• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Ekonomi
  • Dumai

Hutan Mangrove di Rambah Pada kawasan konservasi, Ketua Pecinta Alam Bahari Angkat Bicara

PantauNews

Jumat, 25 Juli 2025 17:45:33 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI  - Dengan adanya Aksi Spontanitas puluhan masyarakat Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota atas adanya dugaan perambahan hutan mangrove di Jalan Bahtera (TPI Lama) yang terjadi dikawasan konservasi luar kawasan berupa Hutan Produksi Terbatas di Daerah Aliran Sungai Dumai yang diduga akan dijadikan tempat beraktifitas mafia minyak, Tok Darwis Ketua Pecinta Alam Bahari (PAB) Dumai yang juga Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Bandar Bakau angkat bicara. 

"Saya menerima laporan dari masyarakat TPI Lama, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, disitu dulu adalah merupakan kawasan pos Tindakan Inisiatif Pemuda Prihatin Atas Sampah (Timpas) Kota Dumai yang dulunya kami dirikan disitu," ujar Tok Darwis mengawali. Jum'at, (25/07/2025). 

Menurut Tok Darwis Tindakan menebang mangrove disitu tidak ada alasan sama sekali untuk dibenarkan dan saya dapat informasi tindakan itu dilakukan karena ada jual beli. 

"Jual beli lahan ini tidak sah, sama dengan menjual negara karena itu adalah tanah negara," tegas Tok Darwis. 

Beliau melanjutkan, Dan disitu pada tahun 2024 pernah dilakukan oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bagan Siapi-api dan KLHK Provinsi Riau dibentuk Kelompok Tani Hutan (KTH) Mangrove Laksamana dengan luas 13 Hektar. Saya heran, ketika hutan ini dirambah, saya tidak nampak peran dari KTH ini. 

"Saya berharap KPH pos Dumai yang berada di Bukit Jin menanggapi laporan sekira adanya masyarakat yang melaporkan nanti," harapnya. 

Tok Darwis melihat adanya bentangan-bentangan spanduk yang menahan dan pengeluaran alat berat. Jadi kita harus malu kepada masyarakat sebagai petugas, kapan perlu turun langsung jumpai masyarakat TPI Lama Jalan Bahtera. 

Dalam hal ini Tok Darwis menjelaskan bahwa lokasi tersebut termasuk Zona Hijau sebagai Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). HPT ini dijadikan Kelompok Tani Hutan tadi sebagai Hutan Kemitraan (HKM) yang sudah lulus verifikasi oleh KLHK Provinsi Riau. 

"Jadi status disana apalagi saya mendengar disitu ada penebangan dan penimbunan, ini sama sekali tidak ada izin karena itu bukan kawasan HPL," pungkas Tok 

Sebelumnya diberitakan Aksi Spontanitas puluhan masyarakat Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota atas adanya dugaan perambahan hutan mangrove di Jalan Bahtera (TPI Lama) yang terjadi diseputaran kawasan PT. Pelindo Dumai yang diduga akan dijadikan tempat beraktifitas mafia minyak pada hari Selasa 23 Juli 2025. 

Aksi spontanitas ini dilakukan oleh masyarakat karena mereka tidak menerima hutan mangrove yang selama ini mereka jaga malah dirusak dan diduga malah akan dijadikan lokasi mafia minyak. 

"Kami merasa tidak senang dikarenakan mereka merambah Hutan Mangrove yang di lindungi oleh pemerintah," ujar Bung Ales salah seorang masyarakat TPI Lama. 

Bung Ales menjelaskan, Kami Masyarakat TPI ini dari kecil tidak pernah menebang pohon Mangrove (Bakau), sementara sekarang ada Oknum yang merambah Hutan Mangrove untuk Bisnis/Mafia Minyak. 

"Menurut informasi yang saya dapat bahwa lokasi tersebut termasuk konservasi hutan bakau luar kawasan. Statusnya Hutan Produksi Terbatas (HPT) dengan dasar hukum SK MENHUT NO. 903 tahun 2016 tentang tata ruang hutan Riau," jelas Bung Ales. 

"Kami meminta secara TEGAS kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai untuk Menindak lanjuti, ini sudah Cacat Hukum karena sudah Merambah Hutan yang dilindungi," tegasnya. 

Dal hal ini Bung Ales menegaskan bahwa terkait ini kami akan segera membuat laporan secara resmi kepada instansi-instansi terkait. 

"Serta kami akan melakukan aksi demo secara besar-besaran pada 26 Juli 2025 yang bertepatan dengan hari Mangrove Sedunia," pungkas Bung Ales mengakhiri. 

Jonathan Ginting General Manager PT. Pelindo Dumai saat dikonfirmasi menerangkan bahwa lokasinya memang di seputaran tanah Pelindo, tapi untuk memastikan apakah bagian dari tanah Pelindo sedang di kaji oleh bidang hukum. 

"Kalau aktivitas perambah hutan. Terkait kegiatan dugaan perambahan hutan menurut hemat kami mungkin konfirmasi ke pihak yang berwenang," jelasnya. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai melalui Kasi Pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan Vera Chynthiana, ST saat dikonfirmasi menerangkan bahwa informasi pengaduan ini sudah kami terima. 

"Kami akan menjadwalkan untuk Turun Lapangan (Turlap) ke lokasi kejadian," ujar Vera. 

Sementara Ad (inisial) saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa coba bapak cek, tanah yang dibangun siapa yang punya. Namun saat ditanyakan mengenai apakah sudah ada izin terkait perambahan/penebangan hutan mangrove nya, beliau tidak ada menjawab. 

Saat dipertanyakan mengenai lokasi Hutan Mangrove yang telah ditebang terus akan dijadikan tempat apa pak..?, beliau menjawab, Pelabuhan tambat kapal. 

Sangat disayangkan adanya dugaan kegiatan perambahan hutan mangrove, karena hutan mangrove inj berfungsi sebagai menjaga garis pantai dari abrasi, menjadi habitat berbagai biota laut, menyerap karbon dioksida, dan menghasilkan oksigen serta hutan mangrove berperan penting dalam mengurangi risiko banjir di wilayah pesisir.***


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Danamon Dukung Pertumbuhan Industri Otomotif dengan Menjadi Official Bank Partner IIMS 2022

Kunjungi kilang Dumai, Direktur Keuangan PT KPI Apresiasi Program GHK dan MCD

Kadis KPP Dumai Sebut Kelapa Sawit Merupakan Komoditi yang Berperan Penting dalam Ekonomi Masyarakat

Pedagang Asongan Diusir, Ismunandar Menjawab dengan Kepedulian dan Aksi Nyata

Perayaan Imlek di Klenteng Hock Liong Kiong Kota Dumai, Syamsuar: Kerukunan Beragama Faktor Perkembangan Ekonomi

Pajak Mobil Baru Dibebaskan? Malah Bikin Orang Tunda Beli Mobil

PT KPI RU Sungai Pakning Angkat Program Kampung Gambut Berdikari

Antisipasi Tindakan Spekulan, Disperindag dan Tim Satgas Awasi Stok Minyak Makan di Pasaran

Pertamina Komitmen Dan Peran Strategisnya Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

GovTech: Revolusi Digital Pemerintahan Prabowo untuk Indonesia yang Lebih Transparan dan Efisien

Belum Genap Sebulan Status Darurat Siaga Covid-19 di Kota Dumai, Tapi Dampak Ekonomi sudah Dirasakan Kalangan Usaha

Diduga Tekanan Masalah Ekonomi, Pria Paruh Baya Nekad Gantung Diri

Terkini +INDEKS

Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi

24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026
Cari Pengalaman dan Harumkan Nama Kampus, Mahasiswa STAI Ar-Ridho Ikuti KKN Internasional KIPSM 2026 di Malaysia
18 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved