• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Rohul

Beredar Kabar Dipanggil Mahkamah DPP Golkar

Masyarakat Rohul Minta Dilibatkan, Formappi: Kita Akan Bongkar, Siapa itu Sari Antoni

PantauNews

Jumat, 05 November 2021 01:35:22 WIB
Cetak

ROKANHULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Info yang beredar baru-baru ini menyatakan bahwa H Sari Antoni SH dipanggil oleh Mahkamah Partai Golkar di Jakarta. Hal ini mendapat respon dari Perwakilan Masyarakat Riau dan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sebagai Daerah Pemilihan (Dapil) yang bersangkutan.

Dipanggilnya Sari Antoni merupakan bahagian dari rentetan peristiwa hukum yang selama ini dialami 'Kader Nakal' Partai Golkar tersebut.

Kenakalan Sari Antoni dapat ditelusuri melalui jejak rekam dibeberapa media cetak dan maupun online, baik itu lokal maupun nasional. Bahkan bukan itu saja, kejahatan atas kedaulatan rakyat alias 'malas ngantor' bisa ditanyakan langsung ke rumah-rumah masyarakat yang ada diseluruh Dapil-nya.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Bagi Ade dan Ramlan, kenakalan dan kejahatan Sari Antoni sudah terjadi semasa dia masih menjabat Anggota DPRD Kabupaten Rohul. Akibat malas ngantor, begitu banyak aspirasi masyarakat yang tertuang melalui proposal dan berkas permohonan, hanya tersimpan dan tak tahu entah dimana.

"Jangankan embel-embel memperjuangkan aspirasi masyarakat, datang ke kantor aja malas. Bertahun-tahun itu dilakukannya, sekarang sudah jadi Anggota DPRD Provinsi Riau diulanginya pula," ucap Ade yang didampingi Ramlan.

"Jangan karena banyak uangnya, jadi suka-suka hatinya. Pokoknya hajab kami dibuat dan dia harus bertanggung jawab atas hal ini," tegas Ramlan, Koordinator rombongan masyarakat di Kabupaten Rohul yang menemui Peneliti Senior Formappi Riau yang diamin-kan Ade.

Bertempat di Kota Pasirpangaraian, Kamis (4/11/2021), tampak kejenuhan masyarakat Rohul sudah sangat meluap. Sikap dan tingkah laku Sari Antoni sudah tidak bisa dimaafkan. 

Bukan hanya masalah masuk kerja saja alias malas ngantor, ada banyak kasus yang telah dilakukan Sari Antoni, yaitu mulai dari dugaan melakukan praktek asusila, penipuan terhadap warga, menggunakan ijazah Palsu SMA/K, investasi bodong serta dugaan melakukan praktik haram penipuan dan atau penggelapan terhadap sekian ratus Kepala Keluarga yang terhimpun dalam satu wadah Kelompok Tani.

Sari Antoni, 'Sultan-nya di DPRD Riau'

Perlu diketahui, bahwa Sari Antoni ternyata Ketua Kelompok Tani Kebun Kelapa Sawit. Saking hebatnya, disinyalir pendapatan Sari Antoni perbulan dari praktik haram tersebut berkisar 1,4 Milyar perbulannya. Bahkan ada isunya, mengapa Sari Antoni malas ngantor dan lebih memilih sibuk mengurus kebun, karena pendapatan itu tadi. Sari Antoni merupakan 'Sultannya' di DPRD Riau. Dari 65 Wakil Rakyat, dialah yang terkaya namun pemalas dan banyak masalah.

Dimintai komentarnya, Peneliti Senior Formappi Riau hanya katakan, bahwa pihaknya sudah malas dan muak dengan tingkah Sari Antoni. Bagi mereka, ilmu Sari Antoni diatas rata-rata apalagi dalam hal 'suap menyuap'.

"Kalau kami No Comentlah, kami hanya berharap agar laporan masyarakat tempo lalu itu segera ditanggapi serius oleh DPP Partai Golkar, baik itu Badan Kehormatan maupun Mahkamah Partai. Kami harap untuk bekerja serius dan profesional. Hati-hati dengan suapan, itu uang haram," tegas Larshen Yunus.

Beredar Pemanggilan Sari Antoni, Masyatakat Minta Dilibatkan

Ditempat yang sama, masyarakat Rohul juga katakan bahwa untuk membongkar segala bentuk kejahatan Sari Antoni, mereka minta untuk turut dipanggil.

"Jangan hanya Sari Antoni saja yang dipanggil Mahkamah Partai Golkar, kami harap dan minta tolong untuk dipanggil juga. Kami akan jelaskan satu persatu kesalahan fatal yang dilakukan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Rohul itu," bebernya.

"Tiada maaf bagi para penghianat rakyat. Dia sudah sangat sepele dengan rakyat,  didalam otaknya hanya uang dan uang. Semua beres hanya karena disuap. Bagi kami, itu wajib dilawan dan tolong kami bapak ibu Mahkamah Partai. Kami siap dipanggil, bahkan dipertemukan dengan si Sari Antoni itu," harap Ade dan Ramlan lagi.

Nomor Ponsel Jarang Aktif 

Hingga berita ini dimuat, bukti dari jauhnya jarak antara rakyat dengan Sari Antoni, terlihat dari nomor telpon selelurnya yang misterius. Dari sekian ratus nomor HP, jarang ada yang aktif. Rakyat selalu ditipunya, komunikasi sulit tersambung, bagi dia kalau dihubungi rakyat, diotaknya hanya uang keluar.

"Maaf seribu maaf, kami tidak ada kepentingan dengan Sari Antoni. Ini bukan sekedar suka tak suka. Sepanjang dia masih seorang pejabat yang 'nakal' dan tak amanah, maka kami selaku rakyat akan melawan. Apapun cara dia, alam ini tak akan memaafkan. Karena sudah sangat banyak kesalahan fatal yang dilakukannya," bebernya lagi.

Jarang 'Ngantor', Sari Antoni Terancam PAW

Dalam hal ini, Ade dan Ramlan menyebutkan hanya satu rujukan yakni Peraturan Anggota DPRD Provinsi Riau nomor 1 tahun 2020, khususnya Tata Tertib (Tatib) pasal 115 sampai 170, yang sudah sangat jelas menyatakan, bahwa selama 6 kali berturut-turut tidak mengikuti Rapat Paripurna, maka sanksi berat seperti Pemecatan dan Penggantian Antar Waktu (PAW) wajib dilakukan. 

"Nah, si Sari Antoni itu sudah sangat kelewatan. Data yang kami peroleh, dia itu sudah puluhan bahkan ratusan kali secara berturut-turut tak hadir dalam setiap rapat paripurna, fraksi, komisi, pansus dan rapat-rapat lainnya. Itu bukti nyata dari Sekretariat Dewan. Arsip atau dokumentasi tak bisa dibohongi. Jejak rekam dia sangat jelas, sekalipun alasannya pada saat itu masih Pandemi Covid-19. Mana bukti dia ikut rapat secara virtual (zoom), screenshootnya mana," tanya Ade dan Ramlan, dengan nada tegas.

Sampai berita ini diterbitkan, media sulit menghubungi Sari Antoni. Tak ada satupun nomor HP yang aktif. Upaya konfirmasi telah dilakukan, namun secara langsung ataupun melalui seluler (HP) sulit diterima. 

Diketahui Sari Antoni ini merupakan Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar yang cukup terkenal sepele dengan rakyat. Sangat berbeda sekali dengan Jargon dan baliho kampanye Ketum Airlangga Hartarto, bahwa suara Golkar adalah suara Rakyat. Ketua Umumnya sibuk bekerja dan mencari simpatik rakyat, giliran di Provinsi Riau, kadernya justru bermasalah.

"Sekali lagi kami mohon dan tegaskan, biar terbongkar akal bulusnya. Ikut panggil kami dan tolong Bapak/ Ibu yang ada di DPP Partai Golkar, panggil kami. Pertemukan kami dengan dia dan kami akan bongkar segala bentuk kejahatan Sari Antoni," tutup Ade dan Ramlan, mengakhiri pernyataan persnya. (tim)


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Undang Kaum Milenial, Reses Anggota DPRD Rohil Partai PKS Herkoni, S.Pd.l Sampaikan Bahaya Narkoba

29 Tahun Pengabdian Alumni Akpol 1991 Gelar Baksos di Pekanbaru

Kilang Meledak dan Terbakar, Berikut Keterangan PT KPI RU Dumai

Presiden Joko Widodo Mengaku Kaget, Saat Mengetahui Hasil Olahan Kayu Bisa Menjadi Kain

Rikki Andesma: Pintu Kantor Saya Terbuka Lebar!

Polres Dumai Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Perbumma Adat Nusantara Percepat Konsolidasi Program di Jawa Tengah

Anggota DPRD Kota Tangerang Pertanyakan Realiasi Rapat Koordinasi Tentang Longsornya Bangunan BSI

3 Fakta Pemerintah Akui RI Resesi

Kebakaran Tanki Biodiesel PT SDO, Kamero Bangun: Kita Upayakan Pemadaman Segera

Khaerudin Siap Maju Di Pilkades Kronjo

Apical Dumai Salurkan Hewan Qurban ke Masyarakat

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 226 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1886 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 501 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved