• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

Setelah Ribut Penolakan yang Diinisiasi PP Pekanbaru,

Ternyata Ini Alasan Pelengseran Hamdani, Mertua Wali Kota dan Menantu Plt Ketua DPRD

PantauNews

Selasa, 09 November 2021 22:09:27 WIB
Cetak
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Setelah berbagai macam gelombang penolakan muncul terkait pelengseran Hamdani S.IP sebagai posisi ketua dan adanya klaim sepihak dari Ginda Burnama ST, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kota Pekanbaru. Kini arah angin mulai berubah, akhirnya Ginda menolak disebut sebagai Plt Ketua.

Penolakan itu disampaikan Ginda dihadapan media, tatkala dirinya didemo oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa hingga kaum emak-emak.

Informasinya, gerakan atas gelombang penolakan itu muncul atas inisiasi Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Dimintai komentarnya, Iwan Pansa alias Iwan P, selaku Ketua PP Pekanbaru mengatakan bahwa Ginda Burnama tak ada bedanya dengan sang mertua yang sudah biasa berbohong dan terus berbohong.

Menurut Iwan P, gelombang penolakan itu pantas ditujukan kepada Ginda agar lembaga terhormat DPRD tidak bisa diintervensi oleh kekuatan Walikota Pekanbaru. Penolakan Ginda sebagai Plt Ketua DPRD adalah upaya untuk menyelamatkan sistem Pemerintahan di Kota Pekanbaru.

"Bagaimana mungkin ada istilah jabatan Plt, apalagi pengakuan si Ginda itu hanya sebatas lisan, hancur negeri ini. Proses pengawasan di DPRD bisa ‘lost control’. Mertuanya Walikota, menantunya Plt Ketua DPRD, ya akan kami gaslah," ungkap Iwan P dengan nada tegas.

Bagi Iwan P, Ginda Burnama seperti maling yang ketahuan aksi dan belangnya. Giliran sudah banyak gelombang penolakan, barulah dia ngaku bahwa jabatan Plt Ketua itu hanya sebatas lisan saja.

Terpisah, pada saat berada di ruang tunggu Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Selasa Sore (9/11/2021), Ketua Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau juga turut berkomentar Larshen Yunus

Disebutkan Larshen Yunus bahwa pelengseran Hamdani sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru itu sangat ngawur dan inkonstitusional. Dirinya menduga ada campur tangan (intervensi) Walikota Dr H Firdaus ST MT.

"Bagi saya, tak ada alasan yang fatal yang membuat Bang Hamdani dilengserkan. Badan Kehormatan (BK) itu juga ngawur, masih banyak urusan yang lebih penting lagi. BK itu Ketuanya sudah Ngawur dan tak faham konstitusi," tegas Larshen Yunus.

Ketua PP GAMARI itu pastikan, untuk segera melaporkan Ginda Burnama ke DPP Partai Gerindra. Agar pihak partai yang bersangkutan dapat turut serta mengajari kadernya. Termasuk terhadap Ketua BK Ruslan Tarigan yang sudah ngawur dalam bekerja," ungkapnya seraya menunjukkan berkas Kementerian Dalam Negeri.

Selanjutnya, Larshen Yunus beserta rekan-rekan Aktivis GAMARI segera menyiapkan berkas laporan resmi sebagai tindak lanjut dari ‘Keputusan Ngawur’ Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru. (*)

PANTAUNEWS.COM - Setelah berbagai macam gelombang penolakan muncul terkait pelengseran Hamdani S.IP sebagai posisi ketua dan adanya klaim sepihak dari Ginda Burnama ST, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kota Pekanbaru. Kini arah angin mulai berubah, akhirnya Ginda menolak disebut sebagai Plt Ketua.

Penolakan itu disampaikan Ginda dihadapan media, tatkala dirinya didemo oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa hingga kaum emak-emak.

Informasinya, gerakan atas gelombang penolakan itu muncul atas inisiasi Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru.

Dimintai komentarnya, Iwan Pansa alias Iwan P, selaku Ketua PP Pekanbaru mengatakan bahwa Ginda Burnama tak ada bedanya dengan sang mertua yang sudah biasa berbohong dan terus berbohong.

Menurut Iwan P, gelombang penolakan itu pantas ditujukan kepada Ginda agar lembaga terhormat DPRD tidak bisa diintervensi oleh kekuatan Walikota Pekanbaru. Penolakan Ginda sebagai Plt Ketua DPRD adalah upaya untuk menyelamatkan sistem Pemerintahan di Kota Pekanbaru.

"Bagaimana mungkin ada istilah jabatan Plt, apalagi pengakuan si Ginda itu hanya sebatas lisan, hancur negeri ini. Proses pengawasan di DPRD bisa ‘lost control’. Mertuanya Walikota, menantunya Plt Ketua DPRD, ya akan kami gaslah," ungkap Iwan P dengan nada tegas.

Bagi Iwan P, Ginda Burnama seperti maling yang ketahuan aksi dan belangnya. Giliran sudah banyak gelombang penolakan, barulah dia ngaku bahwa jabatan Plt Ketua itu hanya sebatas lisan saja.

Terpisah, pada saat berada di ruang tunggu Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Selasa Sore (9/11/2021), Ketua Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau juga turut berkomentar Larshen Yunus

Disebutkan Larshen Yunus bahwa pelengseran Hamdani sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru itu sangat ngawur dan inkonstitusional. Dirinya menduga ada campur tangan (intervensi) Walikota Dr H Firdaus ST MT.

"Bagi saya, tak ada alasan yang fatal yang membuat Bang Hamdani dilengserkan. Badan Kehormatan (BK) itu juga ngawur, masih banyak urusan yang lebih penting lagi. BK itu Ketuanya sudah Ngawur dan tak faham konstitusi," tegas Larshen Yunus.

Ketua PP GAMARI itu pastikan, untuk segera melaporkan Ginda Burnama ke DPP Partai Gerindra. Agar pihak partai yang bersangkutan dapat turut serta mengajari kadernya. Termasuk terhadap Ketua BK Ruslan Tarigan yang sudah ngawur dalam bekerja," ungkapnya seraya menunjukkan berkas Kementerian Dalam Negeri.

Selanjutnya, Larshen Yunus beserta rekan-rekan Aktivis GAMARI segera menyiapkan berkas laporan resmi sebagai tindak lanjut dari ‘Keputusan Ngawur’ Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru. (*)


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

PDI dan PKB Berbalas Pinangan

Pasangan Paisal-Sugiyarto Resmi Mendaftar ke KPU untuk Pilkada Dumai 2024

PDI Perjuangan Dumai Rayakan HUT Ke-52, Bagikan 6.000 Bibit Ikan ke Masyarakat

PDI-P Dumai Semakin Mesra dengan HANDAL, Dukungan PPP Optimis di Proklamirkan dalam Waktu Dekat

Dewan Pakar NasDem Dumai: Tidak Ada Kewenangan Pengurus Daerah Menentukan Calon Kepala Daerah

DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembukaan Masa Sidang ll Mei- Agustus Tahun 2026

3 Anggota DPRD Dumai Beberkan Kronologisnya, Achi: Mohon Pahami Apa Itu Mosi dan Kewenangan Partai

Molor Deklarasi Sebelum Idul Adha, Senin Besok, PKS Serahkan SK Dukungan Edi Sepen - Zainal Abidin

Rakorda Nasdem Kota Dumai Resmi Digelar, Paisal : Saya Dipanggil Prananda Kepusat

Paslon HT Dinilai Kompak dan Santun Saat Debat Kandidat Pilkada Pelalawan

Mengurai Kontroversi Putusan Mahkamah Konstitusi: Batas Usia Capres dan Cawapres

Bupati Siak Gugat Hasil Pilkada ke MK, KNPI Riau: Preseden Buruk bagi Demokrasi

Terkini +INDEKS

FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur

29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026
Rapat Lanjutan Banggar DPRD Rohil Bersama Inspektorat, Dlh, Disdik dan Camat Pasir Limau Kapas
28 Juli 2026
Banggar DPRD Rohil Laksanakan Rapat Lanjutan Bersama TAPD dan OPD
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 328 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 311 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 245 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 359 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 397 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved