• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Ekonomi
  • Dumai

Hutan Mangrove di Rambah Pada kawasan konservasi, Ketua Pecinta Alam Bahari Angkat Bicara

PantauNews

Jumat, 25 Juli 2025 17:45:33 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI  - Dengan adanya Aksi Spontanitas puluhan masyarakat Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota atas adanya dugaan perambahan hutan mangrove di Jalan Bahtera (TPI Lama) yang terjadi dikawasan konservasi luar kawasan berupa Hutan Produksi Terbatas di Daerah Aliran Sungai Dumai yang diduga akan dijadikan tempat beraktifitas mafia minyak, Tok Darwis Ketua Pecinta Alam Bahari (PAB) Dumai yang juga Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Bandar Bakau angkat bicara. 

"Saya menerima laporan dari masyarakat TPI Lama, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, disitu dulu adalah merupakan kawasan pos Tindakan Inisiatif Pemuda Prihatin Atas Sampah (Timpas) Kota Dumai yang dulunya kami dirikan disitu," ujar Tok Darwis mengawali. Jum'at, (25/07/2025). 

Menurut Tok Darwis Tindakan menebang mangrove disitu tidak ada alasan sama sekali untuk dibenarkan dan saya dapat informasi tindakan itu dilakukan karena ada jual beli. 

"Jual beli lahan ini tidak sah, sama dengan menjual negara karena itu adalah tanah negara," tegas Tok Darwis. 

Beliau melanjutkan, Dan disitu pada tahun 2024 pernah dilakukan oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bagan Siapi-api dan KLHK Provinsi Riau dibentuk Kelompok Tani Hutan (KTH) Mangrove Laksamana dengan luas 13 Hektar. Saya heran, ketika hutan ini dirambah, saya tidak nampak peran dari KTH ini. 

"Saya berharap KPH pos Dumai yang berada di Bukit Jin menanggapi laporan sekira adanya masyarakat yang melaporkan nanti," harapnya. 

Tok Darwis melihat adanya bentangan-bentangan spanduk yang menahan dan pengeluaran alat berat. Jadi kita harus malu kepada masyarakat sebagai petugas, kapan perlu turun langsung jumpai masyarakat TPI Lama Jalan Bahtera. 

Dalam hal ini Tok Darwis menjelaskan bahwa lokasi tersebut termasuk Zona Hijau sebagai Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). HPT ini dijadikan Kelompok Tani Hutan tadi sebagai Hutan Kemitraan (HKM) yang sudah lulus verifikasi oleh KLHK Provinsi Riau. 

"Jadi status disana apalagi saya mendengar disitu ada penebangan dan penimbunan, ini sama sekali tidak ada izin karena itu bukan kawasan HPL," pungkas Tok 

Sebelumnya diberitakan Aksi Spontanitas puluhan masyarakat Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota atas adanya dugaan perambahan hutan mangrove di Jalan Bahtera (TPI Lama) yang terjadi diseputaran kawasan PT. Pelindo Dumai yang diduga akan dijadikan tempat beraktifitas mafia minyak pada hari Selasa 23 Juli 2025. 

Aksi spontanitas ini dilakukan oleh masyarakat karena mereka tidak menerima hutan mangrove yang selama ini mereka jaga malah dirusak dan diduga malah akan dijadikan lokasi mafia minyak. 

"Kami merasa tidak senang dikarenakan mereka merambah Hutan Mangrove yang di lindungi oleh pemerintah," ujar Bung Ales salah seorang masyarakat TPI Lama. 

Bung Ales menjelaskan, Kami Masyarakat TPI ini dari kecil tidak pernah menebang pohon Mangrove (Bakau), sementara sekarang ada Oknum yang merambah Hutan Mangrove untuk Bisnis/Mafia Minyak. 

"Menurut informasi yang saya dapat bahwa lokasi tersebut termasuk konservasi hutan bakau luar kawasan. Statusnya Hutan Produksi Terbatas (HPT) dengan dasar hukum SK MENHUT NO. 903 tahun 2016 tentang tata ruang hutan Riau," jelas Bung Ales. 

"Kami meminta secara TEGAS kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai untuk Menindak lanjuti, ini sudah Cacat Hukum karena sudah Merambah Hutan yang dilindungi," tegasnya. 

Dal hal ini Bung Ales menegaskan bahwa terkait ini kami akan segera membuat laporan secara resmi kepada instansi-instansi terkait. 

"Serta kami akan melakukan aksi demo secara besar-besaran pada 26 Juli 2025 yang bertepatan dengan hari Mangrove Sedunia," pungkas Bung Ales mengakhiri. 

Jonathan Ginting General Manager PT. Pelindo Dumai saat dikonfirmasi menerangkan bahwa lokasinya memang di seputaran tanah Pelindo, tapi untuk memastikan apakah bagian dari tanah Pelindo sedang di kaji oleh bidang hukum. 

"Kalau aktivitas perambah hutan. Terkait kegiatan dugaan perambahan hutan menurut hemat kami mungkin konfirmasi ke pihak yang berwenang," jelasnya. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai melalui Kasi Pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan Vera Chynthiana, ST saat dikonfirmasi menerangkan bahwa informasi pengaduan ini sudah kami terima. 

"Kami akan menjadwalkan untuk Turun Lapangan (Turlap) ke lokasi kejadian," ujar Vera. 

Sementara Ad (inisial) saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa coba bapak cek, tanah yang dibangun siapa yang punya. Namun saat ditanyakan mengenai apakah sudah ada izin terkait perambahan/penebangan hutan mangrove nya, beliau tidak ada menjawab. 

Saat dipertanyakan mengenai lokasi Hutan Mangrove yang telah ditebang terus akan dijadikan tempat apa pak..?, beliau menjawab, Pelabuhan tambat kapal. 

Sangat disayangkan adanya dugaan kegiatan perambahan hutan mangrove, karena hutan mangrove inj berfungsi sebagai menjaga garis pantai dari abrasi, menjadi habitat berbagai biota laut, menyerap karbon dioksida, dan menghasilkan oksigen serta hutan mangrove berperan penting dalam mengurangi risiko banjir di wilayah pesisir.***


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Wujud Kehandalan Kilang Dan Pekerja Yang Kompeten, PT KPI RU Sei Pakning Berhasil Produksi dan Lifting Perdana LSFO

Lagi-lagi, PT Nagamas Palmoil Lestari Kembali Gelar Pasar Murah untuk Masyarakat Dumai

7 Provinsi dengan Biaya Konstruksi Termahal, Nomor 5 Calon Ibu Kota Baru RI

Dirut CV.BSI Gandeng Karang Taruna Jaya Mukti Tanam Mangggis dan Pinang Batara

SPN Kota Dumai Ikut Andil dalam Bagian Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan 2025

PT KPI RU Dumai Terima Hasil Audit SMP dan Berhasil Raih Peringkat Emas dari Polri

Gagal Bipartit, Serikat Pekerja Nasional Adukan 2 Perusahaan Sekaligus Ke Dinas Tenaga Kerja

NJ Store, Pusat Oleh-oleh Kota Tangerang dari Nusa Jaya untuk Nusantara

Waktu Tepat Upgrade Elektronik dalam Puncak Kampanye Shopee 7.7 Mega Elektronik Sale

Terkait Ekonomi RI Minus 5,3%, Ini Kata Sri Mulyani

Shopee Hadirkan Kejutan 9.9 Super Shopping Day Bersama Brand Ambassador Terbaru, Joe Taslim

Bank Emas: Solusi Keuangan Masa Depan, Lindungi Nilai Mata Uang dan Investasi Masyarakat

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1024 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 747 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 493 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved