Pembatasan Jam Operasional Usaha Hiburan, Diduga Masih Ada yang 'Membandel'
Dumai, PantauNews.co.id – Setelah pemerintah melaksanakan rapat koordinasi dengan sejumlah pengusaha hiburan di Kota Dumai, Senin (20/7/2020) lalu, terhitung pada tanggal 3 Agustus 2020, sejumlah usaha hiburan sudah mulai beroperasi kembali.
Sempat buka beberapa hari usaha hiburan di Kota Dumai seperti Pub, Karaoke, Gelanggang Permainan dan Billiard pasca memasuki fase new normal pada bulan Juni 2020 lalu, namun terpaksa ditutup kembali.
Pantauan dilapangan sejak dibukanya kembali usaha-usaha hiburan, tampak jajaran aparatur gabungan terus melaksakan patroli untuk mengawasi protokol kesehatan benar-benar diterapkan oleh sejumlah pelaku usaha.
Berdasarkan kesepakatan yang telah disepakati bersama oleh pengusaha hiburan dengan pemerintah Kota Dumai, memberlakukan pembatasan jam operasional dan hanya diizinkan beroperasi sampai dengan pukul 23.00 WIB.
Awak media yang mencoba menelusuri, Sabtu (8/8/2020), pantauan dilapangan beberapa usaha hiburan mentaati aturan terkait pembatasan jam operasional. Namun, fakta dilapangan ada juga beberapa usaha hiburan yang tampaknya membandel dan terkesan ‘kucing-kucingan’ dengan pihak aparat.
“Kalau Pub memang tutup jam 11 malam, tetapi khusus tamu yang di Room KTV bisa sampai jam 2 dinihari,” ungkap salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Pemberlakukan pembatasan jam operasional di masa pandemi, salah satu pengelola hiburan di Kota Dumai mengharapkan pihak aparat tidak tebang pilih.
“Jangan gara-gara mereka, nanti semua usaha hiburan kena imbasnya. Kami sudah berusaha taat peraturan,” tukas salah satu pengelola hiburan.
Salah satu masyarakat Dumai, Dedi, meminta agar pihak aparat jangan patroli pada saat jam operasi saja. Dugaan adanya oknum pelaku usaha main kucing-kucingan dengan memanfaatkan situasi yang masih belum normal ini.
“ Saya harap pihak aparat harus tegas dan tidak tebang pilih. Sesekali coba patroli saat jam- jam tertentu diatas pukul 12 malam,” harapnya.
Penulis: Aan Heru Saputra


Berita Lainnya
Gelar Berbuka Bersama, DPW ISAA Undang Santri Tanfidz Al Qur'an Babul Jannah
Sumber Pendapatan Daerah Dumai
Pemdes Kadilangu Kabupaten Kendal Lakukan Vaksinasi Lansia
Gelar Aksi Demonstasi di Kantor Disnakertrans Dumai, FAP - TEKAL Minta Walikota Ganti Pejabat yang Memiliki Pemikiran Kadaluarsa
Meski Independen, DPC MCI Kota Tangerang Apresiasi Partai Politik
Permintaan Maaf
Seluruh Stakeholder di Kota Dumai Bahu-membahu Putuskan Mata Rantai Virus Corona
Kapolres Dumai Cek Personil Yang Bertugas Di Kantor KPU
Festival Lampu Colok se-Kota Dumai Tahun 2023, Dibuka Resmi Wali Kota H. Paisal
Sosialiasi Edaran Tatib Menghadiri Persidangan, PN Dumai Undang Wartawan
Laporan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran DPRD Kota Tangerang Dipandang Kurang Objektif
Gelar Deklarasi Janji Kinerja 2020, Karutan Dumai Teken Pakta Integritas