• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

DPP AWDI Ucapkan Selamat Kepada Budi Kasan Besari Sebagai Bendahara Umum Inkopsim NU

PantauNews

Ahad, 06 Maret 2022 20:51:42 WIB
Cetak

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Rapat Anggota Tahunan (RAT) Induk Koperasi Syirkah Muawanah N.U ( Inkopsim-NU ) yang dilaksanakan di Hotel Bidakara Jakarta, pada Rabu, (23/2/2022), sukses digelar, dengan Ketua Umum  terpilih, yakni Drs. H. Tobaroni Hafidz MM, masa bakti 2022 - 2027.

Tobaroni Hafidz  merupakan calon terkuat yang disebut sebut akan terpilih menjadi Ketua Umum Inkopsim NU dan hal itu terbukti manakala mayoritas peserta RAT memilih H Tobaroni Hafidz secara aklamasi sebagai orang nomor satu di jajaran pengurus induk koperasi organisasi Islam terbesar di Indonesia.

Setelah terpilih sebagai Ketua Umum, Tobaroni langsung menyusun tim formatur dan memutuskan komposisi dan personalia pengurus induk koperasi Syirkah Muawanah PBNU periode 2022-2027, yakni Ketua Dewan Pembina dijabat Ir. H. Benni Sutrisno beserta 4 anggotanya, yaitu KH. As’ad Ali, KH Hafidz Taftazani, HM Al Khaqqoh Istifa, SE., MM dan KH Amirudin Nachrowi, Mpd.

Setelah terpilih sebagai Ketua Umum, H Tobaroni langsung menyusun tim formatur dan memutuskan komposisi dan personalia pengurus induk koperasi Syirkah Muawanah PBNU periode 2022-2027.

Selanjutnya komposisi Dewan Pengawas yaitu Ketua Drs. H. Fathan Subchi dan anggota yakni Ahmad Shodiq Noor, S.Ag, Drs. H. Syaiful Amin, Drs. H. Rodia Alfarozie, Dr. H. Amas Tadjuddin dan H. Arifin A Hamid, S.Ag., MM.

Lalu komposisi Dewan Pengurus yakni Ketua Umum Drs. H. Tobaroni Hafidz, MM, Sekretaris Drs. H. Rusbiyanto Asfa dan Bendahara Umum Dr (c) Budi Kasan Besari Adinegoro, S.H., M.H.

Adapun Ketua I dijabat oleh Dr Asep Syarifudin, MM, Ketua II Dr. H. Munief Mahadi Attamimi, Ketua III H.  Abdullah Sukron, Ketua IV H. Paryono Nur Abdillah, S.Sos dan Ketua V Ir. H. Gatoet Agoes Wahjoedi .

Terkait terpilihnya DR (C) Budi Kasan Besari Adinegoro S.H, M.H, sebagai Bendahara Umum Induk Koperasi Syirkah Muawanah N. U, Kepala Departemen Penerbitan DPP AWDI, atas nama kemitraan media, mengucapkan selamat kepada Divisi Hukum, DR ( C ) Budi Kasan Besari Adinegoro S.H, M.H. , yang telah dipercaya untuk menjabat sebagai Bendahara Umum Inkopsim-NU, yang resmi dijabat pada hari Minggu, 6 Maret 2022. (Soleh/Asep)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kejagung Taksir Negara Rugi Rp 13,7 Triliun Akibat Korupsi di PT Jiwasraya

Rutan Dumai Adakan Perlombaan Dalam Memperingati HUT RI

Kapolsek Bukit Kapur Himbau Taati Prokes dan Hindari Tempat Kerumunan Terutama Objek Wisata

Harga Gambir Tahun 2018 Untungkan Petani

Progam KKN UMT di RW O8 Cimone Jaya Tidak Tersinkronisasi

Pemuda Tani HKTI Kendal Ucapkan Selamat Hari Tani Nasional 2021

Polres Dumai Bakti Sosial Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Covid-19

Santer Heboh Enam Penambang Emas Ilegal Tertimbun di Kuansing

Kades Sangiang Bersama Korkab Terus Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana PKH

Bhabinkamtibmas Mekar Sari Dampingi Petani Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Peningkatan Jalan Wan Dahlan Ibrahim Diduga Asal-asalan, Besi Beton Berhamburan

Jelang Purnatugas, Menkominfo Curhat Soal Pemblokiran Medsos

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 310 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 355 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved