• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Nasional

Kuasa Hukum Sebut Polisi Halang-halangi Habib Bahar bin Smith Lakukan Ceramah

PantauNews

Jumat, 24 Desember 2021 22:43:01 WIB
Cetak
Habib Bahar bin Smith

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankota mengklaim aktivitas ceramah kliennya selama ini selalu dihalang-halangi oleh aparat kepolisian. Peristiwa tersebut, kata Ichwan terjadi setiap Bahar hendak memberikan ceramah di wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta.

"Bahkan ada panitia yang ditekan agar penceramahnya jangan Habib Bahar, ada yang menekan agar acara maulidnya dibatalkan, ada juga yang sampai dipanggil ke kantor polisi, ada juga yang sempat di BAP oleh kepolisian," ujar Ichwan saat dihubungi Tempo, Jumat (24/12/21).

Ichwan mengatakan, memberi ceramah merupakan hak Bahar sebagai warga negara dan dilindungi Undang-Undang. Sehingga penghalang-halangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, kata dia, telah melanggar hak kliennya.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

"Pertanyaannya kenapa hanya acara maulid yang dihadiri Habib Bahar saja yang panitianya didatangi? Kenapa acara-acara maulid yang penceramahnya bukan Habib Bahar kok tidak didatangi?" kata Ichwan.

Dia berharap pihak kepolisian mau memberikan jawaban atas hal ini. Ichwan juga meminta diskriminasi yang terjadi pada Bahar diakhiri.

Video Bahar yang geram karena aktivitas ceramahnya dihalangi oleh polisi ini sebelumnya viral di media sosial. Bahar merasa geram dan menantang polisi untuk datang memberikan penjelasan kepadanya soal penghalang-halangan itu. 

Namun, video itu berbuntut laporan ke Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2021. Dalam laporan itu, tercatat nama Bahar Bin Smith dan Eggi Sudjana sebagai pihak terlapor. Dalam laporan dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA itu tertulis dugaan tindak pidana yang dilaporkan adalah menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA dan atau penghinaan terhadap penguasa negara.

Pasal yang digunakan dalam laporan itu adalah Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 dan atau Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP.

Pada laporan kedua, bernomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Desember 2021, terlapor yang tercatat adalah Bahar Bin Smith. Perkara yang dilaporkan pun sama dengan laporan sebelumnya, yaitu dugaan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu atau kelompok berdasarkan SARA. (*)


Sumber : Tempo.co /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolri Minta Korlantas Terus Berinovasi

Ketua DPC PJS Tanjung Jabung Barat Dikeroyok, Ketum PJS Minta Kapores Utus Tuntas

Berobat Kanker Prostat, SBY Akan Dirawat 1,5 Bulan di AS

Rakernas PJS di Palembang, Ketum DPP PJS Minta Kehadiran Pengurus DPD

Tugas Para Kapolda Baru dari Polri

Cabut Larangan Ekspor, Petani Kelapa Sawit Indonesia Terima Kasih Ke Presiden Jokowi

Kapolri Minta Pers Bantu Tangkal Hoaks yang Memecah Belah Bangsa

Kapolri Instruksikan Percepat Penanganan Wilayah Bencana dan Tingkatkan Pelayanan Warga Kebutuhan Khusus

PJS Apresiasi MoU Dewan Pers dengan Polri

Panglima TNI Apresiasi Kegiatan Bhaksos dan Serbuan Vaksinasi Alumni Akabri 98 Nawahasta

Ketum PJS Kutuk Aksi Penganiayaan Jurnalis di Kawarang

Transisi Energi Butuh Pilihan yang Tepat Agar Masyarakat Tidak Menjadi Korban

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved