• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Rohul

Beredar Kabar Dipanggil Mahkamah DPP Golkar

Masyarakat Rohul Minta Dilibatkan, Formappi: Kita Akan Bongkar, Siapa itu Sari Antoni

PantauNews

Jumat, 05 November 2021 01:35:22 WIB
Cetak

ROKANHULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Info yang beredar baru-baru ini menyatakan bahwa H Sari Antoni SH dipanggil oleh Mahkamah Partai Golkar di Jakarta. Hal ini mendapat respon dari Perwakilan Masyarakat Riau dan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sebagai Daerah Pemilihan (Dapil) yang bersangkutan.

Dipanggilnya Sari Antoni merupakan bahagian dari rentetan peristiwa hukum yang selama ini dialami 'Kader Nakal' Partai Golkar tersebut.

Kenakalan Sari Antoni dapat ditelusuri melalui jejak rekam dibeberapa media cetak dan maupun online, baik itu lokal maupun nasional. Bahkan bukan itu saja, kejahatan atas kedaulatan rakyat alias 'malas ngantor' bisa ditanyakan langsung ke rumah-rumah masyarakat yang ada diseluruh Dapil-nya.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Bagi Ade dan Ramlan, kenakalan dan kejahatan Sari Antoni sudah terjadi semasa dia masih menjabat Anggota DPRD Kabupaten Rohul. Akibat malas ngantor, begitu banyak aspirasi masyarakat yang tertuang melalui proposal dan berkas permohonan, hanya tersimpan dan tak tahu entah dimana.

"Jangankan embel-embel memperjuangkan aspirasi masyarakat, datang ke kantor aja malas. Bertahun-tahun itu dilakukannya, sekarang sudah jadi Anggota DPRD Provinsi Riau diulanginya pula," ucap Ade yang didampingi Ramlan.

"Jangan karena banyak uangnya, jadi suka-suka hatinya. Pokoknya hajab kami dibuat dan dia harus bertanggung jawab atas hal ini," tegas Ramlan, Koordinator rombongan masyarakat di Kabupaten Rohul yang menemui Peneliti Senior Formappi Riau yang diamin-kan Ade.

Bertempat di Kota Pasirpangaraian, Kamis (4/11/2021), tampak kejenuhan masyarakat Rohul sudah sangat meluap. Sikap dan tingkah laku Sari Antoni sudah tidak bisa dimaafkan. 

Bukan hanya masalah masuk kerja saja alias malas ngantor, ada banyak kasus yang telah dilakukan Sari Antoni, yaitu mulai dari dugaan melakukan praktek asusila, penipuan terhadap warga, menggunakan ijazah Palsu SMA/K, investasi bodong serta dugaan melakukan praktik haram penipuan dan atau penggelapan terhadap sekian ratus Kepala Keluarga yang terhimpun dalam satu wadah Kelompok Tani.

Sari Antoni, 'Sultan-nya di DPRD Riau'

Perlu diketahui, bahwa Sari Antoni ternyata Ketua Kelompok Tani Kebun Kelapa Sawit. Saking hebatnya, disinyalir pendapatan Sari Antoni perbulan dari praktik haram tersebut berkisar 1,4 Milyar perbulannya. Bahkan ada isunya, mengapa Sari Antoni malas ngantor dan lebih memilih sibuk mengurus kebun, karena pendapatan itu tadi. Sari Antoni merupakan 'Sultannya' di DPRD Riau. Dari 65 Wakil Rakyat, dialah yang terkaya namun pemalas dan banyak masalah.

Dimintai komentarnya, Peneliti Senior Formappi Riau hanya katakan, bahwa pihaknya sudah malas dan muak dengan tingkah Sari Antoni. Bagi mereka, ilmu Sari Antoni diatas rata-rata apalagi dalam hal 'suap menyuap'.

"Kalau kami No Comentlah, kami hanya berharap agar laporan masyarakat tempo lalu itu segera ditanggapi serius oleh DPP Partai Golkar, baik itu Badan Kehormatan maupun Mahkamah Partai. Kami harap untuk bekerja serius dan profesional. Hati-hati dengan suapan, itu uang haram," tegas Larshen Yunus.

Beredar Pemanggilan Sari Antoni, Masyatakat Minta Dilibatkan

Ditempat yang sama, masyarakat Rohul juga katakan bahwa untuk membongkar segala bentuk kejahatan Sari Antoni, mereka minta untuk turut dipanggil.

"Jangan hanya Sari Antoni saja yang dipanggil Mahkamah Partai Golkar, kami harap dan minta tolong untuk dipanggil juga. Kami akan jelaskan satu persatu kesalahan fatal yang dilakukan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Rohul itu," bebernya.

"Tiada maaf bagi para penghianat rakyat. Dia sudah sangat sepele dengan rakyat,  didalam otaknya hanya uang dan uang. Semua beres hanya karena disuap. Bagi kami, itu wajib dilawan dan tolong kami bapak ibu Mahkamah Partai. Kami siap dipanggil, bahkan dipertemukan dengan si Sari Antoni itu," harap Ade dan Ramlan lagi.

Nomor Ponsel Jarang Aktif 

Hingga berita ini dimuat, bukti dari jauhnya jarak antara rakyat dengan Sari Antoni, terlihat dari nomor telpon selelurnya yang misterius. Dari sekian ratus nomor HP, jarang ada yang aktif. Rakyat selalu ditipunya, komunikasi sulit tersambung, bagi dia kalau dihubungi rakyat, diotaknya hanya uang keluar.

"Maaf seribu maaf, kami tidak ada kepentingan dengan Sari Antoni. Ini bukan sekedar suka tak suka. Sepanjang dia masih seorang pejabat yang 'nakal' dan tak amanah, maka kami selaku rakyat akan melawan. Apapun cara dia, alam ini tak akan memaafkan. Karena sudah sangat banyak kesalahan fatal yang dilakukannya," bebernya lagi.

Jarang 'Ngantor', Sari Antoni Terancam PAW

Dalam hal ini, Ade dan Ramlan menyebutkan hanya satu rujukan yakni Peraturan Anggota DPRD Provinsi Riau nomor 1 tahun 2020, khususnya Tata Tertib (Tatib) pasal 115 sampai 170, yang sudah sangat jelas menyatakan, bahwa selama 6 kali berturut-turut tidak mengikuti Rapat Paripurna, maka sanksi berat seperti Pemecatan dan Penggantian Antar Waktu (PAW) wajib dilakukan. 

"Nah, si Sari Antoni itu sudah sangat kelewatan. Data yang kami peroleh, dia itu sudah puluhan bahkan ratusan kali secara berturut-turut tak hadir dalam setiap rapat paripurna, fraksi, komisi, pansus dan rapat-rapat lainnya. Itu bukti nyata dari Sekretariat Dewan. Arsip atau dokumentasi tak bisa dibohongi. Jejak rekam dia sangat jelas, sekalipun alasannya pada saat itu masih Pandemi Covid-19. Mana bukti dia ikut rapat secara virtual (zoom), screenshootnya mana," tanya Ade dan Ramlan, dengan nada tegas.

Sampai berita ini diterbitkan, media sulit menghubungi Sari Antoni. Tak ada satupun nomor HP yang aktif. Upaya konfirmasi telah dilakukan, namun secara langsung ataupun melalui seluler (HP) sulit diterima. 

Diketahui Sari Antoni ini merupakan Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar yang cukup terkenal sepele dengan rakyat. Sangat berbeda sekali dengan Jargon dan baliho kampanye Ketum Airlangga Hartarto, bahwa suara Golkar adalah suara Rakyat. Ketua Umumnya sibuk bekerja dan mencari simpatik rakyat, giliran di Provinsi Riau, kadernya justru bermasalah.

"Sekali lagi kami mohon dan tegaskan, biar terbongkar akal bulusnya. Ikut panggil kami dan tolong Bapak/ Ibu yang ada di DPP Partai Golkar, panggil kami. Pertemukan kami dengan dia dan kami akan bongkar segala bentuk kejahatan Sari Antoni," tutup Ade dan Ramlan, mengakhiri pernyataan persnya. (tim)


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Rapat Paripurna DPRD, Wako Tangerang Sampaikan LKPJ Tahun 2020

Mobil Tonase Sawit Putar Haluan, Dishub Dumai Ultimatum Pemilik Ramp

Memanas !! Kabar Faldo Maldini Pindah Partai, Begini Kata Sekjen PAN dan PSI

Resmi, Rutan Dumai Miliki Izin Operasional Klinik Pratama

GMD Sebut Ketua DPRD Dumai, Aktor Intektual Dibalik Lambannya Proses Hukum Dugaan Kasus Korupsi Bansos Tahun 2013/2014

Prajurit TNI Bersama Masyarakat Melaksanakan Pembersihan Kantor Pemerintahan Distrik Walesi

Berikan Rasa Aman Saat Ibadah, Satgas Gakkum Polres Dumai Lakukan Patroli

Bapenda Riau Kembali Hapuskan Denda Pajak Kendaraan, Ini Jadwalnya

Amris Besuk Sahabat Terbaring Sakit

Banjir Bengkayang Kalbar, Akses Lumpuh Total dan Terpaksa Warga Gunakan Perahu

Dugaan Tata Kelola Management Keuangan RSUD Dumai 'Gali Lobang Tutup Lobang'

BPKAD Dumai Sebut Para Pelaku Pembongkaran Pagar Sudirman Sudah Diamankan Pihak Berwajib

Terkini +INDEKS

Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol

13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 329 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 202 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 344 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved