• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Rohul

Beredar Kabar Dipanggil Mahkamah DPP Golkar

Masyarakat Rohul Minta Dilibatkan, Formappi: Kita Akan Bongkar, Siapa itu Sari Antoni

PantauNews

Jumat, 05 November 2021 01:35:22 WIB
Cetak

ROKANHULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Info yang beredar baru-baru ini menyatakan bahwa H Sari Antoni SH dipanggil oleh Mahkamah Partai Golkar di Jakarta. Hal ini mendapat respon dari Perwakilan Masyarakat Riau dan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sebagai Daerah Pemilihan (Dapil) yang bersangkutan.

Dipanggilnya Sari Antoni merupakan bahagian dari rentetan peristiwa hukum yang selama ini dialami 'Kader Nakal' Partai Golkar tersebut.

Kenakalan Sari Antoni dapat ditelusuri melalui jejak rekam dibeberapa media cetak dan maupun online, baik itu lokal maupun nasional. Bahkan bukan itu saja, kejahatan atas kedaulatan rakyat alias 'malas ngantor' bisa ditanyakan langsung ke rumah-rumah masyarakat yang ada diseluruh Dapil-nya.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Bagi Ade dan Ramlan, kenakalan dan kejahatan Sari Antoni sudah terjadi semasa dia masih menjabat Anggota DPRD Kabupaten Rohul. Akibat malas ngantor, begitu banyak aspirasi masyarakat yang tertuang melalui proposal dan berkas permohonan, hanya tersimpan dan tak tahu entah dimana.

"Jangankan embel-embel memperjuangkan aspirasi masyarakat, datang ke kantor aja malas. Bertahun-tahun itu dilakukannya, sekarang sudah jadi Anggota DPRD Provinsi Riau diulanginya pula," ucap Ade yang didampingi Ramlan.

"Jangan karena banyak uangnya, jadi suka-suka hatinya. Pokoknya hajab kami dibuat dan dia harus bertanggung jawab atas hal ini," tegas Ramlan, Koordinator rombongan masyarakat di Kabupaten Rohul yang menemui Peneliti Senior Formappi Riau yang diamin-kan Ade.

Bertempat di Kota Pasirpangaraian, Kamis (4/11/2021), tampak kejenuhan masyarakat Rohul sudah sangat meluap. Sikap dan tingkah laku Sari Antoni sudah tidak bisa dimaafkan. 

Bukan hanya masalah masuk kerja saja alias malas ngantor, ada banyak kasus yang telah dilakukan Sari Antoni, yaitu mulai dari dugaan melakukan praktek asusila, penipuan terhadap warga, menggunakan ijazah Palsu SMA/K, investasi bodong serta dugaan melakukan praktik haram penipuan dan atau penggelapan terhadap sekian ratus Kepala Keluarga yang terhimpun dalam satu wadah Kelompok Tani.

Sari Antoni, 'Sultan-nya di DPRD Riau'

Perlu diketahui, bahwa Sari Antoni ternyata Ketua Kelompok Tani Kebun Kelapa Sawit. Saking hebatnya, disinyalir pendapatan Sari Antoni perbulan dari praktik haram tersebut berkisar 1,4 Milyar perbulannya. Bahkan ada isunya, mengapa Sari Antoni malas ngantor dan lebih memilih sibuk mengurus kebun, karena pendapatan itu tadi. Sari Antoni merupakan 'Sultannya' di DPRD Riau. Dari 65 Wakil Rakyat, dialah yang terkaya namun pemalas dan banyak masalah.

Dimintai komentarnya, Peneliti Senior Formappi Riau hanya katakan, bahwa pihaknya sudah malas dan muak dengan tingkah Sari Antoni. Bagi mereka, ilmu Sari Antoni diatas rata-rata apalagi dalam hal 'suap menyuap'.

"Kalau kami No Comentlah, kami hanya berharap agar laporan masyarakat tempo lalu itu segera ditanggapi serius oleh DPP Partai Golkar, baik itu Badan Kehormatan maupun Mahkamah Partai. Kami harap untuk bekerja serius dan profesional. Hati-hati dengan suapan, itu uang haram," tegas Larshen Yunus.

Beredar Pemanggilan Sari Antoni, Masyatakat Minta Dilibatkan

Ditempat yang sama, masyarakat Rohul juga katakan bahwa untuk membongkar segala bentuk kejahatan Sari Antoni, mereka minta untuk turut dipanggil.

"Jangan hanya Sari Antoni saja yang dipanggil Mahkamah Partai Golkar, kami harap dan minta tolong untuk dipanggil juga. Kami akan jelaskan satu persatu kesalahan fatal yang dilakukan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Rohul itu," bebernya.

"Tiada maaf bagi para penghianat rakyat. Dia sudah sangat sepele dengan rakyat,  didalam otaknya hanya uang dan uang. Semua beres hanya karena disuap. Bagi kami, itu wajib dilawan dan tolong kami bapak ibu Mahkamah Partai. Kami siap dipanggil, bahkan dipertemukan dengan si Sari Antoni itu," harap Ade dan Ramlan lagi.

Nomor Ponsel Jarang Aktif 

Hingga berita ini dimuat, bukti dari jauhnya jarak antara rakyat dengan Sari Antoni, terlihat dari nomor telpon selelurnya yang misterius. Dari sekian ratus nomor HP, jarang ada yang aktif. Rakyat selalu ditipunya, komunikasi sulit tersambung, bagi dia kalau dihubungi rakyat, diotaknya hanya uang keluar.

"Maaf seribu maaf, kami tidak ada kepentingan dengan Sari Antoni. Ini bukan sekedar suka tak suka. Sepanjang dia masih seorang pejabat yang 'nakal' dan tak amanah, maka kami selaku rakyat akan melawan. Apapun cara dia, alam ini tak akan memaafkan. Karena sudah sangat banyak kesalahan fatal yang dilakukannya," bebernya lagi.

Jarang 'Ngantor', Sari Antoni Terancam PAW

Dalam hal ini, Ade dan Ramlan menyebutkan hanya satu rujukan yakni Peraturan Anggota DPRD Provinsi Riau nomor 1 tahun 2020, khususnya Tata Tertib (Tatib) pasal 115 sampai 170, yang sudah sangat jelas menyatakan, bahwa selama 6 kali berturut-turut tidak mengikuti Rapat Paripurna, maka sanksi berat seperti Pemecatan dan Penggantian Antar Waktu (PAW) wajib dilakukan. 

"Nah, si Sari Antoni itu sudah sangat kelewatan. Data yang kami peroleh, dia itu sudah puluhan bahkan ratusan kali secara berturut-turut tak hadir dalam setiap rapat paripurna, fraksi, komisi, pansus dan rapat-rapat lainnya. Itu bukti nyata dari Sekretariat Dewan. Arsip atau dokumentasi tak bisa dibohongi. Jejak rekam dia sangat jelas, sekalipun alasannya pada saat itu masih Pandemi Covid-19. Mana bukti dia ikut rapat secara virtual (zoom), screenshootnya mana," tanya Ade dan Ramlan, dengan nada tegas.

Sampai berita ini diterbitkan, media sulit menghubungi Sari Antoni. Tak ada satupun nomor HP yang aktif. Upaya konfirmasi telah dilakukan, namun secara langsung ataupun melalui seluler (HP) sulit diterima. 

Diketahui Sari Antoni ini merupakan Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar yang cukup terkenal sepele dengan rakyat. Sangat berbeda sekali dengan Jargon dan baliho kampanye Ketum Airlangga Hartarto, bahwa suara Golkar adalah suara Rakyat. Ketua Umumnya sibuk bekerja dan mencari simpatik rakyat, giliran di Provinsi Riau, kadernya justru bermasalah.

"Sekali lagi kami mohon dan tegaskan, biar terbongkar akal bulusnya. Ikut panggil kami dan tolong Bapak/ Ibu yang ada di DPP Partai Golkar, panggil kami. Pertemukan kami dengan dia dan kami akan bongkar segala bentuk kejahatan Sari Antoni," tutup Ade dan Ramlan, mengakhiri pernyataan persnya. (tim)


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Keadilan di Kota Tangerang Masih Tegak Lurus dan Berpihak Kepada Ahli Waris Amat Bin Kaian

Panitia Pilkades Ranca Kalapa: Tak Terdaftar di DPT Tak Bisa Memilih

Janda Tua Rukiah, 4 Tahun Tak Pernah Dapat Bantuan Pemko Dumai

KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Bengkalis Amril Mukminin

Mata Uang Rp15.000 per USD, Luhut Akui Kondisi Rupiah Sangat Berat

Polres Dumai Beserta Polsek Jajaran Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi Secara Virtual

Dua Personel Polda Bali Berprestasi Terima Penghargaan Dari Kapolri

Apical Dumai Salurkan Hewan Qurban ke Masyarakat

Walikota Dumai H Paisal SKM MARS Sampaikan Tiga Kebutuhan Utama Kota Dumai Kepada Presiden Jokowi

DPC PDIP Kota Tangerang Sembelih 15 Ekor Hewan Qurban

Dukungan Tokoh Muda terhadap Kepemimpinan Wanita di Pilkada Pekanbaru

TNI AU Siap Pengamanan Udara Saat Pelantikan Presiden

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved