• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

Setelah Ribut Penolakan yang Diinisiasi PP Pekanbaru,

Ternyata Ini Alasan Pelengseran Hamdani, Mertua Wali Kota dan Menantu Plt Ketua DPRD

PantauNews

Selasa, 09 November 2021 22:09:27 WIB
Cetak
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Setelah berbagai macam gelombang penolakan muncul terkait pelengseran Hamdani S.IP sebagai posisi ketua dan adanya klaim sepihak dari Ginda Burnama ST, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kota Pekanbaru. Kini arah angin mulai berubah, akhirnya Ginda menolak disebut sebagai Plt Ketua.

Penolakan itu disampaikan Ginda dihadapan media, tatkala dirinya didemo oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa hingga kaum emak-emak.

Informasinya, gerakan atas gelombang penolakan itu muncul atas inisiasi Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Dimintai komentarnya, Iwan Pansa alias Iwan P, selaku Ketua PP Pekanbaru mengatakan bahwa Ginda Burnama tak ada bedanya dengan sang mertua yang sudah biasa berbohong dan terus berbohong.

Menurut Iwan P, gelombang penolakan itu pantas ditujukan kepada Ginda agar lembaga terhormat DPRD tidak bisa diintervensi oleh kekuatan Walikota Pekanbaru. Penolakan Ginda sebagai Plt Ketua DPRD adalah upaya untuk menyelamatkan sistem Pemerintahan di Kota Pekanbaru.

"Bagaimana mungkin ada istilah jabatan Plt, apalagi pengakuan si Ginda itu hanya sebatas lisan, hancur negeri ini. Proses pengawasan di DPRD bisa ‘lost control’. Mertuanya Walikota, menantunya Plt Ketua DPRD, ya akan kami gaslah," ungkap Iwan P dengan nada tegas.

Bagi Iwan P, Ginda Burnama seperti maling yang ketahuan aksi dan belangnya. Giliran sudah banyak gelombang penolakan, barulah dia ngaku bahwa jabatan Plt Ketua itu hanya sebatas lisan saja.

Terpisah, pada saat berada di ruang tunggu Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Selasa Sore (9/11/2021), Ketua Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau juga turut berkomentar Larshen Yunus

Disebutkan Larshen Yunus bahwa pelengseran Hamdani sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru itu sangat ngawur dan inkonstitusional. Dirinya menduga ada campur tangan (intervensi) Walikota Dr H Firdaus ST MT.

"Bagi saya, tak ada alasan yang fatal yang membuat Bang Hamdani dilengserkan. Badan Kehormatan (BK) itu juga ngawur, masih banyak urusan yang lebih penting lagi. BK itu Ketuanya sudah Ngawur dan tak faham konstitusi," tegas Larshen Yunus.

Ketua PP GAMARI itu pastikan, untuk segera melaporkan Ginda Burnama ke DPP Partai Gerindra. Agar pihak partai yang bersangkutan dapat turut serta mengajari kadernya. Termasuk terhadap Ketua BK Ruslan Tarigan yang sudah ngawur dalam bekerja," ungkapnya seraya menunjukkan berkas Kementerian Dalam Negeri.

Selanjutnya, Larshen Yunus beserta rekan-rekan Aktivis GAMARI segera menyiapkan berkas laporan resmi sebagai tindak lanjut dari ‘Keputusan Ngawur’ Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru. (*)

PANTAUNEWS.COM - Setelah berbagai macam gelombang penolakan muncul terkait pelengseran Hamdani S.IP sebagai posisi ketua dan adanya klaim sepihak dari Ginda Burnama ST, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kota Pekanbaru. Kini arah angin mulai berubah, akhirnya Ginda menolak disebut sebagai Plt Ketua.

Penolakan itu disampaikan Ginda dihadapan media, tatkala dirinya didemo oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa hingga kaum emak-emak.

Informasinya, gerakan atas gelombang penolakan itu muncul atas inisiasi Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru.

Dimintai komentarnya, Iwan Pansa alias Iwan P, selaku Ketua PP Pekanbaru mengatakan bahwa Ginda Burnama tak ada bedanya dengan sang mertua yang sudah biasa berbohong dan terus berbohong.

Menurut Iwan P, gelombang penolakan itu pantas ditujukan kepada Ginda agar lembaga terhormat DPRD tidak bisa diintervensi oleh kekuatan Walikota Pekanbaru. Penolakan Ginda sebagai Plt Ketua DPRD adalah upaya untuk menyelamatkan sistem Pemerintahan di Kota Pekanbaru.

"Bagaimana mungkin ada istilah jabatan Plt, apalagi pengakuan si Ginda itu hanya sebatas lisan, hancur negeri ini. Proses pengawasan di DPRD bisa ‘lost control’. Mertuanya Walikota, menantunya Plt Ketua DPRD, ya akan kami gaslah," ungkap Iwan P dengan nada tegas.

Bagi Iwan P, Ginda Burnama seperti maling yang ketahuan aksi dan belangnya. Giliran sudah banyak gelombang penolakan, barulah dia ngaku bahwa jabatan Plt Ketua itu hanya sebatas lisan saja.

Terpisah, pada saat berada di ruang tunggu Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Selasa Sore (9/11/2021), Ketua Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau juga turut berkomentar Larshen Yunus

Disebutkan Larshen Yunus bahwa pelengseran Hamdani sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru itu sangat ngawur dan inkonstitusional. Dirinya menduga ada campur tangan (intervensi) Walikota Dr H Firdaus ST MT.

"Bagi saya, tak ada alasan yang fatal yang membuat Bang Hamdani dilengserkan. Badan Kehormatan (BK) itu juga ngawur, masih banyak urusan yang lebih penting lagi. BK itu Ketuanya sudah Ngawur dan tak faham konstitusi," tegas Larshen Yunus.

Ketua PP GAMARI itu pastikan, untuk segera melaporkan Ginda Burnama ke DPP Partai Gerindra. Agar pihak partai yang bersangkutan dapat turut serta mengajari kadernya. Termasuk terhadap Ketua BK Ruslan Tarigan yang sudah ngawur dalam bekerja," ungkapnya seraya menunjukkan berkas Kementerian Dalam Negeri.

Selanjutnya, Larshen Yunus beserta rekan-rekan Aktivis GAMARI segera menyiapkan berkas laporan resmi sebagai tindak lanjut dari ‘Keputusan Ngawur’ Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru. (*)


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kampanye Abdul Wahid dan S.F.Hariyanto Disambut Antusias di Dumai, Ustadz Abdul Somad Serukan Kemenangan

Penyerahan SK Partai Perindo Kota Dumai

Walikota Dumai Bersama Pihak Kepolisian Tinjau Beberapa TPS Agar Berlangsung Lancar, Aman dan Damai

Bupati Rohil Songsong Penghargaan Kepala Daerah Inovatif Dari MNC di Semarang

Diisukan Rombak Kabinet Pasca Gelar Job Fit, Walikota Dumai Sebut Masih Menunggu

Bagi-bagi Takjil Selama Bulan Ramadhan, Warga Puji Baksos Partai Perindo Dumai

Walikota Dumai Adakan Audensi Dengan Warga Medang Kampai, Komitmen Mendengar Aspirasi

Sambut Kunker Gubernur Riau dan Kapolda Pemdakab Rohil Melalui Dinas Lingkungan Hidup Lakukan Berbagai Persiapan

Dumai Debat Kedua: Paslon Bertarung Ide, Massa Bergemuruh

Tunaikan Janji Kampanye, Bupati Rohil Bistamam Turunkan Alat Berat ke Desa Bakti Makmur untuk Perbaikan Jalan

Konsisten Menangkan Paisal, Faisal Arif Terus Lakukan Konsolidasi

Dimintai Keterangan Terkait Sari Antoni, Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Bungkam dan Terkesan 'Memble'

Terkini +INDEKS

Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadhli Pimpin PWI Rohil Periode 2026-2029

29 April 2026
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
29 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
28 April 2026
Dugaan Kelalaian Serius PT Ivo Mas Tunggal Resmi dilaporkan, Sikap Tegas Dinantikan
28 April 2026
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 976 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 367 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1206 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 737 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 940 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved