PILIHAN
Pemindahan Bandara SSK II Pekanbaru Direncanakan Masuk RPJMN 2020 - 2024
Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Bandara internasional Sultan Syarif Kasim II yang saat ini berada di pusat kota Pekanbaru Riau dan kawasan padat penduduk, rencananya akan dipindah ke daerah luar yang lebih renggang penduduknya serta bisa dikembangkan.
Jika tak ada aral melintang, relokasi (pemindahan) akan dilakukan menggunakan anggaran nasional dan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Gubernur Riau, Syamsuar akan menyampaikan rencana itu lewat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas) agar bisa diusulkan dalam RPJMN 2020-2024 bisa diakomodir oleh pemerintah pusat.
"Kita harap usulan kami ke Bappenas bisa terwujud mulai 2020 sampai 2024," ungkap Gubernur Riau, Syamsuar, Kamis (09/01/2020).
Dikatakan, Walikota Pekanbaru sudah menyiapkan perencanaan pembangunan Pekanbaru ke depan, sehingga perlu adanya relokasi bandara SSK.
Relokasi bandara ini juga sebagai persiapan kita untuk Embarkasi Haji Riau," ujarnya.
Selain pemindahan bandara SSK II Pekanbaru, masih ada beberapa poin lagi yang masuk dalam RPJMN. Diantaranya adalah soal penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ke depan yang harus dilakukan secara sinergis dan terpadu.
Kemudian percepatan jalan tol, rel kereta api, pengembangan kawasan industri hilir, kawasan ekonomi kreatif, pembangunan sentra perikanan terpadu, termasuk relokasi Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Sumber: Goriau.com/Tribunpekanbaru.com



Berita Lainnya
APBDes Belum Disahkan, Perangkat Desa di Bengkalis Gigit Jari
Dandim 0715/Kendal Resmikan Unit Pengumpul Zakat Bersama Baznas Kendal
Antisipasi DBD di Tengah Pandemi, Satgas GMBD Gelar Bakti Sosial
Hj Tuti Astuti, Siap Maju Di Pilkades Tanjakan
Sudah Pesiapakan Pengganti Dirinya, Iskandar Pesan "Jaga Marwah Partai dan Jangan Jadi Mafia Politik"
Tokoh Papua Sebut KKB Yang Membantai Warga di Kabupaten Puncak, Melukai Adat
Corona Ancam Nyawa Manusia, Verdi: Ikuti Arahan dan Anjuran Pemerintah
Jasa Duplikasi Kunci Antara Manfaat dan Resikonya
3 Fakta Pemerintah Akui RI Resesi
Kuasa Ahli Waris Amat Bin Kaian: Abaikan Pihak yang Bukan Pemilik Tanah
Lurah Cimone Jaya Didesak Tindaklanjuti Keluhan Warga Terdampak
Yulia Putra: Mohon Maaf Lahir Dan Batin