Pembatasan Jam Operasional Usaha Hiburan, Diduga Masih Ada yang 'Membandel'
Dumai, PantauNews.co.id – Setelah pemerintah melaksanakan rapat koordinasi dengan sejumlah pengusaha hiburan di Kota Dumai, Senin (20/7/2020) lalu, terhitung pada tanggal 3 Agustus 2020, sejumlah usaha hiburan sudah mulai beroperasi kembali.
Sempat buka beberapa hari usaha hiburan di Kota Dumai seperti Pub, Karaoke, Gelanggang Permainan dan Billiard pasca memasuki fase new normal pada bulan Juni 2020 lalu, namun terpaksa ditutup kembali.
Pantauan dilapangan sejak dibukanya kembali usaha-usaha hiburan, tampak jajaran aparatur gabungan terus melaksakan patroli untuk mengawasi protokol kesehatan benar-benar diterapkan oleh sejumlah pelaku usaha.
Berdasarkan kesepakatan yang telah disepakati bersama oleh pengusaha hiburan dengan pemerintah Kota Dumai, memberlakukan pembatasan jam operasional dan hanya diizinkan beroperasi sampai dengan pukul 23.00 WIB.
Awak media yang mencoba menelusuri, Sabtu (8/8/2020), pantauan dilapangan beberapa usaha hiburan mentaati aturan terkait pembatasan jam operasional. Namun, fakta dilapangan ada juga beberapa usaha hiburan yang tampaknya membandel dan terkesan ‘kucing-kucingan’ dengan pihak aparat.
“Kalau Pub memang tutup jam 11 malam, tetapi khusus tamu yang di Room KTV bisa sampai jam 2 dinihari,” ungkap salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Pemberlakukan pembatasan jam operasional di masa pandemi, salah satu pengelola hiburan di Kota Dumai mengharapkan pihak aparat tidak tebang pilih.
“Jangan gara-gara mereka, nanti semua usaha hiburan kena imbasnya. Kami sudah berusaha taat peraturan,” tukas salah satu pengelola hiburan.
Salah satu masyarakat Dumai, Dedi, meminta agar pihak aparat jangan patroli pada saat jam operasi saja. Dugaan adanya oknum pelaku usaha main kucing-kucingan dengan memanfaatkan situasi yang masih belum normal ini.
“ Saya harap pihak aparat harus tegas dan tidak tebang pilih. Sesekali coba patroli saat jam- jam tertentu diatas pukul 12 malam,” harapnya.
Penulis: Aan Heru Saputra


Berita Lainnya
Kunjungan DPD KNPI Riau Ke Negara Jiran Malaysia
Beredar Spanduk Desak Kapolres Kampar Dicopot karena Kasar dan Arogan, Ini Penjelasan Muhammadiyah
Sekum LPKADN: Legislatif Harus Berani Menyikapi Kebijakan Pemerintah Yang Dirasakan Kurang Berkeadilan
Sekretaris Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional PP Muhamadiyah Kunjungi Poso
ABPD 2020 Sudah Rampung, Wako Perintahkan Seluruh Kepala OPD Anggaran Harus Dapat Dirasakan Oleh Masyarakat
Polemik Misteri Salinan APBDes Lae Ikan, Kini Sudah Terjawab
Lambok F Sihombing: PBB Kota Dumai Harus Berikan Kontribusi Yang Nyata
Kapolda Riau Buka Latihan Pra Operasi Patuh Lancang Kuning 2023
Kejagung RI Dorong Kejati Riau Perbaikan Sistem Reformasi Birokrasi
Pengurus Pemuda Muhammadiyah Manggarai Barat Gelar Musda Ke-2
Pemkab Mabar dan BNI Gelar Perjanjian Kerja Sama
Polres Dumai Petakan serta Identifikasi Perusuh