Sampai Tingkat Kecamatan

Waktu Tepat Upgrade Elektronik dalam Puncak Kampanye Shopee 7.7 Mega Elektronik Sale

Riau Sambut Karpet Merah Investor Internasional, Siap Kembangkan Proyek Strategis

Walikota Dumai Bina Petani Tambak Udang Vaname

Terkini +INDEKS

Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol

13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 330 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved