• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Ekonomi
  • Dumai

Hutan Mangrove di Rambah Pada kawasan konservasi, Ketua Pecinta Alam Bahari Angkat Bicara

PantauNews

Jumat, 25 Juli 2025 17:45:33 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI  - Dengan adanya Aksi Spontanitas puluhan masyarakat Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota atas adanya dugaan perambahan hutan mangrove di Jalan Bahtera (TPI Lama) yang terjadi dikawasan konservasi luar kawasan berupa Hutan Produksi Terbatas di Daerah Aliran Sungai Dumai yang diduga akan dijadikan tempat beraktifitas mafia minyak, Tok Darwis Ketua Pecinta Alam Bahari (PAB) Dumai yang juga Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Bandar Bakau angkat bicara. 

"Saya menerima laporan dari masyarakat TPI Lama, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, disitu dulu adalah merupakan kawasan pos Tindakan Inisiatif Pemuda Prihatin Atas Sampah (Timpas) Kota Dumai yang dulunya kami dirikan disitu," ujar Tok Darwis mengawali. Jum'at, (25/07/2025). 

Menurut Tok Darwis Tindakan menebang mangrove disitu tidak ada alasan sama sekali untuk dibenarkan dan saya dapat informasi tindakan itu dilakukan karena ada jual beli. 

"Jual beli lahan ini tidak sah, sama dengan menjual negara karena itu adalah tanah negara," tegas Tok Darwis. 

Beliau melanjutkan, Dan disitu pada tahun 2024 pernah dilakukan oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bagan Siapi-api dan KLHK Provinsi Riau dibentuk Kelompok Tani Hutan (KTH) Mangrove Laksamana dengan luas 13 Hektar. Saya heran, ketika hutan ini dirambah, saya tidak nampak peran dari KTH ini. 

"Saya berharap KPH pos Dumai yang berada di Bukit Jin menanggapi laporan sekira adanya masyarakat yang melaporkan nanti," harapnya. 

Tok Darwis melihat adanya bentangan-bentangan spanduk yang menahan dan pengeluaran alat berat. Jadi kita harus malu kepada masyarakat sebagai petugas, kapan perlu turun langsung jumpai masyarakat TPI Lama Jalan Bahtera. 

Dalam hal ini Tok Darwis menjelaskan bahwa lokasi tersebut termasuk Zona Hijau sebagai Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). HPT ini dijadikan Kelompok Tani Hutan tadi sebagai Hutan Kemitraan (HKM) yang sudah lulus verifikasi oleh KLHK Provinsi Riau. 

"Jadi status disana apalagi saya mendengar disitu ada penebangan dan penimbunan, ini sama sekali tidak ada izin karena itu bukan kawasan HPL," pungkas Tok 

Sebelumnya diberitakan Aksi Spontanitas puluhan masyarakat Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota atas adanya dugaan perambahan hutan mangrove di Jalan Bahtera (TPI Lama) yang terjadi diseputaran kawasan PT. Pelindo Dumai yang diduga akan dijadikan tempat beraktifitas mafia minyak pada hari Selasa 23 Juli 2025. 

Aksi spontanitas ini dilakukan oleh masyarakat karena mereka tidak menerima hutan mangrove yang selama ini mereka jaga malah dirusak dan diduga malah akan dijadikan lokasi mafia minyak. 

"Kami merasa tidak senang dikarenakan mereka merambah Hutan Mangrove yang di lindungi oleh pemerintah," ujar Bung Ales salah seorang masyarakat TPI Lama. 

Bung Ales menjelaskan, Kami Masyarakat TPI ini dari kecil tidak pernah menebang pohon Mangrove (Bakau), sementara sekarang ada Oknum yang merambah Hutan Mangrove untuk Bisnis/Mafia Minyak. 

"Menurut informasi yang saya dapat bahwa lokasi tersebut termasuk konservasi hutan bakau luar kawasan. Statusnya Hutan Produksi Terbatas (HPT) dengan dasar hukum SK MENHUT NO. 903 tahun 2016 tentang tata ruang hutan Riau," jelas Bung Ales. 

"Kami meminta secara TEGAS kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai untuk Menindak lanjuti, ini sudah Cacat Hukum karena sudah Merambah Hutan yang dilindungi," tegasnya. 

Dal hal ini Bung Ales menegaskan bahwa terkait ini kami akan segera membuat laporan secara resmi kepada instansi-instansi terkait. 

"Serta kami akan melakukan aksi demo secara besar-besaran pada 26 Juli 2025 yang bertepatan dengan hari Mangrove Sedunia," pungkas Bung Ales mengakhiri. 

Jonathan Ginting General Manager PT. Pelindo Dumai saat dikonfirmasi menerangkan bahwa lokasinya memang di seputaran tanah Pelindo, tapi untuk memastikan apakah bagian dari tanah Pelindo sedang di kaji oleh bidang hukum. 

"Kalau aktivitas perambah hutan. Terkait kegiatan dugaan perambahan hutan menurut hemat kami mungkin konfirmasi ke pihak yang berwenang," jelasnya. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai melalui Kasi Pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan Vera Chynthiana, ST saat dikonfirmasi menerangkan bahwa informasi pengaduan ini sudah kami terima. 

"Kami akan menjadwalkan untuk Turun Lapangan (Turlap) ke lokasi kejadian," ujar Vera. 

Sementara Ad (inisial) saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa coba bapak cek, tanah yang dibangun siapa yang punya. Namun saat ditanyakan mengenai apakah sudah ada izin terkait perambahan/penebangan hutan mangrove nya, beliau tidak ada menjawab. 

Saat dipertanyakan mengenai lokasi Hutan Mangrove yang telah ditebang terus akan dijadikan tempat apa pak..?, beliau menjawab, Pelabuhan tambat kapal. 

Sangat disayangkan adanya dugaan kegiatan perambahan hutan mangrove, karena hutan mangrove inj berfungsi sebagai menjaga garis pantai dari abrasi, menjadi habitat berbagai biota laut, menyerap karbon dioksida, dan menghasilkan oksigen serta hutan mangrove berperan penting dalam mengurangi risiko banjir di wilayah pesisir.***


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Senator Aceh: Kebijakan Pemerintah Terkait Minyak Goreng Harus Dikaji Ulang

Begini Perspektif Exchange & Komunitas Menghadapi HALVING DAY Dan ALTCOIN SEASON

Bank Aceh Syariah Cabang Bireuen Gelar Seminar dan Talkshow UKM Online 2020

APBD Riau Defisit 3,5 Triliun, Aktivis Pendidikan Minta KPK Turun Ke Provinsi Riau

Sekitar 200 Produk UKM Riau Dipromosikan Via Jual.Buy.com

Walikota Dumai Bina Petani Tambak Udang Vaname

Jek Hermanto Pimpin Rapat Bersama Panitia Pelaksana Pengukuhan

Shopee Indonesia Umumkan Stray Kids sebagai Brand Ambassador Terbaru

80 Tahun OCBC NISP Melaju Jauh Untuk Indonesia

Pajak Mobil Baru Dibebaskan? Malah Bikin Orang Tunda Beli Mobil

Kades Nolokerto di Kendal Inisiatif Latih Warganya Keterampilan Menganyam

Antisipasi Tindakan Spekulan, Disperindag dan Tim Satgas Awasi Stok Minyak Makan di Pasaran

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved