Setelah Ribut Penolakan yang Diinisiasi PP Pekanbaru,
Ternyata Ini Alasan Pelengseran Hamdani, Mertua Wali Kota dan Menantu Plt Ketua DPRD
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Setelah berbagai macam gelombang penolakan muncul terkait pelengseran Hamdani S.IP sebagai posisi ketua dan adanya klaim sepihak dari Ginda Burnama ST, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kota Pekanbaru. Kini arah angin mulai berubah, akhirnya Ginda menolak disebut sebagai Plt Ketua.
Penolakan itu disampaikan Ginda dihadapan media, tatkala dirinya didemo oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa hingga kaum emak-emak.
Informasinya, gerakan atas gelombang penolakan itu muncul atas inisiasi Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru.
Dimintai komentarnya, Iwan Pansa alias Iwan P, selaku Ketua PP Pekanbaru mengatakan bahwa Ginda Burnama tak ada bedanya dengan sang mertua yang sudah biasa berbohong dan terus berbohong.
Menurut Iwan P, gelombang penolakan itu pantas ditujukan kepada Ginda agar lembaga terhormat DPRD tidak bisa diintervensi oleh kekuatan Walikota Pekanbaru. Penolakan Ginda sebagai Plt Ketua DPRD adalah upaya untuk menyelamatkan sistem Pemerintahan di Kota Pekanbaru.
"Bagaimana mungkin ada istilah jabatan Plt, apalagi pengakuan si Ginda itu hanya sebatas lisan, hancur negeri ini. Proses pengawasan di DPRD bisa ‘lost control’. Mertuanya Walikota, menantunya Plt Ketua DPRD, ya akan kami gaslah," ungkap Iwan P dengan nada tegas.
Bagi Iwan P, Ginda Burnama seperti maling yang ketahuan aksi dan belangnya. Giliran sudah banyak gelombang penolakan, barulah dia ngaku bahwa jabatan Plt Ketua itu hanya sebatas lisan saja.
Terpisah, pada saat berada di ruang tunggu Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Selasa Sore (9/11/2021), Ketua Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau juga turut berkomentar Larshen Yunus
Disebutkan Larshen Yunus bahwa pelengseran Hamdani sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru itu sangat ngawur dan inkonstitusional. Dirinya menduga ada campur tangan (intervensi) Walikota Dr H Firdaus ST MT.
"Bagi saya, tak ada alasan yang fatal yang membuat Bang Hamdani dilengserkan. Badan Kehormatan (BK) itu juga ngawur, masih banyak urusan yang lebih penting lagi. BK itu Ketuanya sudah Ngawur dan tak faham konstitusi," tegas Larshen Yunus.
Ketua PP GAMARI itu pastikan, untuk segera melaporkan Ginda Burnama ke DPP Partai Gerindra. Agar pihak partai yang bersangkutan dapat turut serta mengajari kadernya. Termasuk terhadap Ketua BK Ruslan Tarigan yang sudah ngawur dalam bekerja," ungkapnya seraya menunjukkan berkas Kementerian Dalam Negeri.
Selanjutnya, Larshen Yunus beserta rekan-rekan Aktivis GAMARI segera menyiapkan berkas laporan resmi sebagai tindak lanjut dari ‘Keputusan Ngawur’ Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru. (*)
PANTAUNEWS.COM - Setelah berbagai macam gelombang penolakan muncul terkait pelengseran Hamdani S.IP sebagai posisi ketua dan adanya klaim sepihak dari Ginda Burnama ST, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kota Pekanbaru. Kini arah angin mulai berubah, akhirnya Ginda menolak disebut sebagai Plt Ketua.
Penolakan itu disampaikan Ginda dihadapan media, tatkala dirinya didemo oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa hingga kaum emak-emak.
Informasinya, gerakan atas gelombang penolakan itu muncul atas inisiasi Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru.
Dimintai komentarnya, Iwan Pansa alias Iwan P, selaku Ketua PP Pekanbaru mengatakan bahwa Ginda Burnama tak ada bedanya dengan sang mertua yang sudah biasa berbohong dan terus berbohong.
Menurut Iwan P, gelombang penolakan itu pantas ditujukan kepada Ginda agar lembaga terhormat DPRD tidak bisa diintervensi oleh kekuatan Walikota Pekanbaru. Penolakan Ginda sebagai Plt Ketua DPRD adalah upaya untuk menyelamatkan sistem Pemerintahan di Kota Pekanbaru.
"Bagaimana mungkin ada istilah jabatan Plt, apalagi pengakuan si Ginda itu hanya sebatas lisan, hancur negeri ini. Proses pengawasan di DPRD bisa ‘lost control’. Mertuanya Walikota, menantunya Plt Ketua DPRD, ya akan kami gaslah," ungkap Iwan P dengan nada tegas.
Bagi Iwan P, Ginda Burnama seperti maling yang ketahuan aksi dan belangnya. Giliran sudah banyak gelombang penolakan, barulah dia ngaku bahwa jabatan Plt Ketua itu hanya sebatas lisan saja.
Terpisah, pada saat berada di ruang tunggu Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Selasa Sore (9/11/2021), Ketua Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau juga turut berkomentar Larshen Yunus
Disebutkan Larshen Yunus bahwa pelengseran Hamdani sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru itu sangat ngawur dan inkonstitusional. Dirinya menduga ada campur tangan (intervensi) Walikota Dr H Firdaus ST MT.
"Bagi saya, tak ada alasan yang fatal yang membuat Bang Hamdani dilengserkan. Badan Kehormatan (BK) itu juga ngawur, masih banyak urusan yang lebih penting lagi. BK itu Ketuanya sudah Ngawur dan tak faham konstitusi," tegas Larshen Yunus.
Ketua PP GAMARI itu pastikan, untuk segera melaporkan Ginda Burnama ke DPP Partai Gerindra. Agar pihak partai yang bersangkutan dapat turut serta mengajari kadernya. Termasuk terhadap Ketua BK Ruslan Tarigan yang sudah ngawur dalam bekerja," ungkapnya seraya menunjukkan berkas Kementerian Dalam Negeri.
Selanjutnya, Larshen Yunus beserta rekan-rekan Aktivis GAMARI segera menyiapkan berkas laporan resmi sebagai tindak lanjut dari ‘Keputusan Ngawur’ Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru. (*)


Berita Lainnya
PDI dan PKB Berbalas Pinangan
Pasangan Paisal-Sugiyarto Resmi Mendaftar ke KPU untuk Pilkada Dumai 2024
PDI Perjuangan Dumai Rayakan HUT Ke-52, Bagikan 6.000 Bibit Ikan ke Masyarakat
PDI-P Dumai Semakin Mesra dengan HANDAL, Dukungan PPP Optimis di Proklamirkan dalam Waktu Dekat
Dewan Pakar NasDem Dumai: Tidak Ada Kewenangan Pengurus Daerah Menentukan Calon Kepala Daerah
DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembukaan Masa Sidang ll Mei- Agustus Tahun 2026
3 Anggota DPRD Dumai Beberkan Kronologisnya, Achi: Mohon Pahami Apa Itu Mosi dan Kewenangan Partai
Molor Deklarasi Sebelum Idul Adha, Senin Besok, PKS Serahkan SK Dukungan Edi Sepen - Zainal Abidin
Rakorda Nasdem Kota Dumai Resmi Digelar, Paisal : Saya Dipanggil Prananda Kepusat
Paslon HT Dinilai Kompak dan Santun Saat Debat Kandidat Pilkada Pelalawan
Mengurai Kontroversi Putusan Mahkamah Konstitusi: Batas Usia Capres dan Cawapres
Bupati Siak Gugat Hasil Pilkada ke MK, KNPI Riau: Preseden Buruk bagi Demokrasi