• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

KONI Cup II Subulussalam Pertandingkan Cabor Game Online PUBG

Fatwa MPU Aceh No 3 Tahun 2019 Tentang PUBG Haram

PantauNews

Sabtu, 18 Desember 2021 16:38:57 WIB
Cetak
Foto: Ilustrasi (Sumber:tribunnews.com)

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - KONI CUP II Kota Subulussalam membuka pertandingan Cabang Olahraga (Cabor, E-sport, adapun pertandingan tersebut ialah pertandingan game online seperti PUBG, Mobile legends, dan Free fire. Dimulai pada tanggal 17-19 Desember 2021, di aula pendopa Walikota Subulussalam, Aceh.

Sebelumnya Cabor E-sport tersebut yang berjeniskan Game Player Unknown's Battle Grounds (PUBG), dan sejenisnya telah di haramkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

Menanggapi Cabor E-sport yang di pertandingkan oleh KONI CUP II kota Subulussalam, Media Pantaunews.co.id mengkonfirmasi Wakil Ketua MPU Kota Subulussalam, Tgk Maksum Ls,S.Pd.i via WhatsApp Sabtu (18/12/21) menyampaikan.

"O ia, Ketika Fatwa MPU Aceh yang sudah dikeluarkan, maka tugas pemerintah kita, untuk merealisasikannya, dan mensosialisasikannya kepada masyarakat.

Jiga ada indikasi dengan hal tersebut, maka tugas kita pula untuk menyampaikannya kepada yang bersangkutan," balas chat WhatsApp Tgk Maksum Ls,S.Pd.i.

Saat ditanyai lebih lanjut adanya Cabor E-sport tersebut telah melanggar Fatwa MPU Aceh Nomor 3 tahun 2019, Tgk Maksum Ls,S.Pd.i. menambahkan.

"Ya. Kalau ada indikasi kawal teru! Saya tidak melihat prakteknya, kalau kira2x ada indikasi gime pubg nya?," Sambungnya.

Masih dihari yang sama, Pantaunews.co.id mengkonfirmasi langsung ketua panitia Ismail di kantor KONI, persis di samping kantor kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam. Ismail mangatakan Mengenai Fatwa MPU Aceh yang mengharamkan game online PUBG dan sejenisnya itu, dia nya kurang mengetahui.

"Saya belum tau pasti apakah Fatwa MPU itu sudah di sahkan di DPR," ujar Ismail

Saat di tanyai Cabor game online PUBG dan sejenisnya, bertentangan dengan Fatwa MUI.

"Saya kurang paham dengan aturan, saya di sini hanya ketua pelaksana, dan saya tidak mengetahui apakah di Aceh ini ada aturan tertentu," lanjutnya.

Lebih lanjut di lansir dari KBRN, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali menyerahkan secara simbolis stiker fatwa MPU Aceh tentang game judi online kepada Ketua Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh, Muhammad Fadhillah yang berlangsung di ruang rapat kantor Sekretariat MPU Aceh, Jumat (4/12/2020) lalu.

Diketahui Stiker bertuliskan Fatwa MPU Aceh Nomor : 3 Tahun 2019 "Hukum Bermain Game PUBG" (Player Unknown's Battle Grounds) dan sejenisnya adalah Haram". (Juliadi).


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Di Subulussalam

Usai Sholat Tarawih, Wako Subulussalam Silaturahmi Bersama Sejumlah Awak Media dan LSM

Breaking News: Dua Rumah Warga Ludes Terbakar dan Satu Orang Meninggal di Singgersing

Pembentukan Majelis Taklim Desa Kampong Tengoh

Presiden Jokowi Kunker Di Jambi

Wako Subulussalam Tak Temui Ratusan Pendemo, Pendemo: Sayang Adik

Danrem Gapu Ingatkan Kewaspadaan Penyebaran Varian Omicron

Bagikan Takjil dan Buka Bersama, Ini Kata Ketua PSI Kota Subulussalam

Jajaran Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba Polda Sumbar Gelar Vaksinasi

Bersama Sejumlah Awak Media, Bawaslu Kota Subulussalam Adakan Working Grup

Lima Tuntutan Ibu-ibu Saat Demo di Gedung DPRA Banda Aceh

KKG Gugus Melati II Kecamatan Jangka Gelar Pelatihan Strategi Pembelajaran Jarak Jauh

Terkini +INDEKS

Ketua IPK Dumai Patrik Tatang Serahkan SK PAC IPK Kecamatan Dumai Timur ke Arfit Gusnanda Putra

14 Desember 2025
Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan
13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol

Dibaca : 219 Kali
Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak
Dibaca : 351 Kali
Babak Baru Perselisihan Hubungan Industrial, Undangan Bipartit Pertama SPN Dumai Tidak Dihadiri Perusahaan PT Semesta Raya Cemerlang
Dibaca : 209 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 216 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 352 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved